MATERI AJAR PAI KLS. XII SMT, 2

BAB AL-QUR'AN

 TADARRUS  Bacalah ayat-ayat berikut 5 – 10 menit, perhatikan kaidah-kaidah tajwid dan makhrojnya.
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ

 Q.S. Yunus : 101 
قُلِ انْظُرُواْ مَاذَا فِي السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ وَمَا تُغْنِي اْلآيَاتُ وَالنُّذُرُ عَنْ قَوْمٍ لاَّ يُؤْمِنُوْنَ

 Q.S. Al-Baqoroh : 164 
إِنَّ فِيْ خَلْقِ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ وَاخْتِلاَفِ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ وَالْفُلْكِ الَّتِيْ تَجْرِيْ فِي الْبَحْرِ بِمَا يَنْفَعُ النَّاسَ وَمَا أَنْزَلَ اللهُ مِنَ السَّمَاءِ مِنْ مَّاءٍ فَأَحْيَا بِهِ اْلأرْضَ بَعْدَ مَوْتِهَا وَبَثَّ فِيْهَا مِنْ كُلِّ دَآبَّةٍ وَتَصْرِيْفِ الرِّيَاحِ وَالسَّحَابِ الْمُسَخِّرِ بَيْنَ السَّمَاءِ وَالأَرْضِ لآيَاتٍ لِّقَوْمٍ يَعْقِلُوْنَ

 Q.S. Ali-Imron : 190-191 
إِنَّ فِيْ خَلْقِ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ وَاخْتِلاَفِ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ لآيَاتٍ ِّلأُوْلِي اْلألْبَابِ . الَّذِيْنَ يَذْكُرُوْنَ اللهَ قِيَاماً وَقُعُوْداً وَعَلَىَ جُنُوْبِهِمْ وَيَتَفَكَّرُوْنَ فِيْ خَلْقِ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ رَبَّنَا مَا خَلَقْتَ هَذَا بَاطِلاً سُبْحَانَكَ فَقِنَا عَذَابَ النَّارِ


AYAT AL-QUR’AN TENTANG DORONGAN UNTUK MENGEMBANGKAN IPTEK
A. Qs. Yunus : 101
Bacalah Dan Salinlah Dengan Benar Ayat Berikut Kemudian Artikan.

قُلِ انظُرُواْ مَاذَا فِي السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضِ وَمَا تُغْنِي الآيَاتُ وَالنُّذُرُ عَن قَوْمٍ لاَّ يُؤْمِنُونَ (يونس : 101)
Artinya: Katakanlah: "Perhatikanlah apa yang ada di langit dan di bumi. tidaklah bermanfaat tanda kekuasaan Allah dan rasul-rasul yang memberi peringatan bagi orang-orang yang tidak beriman".(Yunus :101)

Kandungan Surat Yunus : 101
Al-Qur’an bukanlah kitab yang berisi ilmu pengetahuan dan tehnologi, akan tetapi Al-Qur’an memuat ayat-ayat yang berkaitan dengan IPTEK. Hal ini dimaksudkan agar manusia mengadakan pengkajian, penelitian dan pengamatan tentang iptek untuk kesejahteraan manusia. Allah SWT menjelaskan menjelaskan bahwa kebahagiaan manusia sangat bergantung kepada keimanan dan penggunaan akalnya. Allah SWT memberikan bimbingan agar manusia menggunakan akalnya untuk menemukan kebaikan dan kebahagiaan. Adapun Kandungan Surat Yunus ayat : 101 adalah sebagai berikut :
 Allah SWT memerintahkan manusia untuk memperhatikan tanda-tanda kekuasaan Allah SWT yang ada di langit dan di bumi.
 Tanda-tanda kekuasaan Allah SWT hanya dapat dilakukan oleh manusia yang mau menggunakan akalnya.
 Orang yang mampu meperhatikan tanda-tanda kekuasaan Allah SWT dapat meningkatkan iman dan taqwa.
 Tanda-tanda kekuasaan Allah SWT dan rasulNya tidaklah akan bermanfaat bagi orang-orang yang tidak beriman dan tidak mau menggunakan akalnya.
Bukti ayat lain yang berhubungan dengan IPTEK misalnya :
a. Tentang perintah untuk mengakan penelitian terhadap alam ciptaan Allah SWT terdapat dalam QS. Ar-rahman : 33
b. Tentang Gravitasi (Gaya Berat) yang ditemukan Newton (1667) terdapat dalam QS. Ar-Rahman : 7.
c. Tentang Expanding Universe (pemuaian alam semesta) yang ditemukan oleh Dr.Hubble, terdapat dalam QS. Adz-Dzariat : 47, Al-Anbiya' :104 dan Yasin : 38.
d. Tentang rahim ibu yang tiga lapis yaitu endometrium - myometrium dan perimetrium, terdapat dalam QS. Az-Zumar :6

B. Q.S. Al-Baqoroh: 164 : Bacalah Dan Salinlah Dengan Benar Ayat Berikut Kemudian Artikan.
إِنَّ فِي خَلْقِ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضِ وَاخْتِلاَفِ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ وَالْفُلْكِ الَّتِي تَجْرِي فِي الْبَحْرِ بِمَا يَنفَعُ النَّاسَ وَمَا أَنزَلَ اللّهُ مِنَ السَّمَاءِ مِن مَّاء فَأَحْيَا بِهِ الأرْضَ بَعْدَ مَوْتِهَا وَبَثَّ فِيهَا مِن كُلِّ دَآبَّةٍ وَتَصْرِيفِ الرِّيَاحِ وَالسَّحَابِ الْمُسَخِّرِ بَيْنَ السَّمَاء وَالأَرْضِ لآيَاتٍ لِّقَوْمٍ يَعْقِلُونَ [ سورة البقرة – 164]
Artinya : “Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, silih bergantinya malam dan siang, bahtera yang berlayar di laut membawa apa yang berguna bagi manusia, dan apa yang Allah turunkan dari langit berupa air, lalu dengan air itu Dia hidupkan bumi sesudah mati (kering)-nya dan Dia sebarkan di bumi itu segala jenis hewan, dan pengisaran angin dan awan yang dikendalikan antara langit dan bumi; Sungguh (terdapat) tanda-tanda (keEsaan dan kebesaran Allah) bagi kaum yang memikirkan.”.(Al-Baqoroh : 164)

Kandungan Surat Al-Baqoroh ayat : 164
a. Allah SWT menciptakan langit dan bumi serta alam dan seisinya ini adalah untuk kepentingan manusia karena manusia telah dititahkan sebagai kholifah di muka bumi, sebagaimana firman Allah SWT dalam surat Al-Baqoroh: 30.
b. Sebagai khalifah di muka bumi, manusia diberi akal fikiran untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan tehnologi.
c. Allah SWT menurunkan air hujan dari langit sehingga tanah yang tadinya tandus menjadi subur. Kemudian dengan bekal ilmu pengetahuan dan tehnologi yang dimiliki manusia sebagai pemberian Allah SWT, tanah tersebut dapat ditanami berbagai jenis tumbuhan yang sangat berguna bagi kehidupan umat manusia.
d. Allah SWT menjadikan berbagai jenis hewan yang sangat berguna bagi manusia seperti kupu-kupu yang membuat penyerbukan pada berbagai jenis tanaman.
e. Allah SWT menjadikan perputaran angin, sehingga terjadi perubahan musim karena rotasi bumi. Hal tersebut adalah sebagai tanda-tanda kebesaran Allah SWT bagi orang mempunyai akal.
Surat Al-Baqoroh : 164 tersebut menuntun kepada kita orang-orang yang beriman agar selalu berfikir dan mengembangkan kreatifitas agar dapat menciptakan alat-alat ataupun tehnologi baru yang berguna untuk kepentingan dan kemaslahatan umat manusia. Semakin banyak kita berfikir akan semakin terbuka rahasia-rahasia alam jagat raya ini sebagi karunia Allah SWT untuk kepentingan manusia, sehinggan dalam jiwa manusia akan memantulkan ucapan :”Ya Allah Tuhan kami, tiada Engkau ciptakan semua ini dengan sia-sia. Sebagaimana firman Allah SWT dalam surat Ali Imron : 190-191 berikut:
إِنَّ فِيْ خَلْقِ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ وَاخْتِلاَفِ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ لآيَاتٍ ِّلأُوْلِي اْلألْبَابِ . الَّذِيْنَ يَذْكُرُوْنَ اللهَ قِيَاماً وَقُعُوْداً وَعَلَىَ جُنُوْبِهِمْ وَيَتَفَكَّرُوْنَ فِيْ خَلْقِ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ رَبَّنَا مَا خَلَقْتَ هَذَا بَاطِلاً سُبْحَانَكَ فَقِنَا عَذَابَ النَّارِ [ سورة أل عمران - 191 ]
Artinya:” Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal, (yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadaan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata): "Ya Tuhan kami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia. Maha Suci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa neraka”.(Ali-Imron : 190-191)

C. QS. Ali Imron: 190 : Bacalah Dan Salinlah Dengan Benar Ayat Berikut Kemudian Artikan.

إِنَّ فِي خَلْقِ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضِ وَاخْتِلاَفِ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ لآيَاتٍ ِلأُوْلِي الألْبَابِ
[ سورة أل عمران -190 ]
Artinya : “Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal,”.(Ali Imron : 190)


Kandungan Surat Ali Imron ayat : 190
a. Adanya langit dan bumi serta segala isinya merupakan tanda-tanda kekuasaan Allah SWT yang wajib bagi kita untuk memikirkannya sebagai sarana untuk menggali ilmu pengetahuan dan tehnologi.
b. Orang-orang yang beriman hendaklah menggunakan akalnya untuk menggali semua ciptaan Allah SWT sebagai sarana untuk melakukan perubahan ke arah yang lebih baik dan lebih maju.
c. Terjadinya pergantian siang dan malam karena perputaran bumi merupakan bukti kekuasaan dan kebesaran Allah SWT bagi orang-orang yang mempunyai akal.
Adapun kesimpulan dari dari surat Ali Imron : 190 tersebut adalah bahwa orang-orang yang termasuk ulul albab adalah orang-orang yang mau menggunakan akal fikirannya sehingga ia bisa menemukan tanda-tanda bagi wujud, kekuasan dan keAgungan Allah SWT yang telah menciptakan langit, bumi dan silih bergantinya siang dan malam. Yang dimaksud dengan ulul albab ialah para pemikir yang mau menggunakan akal fikirannya untuk memperhatikan segala ciptaan Allah SWT dan ajaranNya untuk mendapatkan keyakinan dan kepercayaan yang mantap dengan ajaran Islam.


BAB AQIDAH / KEIMANAN

 TADARRUS  Bacalah ayat-ayat berikut 5 – 10 menit, perhatikan kaidah-kaidah tajwid dan makhrojnya.
 بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
 Q.S. Al-Hijr : 19-21 
وَاْلأَرْضَ مَدَدْنَاهَا وَأَلْقَيْنَا فِيْهَا رَوَاسِيَ وَأَنْبَتْنَا فِيْهَا مِنْ كُلِّ شَيْءٍ مَّوْزُوْنٍ . وَجَعَلْنَا لَكُمْ فِيْهَا مَعَايِشَ وَمَنْ لَّسْتُمْ لَهُ بِرَازِقِيْنَ . وَإِنْ مِّنْ شَيْءٍ إِلاَّ عِنْدَنَا خَزَائِنُهُ وَمَا نُنَزِّلُهُ إِلاَّ بِقَدَرٍ مَّعْلُوْمٍ [ سورة الحجر - 21- 19]

 Q.S. Al-Mu’minuun : 18 
وَأَنْزَلْنَا مِنَ السَّمَاءِ مَاءً بِقَدَرٍ فَأَسْكَنَّاهُ فِي اْلأَرْضِ وَإِنَّا عَلَى ذَهَابٍ بِهِ لَقَادِرُوْنَ [ سورة المؤمنون - 18 ]

 Q.S. Al-Furqon : 2 
اَلَّذِيْ لَهُ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ وَلَمْ يَتَّخِذْ وَلَداً وَلَمْ يَكُنْ لَّهُ شَرِيكٌ فِي الْمُلْكِ وَخَلَقَ كُلَّ شَيْءٍ فَقَدَّرَهُ تَقْدِيْراً [ سورة الفرقان - 2 ]

 Q.S. Asy-Syuuro : 27 
وَلَوْ بَسَطَ اللهُ الرِّزْقَ لِعِبَادِهِ لَبَغَوْا فِي اْلأَرْضِ وَلَكِنْ يُنَزِّلُ بِقَدَرٍ مَّا يَشَاءُ إِنَّهُ بِعِبَادِهِ خَبِيْرٌ بَصِيْرٌ [ سورة الشورى - 27 ]
 Q.S. Al-Qomar : 49 
إِنَّا كُلَّ شَيْءٍ خَلَقْنَاهُ بِقَدَرٍ [ سورة القمر - 49 ]


