FORUM ILMIAH INDONESIA (FII)

Assalamu 'alaikum war. wab.

Terima kasih apabila anda berkenan kunjung di webs Forum Ilmiah Indonesia (FII) yang diprakarsai oleh MAD-FEI CENTER. Mad-Fei Center adalah murni gerakan pemikiran yang berkeinginan untuk membentuk networking, bersifat independen dan non-profit/nirlaba. Mad-Fei Center meluncurkan website dengan titel: Forum Ilmiah Indonesia (FII) sebagai media komunikasi. Mad-Fei Center menerima masukan, kritikan, sumbang saran, gagasan, opini, metodologi keilmuan dalam bentuk karya ilmiah.
Kontak langsung via: E-mail: fei_harun@yahoo.co.id
Alamat website:

http://www.forumilmiah.webs.com


MAKSUD DAN TUJUAN FII

1. Menciptakan masyarakat ilmiah yang selalu berfikir cepat, cerdas dan smart.

2. Membudayakan sikap dan perilaku objektif-faktual, argumentatif-rasional, dan paradigmatik-teoritikal.

Terima kasih atensinya........

Wassalam........



Ahmed Syafei

MATERI AJAR PAI KLS. XII SMT, 2

BAB AL-QUR'AN

 TADARRUS  Bacalah ayat-ayat berikut 5 – 10 menit, perhatikan kaidah-kaidah tajwid dan makhrojnya.
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ

 Q.S. Yunus : 101 
قُلِ انْظُرُواْ مَاذَا فِي السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ وَمَا تُغْنِي اْلآيَاتُ وَالنُّذُرُ عَنْ قَوْمٍ لاَّ يُؤْمِنُوْنَ

 Q.S. Al-Baqoroh : 164 
إِنَّ فِيْ خَلْقِ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ وَاخْتِلاَفِ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ وَالْفُلْكِ الَّتِيْ تَجْرِيْ فِي الْبَحْرِ بِمَا يَنْفَعُ النَّاسَ وَمَا أَنْزَلَ اللهُ مِنَ السَّمَاءِ مِنْ مَّاءٍ فَأَحْيَا بِهِ اْلأرْضَ بَعْدَ مَوْتِهَا وَبَثَّ فِيْهَا مِنْ كُلِّ دَآبَّةٍ وَتَصْرِيْفِ الرِّيَاحِ وَالسَّحَابِ الْمُسَخِّرِ بَيْنَ السَّمَاءِ وَالأَرْضِ لآيَاتٍ لِّقَوْمٍ يَعْقِلُوْنَ

 Q.S. Ali-Imron : 190-191 
إِنَّ فِيْ خَلْقِ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ وَاخْتِلاَفِ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ لآيَاتٍ ِّلأُوْلِي اْلألْبَابِ . الَّذِيْنَ يَذْكُرُوْنَ اللهَ قِيَاماً وَقُعُوْداً وَعَلَىَ جُنُوْبِهِمْ وَيَتَفَكَّرُوْنَ فِيْ خَلْقِ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ رَبَّنَا مَا خَلَقْتَ هَذَا بَاطِلاً سُبْحَانَكَ فَقِنَا عَذَابَ النَّارِ


AYAT AL-QUR’AN TENTANG DORONGAN UNTUK MENGEMBANGKAN IPTEK
A. Qs. Yunus : 101
Bacalah Dan Salinlah Dengan Benar Ayat Berikut Kemudian Artikan.

قُلِ انظُرُواْ مَاذَا فِي السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضِ وَمَا تُغْنِي الآيَاتُ وَالنُّذُرُ عَن قَوْمٍ لاَّ يُؤْمِنُونَ (يونس : 101)
Artinya: Katakanlah: "Perhatikanlah apa yang ada di langit dan di bumi. tidaklah bermanfaat tanda kekuasaan Allah dan rasul-rasul yang memberi peringatan bagi orang-orang yang tidak beriman".(Yunus :101)

Kandungan Surat Yunus : 101
Al-Qur’an bukanlah kitab yang berisi ilmu pengetahuan dan tehnologi, akan tetapi Al-Qur’an memuat ayat-ayat yang berkaitan dengan IPTEK. Hal ini dimaksudkan agar manusia mengadakan pengkajian, penelitian dan pengamatan tentang iptek untuk kesejahteraan manusia. Allah SWT menjelaskan menjelaskan bahwa kebahagiaan manusia sangat bergantung kepada keimanan dan penggunaan akalnya. Allah SWT memberikan bimbingan agar manusia menggunakan akalnya untuk menemukan kebaikan dan kebahagiaan. Adapun Kandungan Surat Yunus ayat : 101 adalah sebagai berikut :
 Allah SWT memerintahkan manusia untuk memperhatikan tanda-tanda kekuasaan Allah SWT yang ada di langit dan di bumi.
 Tanda-tanda kekuasaan Allah SWT hanya dapat dilakukan oleh manusia yang mau menggunakan akalnya.
 Orang yang mampu meperhatikan tanda-tanda kekuasaan Allah SWT dapat meningkatkan iman dan taqwa.
 Tanda-tanda kekuasaan Allah SWT dan rasulNya tidaklah akan bermanfaat bagi orang-orang yang tidak beriman dan tidak mau menggunakan akalnya.
Bukti ayat lain yang berhubungan dengan IPTEK misalnya :
a. Tentang perintah untuk mengakan penelitian terhadap alam ciptaan Allah SWT terdapat dalam QS. Ar-rahman : 33
b. Tentang Gravitasi (Gaya Berat) yang ditemukan Newton (1667) terdapat dalam QS. Ar-Rahman : 7.
c. Tentang Expanding Universe (pemuaian alam semesta) yang ditemukan oleh Dr.Hubble, terdapat dalam QS. Adz-Dzariat : 47, Al-Anbiya' :104 dan Yasin : 38.
d. Tentang rahim ibu yang tiga lapis yaitu endometrium - myometrium dan perimetrium, terdapat dalam QS. Az-Zumar :6

B. Q.S. Al-Baqoroh: 164 : Bacalah Dan Salinlah Dengan Benar Ayat Berikut Kemudian Artikan.
إِنَّ فِي خَلْقِ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضِ وَاخْتِلاَفِ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ وَالْفُلْكِ الَّتِي تَجْرِي فِي الْبَحْرِ بِمَا يَنفَعُ النَّاسَ وَمَا أَنزَلَ اللّهُ مِنَ السَّمَاءِ مِن مَّاء فَأَحْيَا بِهِ الأرْضَ بَعْدَ مَوْتِهَا وَبَثَّ فِيهَا مِن كُلِّ دَآبَّةٍ وَتَصْرِيفِ الرِّيَاحِ وَالسَّحَابِ الْمُسَخِّرِ بَيْنَ السَّمَاء وَالأَرْضِ لآيَاتٍ لِّقَوْمٍ يَعْقِلُونَ [ سورة البقرة – 164]
Artinya : “Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, silih bergantinya malam dan siang, bahtera yang berlayar di laut membawa apa yang berguna bagi manusia, dan apa yang Allah turunkan dari langit berupa air, lalu dengan air itu Dia hidupkan bumi sesudah mati (kering)-nya dan Dia sebarkan di bumi itu segala jenis hewan, dan pengisaran angin dan awan yang dikendalikan antara langit dan bumi; Sungguh (terdapat) tanda-tanda (keEsaan dan kebesaran Allah) bagi kaum yang memikirkan.”.(Al-Baqoroh : 164)

Kandungan Surat Al-Baqoroh ayat : 164
a. Allah SWT menciptakan langit dan bumi serta alam dan seisinya ini adalah untuk kepentingan manusia karena manusia telah dititahkan sebagai kholifah di muka bumi, sebagaimana firman Allah SWT dalam surat Al-Baqoroh: 30.
b. Sebagai khalifah di muka bumi, manusia diberi akal fikiran untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan tehnologi.
c. Allah SWT menurunkan air hujan dari langit sehingga tanah yang tadinya tandus menjadi subur. Kemudian dengan bekal ilmu pengetahuan dan tehnologi yang dimiliki manusia sebagai pemberian Allah SWT, tanah tersebut dapat ditanami berbagai jenis tumbuhan yang sangat berguna bagi kehidupan umat manusia.
d. Allah SWT menjadikan berbagai jenis hewan yang sangat berguna bagi manusia seperti kupu-kupu yang membuat penyerbukan pada berbagai jenis tanaman.
e. Allah SWT menjadikan perputaran angin, sehingga terjadi perubahan musim karena rotasi bumi. Hal tersebut adalah sebagai tanda-tanda kebesaran Allah SWT bagi orang mempunyai akal.
Surat Al-Baqoroh : 164 tersebut menuntun kepada kita orang-orang yang beriman agar selalu berfikir dan mengembangkan kreatifitas agar dapat menciptakan alat-alat ataupun tehnologi baru yang berguna untuk kepentingan dan kemaslahatan umat manusia. Semakin banyak kita berfikir akan semakin terbuka rahasia-rahasia alam jagat raya ini sebagi karunia Allah SWT untuk kepentingan manusia, sehinggan dalam jiwa manusia akan memantulkan ucapan :”Ya Allah Tuhan kami, tiada Engkau ciptakan semua ini dengan sia-sia. Sebagaimana firman Allah SWT dalam surat Ali Imron : 190-191 berikut:
إِنَّ فِيْ خَلْقِ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ وَاخْتِلاَفِ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ لآيَاتٍ ِّلأُوْلِي اْلألْبَابِ . الَّذِيْنَ يَذْكُرُوْنَ اللهَ قِيَاماً وَقُعُوْداً وَعَلَىَ جُنُوْبِهِمْ وَيَتَفَكَّرُوْنَ فِيْ خَلْقِ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ رَبَّنَا مَا خَلَقْتَ هَذَا بَاطِلاً سُبْحَانَكَ فَقِنَا عَذَابَ النَّارِ [ سورة أل عمران - 191 ]
Artinya:” Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal, (yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadaan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata): "Ya Tuhan kami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia. Maha Suci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa neraka”.(Ali-Imron : 190-191)

C. QS. Ali Imron: 190 : Bacalah Dan Salinlah Dengan Benar Ayat Berikut Kemudian Artikan.

إِنَّ فِي خَلْقِ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضِ وَاخْتِلاَفِ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ لآيَاتٍ ِلأُوْلِي الألْبَابِ
[ سورة أل عمران -190 ]
Artinya : “Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal,”.(Ali Imron : 190)


Kandungan Surat Ali Imron ayat : 190
a. Adanya langit dan bumi serta segala isinya merupakan tanda-tanda kekuasaan Allah SWT yang wajib bagi kita untuk memikirkannya sebagai sarana untuk menggali ilmu pengetahuan dan tehnologi.
b. Orang-orang yang beriman hendaklah menggunakan akalnya untuk menggali semua ciptaan Allah SWT sebagai sarana untuk melakukan perubahan ke arah yang lebih baik dan lebih maju.
c. Terjadinya pergantian siang dan malam karena perputaran bumi merupakan bukti kekuasaan dan kebesaran Allah SWT bagi orang-orang yang mempunyai akal.
Adapun kesimpulan dari dari surat Ali Imron : 190 tersebut adalah bahwa orang-orang yang termasuk ulul albab adalah orang-orang yang mau menggunakan akal fikirannya sehingga ia bisa menemukan tanda-tanda bagi wujud, kekuasan dan keAgungan Allah SWT yang telah menciptakan langit, bumi dan silih bergantinya siang dan malam. Yang dimaksud dengan ulul albab ialah para pemikir yang mau menggunakan akal fikirannya untuk memperhatikan segala ciptaan Allah SWT dan ajaranNya untuk mendapatkan keyakinan dan kepercayaan yang mantap dengan ajaran Islam.


BAB AQIDAH / KEIMANAN

 TADARRUS  Bacalah ayat-ayat berikut 5 – 10 menit, perhatikan kaidah-kaidah tajwid dan makhrojnya.
 بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
 Q.S. Al-Hijr : 19-21 
وَاْلأَرْضَ مَدَدْنَاهَا وَأَلْقَيْنَا فِيْهَا رَوَاسِيَ وَأَنْبَتْنَا فِيْهَا مِنْ كُلِّ شَيْءٍ مَّوْزُوْنٍ . وَجَعَلْنَا لَكُمْ فِيْهَا مَعَايِشَ وَمَنْ لَّسْتُمْ لَهُ بِرَازِقِيْنَ . وَإِنْ مِّنْ شَيْءٍ إِلاَّ عِنْدَنَا خَزَائِنُهُ وَمَا نُنَزِّلُهُ إِلاَّ بِقَدَرٍ مَّعْلُوْمٍ [ سورة الحجر - 21- 19]

 Q.S. Al-Mu’minuun : 18 
وَأَنْزَلْنَا مِنَ السَّمَاءِ مَاءً بِقَدَرٍ فَأَسْكَنَّاهُ فِي اْلأَرْضِ وَإِنَّا عَلَى ذَهَابٍ بِهِ لَقَادِرُوْنَ [ سورة المؤمنون - 18 ]

 Q.S. Al-Furqon : 2 
اَلَّذِيْ لَهُ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ وَلَمْ يَتَّخِذْ وَلَداً وَلَمْ يَكُنْ لَّهُ شَرِيكٌ فِي الْمُلْكِ وَخَلَقَ كُلَّ شَيْءٍ فَقَدَّرَهُ تَقْدِيْراً [ سورة الفرقان - 2 ]

 Q.S. Asy-Syuuro : 27 
وَلَوْ بَسَطَ اللهُ الرِّزْقَ لِعِبَادِهِ لَبَغَوْا فِي اْلأَرْضِ وَلَكِنْ يُنَزِّلُ بِقَدَرٍ مَّا يَشَاءُ إِنَّهُ بِعِبَادِهِ خَبِيْرٌ بَصِيْرٌ [ سورة الشورى - 27 ]
 Q.S. Al-Qomar : 49 
إِنَّا كُلَّ شَيْءٍ خَلَقْنَاهُ بِقَدَرٍ [ سورة القمر - 49 ]


Qoda’ dan qodar merupakan hal yang harus dipercayai oleh seorang muslim karena qoda’ dan qodar merupakan bagian dari rukun iman yang keenam. Semua kejadian dan peristiwa yang terjadi di alam semesta ini termasuk nasib manusia adalah sudah ditaqdirkan oleh Allah SWT sejak zaman azali, yaitu zaman sebelum diciptakannya semua makhluk. Qoda’ merupakan keputusan atau ketetapan terhadap suatu ketentuan yang telah ditetapkan oleh Allah SWT terhadap makhlukNya, sedangkan qodar atau takdir adalah segala ketentuan Allah SWT yang telah berlaku terhadap semua makhlukNya baik yang sudah terjadi maupun yang sedang terjadi. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW :

أَْلإِيْمَانُ أَنْ تُؤْمِنَ بَاللهِ وَمَلاَئِكَتِهِ وِكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ وَالْيَوْمِ اْلأَخِرِ وَتُؤْمِنَ بِالْقَدْرِخَيْرِهِ وَشَرِّهِ (روه مسلم)
Artinya :”Iman itu ialah percaya kepada Allah, malaikatNya, kitab-kitabNya, rasul-rasulNya, hari akhir dan percaya kepada qoda’dan qodarNya yang baik maupun yang buruk”. (HR. Muslim)

Jadi pengertian iman kepada qoda’ artinya mempercayai segala apa belum terjadi maupun yang sudah terjadi dari segala apa yang ada di alam ini menurut hukum dan ketetapan Allah SWT. Sedangkan pengertian iman kepada qodar atau takdir yaitu percaya dan yakin adanya ketetapan dan kententuan Allah SWT yang berlaku terhadap semua makhlukNya, baik ketentuan yang telah terjadi, sedang terjadi dan yang akan terjadi.

A. HUBUNGAN QODA' DAN QODAR.
Menurut bahasa qoda' berarti ketetapan (keputusan). Sedang qodar berarti ketentuan (ukuran). Menurut istilah qoda' ialah ketetapan atau keputusan Allah SWT sejak zaman azali tentang sesuatu yang ada di alam ini. Sedang qodar ialah ketentuan Allah SWT yang telah berlaku atau telah terjadi. Dengan kata lain qoda' adalah ketentuan Allah SWT yang yang belum berlaku. Sedang Qodar adalah ketentuan Allah SWT yang telah terjadi. Misalnya di dalam qoda'nya si A tertulis akan menjadi orang kaya, setelah menjalani hidup dia benar-benar menjadi orang kaya (qodar). Dalam pengertian sehari-hari qoda' dan qodar disebut takdir. Kemudian arti qodar dalam Al-Qur'an dapat difahami bahwa qodar itu ialah suatu peraturan umum yang diciptakan Allah SWT untuk menjadi dasar adanya alam ini dimana terjadi hubungan sebab akibat. Telah menjadi undang-undang alam (sunnatullah) yang abadi dimana manusia terikat dengan sunnatullah. Allah SWT berfirman :

Artinya: “Sesungguhnya Kami menciptakan segala sesuatu menurut ukuran. :"(qodar) ". (Al-Qomar :49)

Juga dalam ayat lain Allah SWT berfirman :

Artinya: “Dan Dia telah menciptakan segala sesuatu, dan Dia menetapkan ukuran-ukurannya dengan serapi-rapinya”.(Al-Furqon :2)

contoh: Biji apel ditakdirkan hanya akan menumbuhkan pohon apel dan tidak sekali-kali menumbuhkan pohon kurma.

Ada 2 macam takdir yang berlaku bagi manusia yaitu :
1. Takdir Mubram (pasti) yaitu takdir yang pasti terjadi dan tak dapat dielakkan lagi kejadiannya. Contoh : jenis kelamin, mati, kiamat dan lain sebagainya.
2. Takdir Muallaq yaitu takdir yang pelaksanaannya tergantung usaha manusia. Contoh : Sukses dalam belajar tergantung dari usaha dan do'a yang dilakukan, seorang yang ingin kaya maka dia harus giat bekerja
Seorang muslim dalam kehidupannya wajib berusaha dan berikhtiar untuk mencukupi segala keperluan hidupnya, begitu juga dalam usaha untuk mencapai kesejahteraan hidup di dunia maupun di akherat, karena takdir dapat diketahui setelah terjadi. Dalam berusaha tidak usah memikirkan takdir yang akan berlaku atas dirinya sebab tak seorangpun yang tahu akan nasibnya kelak. Yang terpenting adalah kita wajib berusaha dengan sekuat tenaga untuk merubah kearah yang lebih baik dan tidak boleh berpangku tangan. Allah SWT berfirman :

Artinya :” Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri”. (Ar-Ra'du : 11)

Jadi jelaslah bahwa masalah hidup dan mati, rizki yang kita terima, musibah atau keberutungan, semuanya bergantung kepada takdir Allah SWT. Oleh karena itu takdir memiliki 4 tingkatan :
a. Al-‘Ilmu (pengetahuan). Seorang harus meyakini bahwa Allah SWT mengetahui segala sesuatu baik secara global maupun terperinci, Dia mengetahui apa yang telah terjadi dan apa yang akan terjadi. Pada sisi Allah-lah kunci-kunci semua yang ghaib, tidak ada yang mengetahuinya kecuali Dia sendiri. Dia mengetahui apa yang ada di daratan dan di lautan, di langit dan di bumi dan tiada sehelai daunpun yang gugur melainkan Dia mengetahuinya dan tidak ada yang basah dan kering melainkan sudah tertulis dalam kitab yang nyata.
b. Al-Kitabah (catatan). Allah SWT mencatat semua itu dalam Lauhulmahfuz, sebagaimana firmanNya:

Artinya :”Apakah kamu tidak mengetahui bahwa sesungguhnya Allah mengetahui apa saja yang ada di langit dan di bumi?; bahwasanya yang demikian itu terdapat dalam sebuah kitab (Lauh Mahfuzh) Sesungguhnya yang demikian itu amat mudah bagi Allah”.(Al-Hajj : 70)

c. Al-Masyiah (kehendak). Kehendak Allah SWT itu bersifat umum. Tidak ada sesuatu di langit dan di bumi melainkan terjadi dengan iradah atau masyiah (kehendak/keinginan) Allah SWT, baik yang berkaitan dengan apa yang dilakukan oleh Dzat Allah atau yang dilakukan oleh makhlukNya. Hal ini sesuai dengan firmanNya:

Artinya :”Sesungguhnya perintah-Nya apabila Dia menghendaki sesuatu hanyalah berkata kepadanya: "Jadilah!" maka terjadilah ia.” (Yasin : 82)

d. Al-Kholqu (ciptaan). Tidak ada sesuatupun di langit dan di bumi melainkan Allah SWT sebagai pencipta, pemilik, pengatur dan penguasanya. Sebagaimana firmanNya:

Artinya: ”Sesungguhnya Kami menurunkan kepadamu Kitab (Al-Qur'an) dengan (membawa) kebenaran. Maka sembahlah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada Nya”. (Az-Zumar : 2)

B. FUNGSI IMAN KEPADA QODA' DAN QODAR
Iman kepada qoda' dan qodar akan memiliki banyak fungsi antara lain :
1. Menyadari bahwa manusia adalah makhluk yang sangat lemah dan tidak punya kekuatan apapun kecuali atas kehendak Allah SWT.
2. Dengan beriman kepada qoda’ dan qodar manusia tidak akan membanggakan diri atas usaha dan ikhtiarnya, sebab ia menyadari bahwa manusia wajib berusaha tetapi Allahlah yang menentukannya.
3. Hidupnya akan selalu tawadhu’ karena merasa bahwa dirinya selalu tunduk dan patuh kepada kehendak Allah SWT.
4. Menyadari bahwa segala keberhasilan itu perlu di usahakan sehingga manusia mau berusaha dan berikhtiar. Sesuatu yang kita harapkan tidak akan datang sendiri, melainkan harus diusahakan dengan sungguh-sungguh (ikhtiar). Ikhtiar ialah segala usaha yang dilakukan untuk mencapai tujuan yang di inginkan. Ikhtiar/berusaha dapat dilakukan dengan dua cara :
a. Secara lahir yaitu melakukan kegiatan yang ada hubungannya dengan fisik atau kebendaan. Misalnya : agar pandai orang harus rajin belajar, agar menjadi kaya orang harus giat bekerja, dan lain sebagainya.
b. Secara batin (rokhani) yaitu melakukan kegiatan yang ada hubunganya dengan batin yang hanya ditujukan kepada Allah swt. Misalnya: Agar pandai orang harus memohon kepada Allah swt, dengan berdo'a, sholat dan sebagainya. Tanpa berusaha manusia tidak akan memperoleh hasil yang diharapkan. Perhatikan firman Allah swt, sebagai berikut :

Artinya:"Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang diusahakannya. Dan bahwasanya usahanya itu kelak akan diperlihatkan (keadanya). Kemudian akan diberi balasan kepadanya dengan balasan yang paling sempurna dan bahwasanya kepada Tuhanmulah kesudahan (segala sesuatu). (An-Najm: 39 - 42)

5. Menyadari bahwa segala sesuatu yang terjadi di alam ini berjalan menurut sunatullah (hukum alam). Sedangkan sunatullah terbagi menjadi 2 macam yaitu :
a. Sunnatullah yang tidak tertulis yang disebut dengan hukum alam. Misalnya : Peredaran bumi mengelilingi matahari, setiap benda yang jatuh pasti ke bawah, api itu terasa panas dan sebagainya.
b. Sunnatullah yang tertulis yang disebut dengan wahyu Allah swt., (Al-Qur'an). Kedua sunatullah tadi ada persamaan dan perbedaannya. Kesamaanya ialah keduanya berasal dari kehendak Allah swt., yang mutlak dan tidak dapat diganti oleh siapapun. Sedang perbedaannya ialah sunatullah yang tidak tertulis (hukum alam), waktu dan akibatnya dapat diukur, misalnya untuk mendidihkan air diperlukan suhu seratus derajat celcius dan lain-lain. Sedang sunatullah yang tertulis waktu dan akibatnya tidak dapat diukur. Misalnya mati kapan waktunya, puasa pahalanya seperti apa, dan lain sebaginya.
6. Menjadikan manusia selalu bertawakal atas segala yang diusahakannya.Tawakal artinya menyerahkan dan menggatungkan segala sesuatu dengan mengharap ridha Allah swt. Setelah manusia berusaha dengan sungguh-sungguh sesuai dengan kemampuan disertai dengan do'a, barulah berserah diri kepada Allah swt., (tawakal). Allah swt., berfirman :

Artinya: "Katakanlah: "Sekali-kali tidak akan menimpa kami melainkan apa yang telah itetapkan oleh Allah bagi kami. Dialah Pelindung kami, dan hanyalah kepada Allah orang-orang yang beriman harus bertawakkal". (At-Taubah : 51)

C. HUBUNGAN ANTARA IKHTIAR DAN TAWAKAL DENGAN QODA’ DAN QODAR.
Ikhtiar ialah segala yang usaha yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan dan keperluan dalam hidupnya. Sebagaimana diketahui terjadi atau tidaknya sesuatu itu ada sebabnya. Ada lagi sebab yang merupakan hasil ikhtiar kita sendiri seperti keuletan dan ketekunan dalam belajar dapat menyebabkan seseorang memiliki banyak ilmu.
Tawakal artinya menyerahkan dan menggantungkan segala sesuatu kepada Allah SWT dengan mengharap ridlaNya. Sebagai contoh ; seseorang yang meninggalkan rumah ketika keluar, ia harus mengunci pintunya agar tidak dimasuki pencuri kemudian barulah ia bertawakal kepada Allah SWT. Tawakal dan ikhtiar tidak bisa dipisahkan sebab setiap ada ikhtiar harus ada tawakal, begitu pula setiap ada tawakal harus ada ikhtiar. Begitulah seharusnya sikap seorang muslim, sebab semua yang menentukan hanyalah Allah swt., sedang manusia hanya diwajibkan ikhtiar dan tawakal. Allah swt., berfirman :

Artinya :"Dan barang siapa yang bertawakal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkan keperluannya". (At-Talak : 3)

Allah swt., telah memberikan petunjuk kepada manusia untuk memilihnya jalan yang selamat atau jalan yang sesat. Allah swt., berfirman :

Artinya :"Sesunggunya Kami (Allah) telah memberikan petunjuk kepada manusia akan jalan yang dapat ditempuhnya (untuk mencapai kebaikan), tetapi adakalanya manusia berterima kasih dan ada kalanya bersikap kufur (menutupi nikmat yang dilimpahkan kepadanya)'. (Al-Insan: 3)

Allah swt., menetapkan sesuatu sebelum wujudnnya yaitu agar manusia bersabar menerima cobaan Allah swt. Cobaan adakalanya kesenangan dan adapula kesusahan. Kare-na itu jangan terlalu sedih menerima kesengsaraan dan terlalu bergembira atas sesuatu yang menyenangkan. Sikap yang paling baik adalah bersabar atas segala musibah yang menimpa dan bersyukur atas nikmat yang dianugerahkan kepadanya.

