I. AL-QUR’AN SURAT AL-BAQOROH: 148, DAN FATIR: 32, 33, TENTANG KOMPETISI DALAM BERBUAT KEBAIKAN.
1. Bacalah dan salinlah dengan benar ayat berikut kemudian artikan.
وَلِكُلٍّ وِجْهَةٌ هُوَ مُوَلِّيْهَا فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ أَيْنَمَا تَكُوْنُوْا يَأْتِ بِكُمُ اللهَ جَمِيْعًا إِنَّ اللهَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ (البقرة : )
Artinya : “Dan bagi tiap-tiap umat ada kiblatnya (sendiri) yang ia menghadap kepadanya. Maka berlomba-lombalah kamu (dalam berbuat) kebaikan. Di mana saja kamu berada pasti Allah akan mengumpulkan kamu sekalian (pada hari kiamat). Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu”( Al-Baqoroh : 148).
2. Artikan secara harfiah kosa kata berikut
Lafal Arti Lafal Arti Lafal Arti
وَلِكُلٍّ
وِجْهَةٌ
هُوَ مُوَلِّيْهَا
فَاسْتَبِقُوا
الْخَيْرَاتِ
أَيْنَمَا
تَكُوْنُوْا
يَأْتِ بِكُمُ اللهَ
جَمِيْعًا
إِنَّ اللهَ
عَلَى كُلِّ
شَيْءٍ قَدِيْرٌ
3. Kandungan Ayat :
Setiap umat dari agama-agama samawi mempunyai kiblat sendiri-sendiri, sebagaimana kita umat Islam kiblatnya adalah Ka’bah.
Allah swt menyuruh kepada kita agar selalu berlomba-lomba dalam berbuat kebaikan.
Dimana saja kita hidup pasti akan mengalami kematian dan Allah swt akan mengum-pulkan kita pada hari kiamat.
4. Bacalah dan salinlah dengan benar ayat berikut kemudian artikan.
ثُمَّ أَوْرَثْنَا اْلِكَتابَ الَّذِيْنَ اصْطَفَيْنَا مِنْ عِبَادِنَا فَمِنْهُمْ ظَالِمٌ لِنَفْسِهِ وَمِنْهُمْ مُّقْتَصِدٌ وَمِنْهُمْ سَابِقٌ بِالَخَيْرَاتِ بِإِذْنِ اللهِ ذَلِكَ هُوَ الْفَضْلُ الْكِبيْرٌ جَنَّاتُ عَدْنٍ يَّدْخُلُوْنَهَا يُحَلَّوْنَ فِيْهَا مِنْ أَسَاوِرَ مِنْ ذَهَبٍ وَّلُؤْلُؤًا وَلِبَاسُهُمْ فِيْهَا حَرِيْرٌ (فاطر : ─)
Artinya : “Kemudian Kitab itu Kami wariskan kepada orang-orang yang Kami pilih di antara hamba-hamba Kami, lalu di antara mereka ada yang menganiaya diri mereka sendiri dan di antara mereka ada yang pertengahan dan di antara mereka ada (pula) yang lebih dahulu berbuat kebaikan dengan izin Allah. Yang demikian itu adalah karunia yang amat besar. (Bagi mereka) surga `Adn, mereka masuk ke dalamnya, di dalamnya mereka diberi perhiasan dengan gelang-gelang dari emas, dan dengan mutiara, dan pakaian mereka di dalamnya adalah sutera”. (Fathir : 32, 33).