Qoda’ dan qodar merupakan hal yang harus dipercayai oleh seorang muslim karena qoda’ dan qodar merupakan bagian dari rukun iman yang keenam. Semua kejadian dan peristiwa yang terjadi di alam semesta ini termasuk nasib manusia adalah sudah ditaqdirkan oleh Allah SWT sejak zaman azali, yaitu zaman sebelum diciptakannya semua makhluk. Qoda’ merupakan keputusan atau ketetapan terhadap suatu ketentuan yang telah ditetapkan oleh Allah SWT terhadap makhlukNya, sedangkan qodar atau takdir adalah segala ketentuan Allah SWT yang telah berlaku terhadap semua makhlukNya baik yang sudah terjadi maupun yang sedang terjadi. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW :

أَْلإِيْمَانُ أَنْ تُؤْمِنَ بَاللهِ وَمَلاَئِكَتِهِ وِكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ وَالْيَوْمِ اْلأَخِرِ وَتُؤْمِنَ بِالْقَدْرِخَيْرِهِ وَشَرِّهِ (روه مسلم)
Artinya :”Iman itu ialah percaya kepada Allah, malaikatNya, kitab-kitabNya, rasul-rasulNya, hari akhir dan percaya kepada qoda’dan qodarNya yang baik maupun yang buruk”. (HR. Muslim)

Jadi pengertian iman kepada qoda’ artinya mempercayai segala apa belum terjadi maupun yang sudah terjadi dari segala apa yang ada di alam ini menurut hukum dan ketetapan Allah SWT. Sedangkan pengertian iman kepada qodar atau takdir yaitu percaya dan yakin adanya ketetapan dan kententuan Allah SWT yang berlaku terhadap semua makhlukNya, baik ketentuan yang telah terjadi, sedang terjadi dan yang akan terjadi.

A. HUBUNGAN QODA' DAN QODAR.
Menurut bahasa qoda' berarti ketetapan (keputusan). Sedang qodar berarti ketentuan (ukuran). Menurut istilah qoda' ialah ketetapan atau keputusan Allah SWT sejak zaman azali tentang sesuatu yang ada di alam ini. Sedang qodar ialah ketentuan Allah SWT yang telah berlaku atau telah terjadi. Dengan kata lain qoda' adalah ketentuan Allah SWT yang yang belum berlaku. Sedang Qodar adalah ketentuan Allah SWT yang telah terjadi. Misalnya di dalam qoda'nya si A tertulis akan menjadi orang kaya, setelah menjalani hidup dia benar-benar menjadi orang kaya (qodar). Dalam pengertian sehari-hari qoda' dan qodar disebut takdir. Kemudian arti qodar dalam Al-Qur'an dapat difahami bahwa qodar itu ialah suatu peraturan umum yang diciptakan Allah SWT untuk menjadi dasar adanya alam ini dimana terjadi hubungan sebab akibat. Telah menjadi undang-undang alam (sunnatullah) yang abadi dimana manusia terikat dengan sunnatullah. Allah SWT berfirman :

Artinya: “Sesungguhnya Kami menciptakan segala sesuatu menurut ukuran. :"(qodar) ". (Al-Qomar :49)

Juga dalam ayat lain Allah SWT berfirman :

Artinya: “Dan Dia telah menciptakan segala sesuatu, dan Dia menetapkan ukuran-ukurannya dengan serapi-rapinya”.(Al-Furqon :2)

contoh: Biji apel ditakdirkan hanya akan menumbuhkan pohon apel dan tidak sekali-kali menumbuhkan pohon kurma.

Ada 2 macam takdir yang berlaku bagi manusia yaitu :
1. Takdir Mubram (pasti) yaitu takdir yang pasti terjadi dan tak dapat dielakkan lagi kejadiannya. Contoh : jenis kelamin, mati, kiamat dan lain sebagainya.
2. Takdir Muallaq yaitu takdir yang pelaksanaannya tergantung usaha manusia. Contoh : Sukses dalam belajar tergantung dari usaha dan do'a yang dilakukan, seorang yang ingin kaya maka dia harus giat bekerja
Seorang muslim dalam kehidupannya wajib berusaha dan berikhtiar untuk mencukupi segala keperluan hidupnya, begitu juga dalam usaha untuk mencapai kesejahteraan hidup di dunia maupun di akherat, karena takdir dapat diketahui setelah terjadi. Dalam berusaha tidak usah memikirkan takdir yang akan berlaku atas dirinya sebab tak seorangpun yang tahu akan nasibnya kelak. Yang terpenting adalah kita wajib berusaha dengan sekuat tenaga untuk merubah kearah yang lebih baik dan tidak boleh berpangku tangan. Allah SWT berfirman :

Artinya :” Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri”. (Ar-Ra'du : 11)

Jadi jelaslah bahwa masalah hidup dan mati, rizki yang kita terima, musibah atau keberutungan, semuanya bergantung kepada takdir Allah SWT. Oleh karena itu takdir memiliki 4 tingkatan :
a. Al-‘Ilmu (pengetahuan). Seorang harus meyakini bahwa Allah SWT mengetahui segala sesuatu baik secara global maupun terperinci, Dia mengetahui apa yang telah terjadi dan apa yang akan terjadi. Pada sisi Allah-lah kunci-kunci semua yang ghaib, tidak ada yang mengetahuinya kecuali Dia sendiri. Dia mengetahui apa yang ada di daratan dan di lautan, di langit dan di bumi dan tiada sehelai daunpun yang gugur melainkan Dia mengetahuinya dan tidak ada yang basah dan kering melainkan sudah tertulis dalam kitab yang nyata.
b. Al-Kitabah (catatan). Allah SWT mencatat semua itu dalam Lauhulmahfuz, sebagaimana firmanNya:

Artinya :”Apakah kamu tidak mengetahui bahwa sesungguhnya Allah mengetahui apa saja yang ada di langit dan di bumi?; bahwasanya yang demikian itu terdapat dalam sebuah kitab (Lauh Mahfuzh) Sesungguhnya yang demikian itu amat mudah bagi Allah”.(Al-Hajj : 70)

c. Al-Masyiah (kehendak). Kehendak Allah SWT itu bersifat umum. Tidak ada sesuatu di langit dan di bumi melainkan terjadi dengan iradah atau masyiah (kehendak/keinginan) Allah SWT, baik yang berkaitan dengan apa yang dilakukan oleh Dzat Allah atau yang dilakukan oleh makhlukNya. Hal ini sesuai dengan firmanNya:

Artinya :”Sesungguhnya perintah-Nya apabila Dia menghendaki sesuatu hanyalah berkata kepadanya: "Jadilah!" maka terjadilah ia.” (Yasin : 82)

d. Al-Kholqu (ciptaan). Tidak ada sesuatupun di langit dan di bumi melainkan Allah SWT sebagai pencipta, pemilik, pengatur dan penguasanya. Sebagaimana firmanNya:

Artinya: ”Sesungguhnya Kami menurunkan kepadamu Kitab (Al-Qur'an) dengan (membawa) kebenaran. Maka sembahlah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada Nya”. (Az-Zumar : 2)

B. FUNGSI IMAN KEPADA QODA' DAN QODAR
Iman kepada qoda' dan qodar akan memiliki banyak fungsi antara lain :
1. Menyadari bahwa manusia adalah makhluk yang sangat lemah dan tidak punya kekuatan apapun kecuali atas kehendak Allah SWT.
2. Dengan beriman kepada qoda’ dan qodar manusia tidak akan membanggakan diri atas usaha dan ikhtiarnya, sebab ia menyadari bahwa manusia wajib berusaha tetapi Allahlah yang menentukannya.
3. Hidupnya akan selalu tawadhu’ karena merasa bahwa dirinya selalu tunduk dan patuh kepada kehendak Allah SWT.
4. Menyadari bahwa segala keberhasilan itu perlu di usahakan sehingga manusia mau berusaha dan berikhtiar. Sesuatu yang kita harapkan tidak akan datang sendiri, melainkan harus diusahakan dengan sungguh-sungguh (ikhtiar). Ikhtiar ialah segala usaha yang dilakukan untuk mencapai tujuan yang di inginkan. Ikhtiar/berusaha dapat dilakukan dengan dua cara :
a. Secara lahir yaitu melakukan kegiatan yang ada hubungannya dengan fisik atau kebendaan. Misalnya : agar pandai orang harus rajin belajar, agar menjadi kaya orang harus giat bekerja, dan lain sebagainya.
b. Secara batin (rokhani) yaitu melakukan kegiatan yang ada hubunganya dengan batin yang hanya ditujukan kepada Allah swt. Misalnya: Agar pandai orang harus memohon kepada Allah swt, dengan berdo'a, sholat dan sebagainya. Tanpa berusaha manusia tidak akan memperoleh hasil yang diharapkan. Perhatikan firman Allah swt, sebagai berikut :

Artinya:"Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang diusahakannya. Dan bahwasanya usahanya itu kelak akan diperlihatkan (keadanya). Kemudian akan diberi balasan kepadanya dengan balasan yang paling sempurna dan bahwasanya kepada Tuhanmulah kesudahan (segala sesuatu). (An-Najm: 39 - 42)

5. Menyadari bahwa segala sesuatu yang terjadi di alam ini berjalan menurut sunatullah (hukum alam). Sedangkan sunatullah terbagi menjadi 2 macam yaitu :
a. Sunnatullah yang tidak tertulis yang disebut dengan hukum alam. Misalnya : Peredaran bumi mengelilingi matahari, setiap benda yang jatuh pasti ke bawah, api itu terasa panas dan sebagainya.
b. Sunnatullah yang tertulis yang disebut dengan wahyu Allah swt., (Al-Qur'an). Kedua sunatullah tadi ada persamaan dan perbedaannya. Kesamaanya ialah keduanya berasal dari kehendak Allah swt., yang mutlak dan tidak dapat diganti oleh siapapun. Sedang perbedaannya ialah sunatullah yang tidak tertulis (hukum alam), waktu dan akibatnya dapat diukur, misalnya untuk mendidihkan air diperlukan suhu seratus derajat celcius dan lain-lain. Sedang sunatullah yang tertulis waktu dan akibatnya tidak dapat diukur. Misalnya mati kapan waktunya, puasa pahalanya seperti apa, dan lain sebaginya.
6. Menjadikan manusia selalu bertawakal atas segala yang diusahakannya.Tawakal artinya menyerahkan dan menggatungkan segala sesuatu dengan mengharap ridha Allah swt. Setelah manusia berusaha dengan sungguh-sungguh sesuai dengan kemampuan disertai dengan do'a, barulah berserah diri kepada Allah swt., (tawakal). Allah swt., berfirman :

Artinya: "Katakanlah: "Sekali-kali tidak akan menimpa kami melainkan apa yang telah itetapkan oleh Allah bagi kami. Dialah Pelindung kami, dan hanyalah kepada Allah orang-orang yang beriman harus bertawakkal". (At-Taubah : 51)

C. HUBUNGAN ANTARA IKHTIAR DAN TAWAKAL DENGAN QODA’ DAN QODAR.
Ikhtiar ialah segala yang usaha yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan dan keperluan dalam hidupnya. Sebagaimana diketahui terjadi atau tidaknya sesuatu itu ada sebabnya. Ada lagi sebab yang merupakan hasil ikhtiar kita sendiri seperti keuletan dan ketekunan dalam belajar dapat menyebabkan seseorang memiliki banyak ilmu.
Tawakal artinya menyerahkan dan menggantungkan segala sesuatu kepada Allah SWT dengan mengharap ridlaNya. Sebagai contoh ; seseorang yang meninggalkan rumah ketika keluar, ia harus mengunci pintunya agar tidak dimasuki pencuri kemudian barulah ia bertawakal kepada Allah SWT. Tawakal dan ikhtiar tidak bisa dipisahkan sebab setiap ada ikhtiar harus ada tawakal, begitu pula setiap ada tawakal harus ada ikhtiar. Begitulah seharusnya sikap seorang muslim, sebab semua yang menentukan hanyalah Allah swt., sedang manusia hanya diwajibkan ikhtiar dan tawakal. Allah swt., berfirman :

Artinya :"Dan barang siapa yang bertawakal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkan keperluannya". (At-Talak : 3)

Allah swt., telah memberikan petunjuk kepada manusia untuk memilihnya jalan yang selamat atau jalan yang sesat. Allah swt., berfirman :

Artinya :"Sesunggunya Kami (Allah) telah memberikan petunjuk kepada manusia akan jalan yang dapat ditempuhnya (untuk mencapai kebaikan), tetapi adakalanya manusia berterima kasih dan ada kalanya bersikap kufur (menutupi nikmat yang dilimpahkan kepadanya)'. (Al-Insan: 3)

Allah swt., menetapkan sesuatu sebelum wujudnnya yaitu agar manusia bersabar menerima cobaan Allah swt. Cobaan adakalanya kesenangan dan adapula kesusahan. Kare-na itu jangan terlalu sedih menerima kesengsaraan dan terlalu bergembira atas sesuatu yang menyenangkan. Sikap yang paling baik adalah bersabar atas segala musibah yang menimpa dan bersyukur atas nikmat yang dianugerahkan kepadanya.

