MATERI AJAR PAI KLS. XI SMT, 2

BAB AL-QUR'AN

 TADARRUS  Bacalah ayat-ayat berikut 5 – 10 menit, perhatikan kaidah-kaidah tajwid dan makhrojnya.
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
 Q.S. Ar-Rum : 41 - 42 
ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيْقَهُمْ بَعْضَ الَّذِيْ عَمِلُوْا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُوْنَ (41) قُلْ سِيْرُوْا فِي اْلأَرْضِ فَانْظُرُوْا كَيْفَ كَانَ عَاقِبَةُ الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلُ كَانَ أَكْثَرُهُمْ مُّشْرِكِيْنَ (42)
 Q.S. Al-A’rof : 56 - 58 
وَلاَ تُفْسِدُواْ فِي الأَرْضِ بَعْدَ إِصْلاَحِهَا وَادْعُوْهُ خَوْفاً وَطَمَعاً إِنَّ رَحْمَتَ اللهِ قَرِيْبٌ مِّنَ الْمُحْسِنِيْنَ (56) وَهُوَ الَّذِيْ يُرْسِلُ الرِّيَاحَ بُشْراً بَيْنَ يَدَيْ رَحْمَتِهِ حَتَّى إِذَا أَقَلَّتْ سَحَاباً ثِقَالاً سُقْنَاهُ لِبَلَدٍ مَّيِّتٍ فَأَنْزَلْنَا بِهِ الْمَاءَ فَأَخْرَجْنَا بِهِ مِنْ كُلِّ الثَّمَرَاتِ كَذَلِكَ نُخْرِجُ الْموْتَى لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ (57) وَالْبَلَدُ الطَّيِّبُ يَخْرُجُ نَبَاتُهُ بِإِذْنِ رَبِّهِ وَالَّذِيْ خَبُثَ لاَ يَخْرُجُ إِلاَّ نَكِداً كَذَلِكَ نُصَرِّفُ اْلآيَاتِ لِقَوْمٍ يَشْكُرُوْنَ (58)
 Q.S. Shod : 27 - 28 
وَمَا خَلَقْنَا السَّمَاءَ وَاْلأَرْضَ وَمَا بَيْنَهُمَا بَاطِلاً ذَلِكَ ظَنُّ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا فَوَيْلٌ لِّلَّذِيْنَ كَفَرُوْا مِنَ النَّارِ (27) أَمْ نَجْعَلُ الَّذِيْنَ آمَنُوْا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ كَالْمُفْسِدِيْنَ فِي اْلأَرْضِ أَمْ نَجْعَلُ الْمُتَّقِيْنَ كَالْفُجَّارِ (28)


1. BACALAH DAN SALINLAH DENGAN BENAR AYAT BERIKUT KEMUDIAN ARTIKAN
A. Q.S. Ar-Ruum : 41 – 42 : Tentang Larangan Berbuat Kerusakan Di Bumi
ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيْقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوْا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُوْنَ ,قُلْ سِيْرُوْا فِي اْلأَرْضِ فَانْظُرُوْا كَيْفَ كَانَ عَاقِبَةُ الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلُ كَانَ أَكْثَرُهُمْ مُّشْرِكِيْنَ , [ سورة الروم – 41 - 42 ]

Arti : Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar). Katakanlah: "Adakan perjalanan di muka bumi dan perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang dahulu. Kebanyakan dari mereka itu adalah orang-orang yang mempersekutukan (Allah)". (Ar-Rum : 41 - 42)

C. Kandungan Ayat :
 Kerusakan alam baik yang terjadi di daratan dan lautan adalah disebabkan karena berbuatan manusia yang suka melampaui batas.
 Akibat dari perbuatan manusia yang melampaui batas karena ulahnya maka akibatnya akan kembali kepadanya.
 Allah SWT menyeru kepada umatnya agar mempelajari sejarah-sejarah umat terdahulu, berbagai bencana yang menimpa umat terdahulu disebabkan karena perbuatannya yang suka melampaui batas dan karena kemusyrikan mereka.

2. BACALAH DAN SALINLAH DENGAN BENAR AYAT BERIKUT KEMUDIAN ARTIKAN
A. Q.S. Al-A’rof : 56 –58 : Tentang Larangan Berbuat Kerusakan
وَلاَ تُفْسِدُواْ فِي الأَرْضِ بَعْدَ إِصْلاَحِهَا وَادْعُوْهُ خَوْفاً وَطَمَعاً إِنَّ رَحْمَتَ اللهِ قَرِيْبٌ مِّنَ الْمُحْسِنِيْنَ, وَهُوَ الَّذِي يُرْسِلُ الرِّيَاحَ بُشْراً بَيْنَ يَدَيْ رَحْمَتِهِ. حَتَّى إِذَا أَقَلَّتْ سَحَاباً ثِقَالاً سُقْنَاهُ لِبَلَدٍ مَّيِّتٍ فَأَنْزَلْنَا بِهِ الْمَاءَ فَأَخْرَجْنَا بِهِ مِنْ كُلِّ الثَّمَرَاتِ. كَذَلِكَ نُخْرِجُ الْموْتَى لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ ,وَالْبَلَدُ الطَّيِّبُ يَخْرُجُ نَبَاتُهُ بِإِذْنِ رَبِّهِ. وَالَّذِي خَبُثَ لاَ يَخْرُجُ إِلاَّ نَكِداً. كَذَلِكَ نُصَرِّفُ الآيَاتِ لِقَوْمٍ يَشْكُرُوْنَ [ سورة الأعراف : 58 56-]
Artinya: “Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya dan berdo`alah kepada-Nya dengan rasa takut (tidak akan diterima) dan harapan (akan dikabulkan). Sesungguhnya rahmat Allah amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik. Dan Dialah yang meniupkan angin sebagai pembawa berita gembira sebelum kedatangan rahmat-Nya (hujan); hingga apabila angin itu telah membawa awan mendung, Kami halau ke suatu daerah yang tandus, lalu Kami turunkan hujan di daerah itu, maka Kami keluarkan dengan sebab hujan itu pelbagai macam buah-buahan. Seperti itulah Kami membangkitkan orang-orang yang telah mati, mudah-mudahan kamu mengambil pelajaran. Dan tanah yang baik, tanaman-tanamannya tumbuh subur dengan seizin Allah; dan tanah yang tidak subur, tanaman-tanamannya hanya tumbuh merana. Demikianlah Kami mengulangi tanda-tanda kebesaran (Kami) bagi orang-orang yang bersyukur”.Al-A’rof : 56-58)

C. Kandungan ayat :
A. Allah SWT melarang manusia berbuat kerusakan di muka bumi.
B. Allah SWT akan memberi rahmat kepada orang-orang yang selalu berbuat kebaikan dan selalu berdo’a kepadaNya.
C. Allah SWT mendatangkan hujan di tanah yang tandus, sehingga dapat ditanami berbagai macam buah-buahan. Perumpamaan itu adalah seperti Allah SWT membangkitkan manusia yang sudah mati kelak di akherat.
D. Penegasan Allah SWT bahwa di atas tanah yang subur, akan tumbuh berbagai macam tanaman dengan baik, sebaliknya di tanah yang tandus tanam-tanaman-nya tidak tumbuh dengan baik.
E. Orang yang bersyukur akan menyadari bahwa hal semacam itu merupakan tanda-tanda kebesaran dan kekuasaan Allah SWT.


3. BACALAH DAN SALINLAH DENGAN BENAR AYAT BERIKUT KEMUDIAN ARTIKAN
A. Qs. Shod : 27 – 28 : Tentang Keburukan Orang Yang Berbuat Kerusakan.
وَمَا خَلَقْنَا السَّمَاءَ وَاْلأَرْضَ وَمَا بَيْنَهُمَا بَاطِلاً. ذَلِكَ ظَنُّ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا فَوَيْلٌ لِّلَّذِيْنَ كَفَرُوْا مِنَ النَّارِ,أَمْ نَجْعَلُ الَّذِيْنَ آمَنُوْا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ كَالْمُفْسِدِيْنَ فِي اْلأَرْضِ أَمْ نَجْعَلُ الْمُتَّقِيْنَ كَالْفُجَّارِ [ سورة ص - 27-28 ]

Arti : “Dan Kami tidak menciptakan langit dan bumi dan apa yang ada antara keduanya tanpa hikmah. Yang demikian itu adalah anggapan orang-orang kafir, maka celakalah orang-orang kafir itu karena mereka akan masuk neraka. Patutkah Kami menganggap orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang saleh sama dengan orang-orang yang berbuat kerusakan di muka bumi? Patutkah (pula) Kami menganggap orang-orang yang bertakwa sama dengan orang-orang yang berbuat ma`siat?”. (Shod : 27-28)

C. Kesimpulan Ayat :
 Allah SWT menegaskan bahwa langit dan bumi serta segala isinya adalah sengaja diciptakan untuk umat manusia, agar manusia dapat mengambil hikmahnya.
 Orang-orang yang beriman akan dapat mengambil hikmah dari segala apa yang diciptakan oleh Allah SWT yang berada dilangit dan di bumi, sedangkan orang-orang kafir mengingkari-nya.
 Keberadaan orang-orang yang beriman dan selalu berbuat amal shaleh akan berbeda dengan orang-orang kafir yang selalu berbuat mufsid (kerusakan). Orang-orang yang beriman dan berbuat amal shaleh akan mendaptkan surga sedangkan orang-orang kafir yang selalu berbuat mufsid (kerusakan) akan mendapatkan murka dari Allah SWT berupa siksa neraka.

BAB KEIMANAN

 TADARRUS  Bacalah ayat-ayat berikut 5 – 10 menit, perhatikan kaidah-kaidah tajwid dan makhrojnya.
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
 Q.S. Al-Isro’ : 2 
وَآتَيْنَا مُوسَى الْكِتَابَ وَجَعَلْنَاهُ هُدًى لِّبَنِيْ إِسْرَائِيْلَ أَلاَّ تَتَّخِذُواْ مِنْ دُوْنِيْ وَكِيْلاً
 Q.S. Al-Maidah : 44 
إِنَّا أَنزَلْنَا التَّوْرَاةَ فِيْهَا هُدًى وَنُوْرٌ يَحْكُمُ بِهَا النَّبِيُّوْنَ الَّذِيْنَ أَسْلَمُواْ لِلَّذِيْنَ هَادُواْ وَالرَّبَّانِيُّوْنَ وَاْلأَحْبَارُ بِمَا اسْتُحْفِظُواْ مِنْ كِتَابِ اللهِ وَكَانُواْ عَلَيْهِ شُهَدَاءَ فَلاَ تَخْشَوُاْ النَّاسَ وَاخْشَوْنِ وَلاَ تَشْتَرُواْ بِآيَاتِيْ ثَمَناً قَلِيْلاً وَمَنْ لَّمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللهُ فَأُوْلَـئِكَ هُمُ الْكَافِرُوْنَ
 Q.S. Al-Isro’ : 55 
وَرَبُّكَ أَعْلَمُ بِمَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضِ وَلَقَدْ فَضَّلْنَا بَعْضَ النَّبِيِّيْنَ عَلَى بَعْضٍ وَآتَيْنَا دَاوُوْدَ زَبُوْراً
 Q.S. Al-Maidah : 46 
وَقَفَّيْنَا عَلَى آثَارِهِمْ بِعِيْسَى ابْنِ مَرْيَمَ مُصَدِّقاً لِّمَا بَيْنَ يَدَيْهِ مِنَ التَّوْرَاةِ وَآتَيْنَاهُ الإِنجِيْلَ فِيْهِ هُدًى وَنُوْرٌ وَمُصَدِّقاً لِّمَا بَيْنَ يَدَيْهِ مِنَ التَّوْرَاةِ وَهُدًى وَمَوْعِظَةً لِّلْمُتَّقِيْنَ
 Q.S. Al-Baqoroh : 2 - 5 
ذَلِكَ الْكِتَابُ لاَ رَيْبَ فِيْهِ هُدًى لِّلْمُتَّقِيْنَ . الَّذِيْنَ يُؤْمِنُوْنَ بِالْغَيْبِ وَيُقِيْمُونَ الصَّلاَةَ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُوْنَ . وَالَّذِيْنَ يُؤْمِنُوْنَ بِمَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ وَمَا أُنْزِلَ مِنْ قَبْلِكَ وَبِاْلآخِرَةِ هُمْ يُوْقِنُوْنَ . أُوْلَـئِكَ عَلَى هُدًى مِّنْ رَّبِّهِمْ وَأُوْلَـئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُوْنَ

Iman kepada kitab-kitab Allah SWT artinya meyakini dengan sepenuh hati bahwa Allah SWT, benar-benar telah menurunkan kitab-kitab-Nya kepada para Nabi dan Rasul sebagai pedoman hidup umat manusia untuk mencapai kebahagiaan hidup di dunia sampai di akherat. Kitab-kitab suci yang diturunkan oleh Allah SWT, kepada para Nabi dan Rasul jumlahnya sangat banyak, hanya yang wajib diketahui jumlahnya ada 4 yaitu :
1. Kitab Taurot diturunkan kepada Nabi Musa AS. ( Q.S. Al-Maidah : 44)
Taurot yang dalam bahasa Ibrani disebut dengan “Thora”, adalah kitab suci yang diturunkan oleh Allah SWT kepada Nabi Musa AS untuk membimbing kaumnya bani Israil. Sebagaimana firman Allah SWT berikut :
وَآتَيْنَا مُوسَى الْكِتَابَ وَجَعَلْنَاهُ هُدًى لِّبَنِيْ إِسْرَائِيْلَ أَلاَّ تَتَّخِذُواْ مِنْ دُوْنِيْ وَكِيْلاً
Artinya : “Dan kami berikan kepada Musa Kitab (Taurat) dan kami jadikan Kitab Taurat itu petunjuk bagi Bani Israil (dengan firman): "Janganlah kamu mengambil penolong selain aku”. (Al-Isro’ :2)
Diantara isi kitab Taurot yang sangat terkenal adalah 10 perintah Allah SWT (Ten of Comandements) yaitu :
1) Hormati dan cintai satu Allah (Tuhan yang Esa).
2) Sebutlah nama Allah dengan hormat
3) Kuduskanlah (sucikanlah) hari Tuhan (hari sabat/sabtu yaitu hari ke 7 setelah bekerja satu hari dalam seminggu).
4) Hormatilah ibu dan bapakmu
5) Jangan membunuh
6) Jangan berbuat cabul
7) Jangan mencuri
8) Jangan berdusta
9) Jangan ingin berbuat cabul
10) Jangan ingin memiliki barang orang lain dengan cara yang tidak halal.
Kalau kita cermati 10 perintah tersebut semua terdapat dalam Al-Qur’an, sehingga sebagai seorang muslim kita harus yakin bahwa semua kitab-kitab yang diturunkan kepada para Nabi terdahulu itu semua terangkum dalam Al-Qur’an dan tak ada satupun yang bertentangan dengan Al-Qur’an karena berasal dari satu sumber yaitu Allah SWT.
2. Kitab Zabur diturunkan kepada Nabi Daud AS. ( Q.S. Al-Isro’ : 55)
Zabur berasal dari kata zabaro-yazburu-zabron yang berarti menulis. Zabur disebut juga dalam bahasa arab mazmur. Nabi Daud AS menyatakan bahwa intisari ktab Taurot yang berupa 10 perintah tetap menjadi pedoman hidupnya walaupun Allah SWT menurunkan ktab Zabur kepadanya. Kitab Zabur merupakan ajaran yang berisi 5 jenis nyanyian yang mengungkapkan semua pengalaman yang dialami Nabi Daud semasa hidupnya seperti dosa, kejatuhan, pengampunan dosa, suka cita tentang kemenangan atas musuh Allah SWT dan kemuliaan Allah SWT.
3. Kitab Injil diturunkan kepada Nabi Isa AS. ( Q.S. Al-Maidah : 46)
Kitab Injil ini pada intinya berisi tentang ajakan Nabi Isa AS untuk hidup zuhud, yaitu menjauhi kerakusan dan ketamakan duniawi. Hal ini dimaksudkan untuk meluruskan pandangan orang-orang Yahudi yang hidupnya bersifat materialistis.
Kitab Injil yang sekarang berbeda dengan kitab Injil asli yang diturunkan Allah SWT kepada Nabi Isa AS. Setelah kurang lebih 325 tahun Nabi Isa AS wafat, tidak lagi diketemukan kitab Injil yang asli. Pada tahun 325 M pihak gereja mengadakan sayembara menulis kitab Injil hingga muncullah tidak kurang 70 kitab Injil. Ketika diadakan sinode (muktamar gereja-gereja) di Nizea tahun 325 M pihak gereja memutuskan hanya 4 Injil saja yang diakui gereja yaitu Injil Matius, Injil Markus, Injil Lukas dan Injl Yahya. Adapun Injil-injil yang tertolak itu antara lain : Injil Petrus, Injil orang-orang Mesir, Injil Ibrani, Injil Barnabas, Injil Thomas, Injil dua belas dan injil-injil yang lainya. Diantara Injil-injil yang disebutkan tadi yang isinya mirip dengan Al-Qur’an tentang kisah nabi Isa AS adalah Injil Barnabas yang isinya antara lain menceriterakan :
1) Yesus tidak disalib, yang disalib sebenarnya adalah Yudas Iskariot salah satu murid Nabi Isa AS yang berkhianat. Yudas diserupakan nabi Isa AS oleh Allah SWT dalam rupa dan suaranya, Yesus sendiri dinaikkan ke langit oleh Allah SWT bersama Malaikat.
2) Yesus bukan anak Tuhan, bukan bukan pula Tuhan, akan tetapi Yesus adalah Rasul Allah SWT.
3) Messias (ratu adil atau juru selamat) atau Al-Masih yang dinanti-nantikan bukanlah Yesus Kristus akan tetapi Nabi Muhammad SAW sebagai Nabi terakhir (penutup para Nabi) yang membawa Kitab suci Al-Qur’an pedoman hidup bagi yang ingin selamat dunia dan akherat.
4) Putra Ibrahim yang disembelih karena perintah Allah SWT adalah Nabi Ismail, bukanlah Ishak sebagaimana tersebut dalam Perjanjian Lama yang beredar pada saat ini.
Demikianlah antara lain sejarah tentang kitab Injil yang telah diselewengkan oleh orang-orang Yahudi, sebab orang Yahudi mengharapkan bahwa Nabi terakhir yang dirunkan oleh Allah SWT kepada umat manusia adalah berasal dari bangsa mereka akan tetapi Allah SWT telah bekendak bahwa Nabi terakhir berasal dari bangsa Arab yaitu Nabi Muhammad SAW sebagai penutup para Nabi dan sebagai Nabi yang rahmatan lil’alamin.
4. Kitab Al-Qur'an diturunkan kepada Nabi Muhammad saw. (Al-Baqoroh : 2)
Al-Qur’an adalah kitab suci umat Islam yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW untuk seluruh umat manusia sebagai pedoman hidup agar manusia selamat di dunia dan di akherat. Al-Qur’an telah menyempurnakan kitab-kitab terdahulu (Taurot, Zabur dan Injil). Dengan diturunkannya Al-Qur’an maka kitab-kitab terdahulu itu tidak berlaku lagi. Maka kita suci Al-Qur’an berlaku sampai hari kiamat nanti.

A. KEDUDUKAN KITAB-KITAB ALLAH SWT.
Kedudukan kitab-kitab Allah swt, itu adalah sebagai pedoman hidup bagi umat manusia untuk mengatur hubungan manusia dengan Allah swt, hubungan manusia dengan diri sendiri, hubungan manusia dengan manusia dan hubungan manusia dengan alam lingkungannya. Allah swt, berfirman:

Artinya:"Kitab (Al-Qur'an) ini tidak ada keraguan padanya petunjuk bagi mereka yang bertaqwa". (Al-Baqoroh : 2)

1. Hubungan Manusia Dengan Allah swt.
Hubungan manusia dengan Allah swt, dalam ajaran Islam adalah dalam rangka pe-ngabdian atau penyembahan yang disebut dengan ibadah. Allah swt, berfirman:

Artinya :"Dan Aku tidaklah menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku". (Adz-Dzariat ; 56)

Inti hubungan manusia dengan Tuhan tertuang dalam bentuk kitab suci yang berupa perintah dan larangan. Aturan yang tertuang dalam kitab suci disebut dengan ayat qouliyah, sedang aturan yang berbentuk hukum alam disebut dengan ayat kauniyah (sunnatullah). Perintah sholat, puasa, zakat dan lain-lainnya tertuang dalam ayat qouliyah, sedangkan melanggar sunnatullah (seperti memegang api) akan mencelakakan diri kita sendiri.
2. Hubungan Manusia Dengan Diri Sendiri.
Maksudnya adalah dengan berpegang kepada kitab suci, manusia sebagai hamba Allah swt akan berjalan di jalan yang lurus sesuai dengan tuntunan Allah swt. Dalam Al-Qur'an Allah swt, berfirman:

Artinya : " Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari siksa api neraka". ( At-Tahrim : 6 )

3. Hubungan Manusia Dengan Manusia.
Prinsip dasar hubungan manusia dengan manusia dalam ajaran Islam adalah bekerja sama dalam kebaikan, bukan dalam berbuat dosa dan kejahatan. Allah swt, berfirman:

Artinya: " Dan tolong menolonglah kamu dalam mengerjakan kebaikan dan taqwa, dan jangan tolong menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan".(Al-Maidah:2)

Dengan prinsip dasar saling tolong menolong seorang muslim akan merasa bertanggung jawab atas kesejahteraan masyarakat dan lingkungannya.

4. Hubungan manusia dengan alam/ lingkungannya.
Prinsip dasar hubungan manusia dengan alam/lingkungannya ada 2 macam.
a. Kewajiban menggali dan mengelola segala kekayaan alam . Allah swt berfirman :

Artinya: "Dia telah menciptakan kamu dari bumi dan menjadikan kamu pemakmu- rannya".(Hud : 61)

Ayat tersebut mengajarkan kepada kita agar orang muslim memperdalam ilmu pengetahuan tentang alam ini dengan segala hukum-hukumnya untuk dikelola dan dimanfaatkan bagi kehidupan manusia.
b. Agar manusia jangan merusak alam . Artinya dalam menggali dan mengelola tidak boleh melampaui batas. Allah swt berfirman:

Artinya : "Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di muka bumi sesudah Allah memperbaikinya". (Al-A'rof : 56)

Artinya :" Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di muka bumi, sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan. (Al-Qoshosh : 77)

B. FUNGSI IMAN KEPADA KITAB-KITAB ALLAH SWT
Adapun fungsi iman kepada kitab-kitab Allah swt, adalah sebagai berikut :
1. Untuk meningkatkan kualitas kehidupan pribadi.
Artinya kitab-kitab itu mengajarkan kepada manusia agar mendapatkan kesejah-teraan didunia dan di akherat. Fungsi ini tersurat dalam Q.S. Al-Baqoroh : 1 s. d. 5.
2. Untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Maksudnya adalah dengan mengimani kitab-kitab terdahulu seorang muslim dapat bersikap toleran terhadap berbagai ragam agama ditengah masyarakat sehingga seseorang akan merasa tenang sebagai anggota masyarakat.
3. Untuk menjalin kerukunan dalam hidup berbangsa dan bernegara.
Dengan terjalinnya hubungan antara berbagai kelompok dalam masyarakat atas dasar iman kepada kitab Allah swt, maka akan dapat terwujud suatu negara yang adil dan makmur dibawah naungan dan ampunan Allah swt.

BAB AKHLAQ

 TADARRUS  Bacalah ayat-ayat berikut 5 – 10 menit, perhatikan kaidah-kaidah tajwid dan makhrojnya.
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
 Q.S. Al-Qoshosh : 77 
وَابْتَغِ فِيْمَا آتَاكَ اللهُ الدَّارَ اْلآخِرَةَ وَلاَ تَنْسَ نَصِيْبَكَ مِنَ الدُّنْيَا وَأَحْسِنْ كَمَا أَحْسَنَ اللهُ إِلَيْكَ وَلاَ تَبْغِ الْفَسَادَ فِي اْلأَرْضِ إِنَّ اللهَ لاَ يُحِبُّ الْمُفْسِدِيْنَ
 Q.S. An-Nisa’ : 36 
وَاعْبُدُواْ اللهَ وَلاَ تُشْرِكُواْ بِهِ شَيْئاً وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَاناً وَبِذِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِيْنِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَى وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالجَنْبِ وَابْنِ السَّبِيْلِ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ إِنَّ اللهَ لاَ يُحِبُّ مَنْ كَانَ مُخْتَالاً فَخُوْراً
 Q.S. Al-Munafiqun : 9 
يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوا لاَ تُلْهِكُمْ أَمْوَالُكُمْ وَلاَ أَوْلاَدُكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللهِ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ فَأُوْلَئِكَ هُمُ الْخَاسِرُوْنَ


A. MENGHARGAI KARYA ORANG LAIN
Menghargai karya orang lain berarti memberikan penghargaan terhadap usaha dan karya yang telah dibuat oleh orang lain. Penghargaan terhadap karya orang lain dapat berupa hadiah, pujian, apresiasi terhadap karya tersebut.
Islam mengajarkan kepada kita untuk selalu berkarya dan berusaha untuk memperoleh kehidupan dunaia dan akherat. Allah SWT berifirman :
وَابْتَغِ فِيْمَا آتَاكَ اللهُ الدَّارَ اْلآخِرَةَ وَلاَ تَنْسَ نَصِيْبَكَ مِنَ الدُّنْيَا وَأَحْسِنْ كَمَا أَحْسَنَ اللهُ إِلَيْكَ وَلاَ تَبْغِ الْفَسَادَ فِي اْلأَرْضِ إِنَّ اللهَ لاَ يُحِبُّ الْمُفْسِدِيْنَ
Artinya: Dan carilah pada apa yang Telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah Telah berbuat baik, kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan. (Al-Qoshosh : 77)