BAB AKHLAQ

 TADARRUS  Bacalah ayat-ayat berikut 5 – 10 menit, perhatikan kaidah-kaidah tajwid dan makhrojnya.
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
 Q.S. Ali-Imron : 103 
وَاعْتَصِمُواْ بِحَبْلِ اللهِ جَمِيْعاً وَلاَ تَفَرَّقُواْ وَاذْكُرُواْ نِعْمَتَ اللهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنْتُمْ أَعْدَاءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُم بِنِعْمَتِهِ إِخْوَاناً وَكُنْتُمْ عَلَى شَفَا حُفْرَةٍ مِّنَ النَّارِ فَأَنْقَذَكُمْ مِّنْهَا كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللهُ لَكُمْ آيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُوْنَ [ سورة أل عمران - 103]

 Q.S. Al-Hujurot : 13 
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوْباً وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوْا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ [ سورة الحجرات - 13 ]
 Q.S. Al-Fath : 29 
مُّحَمَّدٌ رَّسُوْلُ اللهِ وَالَّذِيْنَ مَعَهُ أَشِدَّاءُ عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَاءُ بَيْنَهُمْ تَرَاهُمْ رُكَّعاً سُجَّداً يَبْتَغُوْنَ فَضْلاً مِّنَ اللهِ وَرِضْوَاناً سِيْمَاهُمْ فِيْ وُجُوهِهِمْ مِّنْ أَثَرِ السُّجُودِ ذَلِكَ مَثَلُهُمْ فِي التَّوْرَاةِ وَمَثَلُهُمْ فِي اْلإِنجِيْلِ كَزَرْعٍ أَخْرَجَ شَطْأَهُ فَآزَرَهُ فَاسْتَغْلَظَ فَاسْتَوَى عَلَى سُوْقِهِ يُعْجِبُ الزُّرَّاعَ لِيَغِيْظَ بِهِمُ الْكُفَّارَ وَعَدَ اللهُ الَّذِيْنَ آمَنُوْا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ مِنْهُمْ مَّغْفِرَةً وَأَجْراً عَظِيْماً [ سورة الفتح - 29 ]

A. PERSATUAN
Persatuan adalah sikap merasa satu dan merasa menjadi bagian dari yang lainnya. Allah SWT menciptakan manusia dari sumber asal yang satu yaitu dari nabi Adam as. Dari nabi Adam as. lalu berkembang biak menjadi umat yang banyak menjadi suku-suku, ras dan adat istiadat yang berbeda-beda yang antara satu kelompok yang satu dengan kelompok yang lain memilki banyak perbedaan. Meskilpun demikian manusia adalah umat yang satu dan bersaudara. Oleh karena itu sikap persatuan dan kerukunan merupakan hal yang harus dilakukan oleh manusia. Umat Islam diperintahkan untuk menjaga tali persaudaraan dengan berdasarkan ajaran agama Allah SWT. Bangsa Indonesia yang mayoritas umat Islam berkewajiban memelihara persatuan dan kesatuan berdasarkan ajaran Islam. Allah swt., berfirman :
وَاعْتَصِمُواْ بِحَبْلِ اللهِ جَمِيْعاً وَلاَ تَفَرَّقُواْ 
Artinya : "Dan berpegang teguhlah kamu sekalian kepada tali ( agama ) Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai". (Ali Imron:103)

Allah SWT menciptakan manusia terdiri dari dari berbagai macam ras, suku adat istiadat yang berbeda dari setiap bangsa sehingga dalam kehidupan ini akan kita temui pikiran, pendapat dan tingkah laku yang berbeda-beda. Perhatian firman Allah berikut :
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوْباً وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوْا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ [ سورة الحجرات - 13 ]
Artinya : “Hai manusia, Sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa - bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal”. (Al-Hujurot : 13)

Ayat tersebut menjelaskan bahwa Allah SWT menjadikan manusia diciptakan dari asal yang satu kemudian dijadikan heterogen dalam suku, ras, warna kulit dan adat istiadat agar mereka hidup berdampingan secara damai dan saling tolong menolong. Bagi Allah SWT tak ada orang yang lebih mulia dari heterogenitas itu melainkan hanya karena taqwanya kepada Allah SWT. Perbedaan harus dijadikan modal untuk terciptanya kerukunan dan persatuan. Perhatikan firman Allah SWT berikut :

وَتَعَاوَنُواْ عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلاَ تَعَاوَنُواْ عَلَى اْلإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ 
Artinya : ”Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran”. (Al-Maidah : 2)

Untuk itulah sebagai seorang muslim kita harus saling menjaga dan menjunjung tunggi persaudaraan untuk sebuah persatuan.

B. KERUKUNAN
Kerukunan sangat dibutuhkan dalam kehidupan rumah tangga, masyarakat, negara dan agama. Kerukunan adalah kebutuhan setiap orang. Kerukunan merupakan kondisi hubungan yang harmonis antar individu dalam masyarakat, antar bangsa, antar negara yang sangat majemuk ini untuk menciptakan perdaimaian dan kesejahteraan. Wujud kerukunan adalah adanya penghargaan dan pengakuan terhadap perbedaan antara satu dengan yang lain yang tercermin dalam ucapan, sikap dan tindakan. Apabila dalam suatu masyarakat tidak ada kerukuna hidup maka yang akan terjadi adalah kita saling curiga, prasangka dan ketidak harmonisan sehingga akan muncullah pertikaian, permusuhan dan perselisihan yang dapat meyebabkan disintegasi masyarakat, bangsa negara dan agama.
Dalam masyarakat Indonesia kita mengenal Tri Kerukunan umat beragama.

1. Kerukunan Intern Umat Beragama
Kerukunan intern umat beragama ialah kerukunan yang dijalin antara umat yang satu dengan umat yang lain baik perorangan ataupun kelompok dalam satu agama yakni Islam. Pebedaan pendapat, cara pandang adalah wajar karena Allah swt., menjadikan manusia berbeda-beda watak dan sifat-sifatnya. Tetapi sesama muslim terikat pada satu ikatan yakni ajaran Islam. Maka persatuan dan kesatuan terhadap sesama muslim sangat penting. Sikap rukun ini telah di firmankan oleh Allah swt., dalam surat Al-Fath : 29 sebagai berikut :

مُّحَمَّدٌ رَّسُوْلُ اللهِ وَالَّذِيْنَ مَعَهُ أَشِدَّاءُ عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَاءُ بَيْنَهُمْ
Artinya : "Muhammad itu adalah Rasul Allah dan orang-orang yang bersama Dia keras sikapnya kepada orang- orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka".(Al-Fath:29).

Salah satu ciri orang beriman adalah adanya rasa kasih sayang sesama hamba Allah swt. Dengan adanya rasa kasih sayang ini akan terjalin rasa persatuan yang kokoh antara sesama muslim. Rasulullah saw., bersabda yang artinya:" Seorang mukmin dengan mukmin lainnya bagaikan suatu bangunan yang sebagian dari mereka memperkuat bagian yang lain". (HR. Bukhori dan Muslim)
2. Kerukunan Antar Umat Beragama.
Kerukunan antar umat beragama yaitu kerukunan yang dijalin oleh umat suatu agama dengan umat agama lain. Misalnya: umat Islam dengan Kristen, Hindu atau Budha. Hal ini pernah dicontohkan oleh Rasulullah saw ketika membentuk pemerintahan di Madinah dimana disitu ada tiga golongan yaitu: Islam, Yahudi dan Nasrani dengan mengadakan perjanjian yang isinya sebagai berikut :
a. Seluruh penduduk Madinah merupakan satu kesatuan warga yang bebas berfikir dan melakukan agamanya masing-masing serta tidak boleh saling mengganggu.
b. Apabila kota Madinah di serang musuh mereka harus mempertahankan bersama.
c. Apabila salah satu golongan diserang musuh golongan lain harus membantu.
d. Jika timbul perselisihan penyelesaian dibawah keadilan yang dipimpin oleh Rasulullah saw.
Dengan perjanjian tersebut ternyata persatuan dan kesatuan dapat tercipta dengan kokoh dan kuat. Allah swt, berfirman :
لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ
Artinya :"Untukmulah agamamu dan untukkulah agamaku".(Al-Kafirun : 6)

Dari ayat tersebut dijelaskan bahwa dalam hal aqidah tidak boleh saling menggangu tetapi saling menghormati. Sikap toleransi terhadap golongan lain sesuai dengan firman Allah swt :
لاَ إِكْرَاهَ فِي الدِّيْنِ قَد تَّبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ الْغَيِّ 
Artinya: "Tidak ada paksaan untuk ( masuk ) agama (Islam), sesungguhnya telah jelas jalan yang benar dari jalan yang sesat". (Al-Baqoroh : 256)

Orang Islam tidak boleh memberi salam kepada golongan bukan Islam, tetapi jika ada golongan lain memberi salam cukup dijawab dengan wa'alaikum, sesuai dengan tuntunan Rasulullah SAW yang artinya artinya:"Apabila ada ahli kitab mengucapkan salam kepadamu maka jawablah dengan wa'alaikum". (HR.Bukhori Muslim)

3. Kerukunan Umat Beragama Dengan Pemerintah.
Pemerintah adalah suatu organisasi yang memimpin suatu negara, dalam bahasa arabnya disebut dengan ulil amri. Pemerintah yang menangani urusan keduniaan disebut dengan umaro ', dan pemimpin/tokoh keagamaan disebut dengan ulama. Umat Islam wajib mentaati keputusan atau undang-undang pemerintah selama tidak bertentangan dengan ajaran Islam. Allah swt, berfirman :
يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُواْ أَطِيْعُواْ اللهَ وَأَطِيْعُواْ الرَّسُوْلَ وَأُوْلِي اْلأَمْرِ مِنْكُمْ 
Artinya: "Hai orang-orang yang beriman taatilah Allah dan taatilah Rasul-Nya serta ulil amri diantaramu". (An-Nisa: 59)

Hubungan umat Islam dengan pemerintah adalah hubungan yang didasarkan kepada prinsip kebenaran yang diajarkan Allah swt, dan RasulNya. Maka jika pemerintah mela-kukan hal yang berlawanan dengan syariat Islam umat Islam tidak boleh mentaatinya. Rasulullah saw, bersabda yang artinya :"Tidak boleh ditaati seseorang dalam hal mendurhakai Allah". (HR. Bukhori)

Pemerintah adalah suatu organisasi yang memimpin suatu negara, dalam bahasa arabnya disebut dengan ulil amri. Pemerintah yang menangani urusan keduniaan disebut dengan umaro ', dan pemimpin/tokoh keagamaan disebut dengan ulama. Umat Islam wajib mentaati keputusan atau undang-undang pemerintah selama tidak bertentangan dengan ajaran Islam.


BAB AKHLAQ

 TADARRUS  Bacalah ayat-ayat berikut 5 – 10 menit, perhatikan kaidah-kaidah tajwid dan makhrojnya.
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
 Q.S. Al-Furqon : 67 
وَالَّذِيْنَ إِذَا أَنْفَقُوْا لَمْ يُسْرِفُوْا وَلَمْ يَقْتُرُوْا وَكَانَ بَيْنَ ذَلِكَ قَوَاماً [ سورة الفرقان - 67 ]

 Q.S. Al-Isra’ : 27 
إِنَّ الْمُبَذِّرِيْنَ كَانُواْ إِخْوَانَ الشَّيَاطِيْنِ وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِرَبِّهِ كَفُوْراً [ سورة الإسراء - 27 ]

 Q.S. Al-Hujurot : 12 
يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوا اجْتَنِبُوْا كَثِيراً مِّنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ وَلاَ تَجَسَّسُوْا وَلاَ يَغْتَبْ بَّعْضُكُمْ بَعْضاً أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيْهِ مَيْتاً فَكَرِهْتُمُوْهُ وَاتَّقُوا اللهَ إِنَّ اللهَ تَوَّابٌ رَّحِيْمٌ [ سورة الحجرات - 12 ]

 Q.S. Al-Hujurot : 6 
يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَأٍ فَتَبَيَّنُوْا أَنْ تُصِيْبُوْا قَوْماً بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوْا عَلَى مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِيْنَ [ سورة الحجرات - 6 ]


A. ISROF
Secara bahasa isrof artinya berlebihan/melampaui batas. Menurut Istilah Isrof ialah orang yang berlebihan atau melampaui batas dalam menggunakan sesuatu baik berupa harta, benda ataupun dalam perbuatan. Orang yang berbuat isrof disebut dengan musrif. Sebuah pepatah mengatakan “Rajin pangkal pandai, hemat pangkal kaya”. Ungkapan terakhir tersebut menunjukkan bahwa kita dianjurkan untuk hidup hemat. Islam mengajarkan kepada kita untuk hidup tidak berlebihan dalam membelanjakan harta, tetapi juga tidak boleh terlalu kikir. Adapapun macam perbuatan isrof seperti:
1. Membelanjakan Harta. Harta yang kita miliki adalah karunia dari Allah SWT, oleh karena itu wajib kita jaga dan kita syukuri. Cara menjaga dan mensyukuri karunia Allah SWT yang berupa harta adalah dengan cara menggunakan dan membelajakannya secara baik menurut tuntunan Allah SWT dan rasulNya yaitu dengan cara berhemat dan tidak boros tetapi juga tidak kikir. Allah SWT berfirman :
وَالَّذِينَ إِذَا أَنفَقُوا لَمْ يُسْرِفُوا وَلَمْ يَقْتُرُوا وَكَانَ بَيْنَ ذَلِكَ قَوَاماً
Artinya :” Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebih lebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian. “.(Al-Furqon :67)

Ayat tersebut menjelaskan kepada kita, bahwa dalam membelanjakan harta tidak boleh berlebih-lebihan atau boros. Jika kita diberi rizki dengan banyaknya harta, janganlah menyebabkan menjadi angkuh dan sombong dengan menghambur-hamburkan harta untuk berfoya-foya dan membelanjakan harta untuk hal yang tidak bermanfaat. Tentu saja perbuatan tersebut merupakan perbuatan yang tidak terpuji dan termasuk akhlak madzmumah. Kebahagiaan hidup yang sebenarnya tidak ditentukan oleh banyaknya harta. Harta yang banyak tidak bisa menjamin orang untuk hidup bahagia tetapi kebahagiaan hidup yang sebenarnya adalah bagaimana cara kita memanfaatkan dan membelanjakan harta pemberian Allah SWT.
Ajaran Islam melarang umatnya mempunyai sifat berlebih-lebihan dan kikir. Kalau kita mempunyai kelebihan harta lebih baik disumbangkan atau disedekahkan kepada yang lebih membutuhkan. Misalnya diberikan untuk anak fakir miskin, anak-anak yatim, pembangunan masjid, pesantren, panti asuhan dan sebagainya. Berhemat mempunyai peran yang penting dalam kehidupan seorang muslim. Hidup hemat merupakan salah satu ciri hidup sederhana. Pengertian hemat berbeda dengan boros, hemat berarti membelanjakan harta seperlunya dan dapat menyisihkan sebagian dari penghasilannya, sedangkan boros adalah menggunakan harta tanpa perencanaan dan perhitungan yang baik. Orang yang boros merupakan sikap mubadzir yang dilarang dalam agama Islam. Allah SWT berfirman :
إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُواْ إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِرَبِّهِ كَفُوراً
Artinya :” Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya. “. (Al-Isro’ : 27)

Ayat tersebut menjelaskan bahwa orang yang boros dalam hidupnya sangat dibenci oleh Allah SWT dan termasuk saudara setan sedangkan setan selalu ingkar kepada perintah-perintah Allah SWT. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa sikap hidup berlebihan dilarang dalam agama Islam karena hidup berlebihan dapat menyebabkan kekufuran, kesombongan, tidak peka terhadap derita orang-orang miskin dan termasuk perilaku setan.
2. Makan dan minum. Seseorang dianggap berlebihan dalam hal makan dan minum apabila melampaui batas yang dibutuhkan oleh tubuh dan melampaui batas makanan yang dihalalkan. Makanan dan minuman yang secara dzat dihalalkan bisa berubah menjadi haram hukumnya apabila cara makan dan minumnya melampaui batas yang dibenarkan oleh agama. Berlebihan dalam dalam hal makan dan minum termasuk perilaku tercela dan akan mendatangkan kerugian bagi pelakunya. Misalnya : karena berlebihan dalam hal makan maka akan terjangkitnya suatu penyakit, rasa malas belajar, malas bekerja, banyak tidur dan fikirannya tidak bisa jernih. Allah SWT berfirman :


Artinya:” Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) mesjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan. “. (Al-A’rof : 31)

3. Berpakaian. Seorang dianggap berlebihan dalam hal berpakaian apabila melebihi batas yang ditentukan oleh syara’. Seperti berpakaian sutra atau berpaikaian yang tidak pada tempatnya seperti ke masjid berpakaian yang bergambar wanita cantik. Berpakaian serba mewah tatkala berkumpul dengan orang-orang miskin juga dilarang, karena akan menimbulkan kesombongan. Wanita berpakaian hendaklah juga harus menutup aurotnya jangan berpakain tetapi seperti telanjang. Hal tersebut juga termasuk berlebihan karena berpakain minim atau berpakaian seperti telanjang dilarang agama sebab akan mengundang birahi orang yang melihatnya. Rasulullah SAW bersabda :
صِنْوَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا : قَوْمٌ مَعَهُمْ سَيَاطٌ كَأَذْنَابِالْبَقَرِيَضْرِبُوْنَ بِهَا النَّاسُ وَنِسَاءٌ كَا سَيَاتٌ عَارِيَاتٌ مَائِلاَتٌ مُمِيْلاَتٌ رُئُوْسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِالْبُخْتِ الْمَائِلَةِلاَ يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلاَ يَجِدْنَ رِيْحَهَا لَيُوْجَدُ مِنْ مَسِيْرَةٍكَذَا وَكَذَا ... وَفِى رِوَايَةٍ أُخْرَى وَإِنَّ رِيْحَهَا لَيُوْجَدُ مِنْ مَسِيْرَةٍ خَمْسَمِاءَةِ عَامٍ (روه مسلم)

Artinya :” Dua golongan ahli neraka yang belum kami ketahui, yaitu golongan kaum yang membawa cambuk seperti ekornya lembu untuk memukul manusia, dan wanita yang berpakaian tetapi seperti telanjang yang menari-nari sambil menggeleng-gelengkan kepalanya seperti punuk unta, mereka tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, padahal surga itu bisa dicium dari perjalanan sejauh sekian dan sekian, dalam riwayat lain sesungguhnya baunya surga itu bisa dicium dalam perjalanan sejauh 500 tahun”. (HR. Muslim)

B. GHIBAH
Ghibah menurut bahasa berarti menggunjing atau mengumpat. Menurut istilah ghibah ialah membicarakan kejelekan atau aib seseorang kepada orang lain dengan tujuan untuk menjatuhkan martabat orang yang diumpatnya. Ghibah dapat terjadi karena rasa iri dan dengki kepada seseorang sehingga orang lain yang diolok-olok jatuh wibawa dan martabatnya dihadapan orang banyak.
Orang muslim yang ingin mencapai derajat tinggi disisi Allah SWT haruslah waspada terhadap sikap ghibah (menggunjing) ini, karena sifat ghibah ini sangat dibenci oleh Allah SWT sebagimana firmanNya :

Artinya :”Dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebahagian kamu menggunjing sebahagian yang lain. Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertaqwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang”. (Al-Hujurot : 12)

Dalam ayat tersebut digambarkan bahwa orang yang suka menggunjing sesamanya bagaikan memakan daging bangkai saudaranya yang sudah mati. Sikap tersebut pasti sangat menjijikkan. Orang muslim yang dapat menjaga kehormatan dirinya tentu akan menjauhkan sikap ghibah ini dan andaikata ia pernah menggunjing atau menceritakan kejelekan orang lain, ia akan segera meminta maaf kepada orang tersebut dan memohon ampun kepada Allah SWT. Bagi seorang muslim apabila mendengarkan perkataan yang buruk atau aib seseorang, janganlah disebarluaskan sebab menyebarluaskan aib seseorang akan mengakibatkan bahaya besar apalagi jika ditambah-tambah dan dibesar-besarkan. Hal ini dapat menimbulkan permusuhan, ketidak tentraman dalam hidup bermasyarakat, sebagiaman percikan api yang mula-mula kecil dan akhirnya dapat meluluh lantahkan semua isi rumah. Ghibah merupakan penyakit hati yang dilarang oleh Rasulullah SAW sebagaimana sabdanya :
لاَيَسْتَرُ عَبْدًا فِى الدُّنْيَا إِلاَّ سَتَرَهُ اللهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ (روه مسلم)
Artinya :”Tiada seseorang yang menutup aib orang lain di dunia ini, melainkan Allah akan menutup aibnya di hari kiamat”. (HR. Muslim)

Seseorang yang melakukan ghibah biasanya dikuti dengan namimah, yaitu menceritakan keadaan seseorang kepada orang lain sehingga dapat menimbulkan permusuhan dan perpecahan. Ghibah dan namimah adalah sama-sama menceritakan keburukan seseorang kepada orang lain, sedangkan bedanya adalah kalau ghibah hanya sebatas untuk menjatuhkan martabat dan wibawa orang lain sedangkan namimah bertujuan agar terjadi permusuhan diantara dua fihak atau lebih. Namimah dosanya lebih besar dari pada ghibah sebagaimana firman Allah SWT :

Artinya :” Dan janganlah kamu ikuti setiap orang yang banyak bersumpah lagi hina Dan janganlah kamu ikuti setiap orang yang banyak bersumpah lagi hina”. (Al-Qolam : 10-11)

Orang muslim tidak boleh terpancing dengan berita-berita yang bersikap mengadu domba, apabila kita mendapat suatu berita yang mengadu domba hendak kita teliti terlebih dahulu agar tidak menimpakan musibah kepada orang lain. Allah SWT berfirman :

Artinya :” Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.”. (Al-Hujurot : 6)
Ghibah dan namimah adalah termasuk sikap tercela yang harus dijauhi oleh seorang muslim karena sikap kedua ini sangat berbahaya dalam kehidupan bermasyarakat. Rasulullah SAW bersabda yang artinya :”Maukah aku kabarkan kepadamu tentang orang yang paling jahat diantara kamu?. Para sahabat menjawab :”Baiklah”. Nabi SAW bersabda :”Itulah orang-orang yang membawa fitnah, merusak hubungan antara orang yang berkasih-kasihan (silaturrahmi) dan yang melemparkan keaiban pada orang yang tidak bersalah”.(HR.Bukhori)

C. FITNAH
Fitnah artinya mengabarkan kebohongan tentang aib orang atau sekelompok orang kepada orang lain dengan tujuan untuk menjatuhkan kehormatannya. menuduh seseorang melakukan sesuatu yang buruk tanpa dasar, dengan tujuan mencelakakan atau menjatuhkan kehormatannya merupakan akhlak yang buruk dalam Islam. Orang muslim harus berusaha menghidari perbuatan tersebut karena dalam agama Islam perbuatan fitnah digolongkan sebagai dosa besar yang sangat dibenci Allah SWT. Betapa besar akibat yang ditimbulkan oleh fitnah hingga karena fitnah, orang bisa celakan bahkan bisa terjadi saling membunuh. Sebagaimana firmannya :

Artinya :”Dan fitnah itu lebih besar bahayanya dari pembunuhan”. (Al-Baqoroh : 191)

Demikian buruk akibat yang ditimbulkan oleh fitnah, hingga bisa mengakibatkan orang yang tak berdosa kehilangan martabat dan harga dirinya bahkan nyawanya sekalipun.
Sebuah contoh yang patut kita renungkan misalnya : Kisah terbunuhnya Khalifah Usman bin Affan akibat fitnah yang ditimbulkan oleh Abdullah bin Saba’ (orang yahudi yang pura-pura masuk Islam). Kholifah Usman difitnah dengan mengabarkan bahwa jabatan Khalifah yang ia lakukan adalah karena merebut kekuasaan yang seharuskan diberikan kepada Ali bin Abi Thalib (menantu Rasulullah SAW). Akibat dari fitnah itu banyak kaum muslimin yang akhirnya memberontak. Akibatnya kaum pemberontak mengepung dan menyerbu kediaman khalifah Usman bin Affan, lalu membunuhnya tanpa mengenal belas kasihan. Padahal waktu itu Usman bin Affan sedang membaca Al-Qur’an. Akibat pembunuhan itu kaum muslimin saling berpecah belah hingga muncul aliran-aliran seperti Khawarij, Syiah, Mu’tazilah dan Jumhuriyah.