BAB AKHLAQ

 TADARRUS  Bacalah ayat-ayat berikut 5 – 10 menit, perhatikan kaidah-kaidah tajwid dan makhrojnya.
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
 Q.S. Ali-Imron : 103 
وَاعْتَصِمُواْ بِحَبْلِ اللهِ جَمِيْعاً وَلاَ تَفَرَّقُواْ وَاذْكُرُواْ نِعْمَتَ اللهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنْتُمْ أَعْدَاءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُم بِنِعْمَتِهِ إِخْوَاناً وَكُنْتُمْ عَلَى شَفَا حُفْرَةٍ مِّنَ النَّارِ فَأَنْقَذَكُمْ مِّنْهَا كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللهُ لَكُمْ آيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُوْنَ [ سورة أل عمران - 103]

 Q.S. Al-Hujurot : 13 
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوْباً وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوْا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ [ سورة الحجرات - 13 ]
 Q.S. Al-Fath : 29 
مُّحَمَّدٌ رَّسُوْلُ اللهِ وَالَّذِيْنَ مَعَهُ أَشِدَّاءُ عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَاءُ بَيْنَهُمْ تَرَاهُمْ رُكَّعاً سُجَّداً يَبْتَغُوْنَ فَضْلاً مِّنَ اللهِ وَرِضْوَاناً سِيْمَاهُمْ فِيْ وُجُوهِهِمْ مِّنْ أَثَرِ السُّجُودِ ذَلِكَ مَثَلُهُمْ فِي التَّوْرَاةِ وَمَثَلُهُمْ فِي اْلإِنجِيْلِ كَزَرْعٍ أَخْرَجَ شَطْأَهُ فَآزَرَهُ فَاسْتَغْلَظَ فَاسْتَوَى عَلَى سُوْقِهِ يُعْجِبُ الزُّرَّاعَ لِيَغِيْظَ بِهِمُ الْكُفَّارَ وَعَدَ اللهُ الَّذِيْنَ آمَنُوْا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ مِنْهُمْ مَّغْفِرَةً وَأَجْراً عَظِيْماً [ سورة الفتح - 29 ]

A. PERSATUAN
Persatuan adalah sikap merasa satu dan merasa menjadi bagian dari yang lainnya. Allah SWT menciptakan manusia dari sumber asal yang satu yaitu dari nabi Adam as. Dari nabi Adam as. lalu berkembang biak menjadi umat yang banyak menjadi suku-suku, ras dan adat istiadat yang berbeda-beda yang antara satu kelompok yang satu dengan kelompok yang lain memilki banyak perbedaan. Meskilpun demikian manusia adalah umat yang satu dan bersaudara. Oleh karena itu sikap persatuan dan kerukunan merupakan hal yang harus dilakukan oleh manusia. Umat Islam diperintahkan untuk menjaga tali persaudaraan dengan berdasarkan ajaran agama Allah SWT. Bangsa Indonesia yang mayoritas umat Islam berkewajiban memelihara persatuan dan kesatuan berdasarkan ajaran Islam. Allah swt., berfirman :
وَاعْتَصِمُواْ بِحَبْلِ اللهِ جَمِيْعاً وَلاَ تَفَرَّقُواْ 
Artinya : "Dan berpegang teguhlah kamu sekalian kepada tali ( agama ) Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai". (Ali Imron:103)

Allah SWT menciptakan manusia terdiri dari dari berbagai macam ras, suku adat istiadat yang berbeda dari setiap bangsa sehingga dalam kehidupan ini akan kita temui pikiran, pendapat dan tingkah laku yang berbeda-beda. Perhatian firman Allah berikut :
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوْباً وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوْا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ [ سورة الحجرات - 13 ]
Artinya : “Hai manusia, Sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa - bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal”. (Al-Hujurot : 13)

Ayat tersebut menjelaskan bahwa Allah SWT menjadikan manusia diciptakan dari asal yang satu kemudian dijadikan heterogen dalam suku, ras, warna kulit dan adat istiadat agar mereka hidup berdampingan secara damai dan saling tolong menolong. Bagi Allah SWT tak ada orang yang lebih mulia dari heterogenitas itu melainkan hanya karena taqwanya kepada Allah SWT. Perbedaan harus dijadikan modal untuk terciptanya kerukunan dan persatuan. Perhatikan firman Allah SWT berikut :

وَتَعَاوَنُواْ عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلاَ تَعَاوَنُواْ عَلَى اْلإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ 
Artinya : ”Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran”. (Al-Maidah : 2)

Untuk itulah sebagai seorang muslim kita harus saling menjaga dan menjunjung tunggi persaudaraan untuk sebuah persatuan.

B. KERUKUNAN
Kerukunan sangat dibutuhkan dalam kehidupan rumah tangga, masyarakat, negara dan agama. Kerukunan adalah kebutuhan setiap orang. Kerukunan merupakan kondisi hubungan yang harmonis antar individu dalam masyarakat, antar bangsa, antar negara yang sangat majemuk ini untuk menciptakan perdaimaian dan kesejahteraan. Wujud kerukunan adalah adanya penghargaan dan pengakuan terhadap perbedaan antara satu dengan yang lain yang tercermin dalam ucapan, sikap dan tindakan. Apabila dalam suatu masyarakat tidak ada kerukuna hidup maka yang akan terjadi adalah kita saling curiga, prasangka dan ketidak harmonisan sehingga akan muncullah pertikaian, permusuhan dan perselisihan yang dapat meyebabkan disintegasi masyarakat, bangsa negara dan agama.
Dalam masyarakat Indonesia kita mengenal Tri Kerukunan umat beragama.

1. Kerukunan Intern Umat Beragama
Kerukunan intern umat beragama ialah kerukunan yang dijalin antara umat yang satu dengan umat yang lain baik perorangan ataupun kelompok dalam satu agama yakni Islam. Pebedaan pendapat, cara pandang adalah wajar karena Allah swt., menjadikan manusia berbeda-beda watak dan sifat-sifatnya. Tetapi sesama muslim terikat pada satu ikatan yakni ajaran Islam. Maka persatuan dan kesatuan terhadap sesama muslim sangat penting. Sikap rukun ini telah di firmankan oleh Allah swt., dalam surat Al-Fath : 29 sebagai berikut :

مُّحَمَّدٌ رَّسُوْلُ اللهِ وَالَّذِيْنَ مَعَهُ أَشِدَّاءُ عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَاءُ بَيْنَهُمْ
Artinya : "Muhammad itu adalah Rasul Allah dan orang-orang yang bersama Dia keras sikapnya kepada orang- orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka".(Al-Fath:29).

Salah satu ciri orang beriman adalah adanya rasa kasih sayang sesama hamba Allah swt. Dengan adanya rasa kasih sayang ini akan terjalin rasa persatuan yang kokoh antara sesama muslim. Rasulullah saw., bersabda yang artinya:" Seorang mukmin dengan mukmin lainnya bagaikan suatu bangunan yang sebagian dari mereka memperkuat bagian yang lain". (HR. Bukhori dan Muslim)
2. Kerukunan Antar Umat Beragama.
Kerukunan antar umat beragama yaitu kerukunan yang dijalin oleh umat suatu agama dengan umat agama lain. Misalnya: umat Islam dengan Kristen, Hindu atau Budha. Hal ini pernah dicontohkan oleh Rasulullah saw ketika membentuk pemerintahan di Madinah dimana disitu ada tiga golongan yaitu: Islam, Yahudi dan Nasrani dengan mengadakan perjanjian yang isinya sebagai berikut :
a. Seluruh penduduk Madinah merupakan satu kesatuan warga yang bebas berfikir dan melakukan agamanya masing-masing serta tidak boleh saling mengganggu.
b. Apabila kota Madinah di serang musuh mereka harus mempertahankan bersama.
c. Apabila salah satu golongan diserang musuh golongan lain harus membantu.
d. Jika timbul perselisihan penyelesaian dibawah keadilan yang dipimpin oleh Rasulullah saw.
Dengan perjanjian tersebut ternyata persatuan dan kesatuan dapat tercipta dengan kokoh dan kuat. Allah swt, berfirman :
لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ
Artinya :"Untukmulah agamamu dan untukkulah agamaku".(Al-Kafirun : 6)

Dari ayat tersebut dijelaskan bahwa dalam hal aqidah tidak boleh saling menggangu tetapi saling menghormati. Sikap toleransi terhadap golongan lain sesuai dengan firman Allah swt :
لاَ إِكْرَاهَ فِي الدِّيْنِ قَد تَّبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ الْغَيِّ 
Artinya: "Tidak ada paksaan untuk ( masuk ) agama (Islam), sesungguhnya telah jelas jalan yang benar dari jalan yang sesat". (Al-Baqoroh : 256)

Orang Islam tidak boleh memberi salam kepada golongan bukan Islam, tetapi jika ada golongan lain memberi salam cukup dijawab dengan wa'alaikum, sesuai dengan tuntunan Rasulullah SAW yang artinya artinya:"Apabila ada ahli kitab mengucapkan salam kepadamu maka jawablah dengan wa'alaikum". (HR.Bukhori Muslim)

3. Kerukunan Umat Beragama Dengan Pemerintah.
Pemerintah adalah suatu organisasi yang memimpin suatu negara, dalam bahasa arabnya disebut dengan ulil amri. Pemerintah yang menangani urusan keduniaan disebut dengan umaro ', dan pemimpin/tokoh keagamaan disebut dengan ulama. Umat Islam wajib mentaati keputusan atau undang-undang pemerintah selama tidak bertentangan dengan ajaran Islam. Allah swt, berfirman :
يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُواْ أَطِيْعُواْ اللهَ وَأَطِيْعُواْ الرَّسُوْلَ وَأُوْلِي اْلأَمْرِ مِنْكُمْ 
Artinya: "Hai orang-orang yang beriman taatilah Allah dan taatilah Rasul-Nya serta ulil amri diantaramu". (An-Nisa: 59)

Hubungan umat Islam dengan pemerintah adalah hubungan yang didasarkan kepada prinsip kebenaran yang diajarkan Allah swt, dan RasulNya. Maka jika pemerintah mela-kukan hal yang berlawanan dengan syariat Islam umat Islam tidak boleh mentaatinya. Rasulullah saw, bersabda yang artinya :"Tidak boleh ditaati seseorang dalam hal mendurhakai Allah". (HR. Bukhori)

Pemerintah adalah suatu organisasi yang memimpin suatu negara, dalam bahasa arabnya disebut dengan ulil amri. Pemerintah yang menangani urusan keduniaan disebut dengan umaro ', dan pemimpin/tokoh keagamaan disebut dengan ulama. Umat Islam wajib mentaati keputusan atau undang-undang pemerintah selama tidak bertentangan dengan ajaran Islam.