Di dalam berkarya seorang muslim harus meperhatikan etika Islam sebagai berikut:
1. Melandasi setiap usahanya dengan niat yang benar yaitu semata-mata untuk memperoleh keridhaan dari Allah SWT.
2. Mengawali setiap usahanya dengan bacaan basmalah. Sebagaimana Sabada Rasulullah SAW : Setiap urusan yang baik (bermanfaat) yang tidak dimulai dengan ucapan basmalah maka terputus berkahnya”.(HR Abdul Qohir dari Abu Huroiroh)
3. Melaksanakan setiap kegiatan kerjanya dengan cara yang halal.
4. Tidak melakukan usaha atau karya yang bersifat mendurhakai Allah SWT
5. Bersabar apabila mememui hambatan dalam berkarya dan sebaliknya bersyukur apabila memperoleh keberhasilan.
Setiap orang memiliki kemampuan dan potensi serta bakat yang berbeda-beda. Dengan demikian setiap orang dapat mengembangkan karyanya atas dasar kemampuan, bakat dan potensi yang diberikan Allah SWT atas dirinya. Seorang yang kuat hafalannya dapat berguru kepada penghafal Al-Qur’an hingga dia menjadi khafidz atau khafidzoh, seorang yang pandai berbahasa arab atau inggris dapat berguru kepada yang pandai bahasa arab atau inggris hingga dia mahir berbahasa arab dan inggris, seorang olahragawan dapat mengembangkan bakatnya hingga ia menjadi atlit berprestasi, orang yang bakat berpidato dapat berguru kepada juru dakwah hingga ia menjadi da’i yang handal dan lain sebagainya.
Dalam memberikan penghargaan terhadap karya orang lain dapat dilakukan dengan bermacam-macam cara antara lain :
a. Berilah pujian atas hasil karya teman kita atau orang lain
b. Berilah komentar yang positif terhadap karya orang lain
c. Berilah apresiasi komentar dan saran untuk kemajuan karya orang lain
d. Berilah penghargaan dengan hadian atau semacamnya atas karya orang lain
Demikian pula dalam kehidupan sehari-hari dalam rumah tangga, seorang anak dalam mengembangkan bakatnya dia akan belajar dari kehidupannya. Seorang psikolog berkata : jika anak dibesarkan dengan celaan ia belajar memaki, jika anak dibesarkan dengan permusuhan ia belajar berkelahi, jika anak dibesarkan dengan cemohan ia belajar rendah diri, jika anak dibesarkan dengan penghinaan ia belajar menyesali diri, jika anak dibesarkan dengan toleransi ia belajar menahan diri, jika anak dibesarkan dengan dorongan ia belajar percaya diri, jika anak dibesarkan dengan pujian ia belajar menghargai, jika anak dibesarkan dengan sebaik-baik perlakuan ia belajar keadilan, jika anak dibesarkan dengan dukungan ia belajar menyenangi dirinya, jika anak dibesarkan dengan kasih sayang ia belajar menemukan cinta dalam kehidupan.
Dengan demikian sesungguhnya setiap orang dapat mengembangkan karyanya atas dasar kemampuan diri yang diberikan oleh Allah SWT. Berusaha dan berkarya adalah perintah Allah SWT sebagaimana firmannya dalam surat Ar-Ra’du : 11
إِنَّ اللهَ لاَ يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّى يُغَيِّرُواْ مَا بِأَنْفُسِهِمْ
Artinya : “Sesungguhnya Allah tidak merobah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merobah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri”. (Ar-Ra’du : 11)

Dalam agamapun Allah SWT memberikan contoh siapa yang beramal baik akan diberikan penghargaan balasan berupa surga dan siapapun yang beramal buruk akan diberikan balasan berupa neraka. Demikian pula dalam kehidupan sehari-hari kita wajib menghargai kepada :


1) Menghargai terhadap orang tua.
Cara menghargai terhadap orang tua adalah dengan cara berbuat baik kepadanya baik ketika masih hidup atau sudah meninggal. Yang dimaksud dengan berbuat baik kepada orang tua adalah melakukan hal-hal yang menyenangkan hati orang tua. Seperti : patuh, hormat, menghargai, menyayangi, berbicara yang baik
dan sebagainya. Allah swt, berfirman :
وَاعْبُدُواْ اللّهَ وَلاَ تُشْرِكُواْ بِهِ شَيْئاً وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَاناً
Artinya : "Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan Dia dengan suatu apapun. Dan berbuat baiklah kepada kedua orang tuamu". (An-Nisa' : 36)
Rasulullah saw, bersabda :

عَنْ عَبْدِالرَّحْمَنِ عَبْدِاللهِ بْنِ مَسْعُوْدٍ رَضِىَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : سَأَلْتُ النَّبِيَّ ص.م. : أَيُّ الْعَمَلِ اَحَبُّ إِلَى اللهِ تَعَالَى؟ قَالَ : أَلصَّلاَ ةُ عَلَى وَقْتِهَا, قُلْتُ : ثُمَّ أَيُّ؟ قَالَ : بِرُّالْوَالِدَيْنِ, ثُمَّ أَيُّ؟ قَالَ : أَلْجِهَادُ فِى سَبِيْلِ اللهِ (متفق عليه)
Artinya :"Dari Abi Abdur Rahman Abdullah bin Mas'ud r.a. ia berkata. Saya bertanya kepada Nabi saw, amal apakah yang paling di cintai Allah ? Jawab Beliau : Sholat pada waktunya; saya bertanya lagi, kemudian apa lagi? Beliau menjawab : berbuat baik kepada orang tua, saya bertanya lagi, kemudian apa lagi? Nabi saw, menjawab: Jihat di jalan Allah". (HR. Bukhori dan Muslim)

Cara Berbuat Baik Kepada Orang Tua.
Ketika Masih Hidup.
a. Mematuhi perintahnya, kecuali dalam hal maksiat. ( lihat Al-Isro' : 23 )
b. Bergaul dengan baik, sopan dan hormat kepadanya. Sebagaimana firman Allah swt,:
فَلاَ تَقُلْ لَّهُمَا أُفٍّ وَلاَ تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَّهُمَا قَوْلاً كَرِيْماً
Artinya: "Maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan 'Ah", dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia". (Al-Isro : 23)

c. Menjaga nama baik mereka dengan jalan berbuat baik dimana dan kapan saja.

Sesudah keduanya meninggal, Sebagaimana dijelaskan oleh Rasulullah saw, :
a. Mengerjakan sholat jenazah bagi keduanya.
b. Memohon ampun atas segala dosanya. Allah swt, berfirman :
رَبَّنَا اغْفِرْ لِي وَلِوَالِدَيَّ وَلِلْمُؤْمِنِينَ يَوْمَ يَقُومُ الْحِسَابُ [ سورة ابراهيم - 41 ]
Artinya : "Ya, Allah Tuhan kami, ampunilah aku dan kedua orang tuaku serta sekalian orang-orang mukmin pada hari terjadinya hisab (kiamat)". (Ibrahim : 41)

c. Melaksanakan janjinya, seperti wasiat dan lain-lain.
d. Melanjutkan silaturrahmi dengan sanak keluarganya.
e. Menghormati dan memulyakan sahabat-sahabatnya.

2) Menghargai guru dan para ulama.
Guru adalah orang paling berjasa terhadap kita setelah kedua orang tua. Karena guru, kita dapat membaca dan menulis, karena guru kita dapat menghitung, karena guru kita menjadi pandai, karena guru kita bisa berilmu dan dengan ilmu kita bisa bekerja dan mendatangkan rizki. Demikian juga para ulama, Karena ulama, kita bisa mendapat dapat petunjuk Allah SWT, karena ulama kita bisa mengetahu jalan kebahagian dan kesesatan, karena ulama kita berakhlak mulia, karena ulama kita menjadi orang yang taat kepada Allah SWT. Oleh karena itu orang bisa hidup mulia apabila bisa mengambil manfaat apa yang disampaikan guru dan para ulama hingga kita akan mendapat kebahagiaan yang hakiki yaitu kebahagiaan dunia dan akherat. Allah SWT berfirman :
يَرْفَعِ اللهُ الَّذِيْنَ آمَنُوْا مِنْكُمْ وَالَّذِيْنَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ [ سورة المجادلة - 11 ]
Artinya :” Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat”. (Al-Mujadalah :11)

3) Menghargai terhadap tetangga.
Tetangga adalah orang-orang yang tempat tinggalnya paling dekat dengan kita. Menghormati dan menghargai tetangga termasuk akhlak mulia, bahkan Rasulullah SAW bersabda :
مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ اْلأَخِرِ فَلْيُكْرِمْ جَارَهُ (رواه البخارى ومسلم)
Artinya :”Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah ia menghormati tetangganya”.(HR. Bukhori dan Muslim)

Seseorang dianggap menghormati dan menghargai tetangganya apabila ucapan, sikap dan perbuatannya baik serta mendatangkan manfaat menurut ukuran Allah SWT .

4) Menghargai orang yang lebih tua dan menyayangi yang lebih muda.
Sebagai seorang muslim kita wajib menghormati kepada orang yang lebih tua dan menyayangi kepada yang lebih muda. Anak muda yang selalu hormat dan menghargai kepada yang lebih tua, kelak ketika dia sudah menjadi orang tua dia juga akan dihormati dan di segani. Rasulullah SAW bersabda :

لَيْسَ مِنَّامَنْ لَمْ يُوَقِّرِ الْكَبِيْرِ وَيَرْحَمِ الصَّغِيْرَ (رواه أحمد)
Artinya :” Bukan dari golongan kita orang yang tidak menghormati kepada yang lebih tua dan tidak sayang kepada yang lebih muda”. (HR. Ahmad)

5) Menghargai terhadap kaum lemah.
Islam mengajarkan kepada umatnya agar selalu memperhatikan kaum lemah (dhu’afa). Sikap dan peduli terhadap kaum dhuafa merupak ajaran Islam yang diajarkan oleh Rasulullah SAW sebagai berikut :

أَبْغُوْنِى الضُّعَفَاءَ فَإِنَّمَا تُرْزَقُوْنَ وَتُنْصَرُوْنَ بِضُعَفَائِكُمْ (رواه أبوداود)
Artinya :”Carikan untukku orang-orang yang lemah, maka (ketahuilah) bahwa sesungguhnya kalian mendapar rizki dan kemenangan semata-mata disebabkan mereka yang lemah diantara kalian”. (HR. Abu Daud)

Berdasarkan hadits tersebut dapat dimengerti bahwa sesungguhnya orang-orang yang kaya dan kuat ekonomiya disebabkan karena memperkejakan para dhuafa (orang-orang yang lemah ekonominya) seperti buruh. Pembantu rumah tangga, kuli dan sebagainya. Oleh karena para majikan menghormati dan menghargai kaum dhua’fa yang dipekerjakannya.

6) Menghargai lawan jenis.
Dalam pergaulan antara pria dan wanita hendaklah saling menghormati dan menghargai, baik dengan sikap dan tutur kata yang sopan maupun dengan perbuatan yang bermanfaat dan diridhai Allah SWT . Salah satu bentuk saling menghargai antara pria dan wanita adalah berusaha agar kedua lawan jenis itu tidak saling terjadi fitnah. Rasulullah SAW bersabda:

مَاتَرَكْتُ بَعْدَى فِتْنَةً هِيَ أَضَرُّ عَلَى الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ (رواه الجماعة)
Artinya : “Tiada fitnah yang lebih membahayakan sepeninggalku melebihi bahaya fitnah antara golongan laki-laki dengan perempuan”. (HR. Jama’ah)

Mengacu kepada Al-Qur’an Surat An-Nur : 31-32 usaha prefentif yang harus dilakukan oleh kaum pria dan wanita agar tidak terjadi fitnah adalah :
a Kaum pria dan wanita hendaklah saling menjaga kehormatan dirinya.
b Kaum pria dan wanita hendaklah tidak saling mengumbar pandangan mata dan tidak saling memperlihatkan keindahan tubuhnya (aurotnya).

B. PERILAKU TERCELA
Perilaku tercela dalam agama Islam disebut juga dengan akhlak madzmumah yang berarti perkataan dan sikap serta tingkah laku seseorang yang menunjukkan budi pekerti yang tidak baik menurut Allah SWT maupun menurut pandangan manusia. Perilaku tercela akan berdampak buruk bagi dirinya sendiri maupun bagi orang lain. Adapun macam-macamnya antara lain :
1. Dosa Besar
Perbuatan dosa ialah semua perbuatan yang dilarang Allah SWT dan rasul-Nya yang tercantum dalam Al-Qur'an dan Al-Hadits. Rasulullah SAW pernah bersabda yang artinya: " Dosa itu ialah sesuatu yang merisaukan hatimu dan kamu tidak senang bila hal itu diketahui orang lain". (HR. muslim)

Bentuk-bentuk perbuatan dosa.
a) Dosa yang berhubungan dengan hati. Misalnya : syirik, riya, takabur, sombong, hasad dan lain-lain.
b) Dosa yang berhubungan dengan ucapan. Misalnya : mengumpat, mencaci, menghina, memfitnah, berkata dusta, sumpah palsu dan lain-lain.
c) Dosa yang berhubungan dengan perbuatan. Misalnya : mencuri, mabuk, berzina, membunuh, menyakiti orang tua dan lain-lain.
Rasulullah saw bersabda :


سُئِلَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنِ الْكَبَائِرِ : قَالَ : َأْلإِشْرَاكُ بِاللهِ وَعُقُوْقُ اْلوَالِدَيْنِ وَقَتْلُ النَّفْسِ وَقَوْلَ الزُّوْرِ (متفق عليه)
Artinya : "Rasulullah saw, ditanya tentang dosa besar. Beliau menjawab : syirik kepada Allah, durhaka kepada orang tua, membunuh dan bersaksi palsu". ( HR. Bukhori dan Muslim)

Bahaya Perbuatan Dosa :
a) Bagi diri sendiri akan mengakibatkan ketidak tentraman dirinya, berhati resah, pikiran kacau karena melanggar aturan Allah swt, dan RasulNya.
b) Terhadap orang lain akan merugikan orang lain baik berupa materi maupun non materi, misalnya orang mencuri atau menfitnah.