5. Artikan secara harfiah kosa kata berikut.
Lafal Arti Lafal Arti Lafal Arti
ثُمَّ أَوْرَثْنَا
اْلِكَتابَ
الَّذِيْنَ اصْطَفَيْنَا
مِنْ عِبَادِنَا
فَمِنْهُمْ
ظَالِمٌ لِنَفْسِهِ
وَمِنْهُمْ
مُّقْتَصِدٌ
سَابِقٌ
بِالَخَيْرَاتِ
بِإِذْنِ اللهِ
ذَلِكَ هُوَ
الْفَضْلُ الْكِبيْرٌ
جَنَّاتُ عَدْنٍ
َّدْخُلُوْنَهَا
يُحَلَّوْنَ فِيْهَا
مِنْ أَسَاوِرَ
مِنْ ذَهَبٍ
وَّلُؤْلُؤًا
وَلِبَاسُهُمْ فِيْهَا
حَرِيْرٌ
6. Kandungan Ayat :
Kitab suci Al-Qur’an itu diwariskan oleh Allah SWT kepada umat Nabi Muhammad SAW yang merupakan hamba-hamba pilihan Allah SWT.
Yang dimaksud dholimullinafsihi (menganiaya dirinya sendiri) ialah orang yang lebih banyak kesalahannya dari pada kebaikannya, sedang yang dimaksud dengan muqtashid (pertengahan) adalah orang yang kebaikannya berbanding dengan kesalahannya, sedang yang dimaksud sabiqumbilkhoir ialah orang yang selalu taat dan banyak berbuat baik sehingga kebaikannya bisa menutupi semua kesalahannya.
Orang-orang yang selalu berbuat kebaikan mereka akan dimasukkan ke dalam syurga ‘Adn yang di dalamnya terdapat perhiasan-perhiasan yang menyenangkan.
II. AL-QUR’AN SURAT AL-ISRO’: 26-27, AL-BAQOROH: 177 TENTANG PERINTAH MENYANTUNI KAUM LEMAH.
1. Bacalah dan salinlah dengan benar ayat berikut kemudian artikan.
وَآتِ ذَا الْقُرْبَى حَقَّهُ وَالْمِسْكِيْنَ وَابْنَ السَّبِيْلِ وَلاَ تُبَذِّرْ تَبْذِيْرًا إِنَّ الْمُبَذِّرِيْنَ كَانُوْا إِخْوَانَ الشَّيَاطِيْنِ وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِرَبِّهِ كَفُوْرًا (الإسراْ :- )
Artinya : “Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan; dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya”.(Al-Isro’ : 26 – 27)
2. Artikan secara harfiah kosa kata berikut.
Lafal Arti Lafal Arti Lafal Arti
وَآتِ
ذَا الْقُرْبَى
حَقَّهُ
وَالْمِسْكِيْنَ
وَابْنَ السَّبِيْلِ وَلاَ تُبَذِّرْ
تَبْذِيْرًا
إِنَّ الْمُبَذِّرِيْنَ
كَانُوْا
إِخْوَانَ
الشَّيَاطِيْنِ
وَكَانَ
الشَّيْطَانُ
لِرَبِّهِ
كَفُوْرًا
3. Kandungan Ayat :
Allah swt, memerintahkan kaum muslimin untuk memberikan hak kepada keluarga dekat, orang-orang miskin orang yang kekurangan biaya dalam perjalanan. Hak yang harus ditunaikan adalah mempererat persaudaraan, kasih sayang, sopan santun dan membantu penderitaan yang mereka alami.
Allah swt, melarang orang-orang mukmin berlaku boros/menghambur-hamburkan harta, sebab berlaku boros adalah teman syetan dan syetan selalu ingkar kepada Tuhannya.
4. Bacalah dan salinlah dengan benar ayat berikut kemudian artikan.
لَيْسَ الْبِرَّ أَنْ تُوَلُّوْا وُجُوْهَكُمْ قِبَلَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ وَلَكِنَّ الْبِرَّ مَنْ آمَنَ بِاللهِ وَالْيَوْمِ اْلآخِرِ وَالْمَلاَئِكَةِ وَاْلكِتَابِ وَالنَّبِيِّيْنَ وَآتَى الْمَالَ عَلَى حُبِّهِ ذَوِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِيْنَ وَابْنَ السَّبِيْلِ وَالسَّائِلِيْنَ وَفِي الرِّقَابِ وَأَقَامُ الصَّلاَةَ وَآتَى الزَّكاَةَ وَالْمُوْفُوْنَ بِعَهْدِهِمْ إِذَا عَاهَدُوْا وَالصَّابِرِيْنَ فِي الْبَأْسَاءِ وَالضَّرَّاءِ وَحِيْنَ اْلبَأْسِ أُولَئِكَ الَّذِيْنَ صَدَقُوْا وَأًولَئِكَ هُمُ الْمُتَّقُوْنَ (البقرة : )
Artinya : “Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang meminta-minta; dan (memerdekakan) hamba sahaya, mendirikan shalat, dan menunaikan zakat; dan orang-orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan dan dalam peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar (imannya); dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa”.(Al-Baqoroh : 177)