BAB AKHLAQ

 TADARRUS  Bacalah ayat-ayat berikut 5 – 10 menit, perhatikan kaidah-kaidah tajwid dan makhrojnya.
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
 Q.S. Al-Furqon : 67 
وَالَّذِيْنَ إِذَا أَنْفَقُوْا لَمْ يُسْرِفُوْا وَلَمْ يَقْتُرُوْا وَكَانَ بَيْنَ ذَلِكَ قَوَاماً [ سورة الفرقان - 67 ]

 Q.S. Al-Isra’ : 27 
إِنَّ الْمُبَذِّرِيْنَ كَانُواْ إِخْوَانَ الشَّيَاطِيْنِ وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِرَبِّهِ كَفُوْراً [ سورة الإسراء - 27 ]

 Q.S. Al-Hujurot : 12 
يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوا اجْتَنِبُوْا كَثِيراً مِّنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ وَلاَ تَجَسَّسُوْا وَلاَ يَغْتَبْ بَّعْضُكُمْ بَعْضاً أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيْهِ مَيْتاً فَكَرِهْتُمُوْهُ وَاتَّقُوا اللهَ إِنَّ اللهَ تَوَّابٌ رَّحِيْمٌ [ سورة الحجرات - 12 ]

 Q.S. Al-Hujurot : 6 
يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَأٍ فَتَبَيَّنُوْا أَنْ تُصِيْبُوْا قَوْماً بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوْا عَلَى مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِيْنَ [ سورة الحجرات - 6 ]


A. ISROF
Secara bahasa isrof artinya berlebihan/melampaui batas. Menurut Istilah Isrof ialah orang yang berlebihan atau melampaui batas dalam menggunakan sesuatu baik berupa harta, benda ataupun dalam perbuatan. Orang yang berbuat isrof disebut dengan musrif. Sebuah pepatah mengatakan “Rajin pangkal pandai, hemat pangkal kaya”. Ungkapan terakhir tersebut menunjukkan bahwa kita dianjurkan untuk hidup hemat. Islam mengajarkan kepada kita untuk hidup tidak berlebihan dalam membelanjakan harta, tetapi juga tidak boleh terlalu kikir. Adapapun macam perbuatan isrof seperti:
1. Membelanjakan Harta. Harta yang kita miliki adalah karunia dari Allah SWT, oleh karena itu wajib kita jaga dan kita syukuri. Cara menjaga dan mensyukuri karunia Allah SWT yang berupa harta adalah dengan cara menggunakan dan membelajakannya secara baik menurut tuntunan Allah SWT dan rasulNya yaitu dengan cara berhemat dan tidak boros tetapi juga tidak kikir. Allah SWT berfirman :
وَالَّذِينَ إِذَا أَنفَقُوا لَمْ يُسْرِفُوا وَلَمْ يَقْتُرُوا وَكَانَ بَيْنَ ذَلِكَ قَوَاماً
Artinya :” Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebih lebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian. “.(Al-Furqon :67)

Ayat tersebut menjelaskan kepada kita, bahwa dalam membelanjakan harta tidak boleh berlebih-lebihan atau boros. Jika kita diberi rizki dengan banyaknya harta, janganlah menyebabkan menjadi angkuh dan sombong dengan menghambur-hamburkan harta untuk berfoya-foya dan membelanjakan harta untuk hal yang tidak bermanfaat. Tentu saja perbuatan tersebut merupakan perbuatan yang tidak terpuji dan termasuk akhlak madzmumah. Kebahagiaan hidup yang sebenarnya tidak ditentukan oleh banyaknya harta. Harta yang banyak tidak bisa menjamin orang untuk hidup bahagia tetapi kebahagiaan hidup yang sebenarnya adalah bagaimana cara kita memanfaatkan dan membelanjakan harta pemberian Allah SWT.
Ajaran Islam melarang umatnya mempunyai sifat berlebih-lebihan dan kikir. Kalau kita mempunyai kelebihan harta lebih baik disumbangkan atau disedekahkan kepada yang lebih membutuhkan. Misalnya diberikan untuk anak fakir miskin, anak-anak yatim, pembangunan masjid, pesantren, panti asuhan dan sebagainya. Berhemat mempunyai peran yang penting dalam kehidupan seorang muslim. Hidup hemat merupakan salah satu ciri hidup sederhana. Pengertian hemat berbeda dengan boros, hemat berarti membelanjakan harta seperlunya dan dapat menyisihkan sebagian dari penghasilannya, sedangkan boros adalah menggunakan harta tanpa perencanaan dan perhitungan yang baik. Orang yang boros merupakan sikap mubadzir yang dilarang dalam agama Islam. Allah SWT berfirman :
إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُواْ إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِرَبِّهِ كَفُوراً
Artinya :” Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya. “. (Al-Isro’ : 27)

Ayat tersebut menjelaskan bahwa orang yang boros dalam hidupnya sangat dibenci oleh Allah SWT dan termasuk saudara setan sedangkan setan selalu ingkar kepada perintah-perintah Allah SWT. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa sikap hidup berlebihan dilarang dalam agama Islam karena hidup berlebihan dapat menyebabkan kekufuran, kesombongan, tidak peka terhadap derita orang-orang miskin dan termasuk perilaku setan.
2. Makan dan minum. Seseorang dianggap berlebihan dalam hal makan dan minum apabila melampaui batas yang dibutuhkan oleh tubuh dan melampaui batas makanan yang dihalalkan. Makanan dan minuman yang secara dzat dihalalkan bisa berubah menjadi haram hukumnya apabila cara makan dan minumnya melampaui batas yang dibenarkan oleh agama. Berlebihan dalam dalam hal makan dan minum termasuk perilaku tercela dan akan mendatangkan kerugian bagi pelakunya. Misalnya : karena berlebihan dalam hal makan maka akan terjangkitnya suatu penyakit, rasa malas belajar, malas bekerja, banyak tidur dan fikirannya tidak bisa jernih. Allah SWT berfirman :


Artinya:” Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) mesjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan. “. (Al-A’rof : 31)

3. Berpakaian. Seorang dianggap berlebihan dalam hal berpakaian apabila melebihi batas yang ditentukan oleh syara’. Seperti berpakaian sutra atau berpaikaian yang tidak pada tempatnya seperti ke masjid berpakaian yang bergambar wanita cantik. Berpakaian serba mewah tatkala berkumpul dengan orang-orang miskin juga dilarang, karena akan menimbulkan kesombongan. Wanita berpakaian hendaklah juga harus menutup aurotnya jangan berpakain tetapi seperti telanjang. Hal tersebut juga termasuk berlebihan karena berpakain minim atau berpakaian seperti telanjang dilarang agama sebab akan mengundang birahi orang yang melihatnya. Rasulullah SAW bersabda :
صِنْوَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا : قَوْمٌ مَعَهُمْ سَيَاطٌ كَأَذْنَابِالْبَقَرِيَضْرِبُوْنَ بِهَا النَّاسُ وَنِسَاءٌ كَا سَيَاتٌ عَارِيَاتٌ مَائِلاَتٌ مُمِيْلاَتٌ رُئُوْسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِالْبُخْتِ الْمَائِلَةِلاَ يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلاَ يَجِدْنَ رِيْحَهَا لَيُوْجَدُ مِنْ مَسِيْرَةٍكَذَا وَكَذَا ... وَفِى رِوَايَةٍ أُخْرَى وَإِنَّ رِيْحَهَا لَيُوْجَدُ مِنْ مَسِيْرَةٍ خَمْسَمِاءَةِ عَامٍ (روه مسلم)

Artinya :” Dua golongan ahli neraka yang belum kami ketahui, yaitu golongan kaum yang membawa cambuk seperti ekornya lembu untuk memukul manusia, dan wanita yang berpakaian tetapi seperti telanjang yang menari-nari sambil menggeleng-gelengkan kepalanya seperti punuk unta, mereka tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, padahal surga itu bisa dicium dari perjalanan sejauh sekian dan sekian, dalam riwayat lain sesungguhnya baunya surga itu bisa dicium dalam perjalanan sejauh 500 tahun”. (HR. Muslim)

B. GHIBAH
Ghibah menurut bahasa berarti menggunjing atau mengumpat. Menurut istilah ghibah ialah membicarakan kejelekan atau aib seseorang kepada orang lain dengan tujuan untuk menjatuhkan martabat orang yang diumpatnya. Ghibah dapat terjadi karena rasa iri dan dengki kepada seseorang sehingga orang lain yang diolok-olok jatuh wibawa dan martabatnya dihadapan orang banyak.
Orang muslim yang ingin mencapai derajat tinggi disisi Allah SWT haruslah waspada terhadap sikap ghibah (menggunjing) ini, karena sifat ghibah ini sangat dibenci oleh Allah SWT sebagimana firmanNya :

Artinya :”Dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebahagian kamu menggunjing sebahagian yang lain. Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertaqwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang”. (Al-Hujurot : 12)

Dalam ayat tersebut digambarkan bahwa orang yang suka menggunjing sesamanya bagaikan memakan daging bangkai saudaranya yang sudah mati. Sikap tersebut pasti sangat menjijikkan. Orang muslim yang dapat menjaga kehormatan dirinya tentu akan menjauhkan sikap ghibah ini dan andaikata ia pernah menggunjing atau menceritakan kejelekan orang lain, ia akan segera meminta maaf kepada orang tersebut dan memohon ampun kepada Allah SWT. Bagi seorang muslim apabila mendengarkan perkataan yang buruk atau aib seseorang, janganlah disebarluaskan sebab menyebarluaskan aib seseorang akan mengakibatkan bahaya besar apalagi jika ditambah-tambah dan dibesar-besarkan. Hal ini dapat menimbulkan permusuhan, ketidak tentraman dalam hidup bermasyarakat, sebagiaman percikan api yang mula-mula kecil dan akhirnya dapat meluluh lantahkan semua isi rumah. Ghibah merupakan penyakit hati yang dilarang oleh Rasulullah SAW sebagaimana sabdanya :
لاَيَسْتَرُ عَبْدًا فِى الدُّنْيَا إِلاَّ سَتَرَهُ اللهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ (روه مسلم)
Artinya :”Tiada seseorang yang menutup aib orang lain di dunia ini, melainkan Allah akan menutup aibnya di hari kiamat”. (HR. Muslim)

Seseorang yang melakukan ghibah biasanya dikuti dengan namimah, yaitu menceritakan keadaan seseorang kepada orang lain sehingga dapat menimbulkan permusuhan dan perpecahan. Ghibah dan namimah adalah sama-sama menceritakan keburukan seseorang kepada orang lain, sedangkan bedanya adalah kalau ghibah hanya sebatas untuk menjatuhkan martabat dan wibawa orang lain sedangkan namimah bertujuan agar terjadi permusuhan diantara dua fihak atau lebih. Namimah dosanya lebih besar dari pada ghibah sebagaimana firman Allah SWT :

Artinya :” Dan janganlah kamu ikuti setiap orang yang banyak bersumpah lagi hina Dan janganlah kamu ikuti setiap orang yang banyak bersumpah lagi hina”. (Al-Qolam : 10-11)

Orang muslim tidak boleh terpancing dengan berita-berita yang bersikap mengadu domba, apabila kita mendapat suatu berita yang mengadu domba hendak kita teliti terlebih dahulu agar tidak menimpakan musibah kepada orang lain. Allah SWT berfirman :

Artinya :” Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.”. (Al-Hujurot : 6)
Ghibah dan namimah adalah termasuk sikap tercela yang harus dijauhi oleh seorang muslim karena sikap kedua ini sangat berbahaya dalam kehidupan bermasyarakat. Rasulullah SAW bersabda yang artinya :”Maukah aku kabarkan kepadamu tentang orang yang paling jahat diantara kamu?. Para sahabat menjawab :”Baiklah”. Nabi SAW bersabda :”Itulah orang-orang yang membawa fitnah, merusak hubungan antara orang yang berkasih-kasihan (silaturrahmi) dan yang melemparkan keaiban pada orang yang tidak bersalah”.(HR.Bukhori)

C. FITNAH
Fitnah artinya mengabarkan kebohongan tentang aib orang atau sekelompok orang kepada orang lain dengan tujuan untuk menjatuhkan kehormatannya. menuduh seseorang melakukan sesuatu yang buruk tanpa dasar, dengan tujuan mencelakakan atau menjatuhkan kehormatannya merupakan akhlak yang buruk dalam Islam. Orang muslim harus berusaha menghidari perbuatan tersebut karena dalam agama Islam perbuatan fitnah digolongkan sebagai dosa besar yang sangat dibenci Allah SWT. Betapa besar akibat yang ditimbulkan oleh fitnah hingga karena fitnah, orang bisa celakan bahkan bisa terjadi saling membunuh. Sebagaimana firmannya :

Artinya :”Dan fitnah itu lebih besar bahayanya dari pembunuhan”. (Al-Baqoroh : 191)

Demikian buruk akibat yang ditimbulkan oleh fitnah, hingga bisa mengakibatkan orang yang tak berdosa kehilangan martabat dan harga dirinya bahkan nyawanya sekalipun.
Sebuah contoh yang patut kita renungkan misalnya : Kisah terbunuhnya Khalifah Usman bin Affan akibat fitnah yang ditimbulkan oleh Abdullah bin Saba’ (orang yahudi yang pura-pura masuk Islam). Kholifah Usman difitnah dengan mengabarkan bahwa jabatan Khalifah yang ia lakukan adalah karena merebut kekuasaan yang seharuskan diberikan kepada Ali bin Abi Thalib (menantu Rasulullah SAW). Akibat dari fitnah itu banyak kaum muslimin yang akhirnya memberontak. Akibatnya kaum pemberontak mengepung dan menyerbu kediaman khalifah Usman bin Affan, lalu membunuhnya tanpa mengenal belas kasihan. Padahal waktu itu Usman bin Affan sedang membaca Al-Qur’an. Akibat pembunuhan itu kaum muslimin saling berpecah belah hingga muncul aliran-aliran seperti Khawarij, Syiah, Mu’tazilah dan Jumhuriyah.