Macam-macam dosa besar
a. Syirik
Syirik menurut arti bahasa adalah persekutuan atau bagian. Sedang menurut istilah agama ialah mempersekutukan Allah SWT dengan selainNya. Dalam agama Islam dosa yang paling besar dan tak akan diampuni apabila dia mati dalam keadaan musyrik. Kecuali orang-orang yang dulunya musyrik kemudian dia betaubat dan memperbaiki dirinya dengan iman dan amal sholeh kemudian dia mati dalam keadaan muslim Allah SWT Maha Pengampun.
Syirik dibagi menjadi dua macam yaitu syirik jali (syirik terang-terangan) dan syirik khofi (syirik samar) :
• Syirik jali (syirik terang-terangan) disebut juga syirik besar yaitu menganggap sesuatu sebagai tuhan, lalu disembah dan di puja-puja, misalnya kayu, batu, bulan, matahari, nabi, para wali, raja dan lain lain. Allah SWT berfirman :
إِنَّ اللهَ لاَ يَغْفِرُ أَن يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُوْنَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْماً عَظِيْماً [ سورة النساء - 48 ]
Artinya: “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. barangsiapa yang mempersekutukan Allah, Maka sungguh ia Telah berbuat dosa yang besar”. (An-Nisa’:48)
Dalam ayat lain Allah SWT berfirman :
لَقَدْ كَفَرَ الَّذِيْنَ قَالُواْ إِنَّ اللهَ هُوَ الْمَسِيْحُ ابْنُ مَرْيَمَ وَقَالَ الْمَسِيْحُ يَا بَنِيْ إِسْرَائِيْلَ اعْبُدُواْ اللهَ رَبِّيْ وَرَبَّكُمْ إِنَّهُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا لِلظَّالِمِيْنَ مِنْ أَنصَارٍ [ سورة المائدة - 72 ]
Artinya: “Sesungguhnya Telah kafirlah orang-orang yang berkata: "Sesungguhnya Allah ialah Al masih putera Maryam", padahal Al masih (sendiri) berkata: "Hai Bani Israil, sembahlah Allah Tuhanku dan Tuhanmu". Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, Maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolongpun. (Al-Maidah :72)

• Syirik khofi (syirik samar) yaitu suatu perbuatan yang dilakukan manusia yang menganggap bahwa keberhasilan adalah atas hasil jerih payahnya sendiri bukan karena Allah SWT. Atau juga perbuatan yang dilakukan manusia yang bukan karena mencari keridhaan Allah SWT seperti riya’. Syrik khofi macamnya seperti ujub, takabur, riya dan semacamnya. Rasulullah SAW bersabda :
إِيَّاكُمُ الشِّرْكَ اْلأَصْغَرَ قَالُوْا يَا َرسُوْلَ اللهِ : وَمَا الشِّرْكُ اْلأَصْغَرُ؟ قَالَ : أَلرِّيَاءُ, يَقُوْلُ اللهُ تَعَالَى : يَوْمَ تُجَازِى الْعِبَادُبِأَعْمَالِهِمْ إِذْهَبُوْا إِلَى الَّذِيْنَ كُنْتُمْ تُرَاءُوْنَهُمْ بِأَعْمَالِكُمْ فِى الدُّنْيَا فَانْظُرُوْا هَلْ تَجْدُوْنَ عِنْدَهُمْ جَزَاءً (رواه أحمد)
Artinya :"Jauhilah olehmu syirik-syirik kecil. Para sahabat bertanya: Ya Rasulallah, apakah yang dimaksud dengan syirik kecil itu?. Beliau menjawab: Riya”. Allah SWT berfirman besok di hari pembalasan: pergilah kamu kepada orang-orang yang memuji amalmu diwaktu kamu masih berada didunia dahulu dan lihatlah, apakah kamu menjumpai pahala dari mereka?” (HR. Ahmad)

b. Meninggalkan Sholat Fardhu
Orang yang meninggalkan sholat lima waktu karena ingkar (membantah) akan wajibnya, sedangkan ia tidak ada udzur (halangan yang dibenarkan oleh syara’), maka ia dianggap kafir. Sebagaimna Sabda Rasulullah SAW :
اَلْفَرْقُ بَيْنَ الْمُؤْمِنُ وَالْكَافِرُ تَرْكُ الصَّلاَ ةِ (رواه مسلم)
Artinya :"Perbedaan antara seorang mukmin dengan seorang kafir adalah meninggalkan sholat". (HR. Muslim)

Perhatikan firman Allah SWT dalam Surat Maryam : 59 berikut :
فَخَلَفَ مِنْ بَعْدِهِمْ خَلْفٌ أَضَاعُوا الصَّلاَةَ وَاتَّبَعُوا الشَّهَوَاتِ فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ غَيّاً [ سورة مريم - 59 ]
Artinya: ”Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, Maka mereka kelak akan menemui kesesatan”. (Maryam : 59)

Menurut banyak ahli tafsir yang dimaksud dengan tarkush-sholat (meninggalkan sholat) ialah tidak segera shalat dhuhur hingga datang waktu ashar, tidak segera sholat ashar hingga datang waktu maghrib, tidak segera sholat maghrib hingga datang waktu isak, tidak segera sholat isak hingga datang waktu subuh, tidak segera sholat subuh hingga terbit matahari. Barang siapa yang mati, sedang ia tetap berbuat seperti itu dan tidak bertaubat niscaya Allah SWT akan menetapkan sebagai orang yang tersesat dan akan dimasukkan ke dalam neraka.
Pada hari hisab amal yang pertama dihisab adalah sholat. Bagi orang yang tak pernah sholat ia akan ditempatkan di neraka saqor dan bagi orang yang melalaikan sholat akan ditempatkan di neraka weil. Jika sholatnya seseorang baik maka seluruh amal baiknya akan mengikutinya, tetapi bila jelek sholatnya maka akan jelek amalnya Rasulullah SAW bersabda :
أَوَّلُ مَا يُحَاسَبُ بِهِ الْعَبْدُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ الصَّلاَةِ, فَإِنْ صَلُحَتْ صَلُحَ سَائِرُ عَمَلِهِ, فَإِنْ فَسَدَتْ فَسَدَ سَائِرُ عَمَلِهِ (رواه الطبرانى)
Artinya : "Yang pertama kali dihisab dari amalan-amalan seorang hamba pada hari kiamat adalah sholat. Jika sholatnya baik maka baiklah seluruh amalnya. Dan jika sholatnya rusak maka rusak seluruh amalnya". (HR. Thabrani)

Sebagian ulama mengatakan ancaman bagi orang-orang yang meremehkan sholat itu ialah kelak ia akan dijatuhkan ke dalam neraka jahannam yang sangat panas. Keadaan tersebut digamabarkan : “Seandainya gunung dimasukkan ke dalamnya niscaya ia akan hancur karena sangat panasnya, dan tempat itu disiapkan bagi orang-orang yang selalu merehkan sholat dan melalaikan sholat sampai habis waktunya. Kecuali orang-orang yang mau bertaubat atas perbuatannya niscaya Allah SWT akan memberi pengampunan kepadanya”. Perhatika firman Allah berikut :
يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا لاَ تُلْهِكُمْ أَمْوَالُكُمْ وَلاَ أَوْلاَدُكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللهِ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ فَأُوْلَئِكَ هُمُ الْخَاسِرُوْنَ [ سورة المنافقون – 9 ]
Artinya :”Hai orang-orang beriman, janganlah hartamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah. barangsiapa yang berbuat demikian Maka mereka Itulah orang-orang yang merugi”. (Al-Munafiqun : 9)

Para ahli tafsir sepakat bahwa yang dimaksud mengingat Allah SWT disini ialah sholat lima waktu. Sehingga siapa saja yang sibuk mengurus harta, berdagang, mengurus anak, bekerja, belajar dan sebagainya hingga sholatnya sampai terlambat maka kelak pasti akan merugi.

c. Meninggalkan Puasa Ramadhan
Puasa Ramadhan adalah termasuk salah satu dari rukun Islam, brang siapa yang meninggalkannya tanpa udzur yang syar’i berarti telah telah meninggalkan kewajiban yang berakibat melakukan dosa besar. Perhatikan Sabda Rasulullah berikut :
قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : مَنْ أَفْطَرَ يَوْمًامِنْ رَمَضَانَ بِلاَ عُذْرٍ لَمْ يَقْضِهِ الصِّيَامُ الدَّهْرِ وَإِنْ صَامَهُ (رواه الترمذى)
Artinya : Telah bersabda Rasulullah SAW : Barang siapa tidak berpuasa di bulan ramadhan tanpa ada alasan, maka dia tidak dapat membayarnya dengan berpuasa satu tahun penuh walupun ia kerjakan puasa itu”. ( HR Tirmidzi)

Dalam riwayat lain Rasulullah SAW bersabda : “Ciri-ciri Islam dan tiangnya itu ada tiga, yaitu bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah, sholat dan puasa ramadhan tanpa alasan, maka barang siapa yang meninggalkan salah satu daripadanya berarti dia kafir”. (HR. Adz Dzahabi)


d. Membunuh.
Membunuh artinya menghilangkan nyawa seseorang baik dengan sengaja ataupun tidak, dengan alat yang mematikan atau tidak mematikan. Membunuh hukumnya haram karena Islam menghormati hak hidup seseorang. Allah swt berfirman :
وَمَن يَقْتُلْ مُؤْمِناً مُّتَعَمِّداً فَجَزَآؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِداً فِيْهَا وَغَضِبَ اللهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذَاباً عَظِيْماً [ سورة النساء -93]
Artinya :"Dan barang siapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja maka balasannya ialah Jahannam, kekal ia di dalamnya, dan Allah murka kepadanya dan mengutuknya serta menyediakan azab yang besar baginya". (An-Nisa :93)

Macam-macam Pembunuhan.
 Pembunuhan dengan sengaja yaitu pembunuhan yang sudah direncanakan dengan memakai alat atau senjata yang bisa mematikan.Hukum bagi pelaku adalah qishosh (dihukum mati), atau uang seharga 100 unta (jika keluarga terbunuh memaafkan).
 Pembunuhan seperti sengaja, yaitu terbunuhnya seseorang tanpa disengaja, oleh seorang mukallaf dengan alat yang biasanya tidak mematikan. Hukumannya adalah membayar denda 100 ekor unta atau uang seharga unta tersebut.
 Pembunuhan tersalah, yaitu membunuh karena kesalahan semata-mata tidak direncanakan dan tidak punya maksud membunuh. Contoh : Menembak burung, tetapi mengenai manusia.
Pembunuhan berbahaya bagi diri sendiri dan orang lain. Bagi diri sendiri antara lain: menjadikan pelakunya rusak imannya, ketidak tentraman hidupnya, tidak disenangi orang lain dan diakherat diancam dengan neraka. Bahaya bagi orang lain antara lain: menjadikan masyarakat tidak tentram dan memperlambat kemajuan. Dalam KUHP yang mengatur hukuman pembunuhan diatur diatur dalam BAB XIX pasal 338 - 350.

e. Penganiayaan
Menganiaya artinya menyakiti orang lain dengan melakukan kekerasan atau tindak pidana terhadap anggota tubuh manusia baik yang dilakukan dengan sengaja ataupun tidak sengaja. Adapun sangsi hukum Islam terhadap terpidana yang dengan sengaja menyakiti atau menghilangkan anggota tubuh orang lain, maka hukumnya adalah di qishos dengan adil. Misalnya jika memotong tangan orang lain sebelah kanan maka dia juga harus di potong tangannya sebelah kanan. Dasar hukumnya adalah Q.S. Al-Maidah : 45)
وَكَتَبْنَا عَلَيْهِمْ فِيْهَا أَنَّ النَّفْسَ بِالنَّفْسِ وَالْعَيْنَ بِالْعَيْنِ وَالأَنْفَ بِالأَنْفِ وَالأُذُنَ بِالأُذُنِ وَالسِّنَّ بِالسِّنِّ وَالْجُرُوْحَ قِصَاصٌ فَمَنْ تَصَدَّقَ بِهِ فَهُوَ كَفَّارَةٌ لَّهُ وَمَنْ لَّمْ يَحْكُمْ بِمَا أنْزَلَ اللهُ فَأُوْلَـئِكَ هُمُ الظَّالِمُوْنَ [ سورة المائدة - 45 ]
Artinya: “Dan kami telah tetapkan terhadap mereka di dalamnya (At Taurat) bahwasanya jiwa (dibalas) dengan jiwa, mata dengan mata, hidung dengan hidung, telinga dengan telinga, gigi dengan gigi, dan luka-luka (pun) ada kisasnya. Barangsiapa yang melepaskan (hak qisas) nya, maka melepaskan hak itu (menjadi) penebus dosa baginya. Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang zalim”. (Al-Maidah : 45)