5. Artikan secara harfiah kosa kata berikut.
Lafal Arti Lafal Arti Lafal Arti
لَيْسَ الْبِرَّ
أَنْ تُوَلُّوْا
وُجُوْهَكُمْ
قِبَلَ الْمَشْرِقِ
وَالْمَغْرِبِ
وَلَكِنَّ الْبِرَّ
مَنْ آمَنَ بِاللهِ
وَالْيَوْمِ اْلآخِرِ
وَالْمَلاَئِكَةِ
وَاْلكِتَابِ وَالنَّبِيِّيْنَ
وَآتَى الْمَالَ
عَلَى حُبِّهِ
ذَوِي الْقُرْبَى
وَالْيَتَامَى
وَالْمَسَاكِيْنَ
وَابْنَ السَّبِيْلِ
وَالسَّائِلِيْنَ
وَفِي الرِّقَابِ
وَأَقَامُ الصَّلاَةَ
وَآتَى الزَّكاَةَ
وَالْمُوْفُوْنَ
بِعَهْدِهِمْ
إِذَا عَاهَدُوْا
وَالصَّابِرِيْنَ
فِي الْبَأْسَاءِ
وَالضَّرَّاءِ
وَحِيْنَ اْلبَأْسِ
أُولَئِكَ الَّذِيْنَ
صَدَقُوْا
وَأًولَئِكَ
هُمُ الْمُتَّقُوْنَ
6. Kandungan Ayat :
Orang Yahudi beranggapan kalau dia ingin menghadap kepada Tuhan ( berbuat baik) harus menghadap ke barat sedang orang Nasrani beranggapan kalau dia ingin menghadap Tuhannya harus menghadap ke timur, lalu Allah swt menurunkan ayat dan berfirman bahwa orang yang berbuat baik itu tidak cukup menghadap timur dan barat, tetapi orang yang berbuat baik itu adalah orang yang beriman kepada Allah swt, hari kimat, malaikatNya, kitab-kitabNya dan nabi-nabiNya.
Allah swt mengajarkan kepada kita agar berbuat baik dengan memberikan harta yang kita cintai kepada kerabat, anak-anak yatim, orang miskin, musafir, pengemis dan hamba sahaya.
Alllah swt juga memerintahkan kepada kita agar selalu mendirikan sholat, menunaikan zakat, menepati janji, sabar dalam kesempitan, penderitaan dan perjuangan.
Orang yang mempunyai sifat-sifat yang demikian itu disebut dengan muttaqin.
A. SIKAP MENGIMANI RASUL ALLAH SWT
Menurut bahasa risalah artinya pesan atau berita. Dalam pengertian ilmu agama risalah artinya tugas kerasulan dari ajaran Allah swt atau apa saja yang di bawa oleh rasul dari Allah swt untuk disampaikan kepada umat manusia. Risalah Muhammad artinya ajaran yang di bawa oleh nabi Muhammad saw.
1. Pengertian Nabi dan Rasul
Nabi ialah orang yang mendapatkan wahyu dari Allah swt, untuk dirinya sendiri tanpa berkewajiban menyampaikan kepada orang lain. Rasul ialah orang yang mendapatkan wahyu dari Allah swt, untuk dirinya sendiri dan berkewajiban menyampaikan wahyu yang diterimanya kepada umat manusia. Wahyu ialah kalamullah yang diberikan kepada para Nabi atau Rasul baik bagi dirinya sendiri atau untuk para umatnya.