D. RIDDAH
Riddah artinya keluar dari agama Islam. Sedang orangnya disebut dengan murtad. Orang murtad yaitu orang yang semula sudah beragama Islam dan telah menjalankan syariatnya tetapi kemudian dia keluar dari agama Islam. Pada zaman Rasulullah SAW banyak sekali orang yahudi yang menyatakan diri masuk Islam kemudian mereka keluar dari agama Islam. Hal ini disebabkan karena mereka tidak menginginkan orang-orang berbondong-bondong masuk agama Islam. Mereka masuk Islam hanya karena siasat mereka untuk menghancurkan Islam kemudian mereka membuat hadits-hadits palsu dan cerita-cerita isroiliyat. Demikan siasat buruk mereka dalam memusuhi Islam, agar orang lain terpengaruh oleh sikap mereka. Pada masa sekarangpun demikian banyak agen-agen yahudi yang berkedok membantu atau bahkan mereka mondok di pesantren-pesantren. Mereka belajar Islam tetapi tujuan mereka hanya untuk mengetahui kelemahan Islam. Riddah adalah perbuatan dosa yang dapat menghapus Iman. Islam memberikan hukuman berat terhadap orang murtad sebagaimana sabda Rasulullah SAW :
مَنْ بَدَّلَ دِيْنَهُ فَاقْتُلُوْهُ (رواه البخارى)

Artinya :”Siapa saja yang mengganti agamanya (dari agama Islam ke agama lain), maka bunuhlah’. (HR. Bukhori)

Orang yang keluar dari agama Islam itu, karena mereka belum meyakini secara sungguh-sungguh kebenaran agama Islam disebabkan karena kebodohan mereka dan tipu daya setan. Seperti firman Allah SWT :

Artinya :” Sesungguhnya orang-orang yang kembali ke belakang (kepada kekafiran) sesudah petunjuk itu jelas bagi mereka, syaitan telah menjadikan mereka mudah (berbuat dosa) dan memanjangkan angan-angan mereka ”. (Muhammad : 25)

Riddah atau murtad terbagai menjadi 3 macam :
1. Murtad I’tiqodiyah (keyakinan), yaitu orang yang pada mulanya ragu akan adanya Allah SWT dan kekuasaanNya, yang akhirnya sama sekali tidak percaya dan keluar dari agama Islam. Seperti : Orang yang beragama Islam, tetapi karena kesulitan ekonomi kemudian dia dibantu dengan bea siswa atau sembako kemudian akhirnya mereka keluar dari agama Islam. Termasuk murtad I’tiqodi, menganggap bahwa alam ini kekal, menghalalkan yang jelas-jelas haram seperti zina, minuman keras dan lain sebagainya.
2. Murtad Fi’liyah (perbuatan), yaitu murtad karena melakukan perbuatan tertentu. Misalnya dia seorang muslim yang tiap jum’at pergi ke masjid tapi juga setiap minggu dia pergi ke gereja atau mengikuti ritual agama lain.
3. Murtad Lisani (ucapan), yaitu murtad karena perkataan. Misalnya dengan perkataan dia mengkafirkan orang Islam tanpa dasar, menghina Allah dan rasulNya, mencaci nabi dan semacamnya. Allah SWT berfirman :

Artinya” Barangsiapa yang murtad di antara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.. (A-BAqoroh : 217)


BAB SYARIAH


 TADARRUS  Bacalah ayat-ayat berikut 5 – 10 menit, perhatikan kaidah-kaidah tajwid dan makhrojnya.
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
 Q.S. An-Nisa’ : 7 
لِّلرِّجَالِ نَصيِْبٌ مِّمَّا تَرَكَ الْوَالِدَانِ وَاْلأَقْرَبُوْنَ وَلِلنِّسَاءِ نَصِيْبٌ مِّمَّا تَرَكَ الْوَالِدَانِ وَاْلأَقْرَبُوْنَ مِمَّا قَلَّ مِنْهُ أَوْ كَثُرَ نَصِيْباً مَّفْرُوْضاً [ سورة النساء - 7 ]

 Q.S. An-Nisa’ : 12 
وَلَكُمْ نِصْفُ مَا تَرَكَ أَزْوَاجُكُمْ إِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهُنَّ وَلَدٌ فَإِنْ كَانَ لَهُنَّ وَلَدٌ فَلَكُمُ الرُّبُعُ مِمَّا تَرَكْنَ مِنْ بَعْدِ وَصِيَّةٍ يُوْصِيْنَ بِهَا أَوْ دَيْنٍ وَلَهُنَّ الرُّبُعُ مِمَّا تَرَكْتُمْ إِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّكُمْ وَلَدٌ فَإِنْ كَانَ لَكُمْ وَلَدٌ فَلَهُنَّ الثُّمُنُ مِمَّا تَرَكْتُمْ مِّنْ بَعْدِ وَصِيَّةٍ تُوْصُوْنَ بِهَا أَوْ دَيْنٍ وَإِنْ كَانَ رَجُلٌ يُوْرَثُ كَلاَلَةً أَوِ امْرَأَةٌ وَلَهُ أَخٌ أَوْ أُخْتٌ فَلِكُلِّ وَاحِدٍ مِّنْهُمَا السُّدُسُ فَإِنْ كَانُوَاْ أَكْثَرَ مِنْ ذَلِكَ فَهُمْ شُرَكَاءَ فِي الثُّلُثِ مِنْ بَعْدِ وَصِيَّةٍ يُوْصَى بِهَا أَوْ دَيْنٍ غَيْرَ مُضَآرٍّ وَصِيَّةً مِّنَ اللهِ وَاللهُ عَلِيْمٌ حَلِيْمٌ [ سورة النساء - 12 ]

 Q.S. An-Nisa’ : 33 
وَلِكُلٍّ جَعَلْنَا مَوَالِيَ مِمَّا تَرَكَ الْوَالِدَانِ وَاْلأَقْرَبُوْنَ وَالَّذِيْنَ عَقَدَتْ أَيْمَانُكُمْ فَآتُوْهُمْ نَصِيْبَهُمْ إِنَّ اللهَ كَانَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ شَهِيْداً [ سورة النساء - 33 ]


A. KETENTUAN MAWARIS
1. Pengertian.
Dalam mawaris terdapat beberapa istilah antara lain :
a. Mawaris menurut bahasa berasal dari bentuk jamak miratsun yang berarti harta-harta warisan/harta-harta peninggalan. Jadi mawaris ialah harta-harta peninggalan atau harta-harta pusaka dari orang yang meninggal yang dapat diwarisi oleh orang-orang yang dapat menerimanya.
b. Muwaris ialah orang yang meninggalkan harta warisan.
c. Waris (ahli waris) ialah orang yang berhak menerima warisan dari orang yang meninggal.
d. Faroid ialah ilmu yang mempelajari tentang pembagian harta warisan.

2. Beberapa Ketentuan Mawarits.
a. Pembagian warisan dalam Islam dilakukan secara adil, demokratis dan mengangkat derajat kaum wanita sekalipun bagiannya separo dari bagian laki-laki karena adanya tanggung jawab pria lebih besar ketimbang kaum perempuan, yang pada zaman jahiliyah wanita dianggap harta warisan.
b. Ketentuan Pembagian Warisan.
Ketentuan pembagian warisan didasarkan pada firman Allah swt., surat An-Nisa : 7

Artinya : "Bagi orang laki-laki ada hak bagian dari harta peninggalan ibu bapak dan kerabatnya dan bagi orang wanita ada hak bagian (pula) dari harta peninggalan ibu bapak dan kerabatnya, baik sedikit ataupun banyak menurut bagian yang telah ditetapkan". (An-Nisa : 7)

Selanjutnya mengenai bagiannya masing-masing dapat dilihat pada surat An-Nisa : 11 - 12

B. HARTA BENDA SEBELUM DIWARISI
Sebelum harta dibagi-bagikan kepada ahli waris harus dilakukan hal-hal sebagai berikut :
1. Diambil untuk biaya perawatan mayat sewaktu sakit. Misalnya biaya pengobatan, biaya rumah sakit dan sebaginya.
2. Diambil untuk biaya pengurusan mayat. Misalnya kain kafan, papan dan lain-lainnya.
3. Diambil untuk hak harta itu sendiri. Misalnya zakat.
4. Diambil untuk membayar hutang, nadzar, sewa dan lain-lain.
5. Diambil untuk wasiat apabila ada.

Setelah hak tersebut diselesaikan barulah harta peninggalan simayat dibagikan. Bagian ahli waris yang telah ditetapkan oleh Allah swt, dalam Al-Qur'an disebut dengan " Furudul Muqoddaroh ", yaitu 1/2, 1/3, 1/4, 1/6, 1/8, 2/3 dan sisa ( ashobah ).

C. AHLI WARIS
1. Sebab-sebab seseorang memperoleh harta waris (asbabul irtsi) yaitu :
a. Karena nasab (hubungan keturunan / darah).
b. Karena perkawinan, yakni sebagai suami/istri.
c. Karena memerdekakan mayat (jika mayat pernah menjadi budak).
d. Karena ada hubungan sesama muslim. ( jika orang Islam tidak mempunyai ahli waris bisa di serahkan ke Baitul Maal ).

2. Golongan ahli waris.
Orang yang berhak mendapat bagian harta warisan semuanya berjumlah 25 orang, 15 orang dari fihak laki-laki dan 10 orang dari fihak perempuan. Dan apabila dari 15 orang dari fihak laki-laki itu ada semua maka yang berhak menerima hanya ada 3 saja (lihat bagan) dan apabila 10 orang dari fihak perempuan itu ada semua maka yang berhak menerima ada lima saja (lihat bagan), dan apabila 25 orang itu ada semua yang berhak menerima ada 5 orang ( lihat bagan ). Untuk lebih jelasnya lihat bagan sebagai berikut :

3. Ahli Waris Dzawil Furudl dan Ashobah.
Ahli waris dzawil furudl ialah ahli waris yang sudah ditentukan secara jelas besar kecilnya. Misalnya 1/2, 1/3, 1/4 dan sebagainya. Sedang ahli waris Ashobah ialah ahli waris yang belum tentu bagianya, mungkin menerima semua harta atau tidak sama sekali. Adapun bagian-bagian dari ahli waris dzawil furudl adalah sebagai berikut :
a. Yang mendapat bagian setengah (1/2).
1) Anak perempuan tunggal.
2) Cucu perempuan tunggal dari anak laki-laki.
3) Saudara perempuan sekandung.
4) Saudara perempuan sebapak (jika no : 3 tidak ada)
5) Suami, jika istri yang meninggal tidak punya anak.
b. Yang mendapat bagian seperempat (1/4).
1) Suami, jika istri mempunyai anak.
2) Istri, jika suami yang meninggal tidak punya anak.
c. Yang mendapat bagian seperdelapan (1/8)
1) Istri, jika suami mempunyai anak.
d. Yang mendapat bagian dua pertiga (2/3)
1) Dua anak perempuan atau lebih, jika tidak ada anak laki-laki.
2) Dua cucu perempuan atau lebih dari anak laki-laki jika tidak ada anak perempuan.
3) Dua saudara perempuan sekandung /lebih.
4) Dua saudara perempuan sebapak/lebih jika tidak ada saudara pr. sekandung.
e. Yang mendapat bagian sepertiga (1/3)
1) Ibu, jika yang meninggal tidak mempunyai anak atau saudara perempuan.
2) Dua orang saudara perempuan/lebih, jika yang meninggal tidak punya anak atau orang tua.
f. Yang mendapat bagian seperenam (1/6)
1) Ibu, jika bersama anak/cucu dari anak laki-laki.
2) Ayah, jika bersama anak/cucu.
3) Kakek, jika bersama anak/cucu sedangkan ayahnya tidak ada.
4) Nenek, jika tidak ada ibu.
5) Saudara seibu, jika tidak ada anak.
Adapun yang tidak masuk dalam ahli waris dzawil furudl berarti ia mendapat bagian ashobah.

4. Hijab dan Mahjub.
Hijab berarti tutup/tabir, maksudnya ialah seorang yang menjadi penghalang atas ahli waris lainnya untuk menerima harta waris. Hijab dibagi menjadi 2 macam yaitu :
a. Hijab hirman, yakni tertutup secara mutlak Misalnya : Anak dan cucu sama-sama ahli waris, namun cucu tidak mendapat harta karena ada anak laki-laki.
b. Hijab nuqson, yakni hijab yang hanya sekedar mengurangi jumlah yang diterima ahli waris.

D. PENGHITUNGAN WARISAN
Dalam ilmu faroid bagian ahli waris yang sudah ditentukan adalah 1/2, 1/4, 1/8, 2/3, 1/8, 1/6, maka dalam perhitungan harus dicari KPT (Kelipatan Persekutuan Terkecil) nya yang dalam ilmu faroid disebut dengan asal masalah. Contoh : Bapak H. Muin meninggal dunia dengan meninggalkan warisan sebanyak Rp. 50.000.000,-. Setelah diambil untuk pengurusan mayat tinggal Rp. 48.000.000,-. Berapakah bagianya masing-masing dari ahli waris tersebut dibawah ini ?
a. Istri, b. Ibu, c. anak laki-laki, d. 2 anak perempuan :
Jawab :
a. Istri = 1/8 3 3/24 x Rp. 48.000.000,- = Rp. 6.000.000,-
b. Ibu = 1/6 4 4/24 x Rp. 48.000.000,- = Rp. 8.000.000,-
c. anak laki-laki = sisa 17 17/24 x Rp. 48.000.000,- = Rp.34.000.000,-
d. 2 anak perempuan
Anak laki-laki dan perempuan mendapatkan sisa dengan perbandingan 2 : 1 jadi ,
1 anak laki-laki x 2 = 2
2 anak perempuan x 1 = 2
Jumlah = 4
1 anak laki-laki = 2/4 x Rp.34.000.000,- = Rp.17.000.000,-
2 anak perempuan = 2/4 x Rp.34.000.000,- = Rp.17.000.000,-
masing-masing anak perempuana = Rp. 17.000.000,- = Rp. 8.500.000,-
2
E. ADAT DAN WARISAN
Menurut hukum adat, ahli waris adalah mereka yang paling dekat dengan generasi berikutnya, yaitu mereka yang menjadi besar dari keluarga yang mewariskan. Misalnya anak angkat dianggap sebagai anak sehingga mendapat harta warisan. Namun harta yang dapat diwariskan kepada anak angkat adalah harta yang diperoleh ketika waktu hidup bapak angkatnya. Ada persamaan dan pebedaan antara adat dan warisan. Persamaannya adalah :
a. Waktu pembagian setelah dikurangi biaya pengurusan mayat.
b. Bagian ahli waris laki-laki 2 kali bagian perempuan (sepikul segendongan)
Pebedaannya adalah :
a) Dalam hukum adat dibedakan antara yang diperoleh sewaktu hidup dan harta yang diperoleh dari orang tuanya.
b) Dalam hukum adat anak angkat berhak menerima warisan sedang dalam hukum Islam tidak berhak menerima.

F. HIKMAH WARISAN
Hikmah pembagian harta warisan akan membawa manfaat antara lain :
1. Untuk menghindari keserakahan yang bertentangan dengan syariat Islam.
2. Untuk menjalin ikatan persaudaraan berdasarkan hak dan kewajiban yang seimbang
3. Untuk menghindari fitnah sesama ahli waris.
4. Untuk menunjukkan ketaatan kita kepada Allah swt dan kepada RasulNya.
5. Untuk mewujudkan kemaslahatan hidup keluarga dan masyarakat.

G. WARISAN MENURUT UU NO: 7 TAHUN 1989.
Dalam UU NO: 7 tahun 1989 BAB III pasal 49 berbunyi : "Pengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara-perkara diting-kat pertama antara orang-orang beragama Islam dibidang perkawinan, kewarisan, wasiat dan hibah yang dilakukan berdasarkaan hukum Islam, wakaf dan sodaqoh. Bertitik tolak dari UU NO: 7 tahun 1989 itu maka wewenang Pengadilan Agama dalam hal warisan ialah :
a. Menentukan siapa yang menjadi ahli waris.
b. Menentukan harta mana saja yang menjadi warisan.
c. Menentukan bagianya masing-masing ahli waris.
d. Melaksanakan pembagian warisan.


BAB TARIH ISLAM

 TADARRUS  Bacalah ayat-ayat berikut 5 – 10 menit, perhatikan kaidah-kaidah tajwid dan makhrojnya.
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
 Q.S. Al-Mu’min : 83 
فَلَمَّا جَاءَتْهُمْ رُسُلُهُمْ بِالْبَيِّنَاتِ فَرِحُوْا بِمَا عِنْدَهُمْ مِّنَ الْعِلْمِ وَحَاقَ بِهِمْ مَّا كَانُوْا بِهِ يَسْتَهْزِئُوْنَ [ سورة المؤمن - 83 ]

 Q.S. Saba’ : 6 
وَيَرَى الَّذِيْنَ أُوْتُوا الْعِلْمَ الَّذِيْ أُنْزِلَ إِلَيْكَ مِنْ رَّبِّكَ هُوَ الْحَقَّ وَيَهْدِيْ إِلَى صِرَاطِ الْعَزِيْزِ الْحَمِيدِ [ سورة سبأ - 6 ]
 Q.S. Al-‘Ankabuut : 49 
بَلْ هُوَ آيَاتٌ بَيِّنَاتٌ فِيْ صُدُوْرِ الَّذِيْنَ أُوْتُوا الْعِلْمَ وَمَا يَجْحَدُ بِآيَاتِنَا إِلاَّ الظَّالِمُوْنَ [ سورة العنكبوت - 49 ]

 Q.S. An-Naml : 40 
قَالَ الَّذِي عِنْدَهُ عِلْمٌ مِّنَ الْكِتَابِ أَنَا آتِيْكَ بِهِ قَبْلَ أَنْ يَرْتَدَّ إِلَيْكَ طَرْفُكَ فَلَمَّا رَآهُ مُسْتَقِرّاً عِنْدَهُ قَالَ هَذَا مِنْ فَضْلِ رَبِّي لِيَبْلُوَنِي أَأَشْكُرُ أَمْ أَكْفُرُ وَمَنْ شَكَرَ فَإِنَّمَا يَشْكُرُ لِنَفْسِهِ وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ رَبِّيْ غَنِيٌّ كَرِيْمٌ [ سورة النمل - 40 ]


A. ISLAM DI ASIA
Pertumbuhan umat Islam di dunia dewasa ini semakin cepat seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk di berbagai negara yang menganut agama Islam. Agama Islam pada pertama kali lahir pada awal abad ke- 7 M di wilayah Asia Barat tepatnya di kota suci Makkah, Saudi Arabia. Dari kota ini Islam menyebar ke berbagai wilayah di benua Asia yakni wilayah-wilayah Asia Barat, Asia Tengah, Kaukasia, Asia Selatan, Asia Timur dan Asia Tenggara. Berdasarkan data, negara-negara di Asia yang mayoritas penduduknya beragama Islam adalah : Arab Saudi, Irak, Iran, Kuwait, Pakistan, Qatar, Syuriah, Turki, Yaman, Oman, Palestina, Turmenistan, Azerbaijan, Kirgistan, Tajikistan, Usbekistan, Malaysia, Indonesia dan Brunai Darussalam. Adapun Negara-negara di benua Asia yang minoritas penduduknya beragama Islam adalah : Cina, India, Philipina, Hongkong, Jepang, Kazaktan, Singapura, Korea Selatan, Srilangka, Thailand dan Vietnam. Perlu diketahui walaupun penduduknya minoritas, menurut data tahun 1990 di Cina umat Islam berjumlah 31.827.782 orang dan di India berjumlah 123.598.937 orang. Berikut ini akan dikemukan keadaan umat Islam di Negara-negara Asia.

1. PAKISTAN
Pakistan adalah sebuah negara Islam di Asia Selatan yang mayoritas penduduknya beragama Islam dan beribu kota di Islamabad. Sebelum merdeka (tanggal 14-08-1947). Pakistan adalah bagian dari India. Pada tanggal 17 April 1971, Pakistan timur memisahkan diri membentuk negara tersendiri dengan nama Bangladesh dengan Presidennya bernama Syeh Mujiburrohman. Presiden pertama Pakistan adalah Muhammad Ali Jinah, yang sebelum merdeka oleh pemerintah India diangkat sebagai Gubernur Jendral Dominion Pakistan.
a. Masuknya Islam di Pakistan. Islam masuk di Pakistan jauh sebelum menjadi negara Merdeka yaitu pada masa pemerintah Kholifah Walid bin Abdul Malik 705 -715M/86 - 96H, dari Daulah Bani Umayah. Kholifah Walid bin Abdul Malik atas permintaan penguasa Sind diminta membantu kesulitan ekonomi dan sosial waktu itu, sehingga Kholifah Walid bin Abdul Malik mengirim pasukan dengan dipimpin oleh Muhammad bin Kosim. Muhammad bin Kosim dapat memerintah Sind dengan baik sehingga banyak penduduk yang masuk masuk Islam.
b. Perkembangan Islam di Pakistan. Di negara Pakistan ada beberapa organisasi keagamaan yang giat melakukan dakwah antara lain :
 Liga Muslimin, berdiri tahun 1906 M. Saat dipimpin oleh Muhammad Ali Jinah organisasi ini berperan penting dalam usaha Kemerdekaan Pakistan tahun 1947.
 Al-Maududi, berdiri tahun 1904 M, pendirinya adalah Abul A'la Al-Maududi. Banyak kaum intelektual Islam yang terpengaruh pikiran-pikiran Maududi yang lebih modernist.
 Pusat Studi Pakistan, berdiri tahun 1981 M di London (Inggris). Organisasi ini bertujuan memperkenalkan Islam ke dunia luar.
 Philosophical Congress, berdiri tahun 1893 M, didirikan oleh M.M.Syarif. Organisasi ini banyak menerbitkan buku-buku yang sangat terkenal seperti History of Muslem Philoshophy. Dari sini pula lahir ilmuwan-ilmuwan yang sangat terkenal seperti : C.A. Qodir (lahir tahun 1909) penulis buku Philoshophy and Science in the Islamic Word. Dr. Abdus Salam (lahir tahun 1926 M) pemenang hadiah nobel di bidang fisika tahun 1979. Dr. Fazlur Rahman, guru besar ilmu agama Islam di Universitas Chocago.

2. INDIA
a. Islam Masuk di India. Islam masuk di India pada masa Kholifah Muawiyah (41 H-60 H), yang mengirimkan pasukan dibawah pimpinan Panglima Mahl bin Abi Shufroh dan dapat menguasai daerah Sindu, Bannah dan Lahore. Islam di India bagian barat berkembang dengan baik kemudian dapat mendirikan kerajaan-kerajaan Islam besar seperti Kerajaan Mameluk (633 H-686 H), kerajaan Khilji (688-710 H/1290 M-1310 M), kerajaan Taglak (1321-1398 M), dan terakhir kerajaan Islam Mughal (1398-1707 M) dan setelah itu dijajah Inggris dan baru merdeka pada tanggal 15 Agustus 1947.
b. Perkembangan Islam di India. Dalam melakukan dakwah, umat Islam di India banyak mendirikan organisasi-organisasi Islam dan lembaga-lembaga pendidikan yang bergerak dibidang dakwah, antara lain :
 Nadwal Ulama di Lucknow yang dipimpin oleh Abu Hasan An Nadwi.
 Universitas Darul Ulum di Dewanda.
 Universitas Osmaniyah di Heider Abad.
 Akademi Dairatul Ma'arif di Heider Abad.
 Universitas Alighah yang dipimpin oleh Syeh Ahmad Khan.
Organisasi dan sekolah-sekolah Islam peninggalan kerajaan-kerajaan Islam terdahulu sampai sekarang masih berjalan seperti biasa. Disamping itu juga masih banyak peninggalan kerajaan-kerajaan Islam yang sangat berharga (Kerajaan Mughal India) seperti :
 Tajmahal yang merupakan karya seni termasuk 10 keajaiban dunia, adalah monumen makam istri permaisuri Syah Jehan.
 Masjid-masjid yang indah, Benteng Merah, Istana dan gedung-gedung yang indah.

3. AFGANISTAN
a. Masuknya Islam di Afganistan. Islam masuk di Afganistan pada masa Kholifah Usman bin Affan (644 -656 M). Pada tahun 647 M, pasukan Islam mengadakan perluasan daerah ke Khurasan (Afganistan) yang di pimpin oleh Saad bin Al-Ash. Pada tahun 870 M pengaruh Islam telah mengakar keseluruh negeri itu. Pengaruhnya lebih kuat pada masa penaklukan Sultan Mahmud Ghaznawi (1005 - 1030 M).
b. Perkembangan Islam di Afganistan. Pada tahun 1737 M, penguasa Afganistan bernama Nadzir Syah dapat menaklukkan seluruh wilayah Afganistan sebagaimana wilayah Afganistan sekaran ini. Pada tahun 1838 M muncul ekspedisi Inggris dan mulai saat itu muncullah perang antara Afganistan dan Inggris. Orang-orang Afganistan sangat giat melakukan dakwah baik di dalam maupun di luar negeri seperti Jamaluddin Al-Afghani yang namanya sangat terkenal di seluruh dunia. Ia lahir pada tahun 1838 M dan terkenal sebagia ahli theologi, hukum, tasawuf, filsafat Islam, sosiologi dan dikenal pula sebagai peletak dasar Modernisasi Islam. Muridnya yang juga sangat terkenal adalah Muhammad Afduh (Mesir). Jamaluddin Al-Afghani meninggal di Istambul pada tahun 1897 M. Adapun peninggalan-peninggalan kerajaan Islam di Afganistan adalah Masjid Kwaja yang dibangun pada masa Sultan Mahmud dan "Masjid Biru" sebagai masjid besar dan Indah yang beratap dan berlantai biru.