Adapun sangsi hukum bagi yang bagi orang yang melukai orang lain dengan tidak sengaja, maka sangsi hukumnya tidak berlaku hukum qishos dan sebagai gantinya terpidana harus membayar diat (denda) yang diserahkan kepada orang yang tidak sengaja di lukai. Berapa besar diat (denda) diputuskan oleh pengadilan sesuai dengan berat ringannya akibat yang diderita korban.

f. Zina
Zina ialah hubungan kelamin (persetubuhan) antara laki-laki dan perempuan di luar pernikahan yang syah menurut agama. Zina termasuk perbuatan orang yang tidak beradab, perbuatan keji yang diharamkan oleh Allah SWT dan termasuk dosa besar. Allah SWT berfirman :
وَلاَ تَقْرَبُواْ الزِّنَى إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيْلاً [ سورة الإسراء - 32]
Artinya : "Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah perbuatan keji dan suatu jalan yang buruk". (Al-Isro' : 32)

Allah SWT mengharamkan zina dan memasukkan ke dalam dosa besar, karena akibat buruknya atau bahaya yang ditimbulkan akibat perbuatan zina sungguh sangat besar baik bagi pelakunya, keluarganya maupun masyarakat. Dalam hukum Islam perbuatan zina terbagi menjadi dua macam :
a. Zina Muhson yaitu pezina yang sudah pernah menikah, hukumannya adalah rajam (dilempar batu sampai mati ) dimuka umum.
b. Zina Ghoiru Muhson yaitu pezina yang masih perjaka atau gadis, hukumannya adalah didera 100 kali dan di asingkan dari negeri itu selama 1 tahun. Rasulullah saw, pernah bersabda yang artinya:"Hai manusia takutlah kamu kepada perbuatan zina karena zina itu akan menimbulkan 6 hal, 3 hal di dunia dan 3 hal di akherat. Tiga hal di dunia yaitu: menghilangkan wibawa, mengakibatkan kemiskinan dan mengurangi umur. Tiga akibat di akherat yaitu : menerima murka Allah, hisab yang buruk dan siksaan neraka.

g. Penyimpangan seksual
Penyimpangan seksual yaitu tindakan tercela dalam bidang seksual seperti liwadh (homo seksual), dan ini termasuk dosa besar, sebab bertentangan dengan fitrah manusia. Adapun bahaya penyalahgunaan seksual terhadap diri sendiri antara lain:
 Mengaburkan keturunan.
 Timbulnya atau berjangkitnya penyakit kelamin seperti AIDS, Sipilis dan lainya.
 Hilangnya kehormatan dirinya dan menimbulkan penyesalan yang tak berkesudahan.

Bahaya Penyalahagunaan seksual bagi orang lain :
a. Mengamcam keselamatan anak yang tak berdosa, seperti tertularnya virus HIV dan AIDS.
b. Dapat menimbulkan keretakan keluarga seperti perceraian dan lain sebagainya.
c. Teraniayanya anak yang tak berdosa akibat perbuatan zina dan pembebanan masyarakat untuk mengasuh anak tersebut.
Cara mencegah dan menghindari penyalahgunaan seksual antara lain :
Menjauhi pergaulan bebas antara laki-laki dan perempuan.
Mengisi waktu luang dengan kegiatan yang bermanfaat.
Menjauhi tempat-tempat maksiat dan tempat yang bisa mengarah kepada maksiat.
Selalu mendekatkan diri kepada Allah swt, dengan mendalami ajaran agama.
Jika sudah mampu hendaklah segera menikah.

h. Meminum Khamr.
Khamr berasal dari kata khamron yang artinya tetutup, terhalang. Selanjutnya kata khamr digunakan sebagai sebutan bagu setiap yang memabukkan dan menutup/menghalangi akal sehat peminumnya dari mengerjakan perintah-perintah Allah SWT dan Rasul-Nya. Meminum khamr hukumnya haram. Allah swt, berfirman :
يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُواْ إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالأَنْصَابُ وَالأَزْلاَمُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ [ سورة المائدة - 90]
Artinya :"Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya ( meminum ) khamr, berjudi, berkurban untuk berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan". (Al-Maidah : 90)

Rasulullah saw bersabda :
كُلُّ مُسْكِرٍ خَمْرٌ وَكُلُّ خَمْرٍ حَرَامٌ (رواه أبو داود)
Artinya :"Setiap dzat yang memabukkan adalah khamr dan tiap-tiap khamr itu adalah haram. (HR. Muslim)

قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: لَعَنَ اللهُ الْخَمْرَ وَشَارِبَهَا وَسَاقِيَهَا وَمُبْتَاعَهَا وَبَائِعَهَا وَعَاصِرَهَا وَمُعْتَصِرَهَا وَحَامِلَهَا وَالْمَحْمُوْلَةَ إِلَيْهَا (رزه أبو داود وإبن ماجه)
Artinya :"Rasulullah saw., bersabda: Allah melaknat khamr, peminumnya, penyajinya, pembelinya, penjualnya, pembuatnya, tempat membuatnya, pembawanya dan penerima-nya". (HR. Abu Daud dan Ibnu Majah)

Bahaya meminum Khamr.
1) Bagi diri sendiri:
 khamr merusak keimanan bahkan disejajarkan dengan berkurban untuk berhala.
 khamr dapat merusak dan mengacaukan akal seseorang.
 Peminum khamr selalu berbuat keji dan kotor, dan termasuk perilaku syetan.
 khamr dapat menghalangi untuk mengingat Allah swt.
2) Bagi orang lain:
 khamr dapat menimbulkan permusuhan sehingga masyarakat tidak tentram.
 khamr menimbulkan kemelaratan, sehingga bisa mengakibatkan masyarakat tertinggal dari kemajuan.


i. Mencuri
Mencuri artinya mengambil barang orang lain tanpa seizin pemiliknya dengan maksud untuk dimiliki sedang pemiliknya tidak mengetahui. Menurut syara' mencuri ialah mengambil barang/harta orang lain secara sembunyi-sembunyi, yang dilakukan oleh orang mukallaf, yang mencapai jumlah satu nisob dari tempat penyimpanannya, sedang pencuri tidak punya hak pemilikan terhadap barang yang diambil. Jadi mencuri yang dikenakan hukum harus memenuhi syarat :
 Pencuri adalah orang mukallaf (baligh berakal).
 Barang yang dicuri mencapai 1 nisob (kurang lebih 1/4 dinar emas).
 Barang tersebut jelas bukan milik pencuri.
 Pengambilan barang tersebut secara sembunyi-sembunyi. Allah swt, berfirman :

وَالسَّارِقُ وَالسَّارِقَةُ فَاقْطَعُواْ أَيْدِيَهُمَا جَزَاء بِمَا كَسَبَا نَكَالاً مِّنَ اللهِ وَاللهُ عَزِيْزٌ حَكِيْمٌ [ سورة المائدة -38]
Artinya :"Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) balasan dari apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah swt. Dan Allah Maha Perkasa Lagi Maha Bijaksana". (Al-Maidah : 38)

j. Merampok
Merampok ialah mengambil barang/harta milik orang lain dengan cara paksa dengan diikuti kekerasan atau ancaman kekerasan kepada pemilik barang tersebut sedangkan pemiliknya mengetahui kejadian tersebut. Adapun bahaya merampok adalah :
1. Bagi diri sendiri:
a. Hidupnya tidak akan merasa tenang.
b. Jiwanya akan selalu dibayangi dosa.
c. Menjauhkan diri dari Allah swt. Rasulullah saw, bersabda yang artinya: "Tidaklah seorang pencuri ketika mencuri itu dia beriman" (HR. Bukhori).
2. Bagi orang lain/masyarakat :
 Menimbulkan keresahan dan ketidak tentraman masyarakat.
 Mengganggu kebahagiaan dan kesejahteraan anggota masyarakat.
 Merusak hubungan antar sesama manusia/lingkungannya.
3. KUHP tentang Penncurian, Perampasan dan Perampokan.
Pasal yang mengatur tentang ketiga hal tersebut adalah pasal 363 sampai 367 antara lain :
Pasal 363 berisi :
Di ancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun bagi orang yang melakukan pencurian ternak, pencurian ketika terjadi bencana alam, pencurian dalam sebuah rumah, pekarangan dan pada tempat lain . . . .
Pasal 365 berisi :
Diancam pidana mati atau pidana seumur hidup atau penjara selama 20 tahun jika perbuatan mencuri/merampok mengakibatkan luka berat atau matinya orang lain.

k. Riddah
Riddah artinya keluar dari agama Islam, sedangkan orangnya disebut murtad.
Riddah terjadi karena 3 hal yaitu :
Dengan perbuatan yang mengkafirkan, seperti sujud kepada berhala, me-nyembah matahari, menyembah batu dan semacamnya.
Dengan perkataan yang mengkafirkan, seperti menghina Allah SWT, menghina para nabi dan rasul.
Dengan I’tiqod atau keyakinan seperti mengiktiqodakan bahwa Allah SWT itu baru, mengiktiqodkan bahwa alam ini kekal, menghalalkan zina, menghalalkan minum arak dan semacamnya.
Orang yang keluar dari agama Islam wajib disuruh bertaubat sampai tiga kali dan kalau juga dia tidak mau bertaubat maka dia wajib dihukum mati menurut agama Islam. Allah SWT berfirman :
قُل لِلَّذِيْنَ كَفَرُواْ إِنْ يَنْتَهُواْ يُغْفَرْ لَهُمْ مَّا قَدْ سَلَفَ وَإِنْ يَعُوْدُواْ فَقَدْ مَضَتْ سُنَّةُ الأَوَّلِيْنِ [ سورة الأنفال - 38 ]
Artinya : “Katakanlah kepada orang-orang yang kafir itu: "Jika mereka berhenti (dari kekafirannya), niscaya Allah akan mengampuni mereka tentang dosa-dosa mereka yang sudah lalu; dan jika mereka kembali lagi sesungguhnya akan berlaku (kepada mereka) sunnah (Allah terhadap) orang-orang dahulu".( Al-Anfal : 38)

l. Ujub
Ujub artinya sikap berbangga diri sehingga mengharapkan orang lain merasa takjub kepada diri kita. Orang yang ujub merasa bahwa hasil usahanya semata-mata karena kehebatan dirinya tanpa bantuan siapapun termasuk Allah SWT. Orang yang bersikap ujub biasanya merasa dirinya paling besar, selalu benar, tidak pernah salah dan keliru, serta sulit menerima kritik dari orang lain. Allah SWT berfirman :
فَلاَ تُعْجِبْكَ أَمْوَالُهُمْ وَلاَ أَوْلاَدُهُمْ إِنَّمَا يُرِيدُ اللهُ لِيُعَذِّبَهُمْ بِهَا فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَتَزْهَقَ أَنفُسُهُمْ وَهُمْ كَافِرُوْنَ [ سورة التوبة -55]
Artinya : “Maka janganlah harta benda dan anak-anak mereka menarik hatimu. Sesungguhnya Allah menghendaki dengan (memberi) harta benda dan anak-anak itu untuk menyiksa mereka dalam kehidupan di dunia dan kelak akan melayang nyawa mereka, sedang mereka dalam keadaan kafir”.(At-Taubah : 55)

m. Takabur
Takabur menurut bahasa berarti membesarkan diri. Menururut istilah takabur ialah suatu sikap mental yang merasa diri lebih besar, lebih tinggi, lebih pandai dan memandang kecil serta rendah terhadap orang lain. Orang yang mempunyai sifat takabur disebut mutakabir. Takabur digolongkan menjadi 2 bagian yaitu:
Takabur batin, yaitu sifat dalam jiwa yang tidak terlihat dan melekat dalam hati seseorang seperti merasa besar, merasa lebih pandai dan lain-lainnya.
Takabur lahir, yaitu perbuatan dan tingkah laku yang dapat dilihat seperti merendahkan orang lain, memalingkan muka dari orang lain dan lain-lainnya.
Tanda-tanda sikap takabur antara lain :
Suka memuji dan membanggakan dirinya baik dengan hartanya, keturunannya dan lain-lain.
Suka merendahkan dan meremehkan orang lain, memalingkan muka, congkak dan semacamnya.
Suka mencela dan membesarkan kesalahan orang lain.
Adapun penyebab-penyebab takabur antara lain : Kebanggaan diri yang berlebihan baik dalam ketu runan, ketampanan, keilmuan, kekuasaan, jabatan, pangkat, kedudukan dan lain-lainnya. Allah swt, berfirman :
إِنَّ اللهَ لاَ يُحِبُّ مَنْ كَانَ مُخْتَالاً فَخُوْراً [ سورة النساء - 36 ]
Artinya: "Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-kan diri". (AnNisa : 36)