D. RIDDAH
Riddah artinya keluar dari agama Islam. Sedang orangnya disebut dengan murtad. Orang murtad yaitu orang yang semula sudah beragama Islam dan telah menjalankan syariatnya tetapi kemudian dia keluar dari agama Islam. Pada zaman Rasulullah SAW banyak sekali orang yahudi yang menyatakan diri masuk Islam kemudian mereka keluar dari agama Islam. Hal ini disebabkan karena mereka tidak menginginkan orang-orang berbondong-bondong masuk agama Islam. Mereka masuk Islam hanya karena siasat mereka untuk menghancurkan Islam kemudian mereka membuat hadits-hadits palsu dan cerita-cerita isroiliyat. Demikan siasat buruk mereka dalam memusuhi Islam, agar orang lain terpengaruh oleh sikap mereka. Pada masa sekarangpun demikian banyak agen-agen yahudi yang berkedok membantu atau bahkan mereka mondok di pesantren-pesantren. Mereka belajar Islam tetapi tujuan mereka hanya untuk mengetahui kelemahan Islam. Riddah adalah perbuatan dosa yang dapat menghapus Iman. Islam memberikan hukuman berat terhadap orang murtad sebagaimana sabda Rasulullah SAW :
مَنْ بَدَّلَ دِيْنَهُ فَاقْتُلُوْهُ (رواه البخارى)

Artinya :”Siapa saja yang mengganti agamanya (dari agama Islam ke agama lain), maka bunuhlah’. (HR. Bukhori)

Orang yang keluar dari agama Islam itu, karena mereka belum meyakini secara sungguh-sungguh kebenaran agama Islam disebabkan karena kebodohan mereka dan tipu daya setan. Seperti firman Allah SWT :

Artinya :” Sesungguhnya orang-orang yang kembali ke belakang (kepada kekafiran) sesudah petunjuk itu jelas bagi mereka, syaitan telah menjadikan mereka mudah (berbuat dosa) dan memanjangkan angan-angan mereka ”. (Muhammad : 25)

Riddah atau murtad terbagai menjadi 3 macam :
1. Murtad I’tiqodiyah (keyakinan), yaitu orang yang pada mulanya ragu akan adanya Allah SWT dan kekuasaanNya, yang akhirnya sama sekali tidak percaya dan keluar dari agama Islam. Seperti : Orang yang beragama Islam, tetapi karena kesulitan ekonomi kemudian dia dibantu dengan bea siswa atau sembako kemudian akhirnya mereka keluar dari agama Islam. Termasuk murtad I’tiqodi, menganggap bahwa alam ini kekal, menghalalkan yang jelas-jelas haram seperti zina, minuman keras dan lain sebagainya.
2. Murtad Fi’liyah (perbuatan), yaitu murtad karena melakukan perbuatan tertentu. Misalnya dia seorang muslim yang tiap jum’at pergi ke masjid tapi juga setiap minggu dia pergi ke gereja atau mengikuti ritual agama lain.
3. Murtad Lisani (ucapan), yaitu murtad karena perkataan. Misalnya dengan perkataan dia mengkafirkan orang Islam tanpa dasar, menghina Allah dan rasulNya, mencaci nabi dan semacamnya. Allah SWT berfirman :

Artinya” Barangsiapa yang murtad di antara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.. (A-BAqoroh : 217)


BAB SYARIAH


 TADARRUS  Bacalah ayat-ayat berikut 5 – 10 menit, perhatikan kaidah-kaidah tajwid dan makhrojnya.
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
 Q.S. An-Nisa’ : 7 
لِّلرِّجَالِ نَصيِْبٌ مِّمَّا تَرَكَ الْوَالِدَانِ وَاْلأَقْرَبُوْنَ وَلِلنِّسَاءِ نَصِيْبٌ مِّمَّا تَرَكَ الْوَالِدَانِ وَاْلأَقْرَبُوْنَ مِمَّا قَلَّ مِنْهُ أَوْ كَثُرَ نَصِيْباً مَّفْرُوْضاً [ سورة النساء - 7 ]

 Q.S. An-Nisa’ : 12 
وَلَكُمْ نِصْفُ مَا تَرَكَ أَزْوَاجُكُمْ إِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهُنَّ وَلَدٌ فَإِنْ كَانَ لَهُنَّ وَلَدٌ فَلَكُمُ الرُّبُعُ مِمَّا تَرَكْنَ مِنْ بَعْدِ وَصِيَّةٍ يُوْصِيْنَ بِهَا أَوْ دَيْنٍ وَلَهُنَّ الرُّبُعُ مِمَّا تَرَكْتُمْ إِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّكُمْ وَلَدٌ فَإِنْ كَانَ لَكُمْ وَلَدٌ فَلَهُنَّ الثُّمُنُ مِمَّا تَرَكْتُمْ مِّنْ بَعْدِ وَصِيَّةٍ تُوْصُوْنَ بِهَا أَوْ دَيْنٍ وَإِنْ كَانَ رَجُلٌ يُوْرَثُ كَلاَلَةً أَوِ امْرَأَةٌ وَلَهُ أَخٌ أَوْ أُخْتٌ فَلِكُلِّ وَاحِدٍ مِّنْهُمَا السُّدُسُ فَإِنْ كَانُوَاْ أَكْثَرَ مِنْ ذَلِكَ فَهُمْ شُرَكَاءَ فِي الثُّلُثِ مِنْ بَعْدِ وَصِيَّةٍ يُوْصَى بِهَا أَوْ دَيْنٍ غَيْرَ مُضَآرٍّ وَصِيَّةً مِّنَ اللهِ وَاللهُ عَلِيْمٌ حَلِيْمٌ [ سورة النساء - 12 ]

 Q.S. An-Nisa’ : 33 
وَلِكُلٍّ جَعَلْنَا مَوَالِيَ مِمَّا تَرَكَ الْوَالِدَانِ وَاْلأَقْرَبُوْنَ وَالَّذِيْنَ عَقَدَتْ أَيْمَانُكُمْ فَآتُوْهُمْ نَصِيْبَهُمْ إِنَّ اللهَ كَانَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ شَهِيْداً [ سورة النساء - 33 ]


A. KETENTUAN MAWARIS
1. Pengertian.
Dalam mawaris terdapat beberapa istilah antara lain :
a. Mawaris menurut bahasa berasal dari bentuk jamak miratsun yang berarti harta-harta warisan/harta-harta peninggalan. Jadi mawaris ialah harta-harta peninggalan atau harta-harta pusaka dari orang yang meninggal yang dapat diwarisi oleh orang-orang yang dapat menerimanya.
b. Muwaris ialah orang yang meninggalkan harta warisan.
c. Waris (ahli waris) ialah orang yang berhak menerima warisan dari orang yang meninggal.
d. Faroid ialah ilmu yang mempelajari tentang pembagian harta warisan.

2. Beberapa Ketentuan Mawarits.
a. Pembagian warisan dalam Islam dilakukan secara adil, demokratis dan mengangkat derajat kaum wanita sekalipun bagiannya separo dari bagian laki-laki karena adanya tanggung jawab pria lebih besar ketimbang kaum perempuan, yang pada zaman jahiliyah wanita dianggap harta warisan.
b. Ketentuan Pembagian Warisan.
Ketentuan pembagian warisan didasarkan pada firman Allah swt., surat An-Nisa : 7

Artinya : "Bagi orang laki-laki ada hak bagian dari harta peninggalan ibu bapak dan kerabatnya dan bagi orang wanita ada hak bagian (pula) dari harta peninggalan ibu bapak dan kerabatnya, baik sedikit ataupun banyak menurut bagian yang telah ditetapkan". (An-Nisa : 7)

Selanjutnya mengenai bagiannya masing-masing dapat dilihat pada surat An-Nisa : 11 - 12

B. HARTA BENDA SEBELUM DIWARISI
Sebelum harta dibagi-bagikan kepada ahli waris harus dilakukan hal-hal sebagai berikut :
1. Diambil untuk biaya perawatan mayat sewaktu sakit. Misalnya biaya pengobatan, biaya rumah sakit dan sebaginya.
2. Diambil untuk biaya pengurusan mayat. Misalnya kain kafan, papan dan lain-lainnya.
3. Diambil untuk hak harta itu sendiri. Misalnya zakat.
4. Diambil untuk membayar hutang, nadzar, sewa dan lain-lain.
5. Diambil untuk wasiat apabila ada.

Setelah hak tersebut diselesaikan barulah harta peninggalan simayat dibagikan. Bagian ahli waris yang telah ditetapkan oleh Allah swt, dalam Al-Qur'an disebut dengan " Furudul Muqoddaroh ", yaitu 1/2, 1/3, 1/4, 1/6, 1/8, 2/3 dan sisa ( ashobah ).

C. AHLI WARIS
1. Sebab-sebab seseorang memperoleh harta waris (asbabul irtsi) yaitu :
a. Karena nasab (hubungan keturunan / darah).
b. Karena perkawinan, yakni sebagai suami/istri.
c. Karena memerdekakan mayat (jika mayat pernah menjadi budak).
d. Karena ada hubungan sesama muslim. ( jika orang Islam tidak mempunyai ahli waris bisa di serahkan ke Baitul Maal ).

2. Golongan ahli waris.
Orang yang berhak mendapat bagian harta warisan semuanya berjumlah 25 orang, 15 orang dari fihak laki-laki dan 10 orang dari fihak perempuan. Dan apabila dari 15 orang dari fihak laki-laki itu ada semua maka yang berhak menerima hanya ada 3 saja (lihat bagan) dan apabila 10 orang dari fihak perempuan itu ada semua maka yang berhak menerima ada lima saja (lihat bagan), dan apabila 25 orang itu ada semua yang berhak menerima ada 5 orang ( lihat bagan ). Untuk lebih jelasnya lihat bagan sebagai berikut :

3. Ahli Waris Dzawil Furudl dan Ashobah.
Ahli waris dzawil furudl ialah ahli waris yang sudah ditentukan secara jelas besar kecilnya. Misalnya 1/2, 1/3, 1/4 dan sebagainya. Sedang ahli waris Ashobah ialah ahli waris yang belum tentu bagianya, mungkin menerima semua harta atau tidak sama sekali. Adapun bagian-bagian dari ahli waris dzawil furudl adalah sebagai berikut :
a. Yang mendapat bagian setengah (1/2).
1) Anak perempuan tunggal.
2) Cucu perempuan tunggal dari anak laki-laki.
3) Saudara perempuan sekandung.
4) Saudara perempuan sebapak (jika no : 3 tidak ada)
5) Suami, jika istri yang meninggal tidak punya anak.
b. Yang mendapat bagian seperempat (1/4).
1) Suami, jika istri mempunyai anak.
2) Istri, jika suami yang meninggal tidak punya anak.
c. Yang mendapat bagian seperdelapan (1/8)
1) Istri, jika suami mempunyai anak.
d. Yang mendapat bagian dua pertiga (2/3)
1) Dua anak perempuan atau lebih, jika tidak ada anak laki-laki.
2) Dua cucu perempuan atau lebih dari anak laki-laki jika tidak ada anak perempuan.
3) Dua saudara perempuan sekandung /lebih.
4) Dua saudara perempuan sebapak/lebih jika tidak ada saudara pr. sekandung.
e. Yang mendapat bagian sepertiga (1/3)
1) Ibu, jika yang meninggal tidak mempunyai anak atau saudara perempuan.
2) Dua orang saudara perempuan/lebih, jika yang meninggal tidak punya anak atau orang tua.
f. Yang mendapat bagian seperenam (1/6)
1) Ibu, jika bersama anak/cucu dari anak laki-laki.
2) Ayah, jika bersama anak/cucu.
3) Kakek, jika bersama anak/cucu sedangkan ayahnya tidak ada.
4) Nenek, jika tidak ada ibu.
5) Saudara seibu, jika tidak ada anak.
Adapun yang tidak masuk dalam ahli waris dzawil furudl berarti ia mendapat bagian ashobah.

4. Hijab dan Mahjub.
Hijab berarti tutup/tabir, maksudnya ialah seorang yang menjadi penghalang atas ahli waris lainnya untuk menerima harta waris. Hijab dibagi menjadi 2 macam yaitu :
a. Hijab hirman, yakni tertutup secara mutlak Misalnya : Anak dan cucu sama-sama ahli waris, namun cucu tidak mendapat harta karena ada anak laki-laki.
b. Hijab nuqson, yakni hijab yang hanya sekedar mengurangi jumlah yang diterima ahli waris.