4. RUSIA
Islam masuk ke Asia tengah (Kazakistan, Usbekistan, Kirgistan, Tajikistan, Turkmenis-tan, Armenia) yang dulu merupakan wilayah Uni Sovyet pada masa Kholifah Bani Umayah yaitu Muawiyah bin Abi Sofyan (660 -680 M). Pada masa Kholifah Walid bin Abdul Malik (705 -715 M) Islam sudah bisa menguasai Asia Tengah dan sekitarnya. Asia Tengah pernah memiliki kerajaan Islam yaitu kerajaan Bukhoro (Usbekistan) yang menjadi pusat keagamaan pada masa itu. Pada tanggal 13 Syawal 194 H di kota Bukhoro ini terlahir seorang yang nantinya terkenal sebagai ahli hadits dan mujtahid yaitu Abu Abdillah bin Muhammad bin Ismail bin Ibrahim bin Mughiroh Al-Bukhori. Ia yang menulis buku hadits Soheh Bukhori. Kerajaan Bukhoro hancur oleh kedzalian Hulagu Khan (1258 M) dan hingga kini tak pernah bangkit lagi. Secara umum Islam mengalami kemunduran di Rusia (dulu Uni Sovyet) dimulai sejak berkuasanya Kaum Bolsyewik yang dipimpin oleh Lenin. Sejak itu banyak masjid-masjid dan tempat ibadah dihancurkan. Anggapan mereka kaum agama adalah kaum Borjuis (kaum pemilik modal).

5. R R C (Republik Rakyat Cina)
a. Masuknya Islam di RRC. Menurut catatan resmi dari dinasti Tang (618-905 M), mengatakan bahwa permulaan masuknya Islam di Tiongkok sekitar tahun 30 H/651M. Pada tahun itulah kedatangan delegasi yang pertama kali yang dikirim oleh Kholifah Usman bin Affan. Delegasi itu konon dipimpin oleh sahabat Nabi SAW yang bernama Saad bin Abi Waqqos dan dialah yang meletakkan batu pertama masjid di Canton.
b. Perkembangan Islam di RRC. Pada masa daulah bani Ummayyah (661-905 M) dibuka hubungan diplomatik secara resmi antara pemerintah Islam dengan dinasti Tang (618- 905 M). Pada masa kholifah Al-Mansur (754-775M), pemerintah Cina pernah meminta bantuan untuk mengatasi pemberontakan dalam negeri Cina. Prajurit-prajurit muslim itu akhirnya dapat menguasai beberapa kota di Cina kemudian menetap di Cina dan kawin dengan perempuan-perempuan setempat sambil menyiarkan agama Islam di sana. Waktu terus berjalan dan dewasa ini pemerintah komunis Cina menamakan seluruh muslim Cina dengan sebutan suku bangsa Hui. Fihak muslim sudah diakui sebagai salah satu dari 5 suku bangsa di Cina. Bendera nasional yang terdiri dari 5 baris horisontal itu mewakili 5 suku bangsa yaitu merah untuk suku bangsa Han, kuning untuk Mancu, biru untuk Mongol, putih untuk muslim dan hitam untuk Tibet. Sejumlah lembaga-lembaga pendidikan di Cina yang didirikan antara lain :
 North West College di Peking.
 Ming The Secondary School di Yunan.
 Mu Sing Secondary School di Hancow.
 Kun Lung Midle School di Tsianan.
Sistem pengajarannya semua sudah modern. Diperkirakan sekarang seluruh muslim Cina berjumlah kurang lebih 115 juta orang.

6. ISLAM DI NEGARA-NEGARA ASEAN
a. Singapura.
Singapura adalah negara yang berbentuk Republik sejak 9 Agustus 1965. Sebelumnya merupakan bagian dari kerajaan Melayu. Penduduknya sekitar 2,5 juta jiwa yang terdiri dari Cina 76,4 %, Melayu 14,7%, India 6,4% dan sisanya etnis lain. Singapura terdiri dari 54 pulau kecil. Masuknya Islam di Singapura erat kaitannya dengan perkembangan Islam di semenanjung Malaka. Pada awal abad 20 Islam di Singapura mulai bangkit dengan berdirinya organisasi-organisasi dan sekolah-sekolah Islam seperti :
 Sekolah Al-Iqbal Al-Aslamiyah tahun 1908 oleh Syeh Thaher.
 N U tahun 1926 oleh KH. Wahab Hasbullah dalam perjalanan dari Mekah menuju Indonesia.
 Muhammadiyah tahun 1962 oleh Al-Ustadz Rizal Abdullah.
 Majelis Ulama Islam Singapura (MUIS) tanggal 23 Juli 1963. MUIS ini mengurusi masalah masalah sosial seperti zakat, MTQ, Masjid, fatwa agama, dakwah dan pendidikan.
 MENDAKI tahun 1981 oleh sembilan anggota Parlemen yang bertujuan meningatkan status sosial ekonomi umat.
 PERDAUS (Persatuan Pelajar-Pelajar Agama), organisasi ini yang banyak menyelenggarakan kursus-kursus dakwah.
b. Thailand.
Umat Islam di Thailand kebanyakan berdiam di 4 wilayah yaitu Pattani, Yala, Naratiwat dan Satun. Di 4 wilayah ini umat Islam sekitar 80%. Islam Masuk di Thailand kurang lebih pada abad ke 15 melalui kerajaan Pasai. Setelah Pasai ditaklukkan kerajaan Siam (Thailand) umat Islam banyak yang ditawan dan setelah dilepas dengan tebusan tanah mereka banyak yang menetap dan menyebarkan agama Islam di sana. Menurut G.W.J. Drawes Islam masuk di Pattani tahun 1386 M, bahkan menjelang akhir abad ke 18 Pattani mendapat julukan "Tempat kelahiran Islam di Asia Tenggara". Kala itu lahir seorang ulama ternama Daud bin Abdillah bin Idris Al-Fatani yang banyak menulis tentang teologi Islam (Ushuluddin), Fiqih dan lain-lain. Kini Islam di Thailand terus membangun umat, disamping ada tekanan dari pemerintah disana. Umat Islam di Thailand banyak yang belajar di Timur Tengah untuk memperdalam agama Islam.
c. Phiilipina.
Islam masuk di Filipina pada tahun 1360 M melaui Malaysia dan Indonesia. Sejak tahun itu umat Islam sudah menyebar di Filipina. Pada permulaan abad ke 15 telah terdapat beberapa kesultanan seperti Mindanao, Basilan, Sulu dan Palawan. Pada tahun 1565 Spanyol menjajah Filipina. Orang-orang Spanyol menyebut orang-orang Islam Filipina dengan sebutan "Moro", dan sampai sekarang orang Islam di Filipina tetap disebut Moro. Tahun 1891 Filipina dikuasai Amerika Serikat dan setelah merdeka Pemerintah Filipina tetap bersikap seperti Spanyol yaitu ingin menghapus-kan Islam di Filipina. Untuk memperoleh kebebasan dan kemerdekaan atas bantuan Libya umat Islam membentuk gerakan perlawanan Islam yang disebut dengan Moro National Liberation Front (MNLF) yang dipimpin oleh Nur Misauri. Pada tahun 1996 atas bantuan pemerintah RI, MNLF memperoleh otonomi dari pemerintah Filipina.
d. Malaysia.
Malaysia adalah negara yang berbentuk Federasi. Penduduk yang beragama Islam sekitar 53 % yang mayoritas bermazdhab Sunni dengan mengikuti mazdhab Syafii. Islam masuk di Malaysia sebelum abad ke- 12 M, dengan berdasarkan penemuan mata uang dinar emas yang bertuliskan angka arab 557 H/1161 M. Kedudukan agama Islam di Malaysia sebagai tercantum dalam konstitusi Malaysia bahwa agama Islam adalah agama negara (agama resmi negara). Menurut konstitusi tersebut yang dimaksud orang melayu adalah orang yang beragama Islam. Maka jika ada orang melayu yang kawin dengan orang yang tidak beragama Islam, orang tersebut harus memeluk agama Islam terlebih dahulu. Anak-anak orang melayu yang sekolah dimanapun tidak boleh diajarkan selain dengan pendidikan agama Islam. Kalau jumlah satu sekolah lebih dari 15 orang yang beragama Islam maka harus diajarkan pendidikan agama Islam. Mayoritas penduduknya taat melaksanakan syariat. Perkembangan Islam maju pesat setelah terlepas dari penjajahan Inggris dan merdeka pada tanggal 31 Agustus 1957.
e. Brunai Darussalam.
Islam masuk di Brunai Darussalam diperkirakan pada tahun 977 M, melalui jalur timur Asia Tenggara oleh para pedagang muslim dari Cina. Semenjak Raja Awang Alak Betatar (1406-1408 M) masuk Islam, Islam dijadikan sebagai agama resmi negara dan nama raja diganti dengan Muhammad Syah. Brunai merdeka pada tanggal 1 Januari 1984 dari jajahan Inggris selam kurang lebih 400 tahun. Dalam Proklamasi itu dinyatakan antara lain bahwa "Negara Brunai Darussalam akan selamanya menjadi negara Islam beraja yang merdeka berdaulat dan demokratik bersendikan kepada ajaran Islam menurut Ahlussunnah Waljamaah dan berazaskan keadilan, amanah dan kebebasan . . . .", yang di bacakan oleh Sultan Hasanah Bolkiah pada waktu itu.

B. ISLAM DI AMERIKA
1. Sejarah Masuknya Islam di Amerika. Sejarah masuknya Islam di Amerika tidak dapat diketahui scara pasti, namun secara garis besar sejarah masuknya Islam di Amerika dapat dibagi menjadi empat tahap. Tahap pertama. Imigran muslim pertama ke Amerika sebenarnya berbarengan dengan Colombus. Penemuan Amerika oleh Colombus bertepatan dengan jatuhnya Granada (Spanyol) ke tangan orang-orang Kristen tahun 1492 M. Colombus kemungkinan dipandu oleh nafigator-nafigator muslim Andalusia. Diantara mereka ada yang bernama Rodrigo de Lope dan Estevanico de Azemor. Tidak jelas generasi kelanjutan dari mereka ini, tetapi banyak orang Islam dari Mexico, Argentina, Brazil mengaku sebagai keturunan dari mereka. Tahap kedua. Pada abad ke 16 imigran muslim Afrika didatangkan secara paksa sebagai budak. Sebagian dari mereka adalah muslim dan karena mereka memberontak, maka pemimpin mereka dibakar hidup-hidup oleh tentara penjajah Prancis. Tahap ketiga, Imigran muslim dari Asia tahun 1830. Orang Inggris dan Belanda menggantikan berbudakan tenaga kerja dari India dan Jawa. Sebagian kecil dari mereka sekarang masih ada tetapi pada umumnya keturunan mereka sudah lenyap. Tahap ke empat. Pada akhir abad ke 19 gelombang imigran muslim dari Siria, Libanon, Balkan, Rusia Selatan, Turki dan Kaukasia datang ke Amerika karena negaranya dijajah oleh bangsa bangsa Eropa. Keturunan mereka inilah yang masih banyak sampai sekarang.
2. Perkembangan Islam di Amerika.
Semula agama Islam di Amerika dianggap sebagai agama Imigran dari orang-orang Timur Tengah dan Pakistan, walaupun penduduk asli kulit hitam banyak yang sudah muslim. Kemudian Islam makin berkembang, sehingga muncullah kekuatan Islam yang disebut dengan "Black Muslim", yang didirikan oleh Elijah Muhammad di Chicogo, dia adalah murid Fard Muhammad seorang tokoh yang memajukan Islam di Amerika pertama kali. Dengan Black Muslim ini banyak orang kulit hitam Amerika berbondong-bondong masuk Islam menuntut persamaan hak dengan kulit putih. Tokoh-tokoh yang masuk Islam antara lain : Malcoln ( Malcom X ) setelah masuk Islam namanya diganti dengan Al-Hajj Malik Al-Sabah dan Cassius Clay diganti dengan Muhammad Ali.Tetapi akhirnya Elijah Muhammad mendapat bantahan dari para cendekiawan karena mengajarkan bahwa dirinya sebagai nabi dan gurunya Fard Muhammad sebagai Tuhan. Elijah Muhammad meninggal tanggal 25 Februari 1975 dan diganti oleh Warits Dien Muhammad. Usaha-usaha yang dilakukan Warits Dien Muhammad ini antara lain:
a. Mengembalikan aqidah Islam yang sebenarnya.
b. Mengganti nama Nation of Islam (Organisasi Islam yang dibentuk Fard Muhammad) menjadi World Community of Islam in West dan pada tahun 1980 berubah lagi menjadi American Muslem Mission (AMM).
c. Istilah Black Muslim diganti dengan Bilalian America.
d. Di masjid-masjid yang banyak kursi akibat pengaruh gereja dihilangkan hingga lebih leluasa untuk solat
e. Mendirikan masjid terbagus di Washington dengan nama Islamic Center Detroit (1968).
f. Membeli sebuah gereja untuk dijadikan Islamic Institute yang lengkap dengan Musholla, ruang kuliah, asrama dan perpustakaan.

C. ISLAM DI EROPA
1. Masuknya Islam di Eropa. Islam masuk di Eropa pada masa Kholifah Walid bin Abdul Malik dari Bani Umayah. Walid mengangkat Musa bin Nusair menjadi gubernur Afrika Utara. Musa bin Nusair mengutus Thariq bin Ziad untuk mengembangkan Islam di Spanyol dan berhasil mendarat di sebuah bukit yang dinamakan Gibraltar (Jabal Thariq) akhirnya Thariq dapat menduduki Spanyol dan Raja Roderik melarikan diri (710 M). Selanjutnya Thariq menaklukkan Toledo, Archidona dan Granada. Ketika Musa bin Nusair dipanggil kholifah Walid ke Damascus, maka kepemimpinan diserahkan putranya Abdul Aziz. Ketika terjadi pergantian pemerintahan Islam dari Bani Umayah di Damascus ke Bani Abasyiah, salah seorang keturunan bani Umayah, Abdurrahman bin Muawiyah bin Hisyam lari ke Spanyol dan mendirikan pemerintahan sendiri lepas dari kekuasaan Bani Abasiyah.
2. Perkembangan Islam di Eropa. Sejak pemerintahan sendiri di Spanyol Islam telah mencapai beberapa kema-juan antara lain :
a. Bidang Ilmu Pengetahuan muncul tokoh-tokoh:
 Imam Al-Auza'i tokoh Ilmu Fiqih
 Ibnu Rosyid, Ibnu Arabi, Ibnu Bajah, Ibnu Tufail tokoh Ilmu Filsafat
 Al-Majriti, Al-Zarkali, Ibnu Aflah tokoh Ilmu Astronomi.
b. Bidang Arsitektur dan Bangunan
o Istana Al-Hamra di Granada
o Masjid Cordova di Cordova
o Istana Ja'fariyah, Tembok Toledo, Istana Al-Makmun dan Masjid Seville.
Secara berturut-turut tahun 1238 Cordova jatuh, tahun 1248 Seville jatuh, tahun 1291 Granada juga jatuh ke tangan Kristen. Tindakan orang-orang kristen yang kasar dan orang muslim disuruh pilih masuk kristen, keluar dari Spanyol atau dibunuh. Sejak itu hubungan antara Islam dengan Eropa putus sama sekali dan sejak negara-negara Islam mendapat kemerdekaansekitar abad ke 18 - 20 barulah muncul kembali hubungan Islam dengan Eropa.
a) Austria. Pada awal abad ke 15 di Wina telah diadakan peresmian "Islamic Centre", pertama kali. Gedung ini dapat memuat 30.000 umat Islam disamping itu juga ada perpustakaan Islam dengan nama "Moslem Social Service", ada Madrasah untuk belajar Al-Qur'an, perumahan Imam Masjid dan disebelahnya berdiri Gedung PBB yang baru. Tahun 1981 umat Islam tercatat 76.940 jiwa. Pemerintah Austria telah mengakui Islam sebagai agama resmi ke dua setelah Kristen. Anak-anak disana belajar agama Islam pada hari sabtu dan minggu.
b) Belgia. Agama Islam telah diakui sebagai agama resmi kerajaan Belgia, sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Belgia tanggal 17 Juli 1974. Penduduk muslim tercatat 186.387 jiwa. Di negeri ini telah berdiri "Islamic Centre", yang dapat menampung 150.000 orang. Kurikulum pendidikan Islam sudah dimasukkan ke dalam Balai Pendidikan Umum dan gurunya digaji oleh negara. Di negeri ini pernah diadakan Muktamar Islam Eropa di Brussel tahun 1980.
c) Jerman. Walaupun Jerman belum mengakui Islam sebagai agama resmi, perkembangan Islam berjalan dengan baik setelah berdirinya "Islamic Zentrum", yang dipimpin oleh bangsa Turki. Islamic Zentrum ini memiliki cabang sampai ke luar negeri seperti Belanda, Swiss, Swedia yang beranggotakan kurang lebih 100.000 orang. Jumlah orang muslim di Jerman kurang lebih 1,7 juta jiwa.
d) Belanda. Islam di Belanda berkembang berkat perjuangan Abdul Wahid van Bomel (bangsa asli Belanda). Beberapa organisasi Islam disatukan dalam satu federasi yang diketuai oleh Van Bomel ini. Jasa Van Bomel ini antara lain: memperjuangkan para buruh agar diberi kesempatan sholat wajib 5 waktu dan sholat Jum'at.
e) Inggris. Perkembangan Islam di Inggris sangat lancar. Salah satu faktornya adalah dengan mengalirnya pengetahuan Islam dari Spanyol. Dengan ditambah lagi pemindahan Universitas Toledo ke Inggris sehingga Inggris memiliki Universitan "Cambridge", dan Universitas "Oxford". Tokoh yang paling gigih menyebarkan Islam di Inggris adalah Mozarobes. Ia rajin menyebarkan ilmu pengetahuan Islam sehingga namanya diubah menjadi Petrus Al-Ponsi. Ia seorang dokter Istana Raja Inggris "Henry I". Islam di Inggris merupakan agama resmi ke dua setelah kristen. Pengikut Kristen 1,7 juta dan Islam 1,5 juta jiwa. Di pusat kota London telah dibangun Masjid Agung (Central Mosque) tahun 1977. Ada beberapa organisasi Islam antara lain :
1) The Islamic Council of Europa ( Majlis Islam Eropa ), sebagai pengawas kebudayaan Eropa.
2) The Union of Muslim Organisation (Persatuan organisasi Islam Inggris).
3) The Assosiation for British Muslem (Perhimpunan Muslim Inggris).
4) Islamic Fondation dan Muslem' Institute, keduanya bergerak dalam bidang penelitian

D. ISLAM DI AUSTRALIA.
Australia beribukota di Cambera, penduduknya kurang lebih 15 juta jiwa Mayoritas beragama Kristen tetapi toleransinya sangat tinggi terhadap agama lain. Islam hanya sekitar 270.000 jiwa.
1. Masuknya Islam di Australia. Agama Islam masuk di Australia pada abad ke 19 yang dibawa oleh orang-orang Afganistan yang pekerjaannya sebagai pengemudi Unta. Kemudian mereka mendirikan Masjid dari kayu di Broken Hill dan New South Wales, sehingga usaha mereka berkembang sampai di Australia Barat, Perth dan Adelaide.
2. Camberra. Di Camberra ada sekitar 2000 orang muslim. terdiri dari diplomat, cendekiawan dan mahasiswa negara-negara Islam. Disini hanya ada sebuah Masjid yang diurus oleh orang Indonesia bernama Amir Hady. Beliau sebagai imam yang ditunjuk oleh Ausrtalia Federation Islamic Council (AFIC). Masjid ini mulai digunakan tahun 1961.
3. Victoria. Victoria beribukota di Melbourne. Penduduknya kurang lebih 3 juta dan orang muslim sekitar 120.000 jiwa. Di Victoria terdapat 7 buah Masjid dan yang terbesar adalah Masjid Umar bin Khotob yang dilengkapi pula dengan Perpustakaan.
4. Australia Barat. Beribukota di Perth. Jumlah penduduk kurang lebih 1.265.000 orang. Muslimnya sekitar 12.000 orang. Jumlah masjid hanya 3 buah.
5. Negara-negara Bagian Lainnya. Di kepulauan Christmas, Quesland, Adelaide, Northern dan Tasmania, jumlah muslimnya hanya sedikit. Jumlah Masjid di Quesland 4 buah, South Australia 4 buah, Northern 2 buah, Tasmania 1 buah dan tempat berdiri organisasi Islam AFIC.
Organisasi-Organisasi Islam di Australia.
 Australia Federation of Islamic Council (Federasi Dewan-Dewan Muslim Australia) yang berpusat di Sidney
 Federation of Islamic Societies (Federasi Masyarakat Muslim), organisasi ini bersifat Nasional meliputi 35 buah ormas muslim lokal dan 9 dewan Islam negara-negara bagian
 Muslem Student Association (Himpunan Mahasiswa Islam). Organisasi ini menerbit-kan majalah Al-Manar, (berbahasa Arab) dan "Australia Mimaret" (Berbahasa Inggris).
 Moslem Women's Centre (Pusat wanita-wanita Islam).

E. ISLAM DI AFRIKA
Rasulullah saw pernah mengirim surat kepada Muqauqis (Gubernur Mesir) untuk masuk Islam. Ajakan ini diterima dengan baik walaupun Muqauqies tidak masuk Islam. Secara resmi Islam Masuk Afrika pada masa Umar bin Khatab.
1. Masuknya Islam di Afrika. Pada masa Kholifah Umar, Mesir dalam penjajahan Romawi, Gubernurnya waktu itu ialah Muqauqis yang diangkat dari Romawi Timur. Bangsa Mesir sangat tertindas pada waktu itu, sehingga atas usul Amr bin Ash kepada Kholifah Umar bin Khatob untuk membebaskan bangsa Mesir dari penindasan Romawi. Dengan bekal iman yang teguh dan keberanian pasukan Islam yang di pimpin oleh Amr bin Ash ini akhirnya dapat menguasai kota demi kota. Kota Iskandariah pelabuhan terbesar Mesir adalah kota terakhir yang jatuh ketangan Islam.
2. Perkembangan Islam di Afrika. Afrika mendapat julukan Benua Islam sebab penduduknya 70% beragama Islam yang tersebar di Mesir, Aljazair, Tunisia, Libia, Mauritania, Mali, Nigeria, Ghana,Pantai Gading, Chad,Ethiopia, Sudan, Somalia, Tanzania, Kenya, Zaire, Zambia, Angola dan Uni Afrika Selatan.
a. Mesir. Negara Republik ini penduduknya 42 juta jiwa dan 39 juta beragama Islam, sisanya beragama kristen. Di Mesir terdapat 8 Universitas Islam yang tekenal di dunia, diantaranya adalah Universitas Al-Azhar yang berdiri pada tahun 972 M oleh Dinas ti Fathimiyah. Universitas ini sampai sekarang telah banyak jasanya dalam mencetak kader-kader ulama yang tangguh.
b. Chad. Negara ini berbentuk Republik. Penduduknya kurang lebih 4 juta dan 80% beragama Islam. Islam dapat berkembang dengan baik dan telah membentuk organisasi bernama "The Chad Liberation"'yang bertujuan mempertahankan Islam di negeri ini.
c. Libia. Negara Republik ini penduduknya kurang lebih 3 juta dan semuanya beragama Islam. Penduduknya adalah bangsa Arab dan sebagian kecil bangsa Barbar tetapi juga beragama Islam.
d. Nigeria. Jumlah penduduknya sekitar 95 juta dan yang beragama Islam sekitar 75% selebihnya beragama Kristen dan animisme. Perkembangan Islam disini sangat baik.
e. Republik Sudan. Islam masuk ke Sudan pada masa Kholifah Usman bin Affan melalui Abdullah bin Said bin Saroh pada masa perluasan Islam. Pengajaran Islam di negeri ini dilakukan dengan mengajarkan ilmu tasawuf dan filsafat. Adapun ahli tarikot dan tasawuf yang mashur antara lain : Syeh Abdul Qodir Al-Jaelani (1179-1186) dan Abdul Hasan Asyadzali (1196-1258).
f. Ethiopia. Islam masuk ke negeri ini semenjak Rasulullah saw masih hidup yaitu ketika orang muslim yang dipimpin oleh Usman bin Affan dan Ja'far bin Abi Thalib berhijrah kesana. Ethiopia terkenal dengan nama Habsyi dengan ibu kota Adis Ababa. Penduduk muslim kurang lebih 65 persen dan perkembangan Islam sangat baik sekalipun ada hambatan dari misi kristen. Negara-negara lain Afrika yang penduduknya mayoritas beragama Islam antara lain: Eritera, Al-Jazair, Maroko, Tunisia, Zanzibar dan lain-lain.