Bahaya Sifat Takabur.
 Bagi diri sendiri, orang akan enggan meningkatkan kemampuannya karena ia beranggapan dirinyasudah lengkap dan sempurna, sehingga ia akan tertinggal oleh keadaan zaman dan lingkungannya.
 Bagi orang lain, akan merusak pergaulan dan merenggangkan silaturrahmi serta tolong-menolong, karena tidak adanya saling menghargai dan saling menghormati sesama manusia.
 Sengsara di dunia dan akherat. Sengsara di dunia karena tidak bisa bergaul dengan sesama dan diakherat karena terhalang masuk surga. (An- Nahl : 29)

n. Nifaq
Nifaq berasal dari kata "nafaqo", artinya pura-pura. Menurut istilah nifak ialah suatu sikap yang berbeda antara yang diucapkan dengan apa yang ada dalam hatinya. Orang yang mempunyai sifat nifaq disebut munafiq. Orang munafiq selalu bermuka dua. Allah swt, berfirman :
وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَقُوْلُ آمَنَّا بِاللهِ وَبِالْيَوْمِ الآخِرِ وَمَا هُمْ بِمُؤْمِنِيْنَ [ سورة البقرة - 8]
Artinya : "Dan diantara manusia ada yang mengatakan : kami beriman kepada Allah dan hari akhir, padahal mereka itu sesungguhnya bukan orang-orang yang beriman". (Al-Baqoroh : 8)

Tanda-tanda munafik ada 3 macam yaitu : jika berkata dusta, jika dipercaya khianat dan jika berjanji ia ingkar. Rasulullah saw, bersabda :
أَيَةُ الْمُنَافِقِ ثَلاَثٌ : إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ, وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ, وَإِذَاؤْتُمِنَ خَانَ (متفق عليه)
Artinya : "Tanda-tanda orang munafiq ada 3 ; jika berbicara ia dusta, jika berjanji ia ingkar, jika dipercaya ia khianat". (HR. Bukhori Muslim)

Bahaya nifaq.
 Terhadap dirinya orang munafiq akan merasa tidak tenang karena ia takut akan ketahuan orang lain dari sifat dusta dan khianatnya dia akan menderita sakit batin yang akhirnya akan mendapatkan kesengsaraan di dunia dan akherat. Allah swt, berfirman :

فِيْ قُلُوْبِهِمْ مَّرَضٌ فَزَادَهُمُ اللهُ مَرَضاً وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيْمٌ بِمَا كَانُوْا يَكْذِبُوْنَ [ سورة البقرة - 10]
Artinya :"Dalam hati mereka ada penyakit, lalu ditambah Allah penyakitnya dan bagi mereka siksa yang pedih disebabkan karena mereka berdusta". (Al-Baqoroh : 10)

 Terhadap orang lain orang munafik hatinya selalu bersifat buruk, ia selalu berangan-angan untuk mencari kesempatan dan keuntungan tanpa memper-hatikan norma-norma kebenaran, sehingga merugikan orang lain.

o. Fasiq
Fasiq menurut bahasa berasal dari kata fusuq artinya keluar dari jalan yang benar (rusak). Menurut istilah fasiq ialah orang yang beriman tetapi melanggar larangan Allah swt. Jadi orang fasiq yaitu orang yang tahu perintah dan tahu larangan tetapi dia tidak melaksanakan perintah dan meninggalkan larangan Allah swt. Allah swt, berfirman :
وَلاَ تَكُوْنُوْا كَالَّذِيْنَ نَسُوا اللهَ فَأَنْسَاهُمْ أَنْفُسَهُمْ أُوْلَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُوْنَ [ سورة الحشر - 19]
Artinya : "Dan janganlah kamu seperti orang-orang yang lupa kepada Allah, lalu Allah menja-dikan lupa kepada diri mereka sendiri. Mereka itulah orang-orang yang fasiq". (Al-Hasyr : 19)

Bahaya Fasiq :
 Bagi diri sendiri berupa dosa dan hampa hati dan kemiskinan rohani, hatinya terlunta-lunta karena mengingkari dan melalaikan perintah Allah swt.
 Bagi orang lain berupa kekecewaan kerugian karena akibat perbuata fasiq.


BAB SYARI'AH / FIQIH


 TADARRUS  Bacalah ayat-ayat berikut 5 – 10 menit, perhatikan kaidah-kaidah tajwid dan makhrojnya.
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
 Q.S. Az-Zumar : 42 
اَللهُ يَتَوَفَّى اْلأَنْفُسَ حِيْنَ مَوْتِهَا وَالَّتِيْ لَمْ تَمُتْ فِيْ مَنَامِهَا فَيُمْسِكُ الَّتِيْ قَضَى عَلَيْهَا الْمَوْتَ وَيُرْسِلُ اْلأُخْرَى إِلَى أَجَلٍ مُسَمًّى إِنَّ فِيْ ذَلِكَ َلآيَاتٍ لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُوْنَ

 Q.S. Ali-Imron : 27 
تُولِجُ اللَّيْلَ فِي الْنَّهَارِ وَتُوْلِجُ النَّهَارَ فِي اللَّيْلِ وَتُخْرِجُ الْحَيَّ مِنَ الْمَيِّتِ وَتُخْرِجُ الَمَيَّتَ مِنَ الْحَيِّ وَتَرْزُقُ مَنْ تَشَاءُ بِغَيْرِ حِسَابٍ

 Q.S. An-Nahl : 125 
اُدْعُ إِلِى سَبِيْلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِيْ هِيَ أَحْسَنُ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيْلِهِ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِيْنَ


I. PERAWATAN JENAZAH
Kewajiban kaum muslimin terhadap jenazah ada 4 yaitu: memandikan, mengkafani, menyolatkan dan menguburkan. Adapun hukumnya adalah fardhu kifayah.
a. Memandikan Mayat
Syarat jenazah yang harus dimandikan :
 Mayat itu orang muslim.
 Didapati tubuhnya walaupun sedikit.
 Jenazah itu bukan mati sahid.
Cara memandikan Mayat
1) Mayat diletakkan pada tempat yang tinggi seperti balai-balai atau ranjang dan ditempat yang sunyi, tidak banyak orang masuk atau keluar.
2) Siapkan air secukupnya. Disunatkan air dicampur dengan daun bidara atau suatu yang dapat menghilangkan daki seperti sabun. Sebagian air dicampur kapur barus untuk digunakan pada siraman terakhir nanti.
3) Mayat diberi pakaian mandi yang tertutup aurotnya sejauh tidak menyulitkan orang yang memandikan.
4) Mengeluarkan kotoran dari dalam perutnya serta kotoran-kotoran dibagian tubuh yang lain dengan cara yang halus dan sopan.
5) Bersihkan mulut dan giginya, barulah dibasuh kepalanya seraya disisir rambut dan jenggotnya jika ada lalu di baringkan ke sebelah kiri untuk dibasuh sebelah kanannya, sesudah itu baringkan ke sebelah kanan untuk dibasuh sebelah kirinya. Serangkaian pekerjaan tersebut dihitung satu kali basuhan dan di-pandang cukup, namun sisunahkan 3 kali atau 5 kali.(HR. Bukhori Muslim).
6) Meratakan air keseluruh badan jenazah dari atas kepala sampai ke kaki.
7) Mewudhukan jenazah.
Orang yang berhak memandikan Mayat
 Suami atau istri mayat dan muhrimnya.
 Bila muhrimnya tidak ada, maka bisa diserahkan kepada orang yang mengerti dan dipercaya.
 Jenis kelaminnya sejenis dan jika tidak ada muhrim atau yang sejenis dengan si mayat maka boleh ditayamumkan

b. Mengkafani Mayat
Hukum mengkafani mayat adalah fardhu kifayah atas orang hidup.
Syarat mengkafani mayat
 Sekurang-kurangnya satu lapis yang menutup seluruh tubuhnya.
 Mengkafaninya sesudah dimandikan.
 Diutamakan berwarna putih. Bagi laki-laki disunatkan 3 lapis yang terdiri dari kain sarung dan dua lapis yang menutup seluruh tubuhnya. Sedangkan bagi perempuan disunahkan 5 lapis yaitu : kain basahan (kain bawah), selembar kerudung (tutup kepala), selembar baju kurung dan tiga lapis yang menutup seluruh tubuh.
Cara Mengkafani mayat :
Jika mayatnya laki-laki,
Dihamparkan sehelai-sehelai dan ditaburkan di atas tiap-tiap lapis itu harum-haruman seperti kapur barus dan semacamnya, lalu mayat diletakkan di atasnya, sesudah diberi kapur barus dan sebagainya kedua tangannya disedekapkan seperti sholat, kemudian kain dibungkuskan lapis demi lapis.Pada bagian kaki, perut dan kepala diberi ikat (tali) dari kain putih.
Jika mayatnya perempuan,
Dilakukan seperti tersebut diatas hanya pada tubuh mayat dipakaikan kain basahan (kain bawah), baju dan tutup kepala (kerudung). Khusus bagi orang yang meninggal dalam keadaan ihrom haji/umroh tidak boleh diberi harum-haruman dan tutup kepala.
Yang wajib menanggung kafan
Diambilkan dari harta si mayat
Bila tidak meninggalkan harta warisan maka dibebankan kepada orang yang memelihara sewaktu hidup.
Apabila mayat tidak ada yang menanggung maka diambilkan dari baitul maal.

c. Mensholatkan Mayat
Sholat jenazah ialah sholat yang dikerjakan sebanyak 4 takbir dalam rangka mendo’akan orang muslim yang meninggal. Apabila jenazahnya laki-laki imam hendaklah berdiri lurus di depan kepalannya, dan apabila jenazahnya perempuan hendaklah imam menghadap setengah perut atau punggungnya. Rasulullah saw., bersabda :
قَالَ رَسُوْلُ اللهِ ص.م. : صَلُّوْا عَلَى مَوْتَاكُمْ (رواه إبن ماجه)
Artinya : "Bersabda Rasulullah saw., sholatlah olehmu orang-orang yang meninggal". (HR. Ibnu Majah )
Syarat sholat jenazah
a. Semua yang menjadi syarat sholat seperti suci dari hadats besar/kecil, menutup aurot dan lainnya.
b. setelah jenazah itu dimandikan
c. Jenazah diletakkan disebelah kiblat orang yang sholat kecuali bila sholat diatas kubur dan sholat ghoib.

Rukun sholat jenazah
d. Niat
e. Berdiri jika mampu
f. Takbir 4 kali
g. Membaca surat Al-Fatihah
h. Membaca sholawat Nabi saw
i. Mendoakan mayat setelah takbir ketiga dan ke empat
j. Memberi salam

Adapun do'a setelah takbir ketiga adalah sebagai berikut:
اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْ حَمْهُ وَعَا فِهِ وَعْفُ عَنْهُ وَاَكْرِمْ نُزُ لَهُ وَوَسِّعْ مَدْ خَلَهُ وَاغْسِلْهُ بِمَاءٍ وَثَلْجٍ وَنَقِّهِ مِنَ الْخَطَايَا كَمَا يُنَقَّ الثَّوْبُ الْأَبْيَضُ مِنَ الدَّ نَسِ وَاَبْدِ لْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ وَاَهْلاً خَيْرًا مِنْ اَهْلِهِ وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْ جِهِ وَقِهِ فِتْنَةَ الْقَبْرِ وَعَذَا بَهُ (روه مسلم)
Artinya : Ya Allah, anugerahilah ia ampunan dan rahmatilah dia, bebaskanlah dia dan maafkanlah, dan muliakanlah kedatangannya, lapangkanlah tempat masuknya, dan sucikanlah ia dengan air dan salju, dan bersihkanlah ia dari kesalahannya sebagaimana kain putih yang dibersihkan dari kotoran, gantilah rumahnya lebih baik dari rumahnya yang dahulu dan gantilah ahli keluarganya dengan yang lebih baik daripada ahli keluarganya yang dahulu dan peliharalah ia dari huru hara kubur dan siksaannya. (H.R. Muslim)

Do'a setelah takbir keempat adalah sebagai berikut :
اَللَّهُمَّ لاَتَحْرِمْنَا اَجْرَهُ (هَا) وَلاَتَفْتِنَّا بَعْدَهُ (هَا) وَاغْفِرْ لَنَا وَلَهُ (هَا) (روه مسلم)
Artinya : "Ya Allah, janganlah Engkau rugikan kami dari memperoleh ganjarannya dan jangan pula kami beri fitnah sepeninggalnya, ampunilah kami dan dia ...". (HR . Muslim)
Rasulullah saw., bersabda :

مَا مِنْ مُؤْمِنٍ يَمُوْتُ فَيُصَلِّى عَلَيْهِ أُمَّةً مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ يَبْلُغُوْنَ أَنْ يَكُوْنُوْا ثَلاَثَةِ صُفُوْفٍ لاَغُفِرَلَهُ (روه الخمسة)
Artinya: "Tak seorang mukminpun yang meninggal kemudian disholatkan oleh umat Islam yang mencapai tiga shof kecuali akan diampuni dosanya". (HR. Lima Ahli Hadits)

d. Menguburkan Mayat
Cara Menguburkan Mayat
 Mula-mula dibuatkan liang lahat kira-kira tidak bisa dibongkar oleh binatang buas atau dapat menimbulkan bau busuk.
 Jenazah dimasukkan kedalam liang lahat dengan posisi miring kekanan dan menghadap kiblat. Saatmeletakkan jenazah hendak membaca :