2. Pengertian Iman Kepada Rasul
Iman kepada rasul berarti meyakini dengan sepenuh hati bahwa para rasul adalah orang yang telah menerima wahyu dari Allah swt, untuk disampaikan kepada umatnya agar mereka beriman. Wahyu yang disampaikan kepada para rasul dilakukan melalui bermacam-macam cara sebagai berikut :
a. Melalui Malaikat Jibril yang menyerupai seorang laki-laki yang elok rupanya atau kadang dalam bentuk aslinya.
b. Allah swt, berfirman dibalik hijab atau tabir. Seperti yang dialami Nabi Muhammad saw, ketika Mi'roj atau ketika Nabi Musa as., berada digunung Tursina.
c. Dengan cara langsung memasukkan wahyu kedalam jiwa Nabi sehingga terdengar seperti gemercingnya lonceng. Cara ini yang dirasakan paling berat oleh Nabi Muhammad saw.
d. Dengan cara mimpi yang benar, seperti yang dialami Nabi Ibrahim as, untuk menyembelih putranya.
3. Tujuan Diutusnya Rasul ke Dunia
Seorang rasul atau seorang nabi tidak hanya mempunyai tugas untuk menyampaikan risalah ilahi, tapi juga mempunyai tugas untuk memberikan bimbingan dan contoh tauladan bagi umatnya. Oleh karena itu seorang rasul/nabi ditetapkan oleh Allah swt mesti seorang manusia. Sebagaimana firman Allah swt pada surat Al-Anbiya’ : 7. Tujuan utama diutusnya para rasul adalah untuk menyampaikan ajaran tauhid (meng-Esakan Allah swt) yaitu tidak ada yang berhak disembah kecuali Allah swt, memperbaiki akhlak manusia dan menjadi rahmat bagi alam semesa.
4. Semua Rasul adalah Utusan Allah swt.
Allah swt mengutus rasul-rasul hingga yang terakhir Nabi Muhammad saw. Para rasul yang di utus sebelum Nabi Muhammad saw adalah rasul-rasul untuk suatu bangsa tertentu dalam daerah tertentu pula, begitu pula syariat yang di bawanya sesuai dengan situasi dan keadaan pada masa itu. Adapun tugas para rasul adalah untuk memimpin umat manusia agar mengenal Tuhannya dan mengajarkan manusia untuk menyucikan ruhaninya agar tidak diperbudak oleh hawa nafsunnya sehingga menjadi manusia yang berakhlak mulia dan menjadi insan kamil ( manusia sempurna ). Allah swt, berfirman :
Artinya:" Dan sesungguhnya telah Kami utus beberapa orang rasul sebelum kamu, di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antara mereka ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak dapat bagi seorang rasul membawa suatu mu`jizat, melainkan dengan seizin Allah; maka apabila telah datang perintah Allah, diputuskan (semua perkara) dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil. (Al-Mu'min:78)
Ayat tersebut memberikan penjelasan bahwa sebelum Nabi Muhammad saw, Allah swt telah mengutus beberapa rasul. Dari rasul-rasul tersebut ada yang diceritakan ada yang tidak diceritakan. Al-Qur'an tidak menjelaskan berapa banyak para Nabi dan Rasul tetapi dalam hadits dijelaskan bahwa :
عَنْ أَبِىْ ذَرٍّ قَالَ : يَارَسُوْلَ اللهِ, كَمْ عِدَّةُ اْلأَنْبِيَاءِ ؟ قَالَ : مِائَةُ اَلْفٍ وَاَرْيَعَةُ وَعِشْرُوْنَ اَلْفًا, اَلرَّسُلُ مِنْ ذَلِكَ ثَلاَثُ مِائَةٍ وَخَمْسَةَ عَشَرَجَمًّا غَفِيْرًا (روه احمد)
Artinya: "Dari Abi Dzar ia berkata :'Wahai Rasulullah, berapa jumlah para Nabi? Beliau menjawab! Jumlah para Nabi sebanyak 124.000 orang dan diantara mereka yang termasuk rasul sebanyak 315 orang suatu jumlah yang besar". (HR. Ahmad)
Tugas para rasul sangat berat karena harus menyampaikan wahyu sehingga Allah swt, memberinya mu'jizat, yaitu suatu keadaan atau kejadian luar biasa yang dilakukan oleh Nabi atau Rasul atas izin Allah swt. Mukjizat ini untuk membuktikan kebenaran Nabi atau Rasul dalam menghadapi musuh yang menentangnya.