MATERI AJAR PAI KLS. XI SMT, 2

BAB AL-QUR'AN

 TADARRUS  Bacalah ayat-ayat berikut 5 – 10 menit, perhatikan kaidah-kaidah tajwid dan makhrojnya.
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
 Q.S. Ar-Rum : 41 - 42 
ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيْقَهُمْ بَعْضَ الَّذِيْ عَمِلُوْا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُوْنَ (41) قُلْ سِيْرُوْا فِي اْلأَرْضِ فَانْظُرُوْا كَيْفَ كَانَ عَاقِبَةُ الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلُ كَانَ أَكْثَرُهُمْ مُّشْرِكِيْنَ (42)
 Q.S. Al-A’rof : 56 - 58 
وَلاَ تُفْسِدُواْ فِي الأَرْضِ بَعْدَ إِصْلاَحِهَا وَادْعُوْهُ خَوْفاً وَطَمَعاً إِنَّ رَحْمَتَ اللهِ قَرِيْبٌ مِّنَ الْمُحْسِنِيْنَ (56) وَهُوَ الَّذِيْ يُرْسِلُ الرِّيَاحَ بُشْراً بَيْنَ يَدَيْ رَحْمَتِهِ حَتَّى إِذَا أَقَلَّتْ سَحَاباً ثِقَالاً سُقْنَاهُ لِبَلَدٍ مَّيِّتٍ فَأَنْزَلْنَا بِهِ الْمَاءَ فَأَخْرَجْنَا بِهِ مِنْ كُلِّ الثَّمَرَاتِ كَذَلِكَ نُخْرِجُ الْموْتَى لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ (57) وَالْبَلَدُ الطَّيِّبُ يَخْرُجُ نَبَاتُهُ بِإِذْنِ رَبِّهِ وَالَّذِيْ خَبُثَ لاَ يَخْرُجُ إِلاَّ نَكِداً كَذَلِكَ نُصَرِّفُ اْلآيَاتِ لِقَوْمٍ يَشْكُرُوْنَ (58)
 Q.S. Shod : 27 - 28 
وَمَا خَلَقْنَا السَّمَاءَ وَاْلأَرْضَ وَمَا بَيْنَهُمَا بَاطِلاً ذَلِكَ ظَنُّ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا فَوَيْلٌ لِّلَّذِيْنَ كَفَرُوْا مِنَ النَّارِ (27) أَمْ نَجْعَلُ الَّذِيْنَ آمَنُوْا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ كَالْمُفْسِدِيْنَ فِي اْلأَرْضِ أَمْ نَجْعَلُ الْمُتَّقِيْنَ كَالْفُجَّارِ (28)


1. BACALAH DAN SALINLAH DENGAN BENAR AYAT BERIKUT KEMUDIAN ARTIKAN
A. Q.S. Ar-Ruum : 41 – 42 : Tentang Larangan Berbuat Kerusakan Di Bumi
ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيْقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوْا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُوْنَ ,قُلْ سِيْرُوْا فِي اْلأَرْضِ فَانْظُرُوْا كَيْفَ كَانَ عَاقِبَةُ الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلُ كَانَ أَكْثَرُهُمْ مُّشْرِكِيْنَ , [ سورة الروم – 41 - 42 ]

Arti : Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar). Katakanlah: "Adakan perjalanan di muka bumi dan perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang dahulu. Kebanyakan dari mereka itu adalah orang-orang yang mempersekutukan (Allah)". (Ar-Rum : 41 - 42)

C. Kandungan Ayat :
 Kerusakan alam baik yang terjadi di daratan dan lautan adalah disebabkan karena berbuatan manusia yang suka melampaui batas.
 Akibat dari perbuatan manusia yang melampaui batas karena ulahnya maka akibatnya akan kembali kepadanya.
 Allah SWT menyeru kepada umatnya agar mempelajari sejarah-sejarah umat terdahulu, berbagai bencana yang menimpa umat terdahulu disebabkan karena perbuatannya yang suka melampaui batas dan karena kemusyrikan mereka.

2. BACALAH DAN SALINLAH DENGAN BENAR AYAT BERIKUT KEMUDIAN ARTIKAN
A. Q.S. Al-A’rof : 56 –58 : Tentang Larangan Berbuat Kerusakan
وَلاَ تُفْسِدُواْ فِي الأَرْضِ بَعْدَ إِصْلاَحِهَا وَادْعُوْهُ خَوْفاً وَطَمَعاً إِنَّ رَحْمَتَ اللهِ قَرِيْبٌ مِّنَ الْمُحْسِنِيْنَ, وَهُوَ الَّذِي يُرْسِلُ الرِّيَاحَ بُشْراً بَيْنَ يَدَيْ رَحْمَتِهِ. حَتَّى إِذَا أَقَلَّتْ سَحَاباً ثِقَالاً سُقْنَاهُ لِبَلَدٍ مَّيِّتٍ فَأَنْزَلْنَا بِهِ الْمَاءَ فَأَخْرَجْنَا بِهِ مِنْ كُلِّ الثَّمَرَاتِ. كَذَلِكَ نُخْرِجُ الْموْتَى لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ ,وَالْبَلَدُ الطَّيِّبُ يَخْرُجُ نَبَاتُهُ بِإِذْنِ رَبِّهِ. وَالَّذِي خَبُثَ لاَ يَخْرُجُ إِلاَّ نَكِداً. كَذَلِكَ نُصَرِّفُ الآيَاتِ لِقَوْمٍ يَشْكُرُوْنَ [ سورة الأعراف : 58 56-]
Artinya: “Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya dan berdo`alah kepada-Nya dengan rasa takut (tidak akan diterima) dan harapan (akan dikabulkan). Sesungguhnya rahmat Allah amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik. Dan Dialah yang meniupkan angin sebagai pembawa berita gembira sebelum kedatangan rahmat-Nya (hujan); hingga apabila angin itu telah membawa awan mendung, Kami halau ke suatu daerah yang tandus, lalu Kami turunkan hujan di daerah itu, maka Kami keluarkan dengan sebab hujan itu pelbagai macam buah-buahan. Seperti itulah Kami membangkitkan orang-orang yang telah mati, mudah-mudahan kamu mengambil pelajaran. Dan tanah yang baik, tanaman-tanamannya tumbuh subur dengan seizin Allah; dan tanah yang tidak subur, tanaman-tanamannya hanya tumbuh merana. Demikianlah Kami mengulangi tanda-tanda kebesaran (Kami) bagi orang-orang yang bersyukur”.Al-A’rof : 56-58)

C. Kandungan ayat :
A. Allah SWT melarang manusia berbuat kerusakan di muka bumi.
B. Allah SWT akan memberi rahmat kepada orang-orang yang selalu berbuat kebaikan dan selalu berdo’a kepadaNya.
C. Allah SWT mendatangkan hujan di tanah yang tandus, sehingga dapat ditanami berbagai macam buah-buahan. Perumpamaan itu adalah seperti Allah SWT membangkitkan manusia yang sudah mati kelak di akherat.
D. Penegasan Allah SWT bahwa di atas tanah yang subur, akan tumbuh berbagai macam tanaman dengan baik, sebaliknya di tanah yang tandus tanam-tanaman-nya tidak tumbuh dengan baik.
E. Orang yang bersyukur akan menyadari bahwa hal semacam itu merupakan tanda-tanda kebesaran dan kekuasaan Allah SWT.


3. BACALAH DAN SALINLAH DENGAN BENAR AYAT BERIKUT KEMUDIAN ARTIKAN
A. Qs. Shod : 27 – 28 : Tentang Keburukan Orang Yang Berbuat Kerusakan.
وَمَا خَلَقْنَا السَّمَاءَ وَاْلأَرْضَ وَمَا بَيْنَهُمَا بَاطِلاً. ذَلِكَ ظَنُّ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا فَوَيْلٌ لِّلَّذِيْنَ كَفَرُوْا مِنَ النَّارِ,أَمْ نَجْعَلُ الَّذِيْنَ آمَنُوْا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ كَالْمُفْسِدِيْنَ فِي اْلأَرْضِ أَمْ نَجْعَلُ الْمُتَّقِيْنَ كَالْفُجَّارِ [ سورة ص - 27-28 ]

Arti : “Dan Kami tidak menciptakan langit dan bumi dan apa yang ada antara keduanya tanpa hikmah. Yang demikian itu adalah anggapan orang-orang kafir, maka celakalah orang-orang kafir itu karena mereka akan masuk neraka. Patutkah Kami menganggap orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang saleh sama dengan orang-orang yang berbuat kerusakan di muka bumi? Patutkah (pula) Kami menganggap orang-orang yang bertakwa sama dengan orang-orang yang berbuat ma`siat?”. (Shod : 27-28)

C. Kesimpulan Ayat :
 Allah SWT menegaskan bahwa langit dan bumi serta segala isinya adalah sengaja diciptakan untuk umat manusia, agar manusia dapat mengambil hikmahnya.
 Orang-orang yang beriman akan dapat mengambil hikmah dari segala apa yang diciptakan oleh Allah SWT yang berada dilangit dan di bumi, sedangkan orang-orang kafir mengingkari-nya.
 Keberadaan orang-orang yang beriman dan selalu berbuat amal shaleh akan berbeda dengan orang-orang kafir yang selalu berbuat mufsid (kerusakan). Orang-orang yang beriman dan berbuat amal shaleh akan mendaptkan surga sedangkan orang-orang kafir yang selalu berbuat mufsid (kerusakan) akan mendapatkan murka dari Allah SWT berupa siksa neraka.

BAB KEIMANAN

 TADARRUS  Bacalah ayat-ayat berikut 5 – 10 menit, perhatikan kaidah-kaidah tajwid dan makhrojnya.
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
 Q.S. Al-Isro’ : 2 
وَآتَيْنَا مُوسَى الْكِتَابَ وَجَعَلْنَاهُ هُدًى لِّبَنِيْ إِسْرَائِيْلَ أَلاَّ تَتَّخِذُواْ مِنْ دُوْنِيْ وَكِيْلاً
 Q.S. Al-Maidah : 44 
إِنَّا أَنزَلْنَا التَّوْرَاةَ فِيْهَا هُدًى وَنُوْرٌ يَحْكُمُ بِهَا النَّبِيُّوْنَ الَّذِيْنَ أَسْلَمُواْ لِلَّذِيْنَ هَادُواْ وَالرَّبَّانِيُّوْنَ وَاْلأَحْبَارُ بِمَا اسْتُحْفِظُواْ مِنْ كِتَابِ اللهِ وَكَانُواْ عَلَيْهِ شُهَدَاءَ فَلاَ تَخْشَوُاْ النَّاسَ وَاخْشَوْنِ وَلاَ تَشْتَرُواْ بِآيَاتِيْ ثَمَناً قَلِيْلاً وَمَنْ لَّمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللهُ فَأُوْلَـئِكَ هُمُ الْكَافِرُوْنَ
 Q.S. Al-Isro’ : 55 
وَرَبُّكَ أَعْلَمُ بِمَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضِ وَلَقَدْ فَضَّلْنَا بَعْضَ النَّبِيِّيْنَ عَلَى بَعْضٍ وَآتَيْنَا دَاوُوْدَ زَبُوْراً
 Q.S. Al-Maidah : 46 
وَقَفَّيْنَا عَلَى آثَارِهِمْ بِعِيْسَى ابْنِ مَرْيَمَ مُصَدِّقاً لِّمَا بَيْنَ يَدَيْهِ مِنَ التَّوْرَاةِ وَآتَيْنَاهُ الإِنجِيْلَ فِيْهِ هُدًى وَنُوْرٌ وَمُصَدِّقاً لِّمَا بَيْنَ يَدَيْهِ مِنَ التَّوْرَاةِ وَهُدًى وَمَوْعِظَةً لِّلْمُتَّقِيْنَ
 Q.S. Al-Baqoroh : 2 - 5 
ذَلِكَ الْكِتَابُ لاَ رَيْبَ فِيْهِ هُدًى لِّلْمُتَّقِيْنَ . الَّذِيْنَ يُؤْمِنُوْنَ بِالْغَيْبِ وَيُقِيْمُونَ الصَّلاَةَ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُوْنَ . وَالَّذِيْنَ يُؤْمِنُوْنَ بِمَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ وَمَا أُنْزِلَ مِنْ قَبْلِكَ وَبِاْلآخِرَةِ هُمْ يُوْقِنُوْنَ . أُوْلَـئِكَ عَلَى هُدًى مِّنْ رَّبِّهِمْ وَأُوْلَـئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُوْنَ

Iman kepada kitab-kitab Allah SWT artinya meyakini dengan sepenuh hati bahwa Allah SWT, benar-benar telah menurunkan kitab-kitab-Nya kepada para Nabi dan Rasul sebagai pedoman hidup umat manusia untuk mencapai kebahagiaan hidup di dunia sampai di akherat. Kitab-kitab suci yang diturunkan oleh Allah SWT, kepada para Nabi dan Rasul jumlahnya sangat banyak, hanya yang wajib diketahui jumlahnya ada 4 yaitu :
1. Kitab Taurot diturunkan kepada Nabi Musa AS. ( Q.S. Al-Maidah : 44)
Taurot yang dalam bahasa Ibrani disebut dengan “Thora”, adalah kitab suci yang diturunkan oleh Allah SWT kepada Nabi Musa AS untuk membimbing kaumnya bani Israil. Sebagaimana firman Allah SWT berikut :
وَآتَيْنَا مُوسَى الْكِتَابَ وَجَعَلْنَاهُ هُدًى لِّبَنِيْ إِسْرَائِيْلَ أَلاَّ تَتَّخِذُواْ مِنْ دُوْنِيْ وَكِيْلاً
Artinya : “Dan kami berikan kepada Musa Kitab (Taurat) dan kami jadikan Kitab Taurat itu petunjuk bagi Bani Israil (dengan firman): "Janganlah kamu mengambil penolong selain aku”. (Al-Isro’ :2)
Diantara isi kitab Taurot yang sangat terkenal adalah 10 perintah Allah SWT (Ten of Comandements) yaitu :
1) Hormati dan cintai satu Allah (Tuhan yang Esa).
2) Sebutlah nama Allah dengan hormat
3) Kuduskanlah (sucikanlah) hari Tuhan (hari sabat/sabtu yaitu hari ke 7 setelah bekerja satu hari dalam seminggu).
4) Hormatilah ibu dan bapakmu
5) Jangan membunuh
6) Jangan berbuat cabul
7) Jangan mencuri
8) Jangan berdusta
9) Jangan ingin berbuat cabul
10) Jangan ingin memiliki barang orang lain dengan cara yang tidak halal.
Kalau kita cermati 10 perintah tersebut semua terdapat dalam Al-Qur’an, sehingga sebagai seorang muslim kita harus yakin bahwa semua kitab-kitab yang diturunkan kepada para Nabi terdahulu itu semua terangkum dalam Al-Qur’an dan tak ada satupun yang bertentangan dengan Al-Qur’an karena berasal dari satu sumber yaitu Allah SWT.
2. Kitab Zabur diturunkan kepada Nabi Daud AS. ( Q.S. Al-Isro’ : 55)
Zabur berasal dari kata zabaro-yazburu-zabron yang berarti menulis. Zabur disebut juga dalam bahasa arab mazmur. Nabi Daud AS menyatakan bahwa intisari ktab Taurot yang berupa 10 perintah tetap menjadi pedoman hidupnya walaupun Allah SWT menurunkan ktab Zabur kepadanya. Kitab Zabur merupakan ajaran yang berisi 5 jenis nyanyian yang mengungkapkan semua pengalaman yang dialami Nabi Daud semasa hidupnya seperti dosa, kejatuhan, pengampunan dosa, suka cita tentang kemenangan atas musuh Allah SWT dan kemuliaan Allah SWT.
3. Kitab Injil diturunkan kepada Nabi Isa AS. ( Q.S. Al-Maidah : 46)
Kitab Injil ini pada intinya berisi tentang ajakan Nabi Isa AS untuk hidup zuhud, yaitu menjauhi kerakusan dan ketamakan duniawi. Hal ini dimaksudkan untuk meluruskan pandangan orang-orang Yahudi yang hidupnya bersifat materialistis.
Kitab Injil yang sekarang berbeda dengan kitab Injil asli yang diturunkan Allah SWT kepada Nabi Isa AS. Setelah kurang lebih 325 tahun Nabi Isa AS wafat, tidak lagi diketemukan kitab Injil yang asli. Pada tahun 325 M pihak gereja mengadakan sayembara menulis kitab Injil hingga muncullah tidak kurang 70 kitab Injil. Ketika diadakan sinode (muktamar gereja-gereja) di Nizea tahun 325 M pihak gereja memutuskan hanya 4 Injil saja yang diakui gereja yaitu Injil Matius, Injil Markus, Injil Lukas dan Injl Yahya. Adapun Injil-injil yang tertolak itu antara lain : Injil Petrus, Injil orang-orang Mesir, Injil Ibrani, Injil Barnabas, Injil Thomas, Injil dua belas dan injil-injil yang lainya. Diantara Injil-injil yang disebutkan tadi yang isinya mirip dengan Al-Qur’an tentang kisah nabi Isa AS adalah Injil Barnabas yang isinya antara lain menceriterakan :
1) Yesus tidak disalib, yang disalib sebenarnya adalah Yudas Iskariot salah satu murid Nabi Isa AS yang berkhianat. Yudas diserupakan nabi Isa AS oleh Allah SWT dalam rupa dan suaranya, Yesus sendiri dinaikkan ke langit oleh Allah SWT bersama Malaikat.
2) Yesus bukan anak Tuhan, bukan bukan pula Tuhan, akan tetapi Yesus adalah Rasul Allah SWT.
3) Messias (ratu adil atau juru selamat) atau Al-Masih yang dinanti-nantikan bukanlah Yesus Kristus akan tetapi Nabi Muhammad SAW sebagai Nabi terakhir (penutup para Nabi) yang membawa Kitab suci Al-Qur’an pedoman hidup bagi yang ingin selamat dunia dan akherat.
4) Putra Ibrahim yang disembelih karena perintah Allah SWT adalah Nabi Ismail, bukanlah Ishak sebagaimana tersebut dalam Perjanjian Lama yang beredar pada saat ini.
Demikianlah antara lain sejarah tentang kitab Injil yang telah diselewengkan oleh orang-orang Yahudi, sebab orang Yahudi mengharapkan bahwa Nabi terakhir yang dirunkan oleh Allah SWT kepada umat manusia adalah berasal dari bangsa mereka akan tetapi Allah SWT telah bekendak bahwa Nabi terakhir berasal dari bangsa Arab yaitu Nabi Muhammad SAW sebagai penutup para Nabi dan sebagai Nabi yang rahmatan lil’alamin.
4. Kitab Al-Qur'an diturunkan kepada Nabi Muhammad saw. (Al-Baqoroh : 2)
Al-Qur’an adalah kitab suci umat Islam yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW untuk seluruh umat manusia sebagai pedoman hidup agar manusia selamat di dunia dan di akherat. Al-Qur’an telah menyempurnakan kitab-kitab terdahulu (Taurot, Zabur dan Injil). Dengan diturunkannya Al-Qur’an maka kitab-kitab terdahulu itu tidak berlaku lagi. Maka kita suci Al-Qur’an berlaku sampai hari kiamat nanti.

A. KEDUDUKAN KITAB-KITAB ALLAH SWT.
Kedudukan kitab-kitab Allah swt, itu adalah sebagai pedoman hidup bagi umat manusia untuk mengatur hubungan manusia dengan Allah swt, hubungan manusia dengan diri sendiri, hubungan manusia dengan manusia dan hubungan manusia dengan alam lingkungannya. Allah swt, berfirman:

Artinya:"Kitab (Al-Qur'an) ini tidak ada keraguan padanya petunjuk bagi mereka yang bertaqwa". (Al-Baqoroh : 2)

1. Hubungan Manusia Dengan Allah swt.
Hubungan manusia dengan Allah swt, dalam ajaran Islam adalah dalam rangka pe-ngabdian atau penyembahan yang disebut dengan ibadah. Allah swt, berfirman:

Artinya :"Dan Aku tidaklah menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku". (Adz-Dzariat ; 56)

Inti hubungan manusia dengan Tuhan tertuang dalam bentuk kitab suci yang berupa perintah dan larangan. Aturan yang tertuang dalam kitab suci disebut dengan ayat qouliyah, sedang aturan yang berbentuk hukum alam disebut dengan ayat kauniyah (sunnatullah). Perintah sholat, puasa, zakat dan lain-lainnya tertuang dalam ayat qouliyah, sedangkan melanggar sunnatullah (seperti memegang api) akan mencelakakan diri kita sendiri.
2. Hubungan Manusia Dengan Diri Sendiri.
Maksudnya adalah dengan berpegang kepada kitab suci, manusia sebagai hamba Allah swt akan berjalan di jalan yang lurus sesuai dengan tuntunan Allah swt. Dalam Al-Qur'an Allah swt, berfirman:

Artinya : " Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari siksa api neraka". ( At-Tahrim : 6 )

3. Hubungan Manusia Dengan Manusia.
Prinsip dasar hubungan manusia dengan manusia dalam ajaran Islam adalah bekerja sama dalam kebaikan, bukan dalam berbuat dosa dan kejahatan. Allah swt, berfirman:

Artinya: " Dan tolong menolonglah kamu dalam mengerjakan kebaikan dan taqwa, dan jangan tolong menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan".(Al-Maidah:2)

Dengan prinsip dasar saling tolong menolong seorang muslim akan merasa bertanggung jawab atas kesejahteraan masyarakat dan lingkungannya.

4. Hubungan manusia dengan alam/ lingkungannya.
Prinsip dasar hubungan manusia dengan alam/lingkungannya ada 2 macam.
a. Kewajiban menggali dan mengelola segala kekayaan alam . Allah swt berfirman :

Artinya: "Dia telah menciptakan kamu dari bumi dan menjadikan kamu pemakmu- rannya".(Hud : 61)

Ayat tersebut mengajarkan kepada kita agar orang muslim memperdalam ilmu pengetahuan tentang alam ini dengan segala hukum-hukumnya untuk dikelola dan dimanfaatkan bagi kehidupan manusia.
b. Agar manusia jangan merusak alam . Artinya dalam menggali dan mengelola tidak boleh melampaui batas. Allah swt berfirman:

Artinya : "Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di muka bumi sesudah Allah memperbaikinya". (Al-A'rof : 56)

Artinya :" Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di muka bumi, sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan. (Al-Qoshosh : 77)

B. FUNGSI IMAN KEPADA KITAB-KITAB ALLAH SWT
Adapun fungsi iman kepada kitab-kitab Allah swt, adalah sebagai berikut :
1. Untuk meningkatkan kualitas kehidupan pribadi.
Artinya kitab-kitab itu mengajarkan kepada manusia agar mendapatkan kesejah-teraan didunia dan di akherat. Fungsi ini tersurat dalam Q.S. Al-Baqoroh : 1 s. d. 5.
2. Untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Maksudnya adalah dengan mengimani kitab-kitab terdahulu seorang muslim dapat bersikap toleran terhadap berbagai ragam agama ditengah masyarakat sehingga seseorang akan merasa tenang sebagai anggota masyarakat.
3. Untuk menjalin kerukunan dalam hidup berbangsa dan bernegara.
Dengan terjalinnya hubungan antara berbagai kelompok dalam masyarakat atas dasar iman kepada kitab Allah swt, maka akan dapat terwujud suatu negara yang adil dan makmur dibawah naungan dan ampunan Allah swt.