D. PENGHITUNGAN WARISAN
Dalam ilmu faroid bagian ahli waris yang sudah ditentukan adalah 1/2, 1/4, 1/8, 2/3, 1/8, 1/6, maka dalam perhitungan harus dicari KPT (Kelipatan Persekutuan Terkecil) nya yang dalam ilmu faroid disebut dengan asal masalah. Contoh : Bapak H. Muin meninggal dunia dengan meninggalkan warisan sebanyak Rp. 50.000.000,-. Setelah diambil untuk pengurusan mayat tinggal Rp. 48.000.000,-. Berapakah bagianya masing-masing dari ahli waris tersebut dibawah ini ?
a. Istri, b. Ibu, c. anak laki-laki, d. 2 anak perempuan :
Jawab :
a. Istri = 1/8 3 3/24 x Rp. 48.000.000,- = Rp. 6.000.000,-
b. Ibu = 1/6 4 4/24 x Rp. 48.000.000,- = Rp. 8.000.000,-
c. anak laki-laki = sisa 17 17/24 x Rp. 48.000.000,- = Rp.34.000.000,-
d. 2 anak perempuan
Anak laki-laki dan perempuan mendapatkan sisa dengan perbandingan 2 : 1 jadi ,
1 anak laki-laki x 2 = 2
2 anak perempuan x 1 = 2
Jumlah = 4
1 anak laki-laki = 2/4 x Rp.34.000.000,- = Rp.17.000.000,-
2 anak perempuan = 2/4 x Rp.34.000.000,- = Rp.17.000.000,-
masing-masing anak perempuana = Rp. 17.000.000,- = Rp. 8.500.000,-
2
E. ADAT DAN WARISAN
Menurut hukum adat, ahli waris adalah mereka yang paling dekat dengan generasi berikutnya, yaitu mereka yang menjadi besar dari keluarga yang mewariskan. Misalnya anak angkat dianggap sebagai anak sehingga mendapat harta warisan. Namun harta yang dapat diwariskan kepada anak angkat adalah harta yang diperoleh ketika waktu hidup bapak angkatnya. Ada persamaan dan pebedaan antara adat dan warisan. Persamaannya adalah :
a. Waktu pembagian setelah dikurangi biaya pengurusan mayat.
b. Bagian ahli waris laki-laki 2 kali bagian perempuan (sepikul segendongan)
Pebedaannya adalah :
a) Dalam hukum adat dibedakan antara yang diperoleh sewaktu hidup dan harta yang diperoleh dari orang tuanya.
b) Dalam hukum adat anak angkat berhak menerima warisan sedang dalam hukum Islam tidak berhak menerima.

F. HIKMAH WARISAN
Hikmah pembagian harta warisan akan membawa manfaat antara lain :
1. Untuk menghindari keserakahan yang bertentangan dengan syariat Islam.
2. Untuk menjalin ikatan persaudaraan berdasarkan hak dan kewajiban yang seimbang
3. Untuk menghindari fitnah sesama ahli waris.
4. Untuk menunjukkan ketaatan kita kepada Allah swt dan kepada RasulNya.
5. Untuk mewujudkan kemaslahatan hidup keluarga dan masyarakat.

G. WARISAN MENURUT UU NO: 7 TAHUN 1989.
Dalam UU NO: 7 tahun 1989 BAB III pasal 49 berbunyi : "Pengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara-perkara diting-kat pertama antara orang-orang beragama Islam dibidang perkawinan, kewarisan, wasiat dan hibah yang dilakukan berdasarkaan hukum Islam, wakaf dan sodaqoh. Bertitik tolak dari UU NO: 7 tahun 1989 itu maka wewenang Pengadilan Agama dalam hal warisan ialah :
a. Menentukan siapa yang menjadi ahli waris.
b. Menentukan harta mana saja yang menjadi warisan.
c. Menentukan bagianya masing-masing ahli waris.
d. Melaksanakan pembagian warisan.


BAB TARIH ISLAM

 TADARRUS  Bacalah ayat-ayat berikut 5 – 10 menit, perhatikan kaidah-kaidah tajwid dan makhrojnya.
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
 Q.S. Al-Mu’min : 83 
فَلَمَّا جَاءَتْهُمْ رُسُلُهُمْ بِالْبَيِّنَاتِ فَرِحُوْا بِمَا عِنْدَهُمْ مِّنَ الْعِلْمِ وَحَاقَ بِهِمْ مَّا كَانُوْا بِهِ يَسْتَهْزِئُوْنَ [ سورة المؤمن - 83 ]

 Q.S. Saba’ : 6 
وَيَرَى الَّذِيْنَ أُوْتُوا الْعِلْمَ الَّذِيْ أُنْزِلَ إِلَيْكَ مِنْ رَّبِّكَ هُوَ الْحَقَّ وَيَهْدِيْ إِلَى صِرَاطِ الْعَزِيْزِ الْحَمِيدِ [ سورة سبأ - 6 ]
 Q.S. Al-‘Ankabuut : 49 
بَلْ هُوَ آيَاتٌ بَيِّنَاتٌ فِيْ صُدُوْرِ الَّذِيْنَ أُوْتُوا الْعِلْمَ وَمَا يَجْحَدُ بِآيَاتِنَا إِلاَّ الظَّالِمُوْنَ [ سورة العنكبوت - 49 ]

 Q.S. An-Naml : 40 
قَالَ الَّذِي عِنْدَهُ عِلْمٌ مِّنَ الْكِتَابِ أَنَا آتِيْكَ بِهِ قَبْلَ أَنْ يَرْتَدَّ إِلَيْكَ طَرْفُكَ فَلَمَّا رَآهُ مُسْتَقِرّاً عِنْدَهُ قَالَ هَذَا مِنْ فَضْلِ رَبِّي لِيَبْلُوَنِي أَأَشْكُرُ أَمْ أَكْفُرُ وَمَنْ شَكَرَ فَإِنَّمَا يَشْكُرُ لِنَفْسِهِ وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ رَبِّيْ غَنِيٌّ كَرِيْمٌ [ سورة النمل - 40 ]


A. ISLAM DI ASIA
Pertumbuhan umat Islam di dunia dewasa ini semakin cepat seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk di berbagai negara yang menganut agama Islam. Agama Islam pada pertama kali lahir pada awal abad ke- 7 M di wilayah Asia Barat tepatnya di kota suci Makkah, Saudi Arabia. Dari kota ini Islam menyebar ke berbagai wilayah di benua Asia yakni wilayah-wilayah Asia Barat, Asia Tengah, Kaukasia, Asia Selatan, Asia Timur dan Asia Tenggara. Berdasarkan data, negara-negara di Asia yang mayoritas penduduknya beragama Islam adalah : Arab Saudi, Irak, Iran, Kuwait, Pakistan, Qatar, Syuriah, Turki, Yaman, Oman, Palestina, Turmenistan, Azerbaijan, Kirgistan, Tajikistan, Usbekistan, Malaysia, Indonesia dan Brunai Darussalam. Adapun Negara-negara di benua Asia yang minoritas penduduknya beragama Islam adalah : Cina, India, Philipina, Hongkong, Jepang, Kazaktan, Singapura, Korea Selatan, Srilangka, Thailand dan Vietnam. Perlu diketahui walaupun penduduknya minoritas, menurut data tahun 1990 di Cina umat Islam berjumlah 31.827.782 orang dan di India berjumlah 123.598.937 orang. Berikut ini akan dikemukan keadaan umat Islam di Negara-negara Asia.

1. PAKISTAN
Pakistan adalah sebuah negara Islam di Asia Selatan yang mayoritas penduduknya beragama Islam dan beribu kota di Islamabad. Sebelum merdeka (tanggal 14-08-1947). Pakistan adalah bagian dari India. Pada tanggal 17 April 1971, Pakistan timur memisahkan diri membentuk negara tersendiri dengan nama Bangladesh dengan Presidennya bernama Syeh Mujiburrohman. Presiden pertama Pakistan adalah Muhammad Ali Jinah, yang sebelum merdeka oleh pemerintah India diangkat sebagai Gubernur Jendral Dominion Pakistan.
a. Masuknya Islam di Pakistan. Islam masuk di Pakistan jauh sebelum menjadi negara Merdeka yaitu pada masa pemerintah Kholifah Walid bin Abdul Malik 705 -715M/86 - 96H, dari Daulah Bani Umayah. Kholifah Walid bin Abdul Malik atas permintaan penguasa Sind diminta membantu kesulitan ekonomi dan sosial waktu itu, sehingga Kholifah Walid bin Abdul Malik mengirim pasukan dengan dipimpin oleh Muhammad bin Kosim. Muhammad bin Kosim dapat memerintah Sind dengan baik sehingga banyak penduduk yang masuk masuk Islam.
b. Perkembangan Islam di Pakistan. Di negara Pakistan ada beberapa organisasi keagamaan yang giat melakukan dakwah antara lain :
 Liga Muslimin, berdiri tahun 1906 M. Saat dipimpin oleh Muhammad Ali Jinah organisasi ini berperan penting dalam usaha Kemerdekaan Pakistan tahun 1947.
 Al-Maududi, berdiri tahun 1904 M, pendirinya adalah Abul A'la Al-Maududi. Banyak kaum intelektual Islam yang terpengaruh pikiran-pikiran Maududi yang lebih modernist.
 Pusat Studi Pakistan, berdiri tahun 1981 M di London (Inggris). Organisasi ini bertujuan memperkenalkan Islam ke dunia luar.
 Philosophical Congress, berdiri tahun 1893 M, didirikan oleh M.M.Syarif. Organisasi ini banyak menerbitkan buku-buku yang sangat terkenal seperti History of Muslem Philoshophy. Dari sini pula lahir ilmuwan-ilmuwan yang sangat terkenal seperti : C.A. Qodir (lahir tahun 1909) penulis buku Philoshophy and Science in the Islamic Word. Dr. Abdus Salam (lahir tahun 1926 M) pemenang hadiah nobel di bidang fisika tahun 1979. Dr. Fazlur Rahman, guru besar ilmu agama Islam di Universitas Chocago.

2. INDIA
a. Islam Masuk di India. Islam masuk di India pada masa Kholifah Muawiyah (41 H-60 H), yang mengirimkan pasukan dibawah pimpinan Panglima Mahl bin Abi Shufroh dan dapat menguasai daerah Sindu, Bannah dan Lahore. Islam di India bagian barat berkembang dengan baik kemudian dapat mendirikan kerajaan-kerajaan Islam besar seperti Kerajaan Mameluk (633 H-686 H), kerajaan Khilji (688-710 H/1290 M-1310 M), kerajaan Taglak (1321-1398 M), dan terakhir kerajaan Islam Mughal (1398-1707 M) dan setelah itu dijajah Inggris dan baru merdeka pada tanggal 15 Agustus 1947.
b. Perkembangan Islam di India. Dalam melakukan dakwah, umat Islam di India banyak mendirikan organisasi-organisasi Islam dan lembaga-lembaga pendidikan yang bergerak dibidang dakwah, antara lain :
 Nadwal Ulama di Lucknow yang dipimpin oleh Abu Hasan An Nadwi.
 Universitas Darul Ulum di Dewanda.
 Universitas Osmaniyah di Heider Abad.
 Akademi Dairatul Ma'arif di Heider Abad.
 Universitas Alighah yang dipimpin oleh Syeh Ahmad Khan.
Organisasi dan sekolah-sekolah Islam peninggalan kerajaan-kerajaan Islam terdahulu sampai sekarang masih berjalan seperti biasa. Disamping itu juga masih banyak peninggalan kerajaan-kerajaan Islam yang sangat berharga (Kerajaan Mughal India) seperti :
 Tajmahal yang merupakan karya seni termasuk 10 keajaiban dunia, adalah monumen makam istri permaisuri Syah Jehan.
 Masjid-masjid yang indah, Benteng Merah, Istana dan gedung-gedung yang indah.

3. AFGANISTAN
a. Masuknya Islam di Afganistan. Islam masuk di Afganistan pada masa Kholifah Usman bin Affan (644 -656 M). Pada tahun 647 M, pasukan Islam mengadakan perluasan daerah ke Khurasan (Afganistan) yang di pimpin oleh Saad bin Al-Ash. Pada tahun 870 M pengaruh Islam telah mengakar keseluruh negeri itu. Pengaruhnya lebih kuat pada masa penaklukan Sultan Mahmud Ghaznawi (1005 - 1030 M).
b. Perkembangan Islam di Afganistan. Pada tahun 1737 M, penguasa Afganistan bernama Nadzir Syah dapat menaklukkan seluruh wilayah Afganistan sebagaimana wilayah Afganistan sekaran ini. Pada tahun 1838 M muncul ekspedisi Inggris dan mulai saat itu muncullah perang antara Afganistan dan Inggris. Orang-orang Afganistan sangat giat melakukan dakwah baik di dalam maupun di luar negeri seperti Jamaluddin Al-Afghani yang namanya sangat terkenal di seluruh dunia. Ia lahir pada tahun 1838 M dan terkenal sebagia ahli theologi, hukum, tasawuf, filsafat Islam, sosiologi dan dikenal pula sebagai peletak dasar Modernisasi Islam. Muridnya yang juga sangat terkenal adalah Muhammad Afduh (Mesir). Jamaluddin Al-Afghani meninggal di Istambul pada tahun 1897 M. Adapun peninggalan-peninggalan kerajaan Islam di Afganistan adalah Masjid Kwaja yang dibangun pada masa Sultan Mahmud dan "Masjid Biru" sebagai masjid besar dan Indah yang beratap dan berlantai biru.