2. Islam Tidak Membedakan Rasul-Rasul Allah swt.
Setiap Rasul mempunyai tugas yang sama yaitu :
a. Menyatukan itikad bahwa Tuhan adalah Dzat Yang Maha Esa.
b. Memberikan batas bagi umatnya mana hal yang harus dikerjakan dan mana yang harus ditinggalkan menurut perintah Allah swt.
c. Memberikan pedoman pada umatnya agar menghiasi diri dengan sifat-sifat terpuji.
d. Menjelaskan kepada umatnya apa saja yang dapat membawa kepada keridhaan Allah swt, dan apa saja yang dapat membawa kepada kemurkaanNya.
e. Menjelaskan kepada umatnya tentang berita yang ghaib.
Allah swt, berfirman:
Artinya : "Dan Kami tidak mengutus sebelum kamu, kecuali orang-orang lelaki yang Kami beri wahyu kepada mereka; maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui, ". (An-Nahl:43)
Jumlah rasul yang disebutkan dalam Al-Qur'an hanya 25 saja yaitu: "Adam as, Idris as, Nuh as, Hud as, Saleh as, Ibrahim as, Luth as, Ismail as, Ishak as, Yakub as, Yusuf as, Ayub as, Zulkifli as, Su'aib as, Musa as, Harun as, Daud as, Sulaiman as, Ilyas as, Ilyasa as, Yunus as, Zakaria as, Yahya as, Isa as dan Muhammad saw. Diantara para rasul itu ada yang mempunyai keteguhan hati dan ketabahan yang luar biasa yang disebut "Ulul Azmi". Mereka adalah Nabi Nuh as, Ibrahim as, Musa as, Isa as, dan Nabi Muhammad saw.
Rasul adalah manusia biasa yang diberi kelebihan sehingga dia mempunyai sifat-sifat wajib sebagai berikut:
a. Sidiq (benar) >< kadzib (dusta)
b. Amanah (dapat dipercaya) >< khianat (tidak dapat dipercaya)
c. Tabligh (menyampaikan) >< kitman (menyembunyikan)
d. Fathonah (cerdas) >< ghoflah (bodoh)
Itulah sifat-sifat Rasul yang harus diteladani oleh seorang yang mengaku beriman kepada Allah SWT.
3. Nabi Isa as, dalam Al-Qur'an.
Nabi Isa as, adalah Rasul penghabisan dari keturunan bani Israel, ia menjadi rasul setelah Nabi Musa as. Nabi Isa as, dilahirkan ke dunia tanpa ayah, ibunya adalah Maryam perawan suci yang sejak kecil diasuh oleh pamannya Nabi Zakaria as. Kejadian Isa as, lahir tanpa ayah bukanlah suatu yang sulit bagi Allah swt, karena Adam as, lahir tanpa ibu dan ayah demikian pula Hawa. Peristiwa hamilnya Maryam bermula dari kedatangan Malaikat Jibril :
Artinya:" Ia (Jibril) berkata: "Sesungguhnya aku ini hanyalah seorang utusan Tuhanmu, untuk memberimu seorang anak laki-laki yang suci". (Maryam:19)
Dalam pandangan Islam Nabi Isa as, bukan anak Tuhan, bukan Tuhan yang menjelma menjadi manusia dan bukan seorang manusia yang mati di tiang salib untuk menebus dosa manusia. Akan tetapi Nabi Isa as, adalah hamba Allah swt, yang diangkat menjadi Nabi dan Rasul yang diberi kitab suci. Sebagiamana firman Allah swt sebagai berikut :
Artinya:"Ia berkata : Aku ini sungguh hamba Allah, aku diberi kitab dan aku dijadikan Nabi". (Maryam:30)
Ayat tersebut menjelaskan bahwa kitab Al-Qur'an telah menyempurnakan apa yang ada dalam kitab Injil serta menerangkan bahwa Nabi Muhammad saw adalah Nabi terakhir yang di utus untuk seluruh umat manusia.