BAB AKHLAQ

 TADARRUS  Bacalah ayat-ayat berikut 5 – 10 menit, perhatikan kaidah-kaidah tajwid dan makhrojnya.
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
 Q.S. Al-Qoshosh : 77 
وَابْتَغِ فِيْمَا آتَاكَ اللهُ الدَّارَ اْلآخِرَةَ وَلاَ تَنْسَ نَصِيْبَكَ مِنَ الدُّنْيَا وَأَحْسِنْ كَمَا أَحْسَنَ اللهُ إِلَيْكَ وَلاَ تَبْغِ الْفَسَادَ فِي اْلأَرْضِ إِنَّ اللهَ لاَ يُحِبُّ الْمُفْسِدِيْنَ
 Q.S. An-Nisa’ : 36 
وَاعْبُدُواْ اللهَ وَلاَ تُشْرِكُواْ بِهِ شَيْئاً وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَاناً وَبِذِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِيْنِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَى وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالجَنْبِ وَابْنِ السَّبِيْلِ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ إِنَّ اللهَ لاَ يُحِبُّ مَنْ كَانَ مُخْتَالاً فَخُوْراً
 Q.S. Al-Munafiqun : 9 
يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوا لاَ تُلْهِكُمْ أَمْوَالُكُمْ وَلاَ أَوْلاَدُكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللهِ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ فَأُوْلَئِكَ هُمُ الْخَاسِرُوْنَ


A. MENGHARGAI KARYA ORANG LAIN
Menghargai karya orang lain berarti memberikan penghargaan terhadap usaha dan karya yang telah dibuat oleh orang lain. Penghargaan terhadap karya orang lain dapat berupa hadiah, pujian, apresiasi terhadap karya tersebut.
Islam mengajarkan kepada kita untuk selalu berkarya dan berusaha untuk memperoleh kehidupan dunaia dan akherat. Allah SWT berifirman :
وَابْتَغِ فِيْمَا آتَاكَ اللهُ الدَّارَ اْلآخِرَةَ وَلاَ تَنْسَ نَصِيْبَكَ مِنَ الدُّنْيَا وَأَحْسِنْ كَمَا أَحْسَنَ اللهُ إِلَيْكَ وَلاَ تَبْغِ الْفَسَادَ فِي اْلأَرْضِ إِنَّ اللهَ لاَ يُحِبُّ الْمُفْسِدِيْنَ
Artinya: Dan carilah pada apa yang Telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah Telah berbuat baik, kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan. (Al-Qoshosh : 77)

Di dalam berkarya seorang muslim harus meperhatikan etika Islam sebagai berikut:
1. Melandasi setiap usahanya dengan niat yang benar yaitu semata-mata untuk memperoleh keridhaan dari Allah SWT.
2. Mengawali setiap usahanya dengan bacaan basmalah. Sebagaimana Sabada Rasulullah SAW : Setiap urusan yang baik (bermanfaat) yang tidak dimulai dengan ucapan basmalah maka terputus berkahnya”.(HR Abdul Qohir dari Abu Huroiroh)
3. Melaksanakan setiap kegiatan kerjanya dengan cara yang halal.
4. Tidak melakukan usaha atau karya yang bersifat mendurhakai Allah SWT
5. Bersabar apabila mememui hambatan dalam berkarya dan sebaliknya bersyukur apabila memperoleh keberhasilan.
Setiap orang memiliki kemampuan dan potensi serta bakat yang berbeda-beda. Dengan demikian setiap orang dapat mengembangkan karyanya atas dasar kemampuan, bakat dan potensi yang diberikan Allah SWT atas dirinya. Seorang yang kuat hafalannya dapat berguru kepada penghafal Al-Qur’an hingga dia menjadi khafidz atau khafidzoh, seorang yang pandai berbahasa arab atau inggris dapat berguru kepada yang pandai bahasa arab atau inggris hingga dia mahir berbahasa arab dan inggris, seorang olahragawan dapat mengembangkan bakatnya hingga ia menjadi atlit berprestasi, orang yang bakat berpidato dapat berguru kepada juru dakwah hingga ia menjadi da’i yang handal dan lain sebagainya.
Dalam memberikan penghargaan terhadap karya orang lain dapat dilakukan dengan bermacam-macam cara antara lain :
a. Berilah pujian atas hasil karya teman kita atau orang lain
b. Berilah komentar yang positif terhadap karya orang lain
c. Berilah apresiasi komentar dan saran untuk kemajuan karya orang lain
d. Berilah penghargaan dengan hadian atau semacamnya atas karya orang lain
Demikian pula dalam kehidupan sehari-hari dalam rumah tangga, seorang anak dalam mengembangkan bakatnya dia akan belajar dari kehidupannya. Seorang psikolog berkata : jika anak dibesarkan dengan celaan ia belajar memaki, jika anak dibesarkan dengan permusuhan ia belajar berkelahi, jika anak dibesarkan dengan cemohan ia belajar rendah diri, jika anak dibesarkan dengan penghinaan ia belajar menyesali diri, jika anak dibesarkan dengan toleransi ia belajar menahan diri, jika anak dibesarkan dengan dorongan ia belajar percaya diri, jika anak dibesarkan dengan pujian ia belajar menghargai, jika anak dibesarkan dengan sebaik-baik perlakuan ia belajar keadilan, jika anak dibesarkan dengan dukungan ia belajar menyenangi dirinya, jika anak dibesarkan dengan kasih sayang ia belajar menemukan cinta dalam kehidupan.
Dengan demikian sesungguhnya setiap orang dapat mengembangkan karyanya atas dasar kemampuan diri yang diberikan oleh Allah SWT. Berusaha dan berkarya adalah perintah Allah SWT sebagaimana firmannya dalam surat Ar-Ra’du : 11
إِنَّ اللهَ لاَ يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّى يُغَيِّرُواْ مَا بِأَنْفُسِهِمْ
Artinya : “Sesungguhnya Allah tidak merobah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merobah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri”. (Ar-Ra’du : 11)

Dalam agamapun Allah SWT memberikan contoh siapa yang beramal baik akan diberikan penghargaan balasan berupa surga dan siapapun yang beramal buruk akan diberikan balasan berupa neraka. Demikian pula dalam kehidupan sehari-hari kita wajib menghargai kepada :


1) Menghargai terhadap orang tua.
Cara menghargai terhadap orang tua adalah dengan cara berbuat baik kepadanya baik ketika masih hidup atau sudah meninggal. Yang dimaksud dengan berbuat baik kepada orang tua adalah melakukan hal-hal yang menyenangkan hati orang tua. Seperti : patuh, hormat, menghargai, menyayangi, berbicara yang baik
dan sebagainya. Allah swt, berfirman :
وَاعْبُدُواْ اللّهَ وَلاَ تُشْرِكُواْ بِهِ شَيْئاً وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَاناً
Artinya : "Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan Dia dengan suatu apapun. Dan berbuat baiklah kepada kedua orang tuamu". (An-Nisa' : 36)
Rasulullah saw, bersabda :

عَنْ عَبْدِالرَّحْمَنِ عَبْدِاللهِ بْنِ مَسْعُوْدٍ رَضِىَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : سَأَلْتُ النَّبِيَّ ص.م. : أَيُّ الْعَمَلِ اَحَبُّ إِلَى اللهِ تَعَالَى؟ قَالَ : أَلصَّلاَ ةُ عَلَى وَقْتِهَا, قُلْتُ : ثُمَّ أَيُّ؟ قَالَ : بِرُّالْوَالِدَيْنِ, ثُمَّ أَيُّ؟ قَالَ : أَلْجِهَادُ فِى سَبِيْلِ اللهِ (متفق عليه)
Artinya :"Dari Abi Abdur Rahman Abdullah bin Mas'ud r.a. ia berkata. Saya bertanya kepada Nabi saw, amal apakah yang paling di cintai Allah ? Jawab Beliau : Sholat pada waktunya; saya bertanya lagi, kemudian apa lagi? Beliau menjawab : berbuat baik kepada orang tua, saya bertanya lagi, kemudian apa lagi? Nabi saw, menjawab: Jihat di jalan Allah". (HR. Bukhori dan Muslim)

Cara Berbuat Baik Kepada Orang Tua.
Ketika Masih Hidup.
a. Mematuhi perintahnya, kecuali dalam hal maksiat. ( lihat Al-Isro' : 23 )
b. Bergaul dengan baik, sopan dan hormat kepadanya. Sebagaimana firman Allah swt,:
فَلاَ تَقُلْ لَّهُمَا أُفٍّ وَلاَ تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَّهُمَا قَوْلاً كَرِيْماً
Artinya: "Maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan 'Ah", dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia". (Al-Isro : 23)

c. Menjaga nama baik mereka dengan jalan berbuat baik dimana dan kapan saja.

Sesudah keduanya meninggal, Sebagaimana dijelaskan oleh Rasulullah saw, :
a. Mengerjakan sholat jenazah bagi keduanya.
b. Memohon ampun atas segala dosanya. Allah swt, berfirman :
رَبَّنَا اغْفِرْ لِي وَلِوَالِدَيَّ وَلِلْمُؤْمِنِينَ يَوْمَ يَقُومُ الْحِسَابُ [ سورة ابراهيم - 41 ]
Artinya : "Ya, Allah Tuhan kami, ampunilah aku dan kedua orang tuaku serta sekalian orang-orang mukmin pada hari terjadinya hisab (kiamat)". (Ibrahim : 41)

c. Melaksanakan janjinya, seperti wasiat dan lain-lain.
d. Melanjutkan silaturrahmi dengan sanak keluarganya.
e. Menghormati dan memulyakan sahabat-sahabatnya.

2) Menghargai guru dan para ulama.
Guru adalah orang paling berjasa terhadap kita setelah kedua orang tua. Karena guru, kita dapat membaca dan menulis, karena guru kita dapat menghitung, karena guru kita menjadi pandai, karena guru kita bisa berilmu dan dengan ilmu kita bisa bekerja dan mendatangkan rizki. Demikian juga para ulama, Karena ulama, kita bisa mendapat dapat petunjuk Allah SWT, karena ulama kita bisa mengetahu jalan kebahagian dan kesesatan, karena ulama kita berakhlak mulia, karena ulama kita menjadi orang yang taat kepada Allah SWT. Oleh karena itu orang bisa hidup mulia apabila bisa mengambil manfaat apa yang disampaikan guru dan para ulama hingga kita akan mendapat kebahagiaan yang hakiki yaitu kebahagiaan dunia dan akherat. Allah SWT berfirman :
يَرْفَعِ اللهُ الَّذِيْنَ آمَنُوْا مِنْكُمْ وَالَّذِيْنَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ [ سورة المجادلة - 11 ]
Artinya :” Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat”. (Al-Mujadalah :11)

3) Menghargai terhadap tetangga.
Tetangga adalah orang-orang yang tempat tinggalnya paling dekat dengan kita. Menghormati dan menghargai tetangga termasuk akhlak mulia, bahkan Rasulullah SAW bersabda :
مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ اْلأَخِرِ فَلْيُكْرِمْ جَارَهُ (رواه البخارى ومسلم)
Artinya :”Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah ia menghormati tetangganya”.(HR. Bukhori dan Muslim)

Seseorang dianggap menghormati dan menghargai tetangganya apabila ucapan, sikap dan perbuatannya baik serta mendatangkan manfaat menurut ukuran Allah SWT .

4) Menghargai orang yang lebih tua dan menyayangi yang lebih muda.
Sebagai seorang muslim kita wajib menghormati kepada orang yang lebih tua dan menyayangi kepada yang lebih muda. Anak muda yang selalu hormat dan menghargai kepada yang lebih tua, kelak ketika dia sudah menjadi orang tua dia juga akan dihormati dan di segani. Rasulullah SAW bersabda :

لَيْسَ مِنَّامَنْ لَمْ يُوَقِّرِ الْكَبِيْرِ وَيَرْحَمِ الصَّغِيْرَ (رواه أحمد)
Artinya :” Bukan dari golongan kita orang yang tidak menghormati kepada yang lebih tua dan tidak sayang kepada yang lebih muda”. (HR. Ahmad)

5) Menghargai terhadap kaum lemah.
Islam mengajarkan kepada umatnya agar selalu memperhatikan kaum lemah (dhu’afa). Sikap dan peduli terhadap kaum dhuafa merupak ajaran Islam yang diajarkan oleh Rasulullah SAW sebagai berikut :

أَبْغُوْنِى الضُّعَفَاءَ فَإِنَّمَا تُرْزَقُوْنَ وَتُنْصَرُوْنَ بِضُعَفَائِكُمْ (رواه أبوداود)
Artinya :”Carikan untukku orang-orang yang lemah, maka (ketahuilah) bahwa sesungguhnya kalian mendapar rizki dan kemenangan semata-mata disebabkan mereka yang lemah diantara kalian”. (HR. Abu Daud)

Berdasarkan hadits tersebut dapat dimengerti bahwa sesungguhnya orang-orang yang kaya dan kuat ekonomiya disebabkan karena memperkejakan para dhuafa (orang-orang yang lemah ekonominya) seperti buruh. Pembantu rumah tangga, kuli dan sebagainya. Oleh karena para majikan menghormati dan menghargai kaum dhua’fa yang dipekerjakannya.

6) Menghargai lawan jenis.
Dalam pergaulan antara pria dan wanita hendaklah saling menghormati dan menghargai, baik dengan sikap dan tutur kata yang sopan maupun dengan perbuatan yang bermanfaat dan diridhai Allah SWT . Salah satu bentuk saling menghargai antara pria dan wanita adalah berusaha agar kedua lawan jenis itu tidak saling terjadi fitnah. Rasulullah SAW bersabda:

مَاتَرَكْتُ بَعْدَى فِتْنَةً هِيَ أَضَرُّ عَلَى الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ (رواه الجماعة)
Artinya : “Tiada fitnah yang lebih membahayakan sepeninggalku melebihi bahaya fitnah antara golongan laki-laki dengan perempuan”. (HR. Jama’ah)

Mengacu kepada Al-Qur’an Surat An-Nur : 31-32 usaha prefentif yang harus dilakukan oleh kaum pria dan wanita agar tidak terjadi fitnah adalah :
a Kaum pria dan wanita hendaklah saling menjaga kehormatan dirinya.
b Kaum pria dan wanita hendaklah tidak saling mengumbar pandangan mata dan tidak saling memperlihatkan keindahan tubuhnya (aurotnya).

B. PERILAKU TERCELA
Perilaku tercela dalam agama Islam disebut juga dengan akhlak madzmumah yang berarti perkataan dan sikap serta tingkah laku seseorang yang menunjukkan budi pekerti yang tidak baik menurut Allah SWT maupun menurut pandangan manusia. Perilaku tercela akan berdampak buruk bagi dirinya sendiri maupun bagi orang lain. Adapun macam-macamnya antara lain :
1. Dosa Besar
Perbuatan dosa ialah semua perbuatan yang dilarang Allah SWT dan rasul-Nya yang tercantum dalam Al-Qur'an dan Al-Hadits. Rasulullah SAW pernah bersabda yang artinya: " Dosa itu ialah sesuatu yang merisaukan hatimu dan kamu tidak senang bila hal itu diketahui orang lain". (HR. muslim)

Bentuk-bentuk perbuatan dosa.
a) Dosa yang berhubungan dengan hati. Misalnya : syirik, riya, takabur, sombong, hasad dan lain-lain.
b) Dosa yang berhubungan dengan ucapan. Misalnya : mengumpat, mencaci, menghina, memfitnah, berkata dusta, sumpah palsu dan lain-lain.
c) Dosa yang berhubungan dengan perbuatan. Misalnya : mencuri, mabuk, berzina, membunuh, menyakiti orang tua dan lain-lain.
Rasulullah saw bersabda :


سُئِلَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنِ الْكَبَائِرِ : قَالَ : َأْلإِشْرَاكُ بِاللهِ وَعُقُوْقُ اْلوَالِدَيْنِ وَقَتْلُ النَّفْسِ وَقَوْلَ الزُّوْرِ (متفق عليه)
Artinya : "Rasulullah saw, ditanya tentang dosa besar. Beliau menjawab : syirik kepada Allah, durhaka kepada orang tua, membunuh dan bersaksi palsu". ( HR. Bukhori dan Muslim)

Bahaya Perbuatan Dosa :
a) Bagi diri sendiri akan mengakibatkan ketidak tentraman dirinya, berhati resah, pikiran kacau karena melanggar aturan Allah swt, dan RasulNya.
b) Terhadap orang lain akan merugikan orang lain baik berupa materi maupun non materi, misalnya orang mencuri atau menfitnah.

Macam-macam dosa besar
a. Syirik
Syirik menurut arti bahasa adalah persekutuan atau bagian. Sedang menurut istilah agama ialah mempersekutukan Allah SWT dengan selainNya. Dalam agama Islam dosa yang paling besar dan tak akan diampuni apabila dia mati dalam keadaan musyrik. Kecuali orang-orang yang dulunya musyrik kemudian dia betaubat dan memperbaiki dirinya dengan iman dan amal sholeh kemudian dia mati dalam keadaan muslim Allah SWT Maha Pengampun.
Syirik dibagi menjadi dua macam yaitu syirik jali (syirik terang-terangan) dan syirik khofi (syirik samar) :
• Syirik jali (syirik terang-terangan) disebut juga syirik besar yaitu menganggap sesuatu sebagai tuhan, lalu disembah dan di puja-puja, misalnya kayu, batu, bulan, matahari, nabi, para wali, raja dan lain lain. Allah SWT berfirman :
إِنَّ اللهَ لاَ يَغْفِرُ أَن يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُوْنَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْماً عَظِيْماً [ سورة النساء - 48 ]
Artinya: “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. barangsiapa yang mempersekutukan Allah, Maka sungguh ia Telah berbuat dosa yang besar”. (An-Nisa’:48)
Dalam ayat lain Allah SWT berfirman :
لَقَدْ كَفَرَ الَّذِيْنَ قَالُواْ إِنَّ اللهَ هُوَ الْمَسِيْحُ ابْنُ مَرْيَمَ وَقَالَ الْمَسِيْحُ يَا بَنِيْ إِسْرَائِيْلَ اعْبُدُواْ اللهَ رَبِّيْ وَرَبَّكُمْ إِنَّهُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا لِلظَّالِمِيْنَ مِنْ أَنصَارٍ [ سورة المائدة - 72 ]
Artinya: “Sesungguhnya Telah kafirlah orang-orang yang berkata: "Sesungguhnya Allah ialah Al masih putera Maryam", padahal Al masih (sendiri) berkata: "Hai Bani Israil, sembahlah Allah Tuhanku dan Tuhanmu". Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, Maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolongpun. (Al-Maidah :72)

• Syirik khofi (syirik samar) yaitu suatu perbuatan yang dilakukan manusia yang menganggap bahwa keberhasilan adalah atas hasil jerih payahnya sendiri bukan karena Allah SWT. Atau juga perbuatan yang dilakukan manusia yang bukan karena mencari keridhaan Allah SWT seperti riya’. Syrik khofi macamnya seperti ujub, takabur, riya dan semacamnya. Rasulullah SAW bersabda :
إِيَّاكُمُ الشِّرْكَ اْلأَصْغَرَ قَالُوْا يَا َرسُوْلَ اللهِ : وَمَا الشِّرْكُ اْلأَصْغَرُ؟ قَالَ : أَلرِّيَاءُ, يَقُوْلُ اللهُ تَعَالَى : يَوْمَ تُجَازِى الْعِبَادُبِأَعْمَالِهِمْ إِذْهَبُوْا إِلَى الَّذِيْنَ كُنْتُمْ تُرَاءُوْنَهُمْ بِأَعْمَالِكُمْ فِى الدُّنْيَا فَانْظُرُوْا هَلْ تَجْدُوْنَ عِنْدَهُمْ جَزَاءً (رواه أحمد)
Artinya :"Jauhilah olehmu syirik-syirik kecil. Para sahabat bertanya: Ya Rasulallah, apakah yang dimaksud dengan syirik kecil itu?. Beliau menjawab: Riya”. Allah SWT berfirman besok di hari pembalasan: pergilah kamu kepada orang-orang yang memuji amalmu diwaktu kamu masih berada didunia dahulu dan lihatlah, apakah kamu menjumpai pahala dari mereka?” (HR. Ahmad)

b. Meninggalkan Sholat Fardhu
Orang yang meninggalkan sholat lima waktu karena ingkar (membantah) akan wajibnya, sedangkan ia tidak ada udzur (halangan yang dibenarkan oleh syara’), maka ia dianggap kafir. Sebagaimna Sabda Rasulullah SAW :
اَلْفَرْقُ بَيْنَ الْمُؤْمِنُ وَالْكَافِرُ تَرْكُ الصَّلاَ ةِ (رواه مسلم)
Artinya :"Perbedaan antara seorang mukmin dengan seorang kafir adalah meninggalkan sholat". (HR. Muslim)

Perhatikan firman Allah SWT dalam Surat Maryam : 59 berikut :
فَخَلَفَ مِنْ بَعْدِهِمْ خَلْفٌ أَضَاعُوا الصَّلاَةَ وَاتَّبَعُوا الشَّهَوَاتِ فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ غَيّاً [ سورة مريم - 59 ]
Artinya: ”Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, Maka mereka kelak akan menemui kesesatan”. (Maryam : 59)

Menurut banyak ahli tafsir yang dimaksud dengan tarkush-sholat (meninggalkan sholat) ialah tidak segera shalat dhuhur hingga datang waktu ashar, tidak segera sholat ashar hingga datang waktu maghrib, tidak segera sholat maghrib hingga datang waktu isak, tidak segera sholat isak hingga datang waktu subuh, tidak segera sholat subuh hingga terbit matahari. Barang siapa yang mati, sedang ia tetap berbuat seperti itu dan tidak bertaubat niscaya Allah SWT akan menetapkan sebagai orang yang tersesat dan akan dimasukkan ke dalam neraka.
Pada hari hisab amal yang pertama dihisab adalah sholat. Bagi orang yang tak pernah sholat ia akan ditempatkan di neraka saqor dan bagi orang yang melalaikan sholat akan ditempatkan di neraka weil. Jika sholatnya seseorang baik maka seluruh amal baiknya akan mengikutinya, tetapi bila jelek sholatnya maka akan jelek amalnya Rasulullah SAW bersabda :
أَوَّلُ مَا يُحَاسَبُ بِهِ الْعَبْدُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ الصَّلاَةِ, فَإِنْ صَلُحَتْ صَلُحَ سَائِرُ عَمَلِهِ, فَإِنْ فَسَدَتْ فَسَدَ سَائِرُ عَمَلِهِ (رواه الطبرانى)
Artinya : "Yang pertama kali dihisab dari amalan-amalan seorang hamba pada hari kiamat adalah sholat. Jika sholatnya baik maka baiklah seluruh amalnya. Dan jika sholatnya rusak maka rusak seluruh amalnya". (HR. Thabrani)

Sebagian ulama mengatakan ancaman bagi orang-orang yang meremehkan sholat itu ialah kelak ia akan dijatuhkan ke dalam neraka jahannam yang sangat panas. Keadaan tersebut digamabarkan : “Seandainya gunung dimasukkan ke dalamnya niscaya ia akan hancur karena sangat panasnya, dan tempat itu disiapkan bagi orang-orang yang selalu merehkan sholat dan melalaikan sholat sampai habis waktunya. Kecuali orang-orang yang mau bertaubat atas perbuatannya niscaya Allah SWT akan memberi pengampunan kepadanya”. Perhatika firman Allah berikut :
يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا لاَ تُلْهِكُمْ أَمْوَالُكُمْ وَلاَ أَوْلاَدُكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللهِ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ فَأُوْلَئِكَ هُمُ الْخَاسِرُوْنَ [ سورة المنافقون – 9 ]
Artinya :”Hai orang-orang beriman, janganlah hartamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah. barangsiapa yang berbuat demikian Maka mereka Itulah orang-orang yang merugi”. (Al-Munafiqun : 9)

Para ahli tafsir sepakat bahwa yang dimaksud mengingat Allah SWT disini ialah sholat lima waktu. Sehingga siapa saja yang sibuk mengurus harta, berdagang, mengurus anak, bekerja, belajar dan sebagainya hingga sholatnya sampai terlambat maka kelak pasti akan merugi.

c. Meninggalkan Puasa Ramadhan
Puasa Ramadhan adalah termasuk salah satu dari rukun Islam, brang siapa yang meninggalkannya tanpa udzur yang syar’i berarti telah telah meninggalkan kewajiban yang berakibat melakukan dosa besar. Perhatikan Sabda Rasulullah berikut :
قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : مَنْ أَفْطَرَ يَوْمًامِنْ رَمَضَانَ بِلاَ عُذْرٍ لَمْ يَقْضِهِ الصِّيَامُ الدَّهْرِ وَإِنْ صَامَهُ (رواه الترمذى)
Artinya : Telah bersabda Rasulullah SAW : Barang siapa tidak berpuasa di bulan ramadhan tanpa ada alasan, maka dia tidak dapat membayarnya dengan berpuasa satu tahun penuh walupun ia kerjakan puasa itu”. ( HR Tirmidzi)

Dalam riwayat lain Rasulullah SAW bersabda : “Ciri-ciri Islam dan tiangnya itu ada tiga, yaitu bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah, sholat dan puasa ramadhan tanpa alasan, maka barang siapa yang meninggalkan salah satu daripadanya berarti dia kafir”. (HR. Adz Dzahabi)


d. Membunuh.
Membunuh artinya menghilangkan nyawa seseorang baik dengan sengaja ataupun tidak, dengan alat yang mematikan atau tidak mematikan. Membunuh hukumnya haram karena Islam menghormati hak hidup seseorang. Allah swt berfirman :
وَمَن يَقْتُلْ مُؤْمِناً مُّتَعَمِّداً فَجَزَآؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِداً فِيْهَا وَغَضِبَ اللهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذَاباً عَظِيْماً [ سورة النساء -93]
Artinya :"Dan barang siapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja maka balasannya ialah Jahannam, kekal ia di dalamnya, dan Allah murka kepadanya dan mengutuknya serta menyediakan azab yang besar baginya". (An-Nisa :93)

Macam-macam Pembunuhan.
 Pembunuhan dengan sengaja yaitu pembunuhan yang sudah direncanakan dengan memakai alat atau senjata yang bisa mematikan.Hukum bagi pelaku adalah qishosh (dihukum mati), atau uang seharga 100 unta (jika keluarga terbunuh memaafkan).
 Pembunuhan seperti sengaja, yaitu terbunuhnya seseorang tanpa disengaja, oleh seorang mukallaf dengan alat yang biasanya tidak mematikan. Hukumannya adalah membayar denda 100 ekor unta atau uang seharga unta tersebut.
 Pembunuhan tersalah, yaitu membunuh karena kesalahan semata-mata tidak direncanakan dan tidak punya maksud membunuh. Contoh : Menembak burung, tetapi mengenai manusia.
Pembunuhan berbahaya bagi diri sendiri dan orang lain. Bagi diri sendiri antara lain: menjadikan pelakunya rusak imannya, ketidak tentraman hidupnya, tidak disenangi orang lain dan diakherat diancam dengan neraka. Bahaya bagi orang lain antara lain: menjadikan masyarakat tidak tentram dan memperlambat kemajuan. Dalam KUHP yang mengatur hukuman pembunuhan diatur diatur dalam BAB XIX pasal 338 - 350.

e. Penganiayaan
Menganiaya artinya menyakiti orang lain dengan melakukan kekerasan atau tindak pidana terhadap anggota tubuh manusia baik yang dilakukan dengan sengaja ataupun tidak sengaja. Adapun sangsi hukum Islam terhadap terpidana yang dengan sengaja menyakiti atau menghilangkan anggota tubuh orang lain, maka hukumnya adalah di qishos dengan adil. Misalnya jika memotong tangan orang lain sebelah kanan maka dia juga harus di potong tangannya sebelah kanan. Dasar hukumnya adalah Q.S. Al-Maidah : 45)
وَكَتَبْنَا عَلَيْهِمْ فِيْهَا أَنَّ النَّفْسَ بِالنَّفْسِ وَالْعَيْنَ بِالْعَيْنِ وَالأَنْفَ بِالأَنْفِ وَالأُذُنَ بِالأُذُنِ وَالسِّنَّ بِالسِّنِّ وَالْجُرُوْحَ قِصَاصٌ فَمَنْ تَصَدَّقَ بِهِ فَهُوَ كَفَّارَةٌ لَّهُ وَمَنْ لَّمْ يَحْكُمْ بِمَا أنْزَلَ اللهُ فَأُوْلَـئِكَ هُمُ الظَّالِمُوْنَ [ سورة المائدة - 45 ]
Artinya: “Dan kami telah tetapkan terhadap mereka di dalamnya (At Taurat) bahwasanya jiwa (dibalas) dengan jiwa, mata dengan mata, hidung dengan hidung, telinga dengan telinga, gigi dengan gigi, dan luka-luka (pun) ada kisasnya. Barangsiapa yang melepaskan (hak qisas) nya, maka melepaskan hak itu (menjadi) penebus dosa baginya. Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang zalim”. (Al-Maidah : 45)

Adapun sangsi hukum bagi yang bagi orang yang melukai orang lain dengan tidak sengaja, maka sangsi hukumnya tidak berlaku hukum qishos dan sebagai gantinya terpidana harus membayar diat (denda) yang diserahkan kepada orang yang tidak sengaja di lukai. Berapa besar diat (denda) diputuskan oleh pengadilan sesuai dengan berat ringannya akibat yang diderita korban.

f. Zina
Zina ialah hubungan kelamin (persetubuhan) antara laki-laki dan perempuan di luar pernikahan yang syah menurut agama. Zina termasuk perbuatan orang yang tidak beradab, perbuatan keji yang diharamkan oleh Allah SWT dan termasuk dosa besar. Allah SWT berfirman :
وَلاَ تَقْرَبُواْ الزِّنَى إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيْلاً [ سورة الإسراء - 32]
Artinya : "Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah perbuatan keji dan suatu jalan yang buruk". (Al-Isro' : 32)

Allah SWT mengharamkan zina dan memasukkan ke dalam dosa besar, karena akibat buruknya atau bahaya yang ditimbulkan akibat perbuatan zina sungguh sangat besar baik bagi pelakunya, keluarganya maupun masyarakat. Dalam hukum Islam perbuatan zina terbagi menjadi dua macam :
a. Zina Muhson yaitu pezina yang sudah pernah menikah, hukumannya adalah rajam (dilempar batu sampai mati ) dimuka umum.
b. Zina Ghoiru Muhson yaitu pezina yang masih perjaka atau gadis, hukumannya adalah didera 100 kali dan di asingkan dari negeri itu selama 1 tahun. Rasulullah saw, pernah bersabda yang artinya:"Hai manusia takutlah kamu kepada perbuatan zina karena zina itu akan menimbulkan 6 hal, 3 hal di dunia dan 3 hal di akherat. Tiga hal di dunia yaitu: menghilangkan wibawa, mengakibatkan kemiskinan dan mengurangi umur. Tiga akibat di akherat yaitu : menerima murka Allah, hisab yang buruk dan siksaan neraka.

g. Penyimpangan seksual
Penyimpangan seksual yaitu tindakan tercela dalam bidang seksual seperti liwadh (homo seksual), dan ini termasuk dosa besar, sebab bertentangan dengan fitrah manusia. Adapun bahaya penyalahgunaan seksual terhadap diri sendiri antara lain:
 Mengaburkan keturunan.
 Timbulnya atau berjangkitnya penyakit kelamin seperti AIDS, Sipilis dan lainya.
 Hilangnya kehormatan dirinya dan menimbulkan penyesalan yang tak berkesudahan.