4. RUSIA
Islam masuk ke Asia tengah (Kazakistan, Usbekistan, Kirgistan, Tajikistan, Turkmenis-tan, Armenia) yang dulu merupakan wilayah Uni Sovyet pada masa Kholifah Bani Umayah yaitu Muawiyah bin Abi Sofyan (660 -680 M). Pada masa Kholifah Walid bin Abdul Malik (705 -715 M) Islam sudah bisa menguasai Asia Tengah dan sekitarnya. Asia Tengah pernah memiliki kerajaan Islam yaitu kerajaan Bukhoro (Usbekistan) yang menjadi pusat keagamaan pada masa itu. Pada tanggal 13 Syawal 194 H di kota Bukhoro ini terlahir seorang yang nantinya terkenal sebagai ahli hadits dan mujtahid yaitu Abu Abdillah bin Muhammad bin Ismail bin Ibrahim bin Mughiroh Al-Bukhori. Ia yang menulis buku hadits Soheh Bukhori. Kerajaan Bukhoro hancur oleh kedzalian Hulagu Khan (1258 M) dan hingga kini tak pernah bangkit lagi. Secara umum Islam mengalami kemunduran di Rusia (dulu Uni Sovyet) dimulai sejak berkuasanya Kaum Bolsyewik yang dipimpin oleh Lenin. Sejak itu banyak masjid-masjid dan tempat ibadah dihancurkan. Anggapan mereka kaum agama adalah kaum Borjuis (kaum pemilik modal).

5. R R C (Republik Rakyat Cina)
a. Masuknya Islam di RRC. Menurut catatan resmi dari dinasti Tang (618-905 M), mengatakan bahwa permulaan masuknya Islam di Tiongkok sekitar tahun 30 H/651M. Pada tahun itulah kedatangan delegasi yang pertama kali yang dikirim oleh Kholifah Usman bin Affan. Delegasi itu konon dipimpin oleh sahabat Nabi SAW yang bernama Saad bin Abi Waqqos dan dialah yang meletakkan batu pertama masjid di Canton.
b. Perkembangan Islam di RRC. Pada masa daulah bani Ummayyah (661-905 M) dibuka hubungan diplomatik secara resmi antara pemerintah Islam dengan dinasti Tang (618- 905 M). Pada masa kholifah Al-Mansur (754-775M), pemerintah Cina pernah meminta bantuan untuk mengatasi pemberontakan dalam negeri Cina. Prajurit-prajurit muslim itu akhirnya dapat menguasai beberapa kota di Cina kemudian menetap di Cina dan kawin dengan perempuan-perempuan setempat sambil menyiarkan agama Islam di sana. Waktu terus berjalan dan dewasa ini pemerintah komunis Cina menamakan seluruh muslim Cina dengan sebutan suku bangsa Hui. Fihak muslim sudah diakui sebagai salah satu dari 5 suku bangsa di Cina. Bendera nasional yang terdiri dari 5 baris horisontal itu mewakili 5 suku bangsa yaitu merah untuk suku bangsa Han, kuning untuk Mancu, biru untuk Mongol, putih untuk muslim dan hitam untuk Tibet. Sejumlah lembaga-lembaga pendidikan di Cina yang didirikan antara lain :
 North West College di Peking.
 Ming The Secondary School di Yunan.
 Mu Sing Secondary School di Hancow.
 Kun Lung Midle School di Tsianan.
Sistem pengajarannya semua sudah modern. Diperkirakan sekarang seluruh muslim Cina berjumlah kurang lebih 115 juta orang.

6. ISLAM DI NEGARA-NEGARA ASEAN
a. Singapura.
Singapura adalah negara yang berbentuk Republik sejak 9 Agustus 1965. Sebelumnya merupakan bagian dari kerajaan Melayu. Penduduknya sekitar 2,5 juta jiwa yang terdiri dari Cina 76,4 %, Melayu 14,7%, India 6,4% dan sisanya etnis lain. Singapura terdiri dari 54 pulau kecil. Masuknya Islam di Singapura erat kaitannya dengan perkembangan Islam di semenanjung Malaka. Pada awal abad 20 Islam di Singapura mulai bangkit dengan berdirinya organisasi-organisasi dan sekolah-sekolah Islam seperti :
 Sekolah Al-Iqbal Al-Aslamiyah tahun 1908 oleh Syeh Thaher.
 N U tahun 1926 oleh KH. Wahab Hasbullah dalam perjalanan dari Mekah menuju Indonesia.
 Muhammadiyah tahun 1962 oleh Al-Ustadz Rizal Abdullah.
 Majelis Ulama Islam Singapura (MUIS) tanggal 23 Juli 1963. MUIS ini mengurusi masalah masalah sosial seperti zakat, MTQ, Masjid, fatwa agama, dakwah dan pendidikan.
 MENDAKI tahun 1981 oleh sembilan anggota Parlemen yang bertujuan meningatkan status sosial ekonomi umat.
 PERDAUS (Persatuan Pelajar-Pelajar Agama), organisasi ini yang banyak menyelenggarakan kursus-kursus dakwah.
b. Thailand.
Umat Islam di Thailand kebanyakan berdiam di 4 wilayah yaitu Pattani, Yala, Naratiwat dan Satun. Di 4 wilayah ini umat Islam sekitar 80%. Islam Masuk di Thailand kurang lebih pada abad ke 15 melalui kerajaan Pasai. Setelah Pasai ditaklukkan kerajaan Siam (Thailand) umat Islam banyak yang ditawan dan setelah dilepas dengan tebusan tanah mereka banyak yang menetap dan menyebarkan agama Islam di sana. Menurut G.W.J. Drawes Islam masuk di Pattani tahun 1386 M, bahkan menjelang akhir abad ke 18 Pattani mendapat julukan "Tempat kelahiran Islam di Asia Tenggara". Kala itu lahir seorang ulama ternama Daud bin Abdillah bin Idris Al-Fatani yang banyak menulis tentang teologi Islam (Ushuluddin), Fiqih dan lain-lain. Kini Islam di Thailand terus membangun umat, disamping ada tekanan dari pemerintah disana. Umat Islam di Thailand banyak yang belajar di Timur Tengah untuk memperdalam agama Islam.
c. Phiilipina.
Islam masuk di Filipina pada tahun 1360 M melaui Malaysia dan Indonesia. Sejak tahun itu umat Islam sudah menyebar di Filipina. Pada permulaan abad ke 15 telah terdapat beberapa kesultanan seperti Mindanao, Basilan, Sulu dan Palawan. Pada tahun 1565 Spanyol menjajah Filipina. Orang-orang Spanyol menyebut orang-orang Islam Filipina dengan sebutan "Moro", dan sampai sekarang orang Islam di Filipina tetap disebut Moro. Tahun 1891 Filipina dikuasai Amerika Serikat dan setelah merdeka Pemerintah Filipina tetap bersikap seperti Spanyol yaitu ingin menghapus-kan Islam di Filipina. Untuk memperoleh kebebasan dan kemerdekaan atas bantuan Libya umat Islam membentuk gerakan perlawanan Islam yang disebut dengan Moro National Liberation Front (MNLF) yang dipimpin oleh Nur Misauri. Pada tahun 1996 atas bantuan pemerintah RI, MNLF memperoleh otonomi dari pemerintah Filipina.
d. Malaysia.
Malaysia adalah negara yang berbentuk Federasi. Penduduk yang beragama Islam sekitar 53 % yang mayoritas bermazdhab Sunni dengan mengikuti mazdhab Syafii. Islam masuk di Malaysia sebelum abad ke- 12 M, dengan berdasarkan penemuan mata uang dinar emas yang bertuliskan angka arab 557 H/1161 M. Kedudukan agama Islam di Malaysia sebagai tercantum dalam konstitusi Malaysia bahwa agama Islam adalah agama negara (agama resmi negara). Menurut konstitusi tersebut yang dimaksud orang melayu adalah orang yang beragama Islam. Maka jika ada orang melayu yang kawin dengan orang yang tidak beragama Islam, orang tersebut harus memeluk agama Islam terlebih dahulu. Anak-anak orang melayu yang sekolah dimanapun tidak boleh diajarkan selain dengan pendidikan agama Islam. Kalau jumlah satu sekolah lebih dari 15 orang yang beragama Islam maka harus diajarkan pendidikan agama Islam. Mayoritas penduduknya taat melaksanakan syariat. Perkembangan Islam maju pesat setelah terlepas dari penjajahan Inggris dan merdeka pada tanggal 31 Agustus 1957.
e. Brunai Darussalam.
Islam masuk di Brunai Darussalam diperkirakan pada tahun 977 M, melalui jalur timur Asia Tenggara oleh para pedagang muslim dari Cina. Semenjak Raja Awang Alak Betatar (1406-1408 M) masuk Islam, Islam dijadikan sebagai agama resmi negara dan nama raja diganti dengan Muhammad Syah. Brunai merdeka pada tanggal 1 Januari 1984 dari jajahan Inggris selam kurang lebih 400 tahun. Dalam Proklamasi itu dinyatakan antara lain bahwa "Negara Brunai Darussalam akan selamanya menjadi negara Islam beraja yang merdeka berdaulat dan demokratik bersendikan kepada ajaran Islam menurut Ahlussunnah Waljamaah dan berazaskan keadilan, amanah dan kebebasan . . . .", yang di bacakan oleh Sultan Hasanah Bolkiah pada waktu itu.

B. ISLAM DI AMERIKA
1. Sejarah Masuknya Islam di Amerika. Sejarah masuknya Islam di Amerika tidak dapat diketahui scara pasti, namun secara garis besar sejarah masuknya Islam di Amerika dapat dibagi menjadi empat tahap. Tahap pertama. Imigran muslim pertama ke Amerika sebenarnya berbarengan dengan Colombus. Penemuan Amerika oleh Colombus bertepatan dengan jatuhnya Granada (Spanyol) ke tangan orang-orang Kristen tahun 1492 M. Colombus kemungkinan dipandu oleh nafigator-nafigator muslim Andalusia. Diantara mereka ada yang bernama Rodrigo de Lope dan Estevanico de Azemor. Tidak jelas generasi kelanjutan dari mereka ini, tetapi banyak orang Islam dari Mexico, Argentina, Brazil mengaku sebagai keturunan dari mereka. Tahap kedua. Pada abad ke 16 imigran muslim Afrika didatangkan secara paksa sebagai budak. Sebagian dari mereka adalah muslim dan karena mereka memberontak, maka pemimpin mereka dibakar hidup-hidup oleh tentara penjajah Prancis. Tahap ketiga, Imigran muslim dari Asia tahun 1830. Orang Inggris dan Belanda menggantikan berbudakan tenaga kerja dari India dan Jawa. Sebagian kecil dari mereka sekarang masih ada tetapi pada umumnya keturunan mereka sudah lenyap. Tahap ke empat. Pada akhir abad ke 19 gelombang imigran muslim dari Siria, Libanon, Balkan, Rusia Selatan, Turki dan Kaukasia datang ke Amerika karena negaranya dijajah oleh bangsa bangsa Eropa. Keturunan mereka inilah yang masih banyak sampai sekarang.
2. Perkembangan Islam di Amerika.
Semula agama Islam di Amerika dianggap sebagai agama Imigran dari orang-orang Timur Tengah dan Pakistan, walaupun penduduk asli kulit hitam banyak yang sudah muslim. Kemudian Islam makin berkembang, sehingga muncullah kekuatan Islam yang disebut dengan "Black Muslim", yang didirikan oleh Elijah Muhammad di Chicogo, dia adalah murid Fard Muhammad seorang tokoh yang memajukan Islam di Amerika pertama kali. Dengan Black Muslim ini banyak orang kulit hitam Amerika berbondong-bondong masuk Islam menuntut persamaan hak dengan kulit putih. Tokoh-tokoh yang masuk Islam antara lain : Malcoln ( Malcom X ) setelah masuk Islam namanya diganti dengan Al-Hajj Malik Al-Sabah dan Cassius Clay diganti dengan Muhammad Ali.Tetapi akhirnya Elijah Muhammad mendapat bantahan dari para cendekiawan karena mengajarkan bahwa dirinya sebagai nabi dan gurunya Fard Muhammad sebagai Tuhan. Elijah Muhammad meninggal tanggal 25 Februari 1975 dan diganti oleh Warits Dien Muhammad. Usaha-usaha yang dilakukan Warits Dien Muhammad ini antara lain:
a. Mengembalikan aqidah Islam yang sebenarnya.
b. Mengganti nama Nation of Islam (Organisasi Islam yang dibentuk Fard Muhammad) menjadi World Community of Islam in West dan pada tahun 1980 berubah lagi menjadi American Muslem Mission (AMM).
c. Istilah Black Muslim diganti dengan Bilalian America.
d. Di masjid-masjid yang banyak kursi akibat pengaruh gereja dihilangkan hingga lebih leluasa untuk solat
e. Mendirikan masjid terbagus di Washington dengan nama Islamic Center Detroit (1968).
f. Membeli sebuah gereja untuk dijadikan Islamic Institute yang lengkap dengan Musholla, ruang kuliah, asrama dan perpustakaan.