بِسْمِ اللهِ وَعَلَى مِلَّةِ رَسُوْلِ اللهِ (رواه الترمذىو أبو داود)
Artinya:"Dengan menyebut Asma Allah dan atas agama Rasulullah". (HR. Tirmidzi dan Abu Daud)
 Tali-tali kain kafan dilepas, pipi kanan dan ujung kaki ditempatkan pada tanah.
 Setelah ditutup dengan bambu/papan/kayu di atasnya ditimbun dengan tanah sampai rata.
 Mendo'akan dan memohonkan ampun kepada jenazah. Rasulullah saw., bersabda :
إِسْتَغْفِرُوْا ِلأَخِيْكُمْ وَسْئَلُوْا لَهُ التَّثْبِيْتَ فَإِنَّهُ اْلآنَ يُسْئَلُ (متفق عليه)

Artinya:"Mohonkan ampun untuk saudaramu dan mintakanlah keteguhan iman baginya, karena ia sekarang sedang diperiksa". ( HR. Bukhori dan Muslim )

كَانَ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا فَرَغَ مِنْ دَفْنِ الْمَيِّتِ وَقَفَ عَلَيْهِ فَقَالَ : إِسْتَغْفِرُوْا ِلأَخِيْكُمْ وَسْئَلُوْا لَهُ فَإِنَّهُ اْلآنَ يُسْئَلُ (رواه ابو داود)
Artinya : "Bahwa Nabi saw, apabila telah selesai menguburkan jenazah, beliau berdiri diatasnya dan bersabda: mohonkanlah ampun untuk saudaramu dan mintakanlah untuknya supaya di beri ketabahan karena sesungguhnya ia sekarang sedang ditanya". (HR. Abu Daud)

e. Takziah Dan Ziarah Kubur
Ta'ziyah.
Ta'ziyah artinya menghibur. Menurut istilah ta'ziyah ialah mengunjungi keluarga yang meninggal dengan maksud untuk menghibur dan diberi keteguhan iman, sabar terhadap musibah, mendo'akan orang yang meninggal supaya diampuni segala dosa-dosanya.
Ziarah Kubur.
Ziarah kubur ialah mengunjungi makam (qubur) seseorang untuk memanjatkan do'a dan memintakan ampun dari Allah swt. Tujuannya adalah agar orang yang berziarah itu mengingat mati, mengingat akherat sehingga tidak hanya mengejar duniawi saja tetapi seimbang antara dunia dan akherat. Ziarah qubur pernah dicontohkan oleh Rasulullah saw., sebagaimana sabdanya :

قََا لَ رَسُوْلُ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ : قَدْ كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقَبْرِ فَقَدْ أَذَنَ لمُِحَمَّدٍ فِى زِيَارَةِ الْقَبْرِ أُمَّةٌ فَزُوْرُوهَا فَإِنَّهَا تَذْكِرَ اْلأَخِرَةِ (رواه مسلم, ابوداود والتر مذى)

Artinya: "Bersabda Rasulullah saw, telah melarang kamu berziarah kubur, sekarang Muhammad telah mendapatkan izin untuk berziarah ke kubur ibunya, maka ziarahlah kamu, karena sesungguhnya ziarah itu mengingat akherat".(HR. Muslim, Abu Daud dan Tirmidzi)

II. KHUTBAH JUMAT DAN DAKWAH
Khotbah Jum'at ialah bentuk ceramah yang berisi nasehat dan wasiat keagamaan yang disampaikan kepada jamaah yang diikat oleh syarat dan rukun. Orang yang menyampaikan khotbah disebut dengan khotib.
Khotib Jum'at.
a. Khotib harus memenuhi ketentuan agar menjadikan khotbahnya syah. Adapun ketentuan menjadi khotib adalah :
b. Islam, baligh, berakal sehat.
c. Mengetahui syarat, rukun dan sunat khotbah.
d. Suci dari hadats dan najis.
e. Suaranya jelas dan dapat difahami jamaah.
f. Tidak tercela dalam masyarakat.

Syarat Khotbah
a Syarat khotbah yaitu suatu hal yang harus dipenuhi sebelum melaksanakan khotbah jum'at. Adapun syarat dua khotbah yaitu :
b Dimulai sesudah masuk waktu dhuhur.
c Khotib hendaknya berdiri jika mampu.
d Khotib hendaklah duduk sebentar antara khotbah satu dan khotbah kedua. Rasulullah saw, bersabda :
كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْطُبُ قَائِمًا وَيَجْلِسُ بَيْنَ خُطْبَتَيْنِ (رواه مسلم)
Artinya : " Adalah Rasulullah saw, berkhotbah dengan berdiri dan beliau duduk antara dua khotbah". (HR. Muslim)

e Suara khotib harus dapat didengar jamaah.
f Khotib harus suci dari hadats dan najis.
g Khotib harus menutup aurotnya.
h Tertib.

Rukun Khotbah
Rukun khotbah ialah suatu hal yang harus dikerjakan ketika melaksanakan khotbah jum'at. Adapun rukun dua khotbah adalah sebagai berikut :
a Membaca puji-pujian (hamdalah).
b Membaca syahadatain.
c Membaca shalawat kepada Nabi Muhammad saw.
d Berwasiat tentang taqwa.
e Membaca ayat Al-Qur'an dalam salah satu khotbah.
f Mendoakan kaum muslimin pada khotbah kedua.

Sunat Khotbah
Sunat khotbah yaitu suatu hal yang sebaiknya dilaksanakan dalam khotbah jum'at.
Adapun sunat khotbah adalah :
a Khotbah disampaikan diatas tempat yang lebih tinggi.
b Khotib menyampaikan khotbah dengan kalimat yang jelas, sistematis dan tidak terlalu panjang. Rasulullah saw, bersabda :

كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَطِيْلُ الصَّلاَةَ وَيَقْصُرُ الْخُطْبَةَ (رواه النساء)
Artinya: "Rasulullah saw; memanjangkan sholatnya dan memendekkan khotbah-nya". (HR.Nasa'i)
c Khotib hendaklah menghadap kearah jama'ah.
d Khotib hendaklah memberi salam pada awal khotbah.
e Khotib duduk sebentar sesudah memberi salam.
f Khotib membaca surat Al-Ikhlas ketika duduk antara dua khotbah.
g Khotib menertibkan tiga rukun khotbah yaitu, puji-pujian, sholawat Nabi saw, dan wasiat taqwa’.
h Jama'ah hendaklah memperhatikan khotbah. Rasulullah saw, bersabda :

إِذَا قُلْتَ لِصَاحِبِكَ يَوْمَ الْجُمُعَتِ أَنْصِتْ وَاْلإِمَامُ يَخْطُبُ فَقَدْ لَغَوْتِ (رواه البخارى و مسلم)
Artinya : " Jika kamu berkata pada temanmu: diam, di hari jum'at ketika imam sedang khotbah, maka jum'at kamu sia-sia". (HR. Bukhori dan Muslim )

Praktik Berkhotbah
Dalam praktek berkhotbah hendaklah diperhatikan syarat dan rukun khotbah. Kemudian perhatikan urutan-urutan sebagai berikut :
Khotbah pertama.
 Khotib berdiri memberi salam.
 Khotib duduk mendengar adzan.
 Khotib berdiri kemudian membaca hamdalah seperti :

أَلْحَمْدُ ِللهِ الَّذِى أَنْعَمَنَا بِاْلإِيْمَانِ وَاْلإِسْلاَمِ
 Membaca dua kalimat syahadat seperti :

أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهَ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ
 Membaca sholawat Nabi saw ; seperti contoh :
اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى اَلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ
 Memberi wasiat tentang taqwa : إِتَّقُ اللهَ
 Pada waktu memberi wasiat hendaklah dengan mengutip ayat Al-Qur'an.
 Penutup khotbah pertama dengan membaca :

أَقُوْلُ قَوْلِى هَذَا وَاسْتَغْفِرُ اللهُ لِى وَلَكُمْ
 Khotbah kedua.
 Setelah selesai khotbah pertama, khotib duduk sebentar, kemudian berdiri lagi lalu membaca hamdalah, syahadatain, shalawat kepada Nabi Muhammad saw, wasiat taqwa lalu mendoakan kaum muslimin.
أَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ أَْلأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَاْلأَمْوَاتِ
 Kemudian di tutup dengan bacaan : عِبَادَ اللهِ
إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَاْلإِحْسَانِ وَإِيْتَائِ ذِى اْلقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَاْلبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ, فَاذْكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمِ يَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوْهُ عَلَى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ وَاسْئَلُوْهُ مِنْ فَضْلِهِ يُعْطِكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ اَكْبَرُ
Fungsi Khotbah
Fungsi khotbah jum'at antara lain: Untuk mengingatkan kaum muslimin agar meningkatkan iman dan taqwa, meningkatkan amal sholeh, memperbaiki akhlaq, dorongan menuntut ilmu, mempererat ukhuwah islamiyah dan lain-lainnya.

Dakwah
Kata da’wah merupakan masdar (kata dasar) dari kata kerja da’aa yad’uu yang berarti seruan, panggilan, ajakan. Menurut istilah dakwah ialah setiap kegiatan yang bersifat menyeru, mengajak dan memanggil orang atau kelompok orang untuk beriman kepada Allah swt, sesuai dengan ajaran aqidah (keyakinan), syari’ah (hukum) dan akhlak Islam.
Rasulullah saw; bersabda :
بَلِّغُوْا عَنِّى وَلَوْ أَيَةً (رواه البخارى)
Artinya : "Sampaikanlah ajaran-ajaran dariku walaupun hanya satu ayat". (HR. Bukhori )

Rasulullah saw melakukan da’wah menurut prinsip yang telah digariskan Allah swt dalam Al-Qur’an sebagai berikut :
اُدْعُ إِلَى سَبِيْلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِيْ هِيَ أَحْسَنُ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيْلِهِ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِيْنَ
Artinya :” Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk”.( An-Nahl : 125)

Adapun metode berdakwah menurut Q.S. An-Nahl : 125 adalah dengan cara :
 Bilhikmah (kebijaksanaan) artinya dengan cara yang jelas dan tegas sehingga dapat membedakan antara yang haq dan yang bathil. Penyampaian dakwah ini terlebih dahulu harus mengetahui tujuannya dan mengenal secara benar terhadap orang atau kelompok yang menjadi sasarannya.
 Mauidhah hasanah artinya berdakwah dengan nasehat yang baik maksudnya dengan menyenangkan hati, tidak menyakitkan dan tidak memaksakan tetapi dengan cara persuasif yaitu memberikan kesempatan kepada orang untuk berfikir dan menentukan sendiri.
 Mujadalah (diskusi) ialah berdakwah dengan saling tukar fikiran dan informasi. Cara ini biasanya dilakukan kepada orang yang mempunyai kemampuan berfikir logis dan kritis.
Berdakwah atau menyeru orang (kelompok orang) agar meyakini ajaran Islam dan mengamalkan ajarannya merupakan tugas suci kita semua sebagaimana perintah nabi Muhammad saw, dalam kandungan hadits di atas. Dakwah bisa dilakukan dengan lisan, tulisan dan perbuatan sebagaimana yang pernah dicontohkan oleh Rasulullah saw pada masa hidupnya.
Setiap muslim hendaklah menyadari bahwa berdakwah adalah merupakan suatu kewajiban, sedang berhasil atau tidaknya Allahlah yang menentukan (Lihat Q.S. At-Taubah : 56).