B. RASUL SEBAGAI UTUSAN ALLAH SWT .
Kehadiran Rasul ditengah-tengah umat manusia tiada lain untuk menunjukkan jalan yang lurus dan melepaskan manusia dari kegelapan hidup yang sesat, sehingga manusia akan memperoleh kebahagiaan hidup di dunia dan di akherat. Semua yang diajarkan Nabi dan Rasul adalah untuk mengabdi kepada Al-Khalik Pencipta alam semesta. Manusia membutuhkan Nabi dan Rasul agar mereka dapat mengenal hakekat hidup di dunia dan kebenaran hidup di akherat. Keduanya dibutuhkan hanya dengan petunjuk Nabi dan Rasul. Allah swt, berfirman :
وَمَانُرْسِلُ الْمُرْسَلِيْنَ إِلاَّ مُبَشِّرَيْنَ وَمُنْذِرِيْنَ (الأنعام : )
Artinya: " Dan tidaklah Kami mengutus para rasul itu melainkan untuk memberi kabar gembira dan memberi peringatan". ( Al-An'am : 48 )
C. FUNGSI IMAN KEPADA RASUL
Adapun fungsi iman kepada Rasul adalah sebagai berikut:
1. Untuk meneladani sikap dan pribadi Rasul.
Sebagai umat Nabi Muhammad saw, kita wajib meneladani beliau baik dalam ucapannya, perbuatannya dan ketetapannya. Sebab semua yang datang dari beliau telah dijamin kebenarannya oleh Allah swt. Allah swt, berfirman :
Artinya : "Sesungguhnya telah ada pada diri Rasulullah itu suri tauladan yang baik bagimu ( yaitu ) bagi orang yang mengharap rahmat Allah dan kedatangan hari kiamat dan dia banyak menyebut asthma Allah". (Al- Ahzab : 21).
2. Untuk mempercayai ajaran yang dibawa oleh para Rasul.
Diantara ajaran para Rasul yang paling pokok dan fundamental adalah ajaran tauhid dan cara-cara beribadah kepada Tuhan. Allah swt, berfirman :
Artinya :"Dan Kami tidak mengutus Rasul sebelum kamu, melainkan Kami wahyukan kepadanya: Bahwasanya tidak ada Tuhan melainkan Aku (Allah), maka sembahlah Aku". (Al-Anbiya' : 25)
A. TAUBAT
Kita sebagai manusia biasa yang diciptakan oleh Allah swt dalam wujud yang sempurna dilengkapi dengan akal tetapi juga diberikan nafsu (syahwat). Maka kadang-kadang manusia berlaku positif (baik), begitu pula sebaliknya manusia kadang bertindak tidak wajar/tercela atau berperilaku negatif. Tegasnya tidak selamanya akal bisa menguasai nafsu namun kadang nafsu bisa menguasai akal. Maka sungguh sangatlah beruntung orang bisa menguasai akalnya dan mengalahkan nafsunya. Rasulullah saw bersabda :
كُلُّ بَنِىْ أَدَمَ خَطَّاءُوْنَ وَخَيْرَ الْخَطَّائِيْنَ التَّوَّابُوْنَ (روه الترمذى)
Artinya : "Semua anak adam ( manusia) sering berbuat kesalahan, dan sebaik-baik mereka yang berbuat kesalahan ialah orang-orang mau bertaubat”. (HR. At-Tirmidzi)
Kata taubat berasal dari bahasa arab ( تَابَ – يَتُوْبُ) yang berarti, kembali, rujuk.Taubat artinya kembali (ke jalan Allah). Menurut istilah taubat ialah kembali ke jalan yang baik (perbuatan yang baik) dari jalan yang tercela (sesat). Menurut para ulama pengertian taubat meliputi :
- Kembali dari kemaksiatan kepada ketaatan kepada Allah SWT.