C. ISLAM DI EROPA
1. Masuknya Islam di Eropa. Islam masuk di Eropa pada masa Kholifah Walid bin Abdul Malik dari Bani Umayah. Walid mengangkat Musa bin Nusair menjadi gubernur Afrika Utara. Musa bin Nusair mengutus Thariq bin Ziad untuk mengembangkan Islam di Spanyol dan berhasil mendarat di sebuah bukit yang dinamakan Gibraltar (Jabal Thariq) akhirnya Thariq dapat menduduki Spanyol dan Raja Roderik melarikan diri (710 M). Selanjutnya Thariq menaklukkan Toledo, Archidona dan Granada. Ketika Musa bin Nusair dipanggil kholifah Walid ke Damascus, maka kepemimpinan diserahkan putranya Abdul Aziz. Ketika terjadi pergantian pemerintahan Islam dari Bani Umayah di Damascus ke Bani Abasyiah, salah seorang keturunan bani Umayah, Abdurrahman bin Muawiyah bin Hisyam lari ke Spanyol dan mendirikan pemerintahan sendiri lepas dari kekuasaan Bani Abasiyah.
2. Perkembangan Islam di Eropa. Sejak pemerintahan sendiri di Spanyol Islam telah mencapai beberapa kema-juan antara lain :
a. Bidang Ilmu Pengetahuan muncul tokoh-tokoh:
 Imam Al-Auza'i tokoh Ilmu Fiqih
 Ibnu Rosyid, Ibnu Arabi, Ibnu Bajah, Ibnu Tufail tokoh Ilmu Filsafat
 Al-Majriti, Al-Zarkali, Ibnu Aflah tokoh Ilmu Astronomi.
b. Bidang Arsitektur dan Bangunan
o Istana Al-Hamra di Granada
o Masjid Cordova di Cordova
o Istana Ja'fariyah, Tembok Toledo, Istana Al-Makmun dan Masjid Seville.
Secara berturut-turut tahun 1238 Cordova jatuh, tahun 1248 Seville jatuh, tahun 1291 Granada juga jatuh ke tangan Kristen. Tindakan orang-orang kristen yang kasar dan orang muslim disuruh pilih masuk kristen, keluar dari Spanyol atau dibunuh. Sejak itu hubungan antara Islam dengan Eropa putus sama sekali dan sejak negara-negara Islam mendapat kemerdekaansekitar abad ke 18 - 20 barulah muncul kembali hubungan Islam dengan Eropa.
a) Austria. Pada awal abad ke 15 di Wina telah diadakan peresmian "Islamic Centre", pertama kali. Gedung ini dapat memuat 30.000 umat Islam disamping itu juga ada perpustakaan Islam dengan nama "Moslem Social Service", ada Madrasah untuk belajar Al-Qur'an, perumahan Imam Masjid dan disebelahnya berdiri Gedung PBB yang baru. Tahun 1981 umat Islam tercatat 76.940 jiwa. Pemerintah Austria telah mengakui Islam sebagai agama resmi ke dua setelah Kristen. Anak-anak disana belajar agama Islam pada hari sabtu dan minggu.
b) Belgia. Agama Islam telah diakui sebagai agama resmi kerajaan Belgia, sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Belgia tanggal 17 Juli 1974. Penduduk muslim tercatat 186.387 jiwa. Di negeri ini telah berdiri "Islamic Centre", yang dapat menampung 150.000 orang. Kurikulum pendidikan Islam sudah dimasukkan ke dalam Balai Pendidikan Umum dan gurunya digaji oleh negara. Di negeri ini pernah diadakan Muktamar Islam Eropa di Brussel tahun 1980.
c) Jerman. Walaupun Jerman belum mengakui Islam sebagai agama resmi, perkembangan Islam berjalan dengan baik setelah berdirinya "Islamic Zentrum", yang dipimpin oleh bangsa Turki. Islamic Zentrum ini memiliki cabang sampai ke luar negeri seperti Belanda, Swiss, Swedia yang beranggotakan kurang lebih 100.000 orang. Jumlah orang muslim di Jerman kurang lebih 1,7 juta jiwa.
d) Belanda. Islam di Belanda berkembang berkat perjuangan Abdul Wahid van Bomel (bangsa asli Belanda). Beberapa organisasi Islam disatukan dalam satu federasi yang diketuai oleh Van Bomel ini. Jasa Van Bomel ini antara lain: memperjuangkan para buruh agar diberi kesempatan sholat wajib 5 waktu dan sholat Jum'at.
e) Inggris. Perkembangan Islam di Inggris sangat lancar. Salah satu faktornya adalah dengan mengalirnya pengetahuan Islam dari Spanyol. Dengan ditambah lagi pemindahan Universitas Toledo ke Inggris sehingga Inggris memiliki Universitan "Cambridge", dan Universitas "Oxford". Tokoh yang paling gigih menyebarkan Islam di Inggris adalah Mozarobes. Ia rajin menyebarkan ilmu pengetahuan Islam sehingga namanya diubah menjadi Petrus Al-Ponsi. Ia seorang dokter Istana Raja Inggris "Henry I". Islam di Inggris merupakan agama resmi ke dua setelah kristen. Pengikut Kristen 1,7 juta dan Islam 1,5 juta jiwa. Di pusat kota London telah dibangun Masjid Agung (Central Mosque) tahun 1977. Ada beberapa organisasi Islam antara lain :
1) The Islamic Council of Europa ( Majlis Islam Eropa ), sebagai pengawas kebudayaan Eropa.
2) The Union of Muslim Organisation (Persatuan organisasi Islam Inggris).
3) The Assosiation for British Muslem (Perhimpunan Muslim Inggris).
4) Islamic Fondation dan Muslem' Institute, keduanya bergerak dalam bidang penelitian

D. ISLAM DI AUSTRALIA.
Australia beribukota di Cambera, penduduknya kurang lebih 15 juta jiwa Mayoritas beragama Kristen tetapi toleransinya sangat tinggi terhadap agama lain. Islam hanya sekitar 270.000 jiwa.
1. Masuknya Islam di Australia. Agama Islam masuk di Australia pada abad ke 19 yang dibawa oleh orang-orang Afganistan yang pekerjaannya sebagai pengemudi Unta. Kemudian mereka mendirikan Masjid dari kayu di Broken Hill dan New South Wales, sehingga usaha mereka berkembang sampai di Australia Barat, Perth dan Adelaide.
2. Camberra. Di Camberra ada sekitar 2000 orang muslim. terdiri dari diplomat, cendekiawan dan mahasiswa negara-negara Islam. Disini hanya ada sebuah Masjid yang diurus oleh orang Indonesia bernama Amir Hady. Beliau sebagai imam yang ditunjuk oleh Ausrtalia Federation Islamic Council (AFIC). Masjid ini mulai digunakan tahun 1961.
3. Victoria. Victoria beribukota di Melbourne. Penduduknya kurang lebih 3 juta dan orang muslim sekitar 120.000 jiwa. Di Victoria terdapat 7 buah Masjid dan yang terbesar adalah Masjid Umar bin Khotob yang dilengkapi pula dengan Perpustakaan.
4. Australia Barat. Beribukota di Perth. Jumlah penduduk kurang lebih 1.265.000 orang. Muslimnya sekitar 12.000 orang. Jumlah masjid hanya 3 buah.
5. Negara-negara Bagian Lainnya. Di kepulauan Christmas, Quesland, Adelaide, Northern dan Tasmania, jumlah muslimnya hanya sedikit. Jumlah Masjid di Quesland 4 buah, South Australia 4 buah, Northern 2 buah, Tasmania 1 buah dan tempat berdiri organisasi Islam AFIC.
Organisasi-Organisasi Islam di Australia.
 Australia Federation of Islamic Council (Federasi Dewan-Dewan Muslim Australia) yang berpusat di Sidney
 Federation of Islamic Societies (Federasi Masyarakat Muslim), organisasi ini bersifat Nasional meliputi 35 buah ormas muslim lokal dan 9 dewan Islam negara-negara bagian
 Muslem Student Association (Himpunan Mahasiswa Islam). Organisasi ini menerbit-kan majalah Al-Manar, (berbahasa Arab) dan "Australia Mimaret" (Berbahasa Inggris).
 Moslem Women's Centre (Pusat wanita-wanita Islam).

E. ISLAM DI AFRIKA
Rasulullah saw pernah mengirim surat kepada Muqauqis (Gubernur Mesir) untuk masuk Islam. Ajakan ini diterima dengan baik walaupun Muqauqies tidak masuk Islam. Secara resmi Islam Masuk Afrika pada masa Umar bin Khatab.
1. Masuknya Islam di Afrika. Pada masa Kholifah Umar, Mesir dalam penjajahan Romawi, Gubernurnya waktu itu ialah Muqauqis yang diangkat dari Romawi Timur. Bangsa Mesir sangat tertindas pada waktu itu, sehingga atas usul Amr bin Ash kepada Kholifah Umar bin Khatob untuk membebaskan bangsa Mesir dari penindasan Romawi. Dengan bekal iman yang teguh dan keberanian pasukan Islam yang di pimpin oleh Amr bin Ash ini akhirnya dapat menguasai kota demi kota. Kota Iskandariah pelabuhan terbesar Mesir adalah kota terakhir yang jatuh ketangan Islam.
2. Perkembangan Islam di Afrika. Afrika mendapat julukan Benua Islam sebab penduduknya 70% beragama Islam yang tersebar di Mesir, Aljazair, Tunisia, Libia, Mauritania, Mali, Nigeria, Ghana,Pantai Gading, Chad,Ethiopia, Sudan, Somalia, Tanzania, Kenya, Zaire, Zambia, Angola dan Uni Afrika Selatan.
a. Mesir. Negara Republik ini penduduknya 42 juta jiwa dan 39 juta beragama Islam, sisanya beragama kristen. Di Mesir terdapat 8 Universitas Islam yang tekenal di dunia, diantaranya adalah Universitas Al-Azhar yang berdiri pada tahun 972 M oleh Dinas ti Fathimiyah. Universitas ini sampai sekarang telah banyak jasanya dalam mencetak kader-kader ulama yang tangguh.
b. Chad. Negara ini berbentuk Republik. Penduduknya kurang lebih 4 juta dan 80% beragama Islam. Islam dapat berkembang dengan baik dan telah membentuk organisasi bernama "The Chad Liberation"'yang bertujuan mempertahankan Islam di negeri ini.
c. Libia. Negara Republik ini penduduknya kurang lebih 3 juta dan semuanya beragama Islam. Penduduknya adalah bangsa Arab dan sebagian kecil bangsa Barbar tetapi juga beragama Islam.
d. Nigeria. Jumlah penduduknya sekitar 95 juta dan yang beragama Islam sekitar 75% selebihnya beragama Kristen dan animisme. Perkembangan Islam disini sangat baik.
e. Republik Sudan. Islam masuk ke Sudan pada masa Kholifah Usman bin Affan melalui Abdullah bin Said bin Saroh pada masa perluasan Islam. Pengajaran Islam di negeri ini dilakukan dengan mengajarkan ilmu tasawuf dan filsafat. Adapun ahli tarikot dan tasawuf yang mashur antara lain : Syeh Abdul Qodir Al-Jaelani (1179-1186) dan Abdul Hasan Asyadzali (1196-1258).
f. Ethiopia. Islam masuk ke negeri ini semenjak Rasulullah saw masih hidup yaitu ketika orang muslim yang dipimpin oleh Usman bin Affan dan Ja'far bin Abi Thalib berhijrah kesana. Ethiopia terkenal dengan nama Habsyi dengan ibu kota Adis Ababa. Penduduk muslim kurang lebih 65 persen dan perkembangan Islam sangat baik sekalipun ada hambatan dari misi kristen. Negara-negara lain Afrika yang penduduknya mayoritas beragama Islam antara lain: Eritera, Al-Jazair, Maroko, Tunisia, Zanzibar dan lain-lain.

2 Response to "MATERI AJAR PAI KLS. XII SMT, 2"

  1. pray says:
    25 Februari 2010 pukul 01.27

    matur nuwun....pak

  2. pray says:
    25 Februari 2010 pukul 01.27

    pray...xii3

Posting Komentar