BAB TARIH ISLAM

 TADARRUS  Bacalah ayat-ayat berikut 5 – 10 menit, perhatikan kaidah-kaidah tajwid dan makhrojnya.
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
 Q.S. Al-Baqoroh : 255 
اَللهُ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّوْمُ لاَ تَأْخُذُهُ سِنَةٌ وَلاَ نَوْمٌ لَّهُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الأَرْضِ مَنْ ذَا الَّذِيْ يَشْفَعُ عِنْدَهُ إِلاَّ بِإِذْنِهِ يَعْلَمُ مَا بَيْنَ أَيْدِيْهِمْ وَمَا خَلْفَهُمْ وَلاَ يُحِيْطُوْنَ بِشَيْءٍ مِّنْ عِلْمِهِ إِلاَّ بِمَا شَاءَ وَسِعَ كُرْسِيُّهُ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضَ وَلاَ يَؤُوْدُهُ حِفْظُهُمَا وَهُوَ الْعَلِيُّ الْعَظِيْمُ

 Q.S. Al-Kahfi : 109 
قُلْ لَّوْ كَانَ الْبَحْرُ مِدَاداً لِّكَلِمَاتِ رَبِّيْ لَنَفِدَ الْبَحْرُ قَبْلَ أَن تَنْفَدَ كَلِمَاتُ رَبِّيْ وَلَوْ جِئْنَا بِمِثْلِهِ مَدَداً

 Q.S. Luqman : 20 
أَلَمْ تَرَوْا أَنَّ اللهَ سَخَّرَ لَكُمْ مَّا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي اْلأَرْضِ وَأَسْبَغَ عَلَيْكُمْ نِعَمَهُ ظَاهِرَةً وَبَاطِنَةً وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يُجَادِلُ فِي اللهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ وَلاَ هُدًى وَلاَ كِتَابٍ مُّنِيْرٍ


A. Perkembangan Ilmu Pengetahuan Pada Masa Pembaharuan.
Yang dimaksud masa pembaharuan itu adalah masa kurang lebih sekitar tahun 1800 M sampai sekarang. Pada masa pembaharuan, perkembangan ilmu pengetahuan banyak mengalami kemajuan. Hal ini dapat dilihat diberbagai negara seperti di Turki, India, Mesir dan di negara-negara muslim lainnya. Adapun tokoh-tokoh dan usahanya dalam memajukan pemikiran Islam antara lain :
1. Sultan Muhammad II (1785-1839) dari kesultanan Turki Usmani melakukan usaha-usaha antara lain :
a. Melakukan modernisasi di bidang pendidikan dan pengajaran dengan me-masukkan kurikulum pengetahuan umum di lembaga-lembaga pendidikan Islam (madrasah)
b. Mendirikan lembaga pendidikan “Maktebi Ma’arif”, untuk mencetak tenaga-tenaga ahli di bidang administrasi dan membangun lembaga “Maktabi Ulumi Edebiyet”, untuk menyediakan tenaga-tenaga ahli di bidang penerjemah.
c. Mendirikan perguruan tinggi di bidang kedokteran, militer dan tehnologi.
Setelah kesultanan Turki dihapuskan pada tanggal 1 Nopember 1923 M, Turki memproklamirkan diri sebagai negara Republik dengan Presiden pertamanya Mustofa Kemal At-Taturk (1881-1938), maka kemajuan Turki di bidang ilmu pengetahuan dan tehnologi semakin meningkat.
2. Sayid Ahmad Khan, (1817-1898 M), lahir di New Delhi pada tanggal 17 Oktober 1817 M. Melakukan usaha-usaha antara lain :
Mendirikan sekolah Inggris di Mudarabad tahun 1861 M
Mendirikan lembaga penterjemah ilmu pengetahuan modern ke dalam bahasa Urdu yang disebut dengan “The Scientific Society” atau “Translation Society”.
Mendirikan Sekolah “Muhammaden Anglo Oriental College” (MAOC) tahun 1878 M, yang kemudian berkembang menjadi “MuslimUniversity of Aligarh”.
Untuk menyatukan umat Islam, pada tahun 1886 M mendirikan “Muhammeden Educational Conference”, yang menyatakan bahwa umat Islam tidak mungkin bersatu dengan umat hindu dalam satu negara, karenanya umat Islam harus mempunyai negara tersendiri terpisah dari umat Hindu.
Pada tahap berikutnya setelah umat Islam mendirikan negara tersendiri terlepas dari India pada tanggal 14 Agustus 1947 juga berdiri lembaga-lembaga pengetahuan seperti :
a) Liga Muslimin, berdiri tahun 1906 M. Saat dipimpin oleh Muhammad Ali Jinah (1876-1948 M) organisasi ini berperan penting dalam usaha Kemerdekaan Pakistan tahun 1947.
b) Al-Maududi, berdiri tahun 1904 M, pendirinya adalah Abul A'la Al-Maududi. Banyak kaum intelektual Islam yang terpengaruh pikiran-pikiran Maududi yang lebih modernist.
c) Pusat Studi Pakistan, berdiri tahun 1981 M di London (Inggris). Organisasi ini bertujuan memperkenalkan Islam ke dunia luar.

3. Muhammad Ali, penguasa Mesir tahun 1805-1845 M.
Pada waktu ekspansi Napoleon ke Mesir (1798 M), umat Islam Mesir khususnya para penguasa dan kaum cendekiawannya menyadari akan keterbelakangan mereka dalam urusan dunia jika dibandingkan dengan bangsa Eropa. Oleh sebab itu mereka melakukan berbagai upaya agar mampu menguasai ilmu pengetahuan dan tehnologi seperti yang dimilki oleh bangsa-bangsa Eropa. Atas Usaha Muhammad Ali tahun 1805-1845 M penguasa Mesir waktu itu melakukan usaha-usaha dengan cara mengirimkan para mahasiswa untuk belajar ilmu pengetahuan dan tehnologi di Prancis (yang sebenarnya pada saat zaman keemasan Islam ilmu dan tehnologi itu sudah lebih dulu dikuasai oleh orang-orang muslim). Dan setelah mereka kembali ke Mesir mereka mengajar di berbagai perguruan tinggi terutama di Universitas Al-Azhar yang mahasiswanya tidak hanya orang mesir saja tetapi juga dari berbagai penjuru dunia yang mayoritas penduduknya muslim. Dengan begitu pengembangan ilmu dan tehnologi yang benar-benar berlandaskan ajaran Islam dapat dengan cepat menyebar ke seluruh dunia. Disamping Universitas Al-Azhar juga telah didirikan universitas lain seperti : Universitas Iskandariyah di kota Iskandariyah, Universitas Ainusyams (1950 M) di Cairo, Universitas Hilwan, Universitas Assiut (1957 M), Universitas Suez (1976 M), The American University in Cairo (AUC), yang pada universitas-universitas tersebut terdapat beberapa fakultas antara lain : Kedokteran, Farmasi, Tehnik, Pertanian, Pedagangan, Hukum dan Sastra.

B. Perkembangan Kebudayaan Pada Masa Pembaharuan
Kebudayaan umat Islam pada masa pembaharuan berkembang ke arah yang lebih baik. Hal ini dapat dilihat dan dipelajari di negara-negara yang mayoritas penduduknya muslim seperti: Saudi Arabia, Mesir, Iran, Irak, Kuwait, Pakistan, Malaysia, Brunai dan Indonesia.
1. Arsitektur.
Arsitektur-arsitektur muslim yang merancang gedung, istana, masjid, hotel dan semacamnya yang sangat indah dan artistik dapat dilihat di berbagai negara Islam seperti: Masjdil Haram (yang berarti masjid yang dihormati, dimulyakan). Masjid ini berbentuk empat persegi yang terletak di tengah-tengah kota Mekah dan merupakan masjid tertua di dunia yang di tengahnya terdapat Ka’bah. Ka’bah disebut juga Baitullah (rumah Allah), Baitul Atiq (rumah kemerdekaan), yang telah ditetapkan oleh Allah SWT sebagai kiblat umat Islam di seluruh dunia dalam mengerakan sholat. Selain itu terdapat hajar aswad yang terletak di dinding Ka’bah, makam Ibrahim, Hijr Ismail dan sumur Zam-zam yang letaknya tidak jauh dari Ka’bah. Keadaan Masjidil haram pada masa Rasulullah SAW dengan keadaan sekarang ini sudah jauh berbeda. Pada masa Rasulullah SAW masih hidup keadaan Masjidil Haram masih belum begitu sangat luas dan masih sangat sederhana. Sekarang ini keadaan Masjidil Haram sangat luas dan merupakan bangunan yang sangat megah dan indah. Masjidil Haram yang sekarang ini berlantai empat yang untuk naik dari lantai dasar ke lanatai atasnya sudah disediakan eskalator.
Masjd Nabawi adalah masjid masjid yang sangat indah dan megah yang terletak di jantung kota Madinah. Masjid ini juga sangat luas, kalau pada zaman Nabi Muhammad SAW luas masjid hanya kurang lebih 2.500 m2, sekarang luasnya sudah menjadi  165.000 m2 (luas seluruh kota Madinah pada masa Rasulullah SAW). Hal ini mengakibatkan makam Rasulullah SAW, Abu Bakar r.a., dan Umar bin Khattab r.a. yang dulu berada di luar masjid sekarang ini berada di dalam masjid. Demikian pula pemakaman umum (maqbaroh) yang dulu berada di pinggir kota Madinah, sekaran berada di samping atau halaman Masjid Madinah.
Masjid Nabawi itu bertambah indah dan megah dengan adanya sepuluh buah menara yang menjulang tinggi dan 95 buah pintu yang lebar dan indah, serta kubah masjid yang dapat terbuka dan tertutup. Selain itu pada atap masjid Nabawi di atas pintu Al-Majidi dari sebelah barat memanjang ke timur, telah dibangun bertingkat dua yang dimanfaatkan untuk perkantoran, perpustakaan, gudang, peralatan dan selebihnya digunakan untuk tempat shalat apabila jamaah di bawah terlalu padat.Pada lantai bawah seluruh ruangan masjid sudah memakai pendingin (AC) dan tiang-tiang masjid sudah dilapisi dengan emas.
Selain itu bentuk arsitektur di negara-negara yang mayoritas penduduknya muslim juga sangat banyak banyak dan megah-megah. Misalnya di Turki, sekarang ini Turki memiliki tidak kurang 62.000 masjid yang arsitekturnya sangat indah-indah, juga bangunan-bangunan sekolah Islam di Turki tidak kurang dari 2000 sekolah Al-Qur’an yang sangat indah dan megah.
Di negeri Iran ketika dinasti Qatar berkuasa tahun 1794 – 1925 M, telah di bangun kota Teheran sebagai ibu kota negara pada abad 18 M. Perkembangan kota ini sangat pesat terutama pada masa kekuasaan Dinasti Pahlewi (1926-1979), Adapun peninggalan Dinasti Qatar ini antara lain :
 Istana Niavarand, bekas tempat kediaman Syeh Muhamaad Reza Pahlewi dan keluarganya.
 Pekuburan Bahesty Zahra’ (Taman Zahra’ dalam bahasa Persia, putri Rasulullah SAW). Pekuburan ini merupakan tempat dimakamkannya puluhan ribu shuhada (pahlawan) revolusi Islam. Dipekuburan ini juga dimakamkan pemimpin revolusi Islam Ayatullah Khomaeni (wafat tahun 1989 M).
Di negeri Irak juga terdapat arsitektur-arsitektur bangunan yang sangat megah seperti Masjid, Madrasah, Makam, Hotel, Moseum, Perkantoran dan bangunan-bangunan insdustri, jalan kereta api yang menghubungkan Basrah dan Baghdad, Bandara Internasional Basra, Pelabuhan Internasional Um Al-Qoshr dan masih banyak lagi. Bangunan-bangunan tersebut sekarang banyak yang sudah hancur akibat serangan tentara Amerika Serikat yang yang menginvasi Irak secara sepihak.

2. Sastra
Pada masa pembaharuan telah muncul beberapa orang sastrawan yang karya-karyanya sangat bersifar religius di berbagai negara, seperti :
1) Muhammad Iqbal (1877-1938). Beliau lahir dipakistan dan telah banyak karya-karya yang disumbangkan seperti filsfat dan puisi yang menggunakan bahasa Urdu dan Persi yang kini telah banyak diterjemahkan ke dalam bahsa Indonesia. Dari karyanya yang sangat terkenal berupa puisi adalah Asrari Huldi dan karya filsafatnya yang berjudul “The Reconstruction of Religius Trough in Islam”,( kedua buku tersebut sudah diterjemahkan ke dalam bahsa Indonesia).
2) Mustofa Lutfi Al-Manfaluti (1876-1926 M), beliau adalah seorang ulama dan sastrawan Al-Azhar yang sudah banyak mengarang cerpen bergaya klasik dan semi modern.
3) Dr. Muhammad Husei Haikal (1888-1956 M), ia berasal dari Mesir yang telah menulis karya yang berjudul Hayatu Muhammad (sejarah hidup Nabi Muhammad SAW) yang juga telah di terjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, ia adalah seorang perintis sastrawan yang dianggap modern setelah menerbitkan karya yang berjudul Zainab (terbit tahun 1914).
4) Abdus Salam Al-Ujaili (lahir tahun 1918 M), adalah seorang sastrawan dari Suriah yang juga seorang dokter medis yang banyak menulis novel dan cerpen.
5) Aisyah Abdurrahman (nama populernya Binti Syati’), beliau peraik gelar doktor dalam bidang sastra klasik yang merupakan editor harian terkenal Al-Ahram di Mesir. Beliau juga menulis tafsir Al-Qur’an dari segu sastra.

1. Kaligrafi
Kaligrafi berasal dari bahasa Yunani kaligrfia atau kaligrafos. Kallos berarti indah dan grapho berarti tulisan. Jadi kaligrafi berarti tulisan atau aksara yang indah yang mempunyai nilai estetis. Dalam bahasa Arab kaligrafi disebut dengan khatt, yang dalam bahsa sehari-hari berarti tulisan yang indah yang memiliki nilai estetis. Kaligrafi memiliki bermacam-macam gaya seperti Al-Aqlam As-Sittah ((The Six Hand/Styles). Perhatikan kaligrafi-kaligrafi berikut :

Seni kaligrafiberkembang sangat cepat ke seluruh pelosok dunia khususnya ke negara-negara yang mayoritas penduduknya muslim. Seni kaligrafi dipakai sebagai hiasan-hiasan di masjid, penyekat ruangan, dinding rumah, alat-alat rumah tangga, juga dugunakan di berbagai macam seperti kertas, kain dan sebagainya.

0 Response to "MATERI AJAR PAI KLS. XI SMT, 2"

Posting Komentar