Bahaya Penyalahagunaan seksual bagi orang lain :
a. Mengamcam keselamatan anak yang tak berdosa, seperti tertularnya virus HIV dan AIDS.
b. Dapat menimbulkan keretakan keluarga seperti perceraian dan lain sebagainya.
c. Teraniayanya anak yang tak berdosa akibat perbuatan zina dan pembebanan masyarakat untuk mengasuh anak tersebut.
Cara mencegah dan menghindari penyalahgunaan seksual antara lain :
Menjauhi pergaulan bebas antara laki-laki dan perempuan.
Mengisi waktu luang dengan kegiatan yang bermanfaat.
Menjauhi tempat-tempat maksiat dan tempat yang bisa mengarah kepada maksiat.
Selalu mendekatkan diri kepada Allah swt, dengan mendalami ajaran agama.
Jika sudah mampu hendaklah segera menikah.

h. Meminum Khamr.
Khamr berasal dari kata khamron yang artinya tetutup, terhalang. Selanjutnya kata khamr digunakan sebagai sebutan bagu setiap yang memabukkan dan menutup/menghalangi akal sehat peminumnya dari mengerjakan perintah-perintah Allah SWT dan Rasul-Nya. Meminum khamr hukumnya haram. Allah swt, berfirman :
يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُواْ إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالأَنْصَابُ وَالأَزْلاَمُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ [ سورة المائدة - 90]
Artinya :"Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya ( meminum ) khamr, berjudi, berkurban untuk berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan". (Al-Maidah : 90)

Rasulullah saw bersabda :
كُلُّ مُسْكِرٍ خَمْرٌ وَكُلُّ خَمْرٍ حَرَامٌ (رواه أبو داود)
Artinya :"Setiap dzat yang memabukkan adalah khamr dan tiap-tiap khamr itu adalah haram. (HR. Muslim)

قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: لَعَنَ اللهُ الْخَمْرَ وَشَارِبَهَا وَسَاقِيَهَا وَمُبْتَاعَهَا وَبَائِعَهَا وَعَاصِرَهَا وَمُعْتَصِرَهَا وَحَامِلَهَا وَالْمَحْمُوْلَةَ إِلَيْهَا (رزه أبو داود وإبن ماجه)
Artinya :"Rasulullah saw., bersabda: Allah melaknat khamr, peminumnya, penyajinya, pembelinya, penjualnya, pembuatnya, tempat membuatnya, pembawanya dan penerima-nya". (HR. Abu Daud dan Ibnu Majah)

Bahaya meminum Khamr.
1) Bagi diri sendiri:
 khamr merusak keimanan bahkan disejajarkan dengan berkurban untuk berhala.
 khamr dapat merusak dan mengacaukan akal seseorang.
 Peminum khamr selalu berbuat keji dan kotor, dan termasuk perilaku syetan.
 khamr dapat menghalangi untuk mengingat Allah swt.
2) Bagi orang lain:
 khamr dapat menimbulkan permusuhan sehingga masyarakat tidak tentram.
 khamr menimbulkan kemelaratan, sehingga bisa mengakibatkan masyarakat tertinggal dari kemajuan.


i. Mencuri
Mencuri artinya mengambil barang orang lain tanpa seizin pemiliknya dengan maksud untuk dimiliki sedang pemiliknya tidak mengetahui. Menurut syara' mencuri ialah mengambil barang/harta orang lain secara sembunyi-sembunyi, yang dilakukan oleh orang mukallaf, yang mencapai jumlah satu nisob dari tempat penyimpanannya, sedang pencuri tidak punya hak pemilikan terhadap barang yang diambil. Jadi mencuri yang dikenakan hukum harus memenuhi syarat :
 Pencuri adalah orang mukallaf (baligh berakal).
 Barang yang dicuri mencapai 1 nisob (kurang lebih 1/4 dinar emas).
 Barang tersebut jelas bukan milik pencuri.
 Pengambilan barang tersebut secara sembunyi-sembunyi. Allah swt, berfirman :

وَالسَّارِقُ وَالسَّارِقَةُ فَاقْطَعُواْ أَيْدِيَهُمَا جَزَاء بِمَا كَسَبَا نَكَالاً مِّنَ اللهِ وَاللهُ عَزِيْزٌ حَكِيْمٌ [ سورة المائدة -38]
Artinya :"Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) balasan dari apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah swt. Dan Allah Maha Perkasa Lagi Maha Bijaksana". (Al-Maidah : 38)

j. Merampok
Merampok ialah mengambil barang/harta milik orang lain dengan cara paksa dengan diikuti kekerasan atau ancaman kekerasan kepada pemilik barang tersebut sedangkan pemiliknya mengetahui kejadian tersebut. Adapun bahaya merampok adalah :
1. Bagi diri sendiri:
a. Hidupnya tidak akan merasa tenang.
b. Jiwanya akan selalu dibayangi dosa.
c. Menjauhkan diri dari Allah swt. Rasulullah saw, bersabda yang artinya: "Tidaklah seorang pencuri ketika mencuri itu dia beriman" (HR. Bukhori).
2. Bagi orang lain/masyarakat :
 Menimbulkan keresahan dan ketidak tentraman masyarakat.
 Mengganggu kebahagiaan dan kesejahteraan anggota masyarakat.
 Merusak hubungan antar sesama manusia/lingkungannya.
3. KUHP tentang Penncurian, Perampasan dan Perampokan.
Pasal yang mengatur tentang ketiga hal tersebut adalah pasal 363 sampai 367 antara lain :
Pasal 363 berisi :
Di ancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun bagi orang yang melakukan pencurian ternak, pencurian ketika terjadi bencana alam, pencurian dalam sebuah rumah, pekarangan dan pada tempat lain . . . .
Pasal 365 berisi :
Diancam pidana mati atau pidana seumur hidup atau penjara selama 20 tahun jika perbuatan mencuri/merampok mengakibatkan luka berat atau matinya orang lain.

k. Riddah
Riddah artinya keluar dari agama Islam, sedangkan orangnya disebut murtad.
Riddah terjadi karena 3 hal yaitu :
Dengan perbuatan yang mengkafirkan, seperti sujud kepada berhala, me-nyembah matahari, menyembah batu dan semacamnya.
Dengan perkataan yang mengkafirkan, seperti menghina Allah SWT, menghina para nabi dan rasul.
Dengan I’tiqod atau keyakinan seperti mengiktiqodakan bahwa Allah SWT itu baru, mengiktiqodkan bahwa alam ini kekal, menghalalkan zina, menghalalkan minum arak dan semacamnya.
Orang yang keluar dari agama Islam wajib disuruh bertaubat sampai tiga kali dan kalau juga dia tidak mau bertaubat maka dia wajib dihukum mati menurut agama Islam. Allah SWT berfirman :
قُل لِلَّذِيْنَ كَفَرُواْ إِنْ يَنْتَهُواْ يُغْفَرْ لَهُمْ مَّا قَدْ سَلَفَ وَإِنْ يَعُوْدُواْ فَقَدْ مَضَتْ سُنَّةُ الأَوَّلِيْنِ [ سورة الأنفال - 38 ]
Artinya : “Katakanlah kepada orang-orang yang kafir itu: "Jika mereka berhenti (dari kekafirannya), niscaya Allah akan mengampuni mereka tentang dosa-dosa mereka yang sudah lalu; dan jika mereka kembali lagi sesungguhnya akan berlaku (kepada mereka) sunnah (Allah terhadap) orang-orang dahulu".( Al-Anfal : 38)

l. Ujub
Ujub artinya sikap berbangga diri sehingga mengharapkan orang lain merasa takjub kepada diri kita. Orang yang ujub merasa bahwa hasil usahanya semata-mata karena kehebatan dirinya tanpa bantuan siapapun termasuk Allah SWT. Orang yang bersikap ujub biasanya merasa dirinya paling besar, selalu benar, tidak pernah salah dan keliru, serta sulit menerima kritik dari orang lain. Allah SWT berfirman :
فَلاَ تُعْجِبْكَ أَمْوَالُهُمْ وَلاَ أَوْلاَدُهُمْ إِنَّمَا يُرِيدُ اللهُ لِيُعَذِّبَهُمْ بِهَا فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَتَزْهَقَ أَنفُسُهُمْ وَهُمْ كَافِرُوْنَ [ سورة التوبة -55]
Artinya : “Maka janganlah harta benda dan anak-anak mereka menarik hatimu. Sesungguhnya Allah menghendaki dengan (memberi) harta benda dan anak-anak itu untuk menyiksa mereka dalam kehidupan di dunia dan kelak akan melayang nyawa mereka, sedang mereka dalam keadaan kafir”.(At-Taubah : 55)

m. Takabur
Takabur menurut bahasa berarti membesarkan diri. Menururut istilah takabur ialah suatu sikap mental yang merasa diri lebih besar, lebih tinggi, lebih pandai dan memandang kecil serta rendah terhadap orang lain. Orang yang mempunyai sifat takabur disebut mutakabir. Takabur digolongkan menjadi 2 bagian yaitu:
Takabur batin, yaitu sifat dalam jiwa yang tidak terlihat dan melekat dalam hati seseorang seperti merasa besar, merasa lebih pandai dan lain-lainnya.
Takabur lahir, yaitu perbuatan dan tingkah laku yang dapat dilihat seperti merendahkan orang lain, memalingkan muka dari orang lain dan lain-lainnya.
Tanda-tanda sikap takabur antara lain :
Suka memuji dan membanggakan dirinya baik dengan hartanya, keturunannya dan lain-lain.
Suka merendahkan dan meremehkan orang lain, memalingkan muka, congkak dan semacamnya.
Suka mencela dan membesarkan kesalahan orang lain.
Adapun penyebab-penyebab takabur antara lain : Kebanggaan diri yang berlebihan baik dalam ketu runan, ketampanan, keilmuan, kekuasaan, jabatan, pangkat, kedudukan dan lain-lainnya. Allah swt, berfirman :
إِنَّ اللهَ لاَ يُحِبُّ مَنْ كَانَ مُخْتَالاً فَخُوْراً [ سورة النساء - 36 ]
Artinya: "Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-kan diri". (AnNisa : 36)

Bahaya Sifat Takabur.
 Bagi diri sendiri, orang akan enggan meningkatkan kemampuannya karena ia beranggapan dirinyasudah lengkap dan sempurna, sehingga ia akan tertinggal oleh keadaan zaman dan lingkungannya.
 Bagi orang lain, akan merusak pergaulan dan merenggangkan silaturrahmi serta tolong-menolong, karena tidak adanya saling menghargai dan saling menghormati sesama manusia.
 Sengsara di dunia dan akherat. Sengsara di dunia karena tidak bisa bergaul dengan sesama dan diakherat karena terhalang masuk surga. (An- Nahl : 29)

n. Nifaq
Nifaq berasal dari kata "nafaqo", artinya pura-pura. Menurut istilah nifak ialah suatu sikap yang berbeda antara yang diucapkan dengan apa yang ada dalam hatinya. Orang yang mempunyai sifat nifaq disebut munafiq. Orang munafiq selalu bermuka dua. Allah swt, berfirman :
وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَقُوْلُ آمَنَّا بِاللهِ وَبِالْيَوْمِ الآخِرِ وَمَا هُمْ بِمُؤْمِنِيْنَ [ سورة البقرة - 8]
Artinya : "Dan diantara manusia ada yang mengatakan : kami beriman kepada Allah dan hari akhir, padahal mereka itu sesungguhnya bukan orang-orang yang beriman". (Al-Baqoroh : 8)

Tanda-tanda munafik ada 3 macam yaitu : jika berkata dusta, jika dipercaya khianat dan jika berjanji ia ingkar. Rasulullah saw, bersabda :
أَيَةُ الْمُنَافِقِ ثَلاَثٌ : إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ, وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ, وَإِذَاؤْتُمِنَ خَانَ (متفق عليه)
Artinya : "Tanda-tanda orang munafiq ada 3 ; jika berbicara ia dusta, jika berjanji ia ingkar, jika dipercaya ia khianat". (HR. Bukhori Muslim)

Bahaya nifaq.
 Terhadap dirinya orang munafiq akan merasa tidak tenang karena ia takut akan ketahuan orang lain dari sifat dusta dan khianatnya dia akan menderita sakit batin yang akhirnya akan mendapatkan kesengsaraan di dunia dan akherat. Allah swt, berfirman :

فِيْ قُلُوْبِهِمْ مَّرَضٌ فَزَادَهُمُ اللهُ مَرَضاً وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيْمٌ بِمَا كَانُوْا يَكْذِبُوْنَ [ سورة البقرة - 10]
Artinya :"Dalam hati mereka ada penyakit, lalu ditambah Allah penyakitnya dan bagi mereka siksa yang pedih disebabkan karena mereka berdusta". (Al-Baqoroh : 10)

 Terhadap orang lain orang munafik hatinya selalu bersifat buruk, ia selalu berangan-angan untuk mencari kesempatan dan keuntungan tanpa memper-hatikan norma-norma kebenaran, sehingga merugikan orang lain.

o. Fasiq
Fasiq menurut bahasa berasal dari kata fusuq artinya keluar dari jalan yang benar (rusak). Menurut istilah fasiq ialah orang yang beriman tetapi melanggar larangan Allah swt. Jadi orang fasiq yaitu orang yang tahu perintah dan tahu larangan tetapi dia tidak melaksanakan perintah dan meninggalkan larangan Allah swt. Allah swt, berfirman :
وَلاَ تَكُوْنُوْا كَالَّذِيْنَ نَسُوا اللهَ فَأَنْسَاهُمْ أَنْفُسَهُمْ أُوْلَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُوْنَ [ سورة الحشر - 19]
Artinya : "Dan janganlah kamu seperti orang-orang yang lupa kepada Allah, lalu Allah menja-dikan lupa kepada diri mereka sendiri. Mereka itulah orang-orang yang fasiq". (Al-Hasyr : 19)

Bahaya Fasiq :
 Bagi diri sendiri berupa dosa dan hampa hati dan kemiskinan rohani, hatinya terlunta-lunta karena mengingkari dan melalaikan perintah Allah swt.
 Bagi orang lain berupa kekecewaan kerugian karena akibat perbuata fasiq.


BAB SYARI'AH / FIQIH


 TADARRUS  Bacalah ayat-ayat berikut 5 – 10 menit, perhatikan kaidah-kaidah tajwid dan makhrojnya.
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
 Q.S. Az-Zumar : 42 
اَللهُ يَتَوَفَّى اْلأَنْفُسَ حِيْنَ مَوْتِهَا وَالَّتِيْ لَمْ تَمُتْ فِيْ مَنَامِهَا فَيُمْسِكُ الَّتِيْ قَضَى عَلَيْهَا الْمَوْتَ وَيُرْسِلُ اْلأُخْرَى إِلَى أَجَلٍ مُسَمًّى إِنَّ فِيْ ذَلِكَ َلآيَاتٍ لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُوْنَ

 Q.S. Ali-Imron : 27 
تُولِجُ اللَّيْلَ فِي الْنَّهَارِ وَتُوْلِجُ النَّهَارَ فِي اللَّيْلِ وَتُخْرِجُ الْحَيَّ مِنَ الْمَيِّتِ وَتُخْرِجُ الَمَيَّتَ مِنَ الْحَيِّ وَتَرْزُقُ مَنْ تَشَاءُ بِغَيْرِ حِسَابٍ

 Q.S. An-Nahl : 125 
اُدْعُ إِلِى سَبِيْلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِيْ هِيَ أَحْسَنُ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيْلِهِ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِيْنَ


I. PERAWATAN JENAZAH
Kewajiban kaum muslimin terhadap jenazah ada 4 yaitu: memandikan, mengkafani, menyolatkan dan menguburkan. Adapun hukumnya adalah fardhu kifayah.
a. Memandikan Mayat
Syarat jenazah yang harus dimandikan :
 Mayat itu orang muslim.
 Didapati tubuhnya walaupun sedikit.
 Jenazah itu bukan mati sahid.
Cara memandikan Mayat
1) Mayat diletakkan pada tempat yang tinggi seperti balai-balai atau ranjang dan ditempat yang sunyi, tidak banyak orang masuk atau keluar.
2) Siapkan air secukupnya. Disunatkan air dicampur dengan daun bidara atau suatu yang dapat menghilangkan daki seperti sabun. Sebagian air dicampur kapur barus untuk digunakan pada siraman terakhir nanti.
3) Mayat diberi pakaian mandi yang tertutup aurotnya sejauh tidak menyulitkan orang yang memandikan.
4) Mengeluarkan kotoran dari dalam perutnya serta kotoran-kotoran dibagian tubuh yang lain dengan cara yang halus dan sopan.
5) Bersihkan mulut dan giginya, barulah dibasuh kepalanya seraya disisir rambut dan jenggotnya jika ada lalu di baringkan ke sebelah kiri untuk dibasuh sebelah kanannya, sesudah itu baringkan ke sebelah kanan untuk dibasuh sebelah kirinya. Serangkaian pekerjaan tersebut dihitung satu kali basuhan dan di-pandang cukup, namun sisunahkan 3 kali atau 5 kali.(HR. Bukhori Muslim).
6) Meratakan air keseluruh badan jenazah dari atas kepala sampai ke kaki.
7) Mewudhukan jenazah.
Orang yang berhak memandikan Mayat
 Suami atau istri mayat dan muhrimnya.
 Bila muhrimnya tidak ada, maka bisa diserahkan kepada orang yang mengerti dan dipercaya.
 Jenis kelaminnya sejenis dan jika tidak ada muhrim atau yang sejenis dengan si mayat maka boleh ditayamumkan

b. Mengkafani Mayat
Hukum mengkafani mayat adalah fardhu kifayah atas orang hidup.
Syarat mengkafani mayat
 Sekurang-kurangnya satu lapis yang menutup seluruh tubuhnya.
 Mengkafaninya sesudah dimandikan.
 Diutamakan berwarna putih. Bagi laki-laki disunatkan 3 lapis yang terdiri dari kain sarung dan dua lapis yang menutup seluruh tubuhnya. Sedangkan bagi perempuan disunahkan 5 lapis yaitu : kain basahan (kain bawah), selembar kerudung (tutup kepala), selembar baju kurung dan tiga lapis yang menutup seluruh tubuh.
Cara Mengkafani mayat :
Jika mayatnya laki-laki,
Dihamparkan sehelai-sehelai dan ditaburkan di atas tiap-tiap lapis itu harum-haruman seperti kapur barus dan semacamnya, lalu mayat diletakkan di atasnya, sesudah diberi kapur barus dan sebagainya kedua tangannya disedekapkan seperti sholat, kemudian kain dibungkuskan lapis demi lapis.Pada bagian kaki, perut dan kepala diberi ikat (tali) dari kain putih.
Jika mayatnya perempuan,
Dilakukan seperti tersebut diatas hanya pada tubuh mayat dipakaikan kain basahan (kain bawah), baju dan tutup kepala (kerudung). Khusus bagi orang yang meninggal dalam keadaan ihrom haji/umroh tidak boleh diberi harum-haruman dan tutup kepala.
Yang wajib menanggung kafan
Diambilkan dari harta si mayat
Bila tidak meninggalkan harta warisan maka dibebankan kepada orang yang memelihara sewaktu hidup.
Apabila mayat tidak ada yang menanggung maka diambilkan dari baitul maal.

c. Mensholatkan Mayat
Sholat jenazah ialah sholat yang dikerjakan sebanyak 4 takbir dalam rangka mendo’akan orang muslim yang meninggal. Apabila jenazahnya laki-laki imam hendaklah berdiri lurus di depan kepalannya, dan apabila jenazahnya perempuan hendaklah imam menghadap setengah perut atau punggungnya. Rasulullah saw., bersabda :
قَالَ رَسُوْلُ اللهِ ص.م. : صَلُّوْا عَلَى مَوْتَاكُمْ (رواه إبن ماجه)
Artinya : "Bersabda Rasulullah saw., sholatlah olehmu orang-orang yang meninggal". (HR. Ibnu Majah )
Syarat sholat jenazah
a. Semua yang menjadi syarat sholat seperti suci dari hadats besar/kecil, menutup aurot dan lainnya.
b. setelah jenazah itu dimandikan
c. Jenazah diletakkan disebelah kiblat orang yang sholat kecuali bila sholat diatas kubur dan sholat ghoib.

Rukun sholat jenazah
d. Niat
e. Berdiri jika mampu
f. Takbir 4 kali
g. Membaca surat Al-Fatihah
h. Membaca sholawat Nabi saw
i. Mendoakan mayat setelah takbir ketiga dan ke empat
j. Memberi salam

Adapun do'a setelah takbir ketiga adalah sebagai berikut:
اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْ حَمْهُ وَعَا فِهِ وَعْفُ عَنْهُ وَاَكْرِمْ نُزُ لَهُ وَوَسِّعْ مَدْ خَلَهُ وَاغْسِلْهُ بِمَاءٍ وَثَلْجٍ وَنَقِّهِ مِنَ الْخَطَايَا كَمَا يُنَقَّ الثَّوْبُ الْأَبْيَضُ مِنَ الدَّ نَسِ وَاَبْدِ لْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ وَاَهْلاً خَيْرًا مِنْ اَهْلِهِ وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْ جِهِ وَقِهِ فِتْنَةَ الْقَبْرِ وَعَذَا بَهُ (روه مسلم)
Artinya : Ya Allah, anugerahilah ia ampunan dan rahmatilah dia, bebaskanlah dia dan maafkanlah, dan muliakanlah kedatangannya, lapangkanlah tempat masuknya, dan sucikanlah ia dengan air dan salju, dan bersihkanlah ia dari kesalahannya sebagaimana kain putih yang dibersihkan dari kotoran, gantilah rumahnya lebih baik dari rumahnya yang dahulu dan gantilah ahli keluarganya dengan yang lebih baik daripada ahli keluarganya yang dahulu dan peliharalah ia dari huru hara kubur dan siksaannya. (H.R. Muslim)

Do'a setelah takbir keempat adalah sebagai berikut :
اَللَّهُمَّ لاَتَحْرِمْنَا اَجْرَهُ (هَا) وَلاَتَفْتِنَّا بَعْدَهُ (هَا) وَاغْفِرْ لَنَا وَلَهُ (هَا) (روه مسلم)
Artinya : "Ya Allah, janganlah Engkau rugikan kami dari memperoleh ganjarannya dan jangan pula kami beri fitnah sepeninggalnya, ampunilah kami dan dia ...". (HR . Muslim)
Rasulullah saw., bersabda :

مَا مِنْ مُؤْمِنٍ يَمُوْتُ فَيُصَلِّى عَلَيْهِ أُمَّةً مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ يَبْلُغُوْنَ أَنْ يَكُوْنُوْا ثَلاَثَةِ صُفُوْفٍ لاَغُفِرَلَهُ (روه الخمسة)
Artinya: "Tak seorang mukminpun yang meninggal kemudian disholatkan oleh umat Islam yang mencapai tiga shof kecuali akan diampuni dosanya". (HR. Lima Ahli Hadits)

d. Menguburkan Mayat
Cara Menguburkan Mayat
 Mula-mula dibuatkan liang lahat kira-kira tidak bisa dibongkar oleh binatang buas atau dapat menimbulkan bau busuk.
 Jenazah dimasukkan kedalam liang lahat dengan posisi miring kekanan dan menghadap kiblat. Saatmeletakkan jenazah hendak membaca :

بِسْمِ اللهِ وَعَلَى مِلَّةِ رَسُوْلِ اللهِ (رواه الترمذىو أبو داود)
Artinya:"Dengan menyebut Asma Allah dan atas agama Rasulullah". (HR. Tirmidzi dan Abu Daud)
 Tali-tali kain kafan dilepas, pipi kanan dan ujung kaki ditempatkan pada tanah.
 Setelah ditutup dengan bambu/papan/kayu di atasnya ditimbun dengan tanah sampai rata.
 Mendo'akan dan memohonkan ampun kepada jenazah. Rasulullah saw., bersabda :
إِسْتَغْفِرُوْا ِلأَخِيْكُمْ وَسْئَلُوْا لَهُ التَّثْبِيْتَ فَإِنَّهُ اْلآنَ يُسْئَلُ (متفق عليه)

Artinya:"Mohonkan ampun untuk saudaramu dan mintakanlah keteguhan iman baginya, karena ia sekarang sedang diperiksa". ( HR. Bukhori dan Muslim )

كَانَ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا فَرَغَ مِنْ دَفْنِ الْمَيِّتِ وَقَفَ عَلَيْهِ فَقَالَ : إِسْتَغْفِرُوْا ِلأَخِيْكُمْ وَسْئَلُوْا لَهُ فَإِنَّهُ اْلآنَ يُسْئَلُ (رواه ابو داود)
Artinya : "Bahwa Nabi saw, apabila telah selesai menguburkan jenazah, beliau berdiri diatasnya dan bersabda: mohonkanlah ampun untuk saudaramu dan mintakanlah untuknya supaya di beri ketabahan karena sesungguhnya ia sekarang sedang ditanya". (HR. Abu Daud)

e. Takziah Dan Ziarah Kubur
Ta'ziyah.
Ta'ziyah artinya menghibur. Menurut istilah ta'ziyah ialah mengunjungi keluarga yang meninggal dengan maksud untuk menghibur dan diberi keteguhan iman, sabar terhadap musibah, mendo'akan orang yang meninggal supaya diampuni segala dosa-dosanya.
Ziarah Kubur.
Ziarah kubur ialah mengunjungi makam (qubur) seseorang untuk memanjatkan do'a dan memintakan ampun dari Allah swt. Tujuannya adalah agar orang yang berziarah itu mengingat mati, mengingat akherat sehingga tidak hanya mengejar duniawi saja tetapi seimbang antara dunia dan akherat. Ziarah qubur pernah dicontohkan oleh Rasulullah saw., sebagaimana sabdanya :

قََا لَ رَسُوْلُ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ : قَدْ كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقَبْرِ فَقَدْ أَذَنَ لمُِحَمَّدٍ فِى زِيَارَةِ الْقَبْرِ أُمَّةٌ فَزُوْرُوهَا فَإِنَّهَا تَذْكِرَ اْلأَخِرَةِ (رواه مسلم, ابوداود والتر مذى)

Artinya: "Bersabda Rasulullah saw, telah melarang kamu berziarah kubur, sekarang Muhammad telah mendapatkan izin untuk berziarah ke kubur ibunya, maka ziarahlah kamu, karena sesungguhnya ziarah itu mengingat akherat".(HR. Muslim, Abu Daud dan Tirmidzi)

II. KHUTBAH JUMAT DAN DAKWAH
Khotbah Jum'at ialah bentuk ceramah yang berisi nasehat dan wasiat keagamaan yang disampaikan kepada jamaah yang diikat oleh syarat dan rukun. Orang yang menyampaikan khotbah disebut dengan khotib.
Khotib Jum'at.
a. Khotib harus memenuhi ketentuan agar menjadikan khotbahnya syah. Adapun ketentuan menjadi khotib adalah :
b. Islam, baligh, berakal sehat.
c. Mengetahui syarat, rukun dan sunat khotbah.
d. Suci dari hadats dan najis.
e. Suaranya jelas dan dapat difahami jamaah.
f. Tidak tercela dalam masyarakat.

Syarat Khotbah
a Syarat khotbah yaitu suatu hal yang harus dipenuhi sebelum melaksanakan khotbah jum'at. Adapun syarat dua khotbah yaitu :
b Dimulai sesudah masuk waktu dhuhur.
c Khotib hendaknya berdiri jika mampu.
d Khotib hendaklah duduk sebentar antara khotbah satu dan khotbah kedua. Rasulullah saw, bersabda :
كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْطُبُ قَائِمًا وَيَجْلِسُ بَيْنَ خُطْبَتَيْنِ (رواه مسلم)
Artinya : " Adalah Rasulullah saw, berkhotbah dengan berdiri dan beliau duduk antara dua khotbah". (HR. Muslim)

e Suara khotib harus dapat didengar jamaah.
f Khotib harus suci dari hadats dan najis.
g Khotib harus menutup aurotnya.
h Tertib.

Rukun Khotbah
Rukun khotbah ialah suatu hal yang harus dikerjakan ketika melaksanakan khotbah jum'at. Adapun rukun dua khotbah adalah sebagai berikut :
a Membaca puji-pujian (hamdalah).
b Membaca syahadatain.
c Membaca shalawat kepada Nabi Muhammad saw.
d Berwasiat tentang taqwa.
e Membaca ayat Al-Qur'an dalam salah satu khotbah.
f Mendoakan kaum muslimin pada khotbah kedua.

Sunat Khotbah
Sunat khotbah yaitu suatu hal yang sebaiknya dilaksanakan dalam khotbah jum'at.
Adapun sunat khotbah adalah :
a Khotbah disampaikan diatas tempat yang lebih tinggi.
b Khotib menyampaikan khotbah dengan kalimat yang jelas, sistematis dan tidak terlalu panjang. Rasulullah saw, bersabda :

كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَطِيْلُ الصَّلاَةَ وَيَقْصُرُ الْخُطْبَةَ (رواه النساء)
Artinya: "Rasulullah saw; memanjangkan sholatnya dan memendekkan khotbah-nya". (HR.Nasa'i)
c Khotib hendaklah menghadap kearah jama'ah.
d Khotib hendaklah memberi salam pada awal khotbah.
e Khotib duduk sebentar sesudah memberi salam.
f Khotib membaca surat Al-Ikhlas ketika duduk antara dua khotbah.
g Khotib menertibkan tiga rukun khotbah yaitu, puji-pujian, sholawat Nabi saw, dan wasiat taqwa’.
h Jama'ah hendaklah memperhatikan khotbah. Rasulullah saw, bersabda :

إِذَا قُلْتَ لِصَاحِبِكَ يَوْمَ الْجُمُعَتِ أَنْصِتْ وَاْلإِمَامُ يَخْطُبُ فَقَدْ لَغَوْتِ (رواه البخارى و مسلم)
Artinya : " Jika kamu berkata pada temanmu: diam, di hari jum'at ketika imam sedang khotbah, maka jum'at kamu sia-sia". (HR. Bukhori dan Muslim )

Praktik Berkhotbah
Dalam praktek berkhotbah hendaklah diperhatikan syarat dan rukun khotbah. Kemudian perhatikan urutan-urutan sebagai berikut :
Khotbah pertama.
 Khotib berdiri memberi salam.
 Khotib duduk mendengar adzan.
 Khotib berdiri kemudian membaca hamdalah seperti :

أَلْحَمْدُ ِللهِ الَّذِى أَنْعَمَنَا بِاْلإِيْمَانِ وَاْلإِسْلاَمِ
 Membaca dua kalimat syahadat seperti :

أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهَ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ
 Membaca sholawat Nabi saw ; seperti contoh :
اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى اَلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ
 Memberi wasiat tentang taqwa : إِتَّقُ اللهَ
 Pada waktu memberi wasiat hendaklah dengan mengutip ayat Al-Qur'an.
 Penutup khotbah pertama dengan membaca :

أَقُوْلُ قَوْلِى هَذَا وَاسْتَغْفِرُ اللهُ لِى وَلَكُمْ
 Khotbah kedua.
 Setelah selesai khotbah pertama, khotib duduk sebentar, kemudian berdiri lagi lalu membaca hamdalah, syahadatain, shalawat kepada Nabi Muhammad saw, wasiat taqwa lalu mendoakan kaum muslimin.
أَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ أَْلأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَاْلأَمْوَاتِ
 Kemudian di tutup dengan bacaan : عِبَادَ اللهِ
إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَاْلإِحْسَانِ وَإِيْتَائِ ذِى اْلقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَاْلبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ, فَاذْكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمِ يَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوْهُ عَلَى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ وَاسْئَلُوْهُ مِنْ فَضْلِهِ يُعْطِكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ اَكْبَرُ
Fungsi Khotbah
Fungsi khotbah jum'at antara lain: Untuk mengingatkan kaum muslimin agar meningkatkan iman dan taqwa, meningkatkan amal sholeh, memperbaiki akhlaq, dorongan menuntut ilmu, mempererat ukhuwah islamiyah dan lain-lainnya.

Dakwah
Kata da’wah merupakan masdar (kata dasar) dari kata kerja da’aa yad’uu yang berarti seruan, panggilan, ajakan. Menurut istilah dakwah ialah setiap kegiatan yang bersifat menyeru, mengajak dan memanggil orang atau kelompok orang untuk beriman kepada Allah swt, sesuai dengan ajaran aqidah (keyakinan), syari’ah (hukum) dan akhlak Islam.
Rasulullah saw; bersabda :
بَلِّغُوْا عَنِّى وَلَوْ أَيَةً (رواه البخارى)
Artinya : "Sampaikanlah ajaran-ajaran dariku walaupun hanya satu ayat". (HR. Bukhori )

Rasulullah saw melakukan da’wah menurut prinsip yang telah digariskan Allah swt dalam Al-Qur’an sebagai berikut :
اُدْعُ إِلَى سَبِيْلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِيْ هِيَ أَحْسَنُ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيْلِهِ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِيْنَ
Artinya :” Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk”.( An-Nahl : 125)

Adapun metode berdakwah menurut Q.S. An-Nahl : 125 adalah dengan cara :
 Bilhikmah (kebijaksanaan) artinya dengan cara yang jelas dan tegas sehingga dapat membedakan antara yang haq dan yang bathil. Penyampaian dakwah ini terlebih dahulu harus mengetahui tujuannya dan mengenal secara benar terhadap orang atau kelompok yang menjadi sasarannya.
 Mauidhah hasanah artinya berdakwah dengan nasehat yang baik maksudnya dengan menyenangkan hati, tidak menyakitkan dan tidak memaksakan tetapi dengan cara persuasif yaitu memberikan kesempatan kepada orang untuk berfikir dan menentukan sendiri.
 Mujadalah (diskusi) ialah berdakwah dengan saling tukar fikiran dan informasi. Cara ini biasanya dilakukan kepada orang yang mempunyai kemampuan berfikir logis dan kritis.
Berdakwah atau menyeru orang (kelompok orang) agar meyakini ajaran Islam dan mengamalkan ajarannya merupakan tugas suci kita semua sebagaimana perintah nabi Muhammad saw, dalam kandungan hadits di atas. Dakwah bisa dilakukan dengan lisan, tulisan dan perbuatan sebagaimana yang pernah dicontohkan oleh Rasulullah saw pada masa hidupnya.
Setiap muslim hendaklah menyadari bahwa berdakwah adalah merupakan suatu kewajiban, sedang berhasil atau tidaknya Allahlah yang menentukan (Lihat Q.S. At-Taubah : 56).


BAB TARIH ISLAM

 TADARRUS  Bacalah ayat-ayat berikut 5 – 10 menit, perhatikan kaidah-kaidah tajwid dan makhrojnya.
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
 Q.S. Al-Baqoroh : 255 
اَللهُ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّوْمُ لاَ تَأْخُذُهُ سِنَةٌ وَلاَ نَوْمٌ لَّهُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الأَرْضِ مَنْ ذَا الَّذِيْ يَشْفَعُ عِنْدَهُ إِلاَّ بِإِذْنِهِ يَعْلَمُ مَا بَيْنَ أَيْدِيْهِمْ وَمَا خَلْفَهُمْ وَلاَ يُحِيْطُوْنَ بِشَيْءٍ مِّنْ عِلْمِهِ إِلاَّ بِمَا شَاءَ وَسِعَ كُرْسِيُّهُ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضَ وَلاَ يَؤُوْدُهُ حِفْظُهُمَا وَهُوَ الْعَلِيُّ الْعَظِيْمُ

 Q.S. Al-Kahfi : 109 
قُلْ لَّوْ كَانَ الْبَحْرُ مِدَاداً لِّكَلِمَاتِ رَبِّيْ لَنَفِدَ الْبَحْرُ قَبْلَ أَن تَنْفَدَ كَلِمَاتُ رَبِّيْ وَلَوْ جِئْنَا بِمِثْلِهِ مَدَداً

 Q.S. Luqman : 20 
أَلَمْ تَرَوْا أَنَّ اللهَ سَخَّرَ لَكُمْ مَّا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي اْلأَرْضِ وَأَسْبَغَ عَلَيْكُمْ نِعَمَهُ ظَاهِرَةً وَبَاطِنَةً وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يُجَادِلُ فِي اللهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ وَلاَ هُدًى وَلاَ كِتَابٍ مُّنِيْرٍ


A. Perkembangan Ilmu Pengetahuan Pada Masa Pembaharuan.
Yang dimaksud masa pembaharuan itu adalah masa kurang lebih sekitar tahun 1800 M sampai sekarang. Pada masa pembaharuan, perkembangan ilmu pengetahuan banyak mengalami kemajuan. Hal ini dapat dilihat diberbagai negara seperti di Turki, India, Mesir dan di negara-negara muslim lainnya. Adapun tokoh-tokoh dan usahanya dalam memajukan pemikiran Islam antara lain :
1. Sultan Muhammad II (1785-1839) dari kesultanan Turki Usmani melakukan usaha-usaha antara lain :
a. Melakukan modernisasi di bidang pendidikan dan pengajaran dengan me-masukkan kurikulum pengetahuan umum di lembaga-lembaga pendidikan Islam (madrasah)
b. Mendirikan lembaga pendidikan “Maktebi Ma’arif”, untuk mencetak tenaga-tenaga ahli di bidang administrasi dan membangun lembaga “Maktabi Ulumi Edebiyet”, untuk menyediakan tenaga-tenaga ahli di bidang penerjemah.
c. Mendirikan perguruan tinggi di bidang kedokteran, militer dan tehnologi.
Setelah kesultanan Turki dihapuskan pada tanggal 1 Nopember 1923 M, Turki memproklamirkan diri sebagai negara Republik dengan Presiden pertamanya Mustofa Kemal At-Taturk (1881-1938), maka kemajuan Turki di bidang ilmu pengetahuan dan tehnologi semakin meningkat.
2. Sayid Ahmad Khan, (1817-1898 M), lahir di New Delhi pada tanggal 17 Oktober 1817 M. Melakukan usaha-usaha antara lain :
Mendirikan sekolah Inggris di Mudarabad tahun 1861 M
Mendirikan lembaga penterjemah ilmu pengetahuan modern ke dalam bahasa Urdu yang disebut dengan “The Scientific Society” atau “Translation Society”.
Mendirikan Sekolah “Muhammaden Anglo Oriental College” (MAOC) tahun 1878 M, yang kemudian berkembang menjadi “MuslimUniversity of Aligarh”.
Untuk menyatukan umat Islam, pada tahun 1886 M mendirikan “Muhammeden Educational Conference”, yang menyatakan bahwa umat Islam tidak mungkin bersatu dengan umat hindu dalam satu negara, karenanya umat Islam harus mempunyai negara tersendiri terpisah dari umat Hindu.
Pada tahap berikutnya setelah umat Islam mendirikan negara tersendiri terlepas dari India pada tanggal 14 Agustus 1947 juga berdiri lembaga-lembaga pengetahuan seperti :
a) Liga Muslimin, berdiri tahun 1906 M. Saat dipimpin oleh Muhammad Ali Jinah (1876-1948 M) organisasi ini berperan penting dalam usaha Kemerdekaan Pakistan tahun 1947.
b) Al-Maududi, berdiri tahun 1904 M, pendirinya adalah Abul A'la Al-Maududi. Banyak kaum intelektual Islam yang terpengaruh pikiran-pikiran Maududi yang lebih modernist.
c) Pusat Studi Pakistan, berdiri tahun 1981 M di London (Inggris). Organisasi ini bertujuan memperkenalkan Islam ke dunia luar.

3. Muhammad Ali, penguasa Mesir tahun 1805-1845 M.
Pada waktu ekspansi Napoleon ke Mesir (1798 M), umat Islam Mesir khususnya para penguasa dan kaum cendekiawannya menyadari akan keterbelakangan mereka dalam urusan dunia jika dibandingkan dengan bangsa Eropa. Oleh sebab itu mereka melakukan berbagai upaya agar mampu menguasai ilmu pengetahuan dan tehnologi seperti yang dimilki oleh bangsa-bangsa Eropa. Atas Usaha Muhammad Ali tahun 1805-1845 M penguasa Mesir waktu itu melakukan usaha-usaha dengan cara mengirimkan para mahasiswa untuk belajar ilmu pengetahuan dan tehnologi di Prancis (yang sebenarnya pada saat zaman keemasan Islam ilmu dan tehnologi itu sudah lebih dulu dikuasai oleh orang-orang muslim). Dan setelah mereka kembali ke Mesir mereka mengajar di berbagai perguruan tinggi terutama di Universitas Al-Azhar yang mahasiswanya tidak hanya orang mesir saja tetapi juga dari berbagai penjuru dunia yang mayoritas penduduknya muslim. Dengan begitu pengembangan ilmu dan tehnologi yang benar-benar berlandaskan ajaran Islam dapat dengan cepat menyebar ke seluruh dunia. Disamping Universitas Al-Azhar juga telah didirikan universitas lain seperti : Universitas Iskandariyah di kota Iskandariyah, Universitas Ainusyams (1950 M) di Cairo, Universitas Hilwan, Universitas Assiut (1957 M), Universitas Suez (1976 M), The American University in Cairo (AUC), yang pada universitas-universitas tersebut terdapat beberapa fakultas antara lain : Kedokteran, Farmasi, Tehnik, Pertanian, Pedagangan, Hukum dan Sastra.

B. Perkembangan Kebudayaan Pada Masa Pembaharuan
Kebudayaan umat Islam pada masa pembaharuan berkembang ke arah yang lebih baik. Hal ini dapat dilihat dan dipelajari di negara-negara yang mayoritas penduduknya muslim seperti: Saudi Arabia, Mesir, Iran, Irak, Kuwait, Pakistan, Malaysia, Brunai dan Indonesia.
1. Arsitektur.
Arsitektur-arsitektur muslim yang merancang gedung, istana, masjid, hotel dan semacamnya yang sangat indah dan artistik dapat dilihat di berbagai negara Islam seperti: Masjdil Haram (yang berarti masjid yang dihormati, dimulyakan). Masjid ini berbentuk empat persegi yang terletak di tengah-tengah kota Mekah dan merupakan masjid tertua di dunia yang di tengahnya terdapat Ka’bah. Ka’bah disebut juga Baitullah (rumah Allah), Baitul Atiq (rumah kemerdekaan), yang telah ditetapkan oleh Allah SWT sebagai kiblat umat Islam di seluruh dunia dalam mengerakan sholat. Selain itu terdapat hajar aswad yang terletak di dinding Ka’bah, makam Ibrahim, Hijr Ismail dan sumur Zam-zam yang letaknya tidak jauh dari Ka’bah. Keadaan Masjidil haram pada masa Rasulullah SAW dengan keadaan sekarang ini sudah jauh berbeda. Pada masa Rasulullah SAW masih hidup keadaan Masjidil Haram masih belum begitu sangat luas dan masih sangat sederhana. Sekarang ini keadaan Masjidil Haram sangat luas dan merupakan bangunan yang sangat megah dan indah. Masjidil Haram yang sekarang ini berlantai empat yang untuk naik dari lantai dasar ke lanatai atasnya sudah disediakan eskalator.
Masjd Nabawi adalah masjid masjid yang sangat indah dan megah yang terletak di jantung kota Madinah. Masjid ini juga sangat luas, kalau pada zaman Nabi Muhammad SAW luas masjid hanya kurang lebih 2.500 m2, sekarang luasnya sudah menjadi  165.000 m2 (luas seluruh kota Madinah pada masa Rasulullah SAW). Hal ini mengakibatkan makam Rasulullah SAW, Abu Bakar r.a., dan Umar bin Khattab r.a. yang dulu berada di luar masjid sekarang ini berada di dalam masjid. Demikian pula pemakaman umum (maqbaroh) yang dulu berada di pinggir kota Madinah, sekaran berada di samping atau halaman Masjid Madinah.
Masjid Nabawi itu bertambah indah dan megah dengan adanya sepuluh buah menara yang menjulang tinggi dan 95 buah pintu yang lebar dan indah, serta kubah masjid yang dapat terbuka dan tertutup. Selain itu pada atap masjid Nabawi di atas pintu Al-Majidi dari sebelah barat memanjang ke timur, telah dibangun bertingkat dua yang dimanfaatkan untuk perkantoran, perpustakaan, gudang, peralatan dan selebihnya digunakan untuk tempat shalat apabila jamaah di bawah terlalu padat.Pada lantai bawah seluruh ruangan masjid sudah memakai pendingin (AC) dan tiang-tiang masjid sudah dilapisi dengan emas.
Selain itu bentuk arsitektur di negara-negara yang mayoritas penduduknya muslim juga sangat banyak banyak dan megah-megah. Misalnya di Turki, sekarang ini Turki memiliki tidak kurang 62.000 masjid yang arsitekturnya sangat indah-indah, juga bangunan-bangunan sekolah Islam di Turki tidak kurang dari 2000 sekolah Al-Qur’an yang sangat indah dan megah.
Di negeri Iran ketika dinasti Qatar berkuasa tahun 1794 – 1925 M, telah di bangun kota Teheran sebagai ibu kota negara pada abad 18 M. Perkembangan kota ini sangat pesat terutama pada masa kekuasaan Dinasti Pahlewi (1926-1979), Adapun peninggalan Dinasti Qatar ini antara lain :
 Istana Niavarand, bekas tempat kediaman Syeh Muhamaad Reza Pahlewi dan keluarganya.
 Pekuburan Bahesty Zahra’ (Taman Zahra’ dalam bahasa Persia, putri Rasulullah SAW). Pekuburan ini merupakan tempat dimakamkannya puluhan ribu shuhada (pahlawan) revolusi Islam. Dipekuburan ini juga dimakamkan pemimpin revolusi Islam Ayatullah Khomaeni (wafat tahun 1989 M).
Di negeri Irak juga terdapat arsitektur-arsitektur bangunan yang sangat megah seperti Masjid, Madrasah, Makam, Hotel, Moseum, Perkantoran dan bangunan-bangunan insdustri, jalan kereta api yang menghubungkan Basrah dan Baghdad, Bandara Internasional Basra, Pelabuhan Internasional Um Al-Qoshr dan masih banyak lagi. Bangunan-bangunan tersebut sekarang banyak yang sudah hancur akibat serangan tentara Amerika Serikat yang yang menginvasi Irak secara sepihak.

2. Sastra
Pada masa pembaharuan telah muncul beberapa orang sastrawan yang karya-karyanya sangat bersifar religius di berbagai negara, seperti :
1) Muhammad Iqbal (1877-1938). Beliau lahir dipakistan dan telah banyak karya-karya yang disumbangkan seperti filsfat dan puisi yang menggunakan bahasa Urdu dan Persi yang kini telah banyak diterjemahkan ke dalam bahsa Indonesia. Dari karyanya yang sangat terkenal berupa puisi adalah Asrari Huldi dan karya filsafatnya yang berjudul “The Reconstruction of Religius Trough in Islam”,( kedua buku tersebut sudah diterjemahkan ke dalam bahsa Indonesia).
2) Mustofa Lutfi Al-Manfaluti (1876-1926 M), beliau adalah seorang ulama dan sastrawan Al-Azhar yang sudah banyak mengarang cerpen bergaya klasik dan semi modern.
3) Dr. Muhammad Husei Haikal (1888-1956 M), ia berasal dari Mesir yang telah menulis karya yang berjudul Hayatu Muhammad (sejarah hidup Nabi Muhammad SAW) yang juga telah di terjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, ia adalah seorang perintis sastrawan yang dianggap modern setelah menerbitkan karya yang berjudul Zainab (terbit tahun 1914).
4) Abdus Salam Al-Ujaili (lahir tahun 1918 M), adalah seorang sastrawan dari Suriah yang juga seorang dokter medis yang banyak menulis novel dan cerpen.
5) Aisyah Abdurrahman (nama populernya Binti Syati’), beliau peraik gelar doktor dalam bidang sastra klasik yang merupakan editor harian terkenal Al-Ahram di Mesir. Beliau juga menulis tafsir Al-Qur’an dari segu sastra.

1. Kaligrafi
Kaligrafi berasal dari bahasa Yunani kaligrfia atau kaligrafos. Kallos berarti indah dan grapho berarti tulisan. Jadi kaligrafi berarti tulisan atau aksara yang indah yang mempunyai nilai estetis. Dalam bahasa Arab kaligrafi disebut dengan khatt, yang dalam bahsa sehari-hari berarti tulisan yang indah yang memiliki nilai estetis. Kaligrafi memiliki bermacam-macam gaya seperti Al-Aqlam As-Sittah ((The Six Hand/Styles). Perhatikan kaligrafi-kaligrafi berikut :

Seni kaligrafiberkembang sangat cepat ke seluruh pelosok dunia khususnya ke negara-negara yang mayoritas penduduknya muslim. Seni kaligrafi dipakai sebagai hiasan-hiasan di masjid, penyekat ruangan, dinding rumah, alat-alat rumah tangga, juga dugunakan di berbagai macam seperti kertas, kain dan sebagainya.