- Membersihkan hati dari segala dosa.
- Meninggalkan keinginan untuk melakukan kejahatan, seperti yang pernah dilakukan karena mengagungkan nama Allah SWT dan menjauhkan dari kemurkaanNya.
Dari sekian banyak perintah-perintah Allah swt tentu belum dapat semua terpenuhi begitu pula larangan-laranganya tentu banyak yang kita terjang, maka sebaik-baik manusia adalah manusia yang mau bertaubat kepada Allah swt. Meninggalkan perbuatan dosa yang dilakukan adalah syarat mutlak diterimanya taubat sebab orang yang tidak menyesali perbuatan jahatnya (dosanya) berarti dia berada pada jalan kesesatan. Taubah juga mempunyai pangkal dan ujung, pangkalnya adalah kembali kepada jalan Allah swt, yang lurus yang telah diperintahkanNya dan ujungnya adalah menjalankan amalan-amalan shaleh sebagai jembatan menuju syurgaNya. Allah swt berfirman :
Artinya : " Dan orang yang bertaubat dan mengerjakan amal saleh, maka sesungguhnya dia bertaubat kepada Allah dengan taubat yang sebenar-benarnya”. (Al-Furqon :71)
Adapun taubatan nasuha (taubat yang sungguh-sungguh), Allah swt, berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا تُوْبُوْا إِلَى اللهِ تَوْبَةً نَصُوْحَا عَسَى رَبُّكُمْ أَنْ يُكَفِّرْ عَنْكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَيُدْخِلْكُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا اْلأَنْهَارُ
Artinya : " Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubat yang semurni-murninya, mudah-mudahan Tuhan kamu akan menghapus kesalahan-kesalahanmu dan memasukkan kamu ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai”. (At-Tahrim : 8)
Taubat nasuha atau taubat yang sebenar-benarnya harus diikuti dengan 4 syarat, yaitu:
a. Adanya penyesalan terhadap dosa-dosa yang pernah dilakukan (nadam).
b. Memohon ampun dengan lisannya kepada Allah swt.
c. Segera berhenti dari perbuatan maksiatnya/dosanya.
d. Dengan sengaja tidak akan mengulangi /kembali ke jalan maksiat.
Apabila dosa itu berhubungan dengan sesama manusia maka ditambah dengan dua syarat lagi yaitu :
- Meminta maaf kepada orang yang pernah di dzalimi atau dirugikan.
- Mengganti kerugian kepada orang yang pernah di dzalimi simbang dengan kerugian yang dialaminya.
Dari itu walaupun sungguh besar dosa manusia apabila mau bertaubat dengan taubatan nasuha, taubat yang suci dan ikhlas, insya Allah akan diampuni seluruh dosa-dosanya.
Untuk menghapuskan dosa-dosa besar dan kecil yang berhubungan langsung kepada Allah swt adalah dengan cara taubat. Dosa besar adalah dosa yang secara tegas diberikan ancaman-ancaman siksa di akherat atau sangsi-sangsi pidana didunia seperti :
1) Syirik (menyekutukan Allah swt).
وَاعْبُدُوا اللهَ وَلاَ تُشْرِكُوْا بِهِ شَيْئًا (النساء : )
Artinya: "Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun”. (An-Nisa : 36)
2) Durhaka kepada orang tua.
وَقَضَى رَبُّكَ أَلاَّ تَعْبُدُوْا إِلاَّ إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا (الإسراء : )
Artinya : " Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya”. (Al-Isro’ : 23)
3) Zina.
Allah SWT berfirman :
Artinya :“Perempua yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan dari orang-orang yang beriman. “ (An-Nur : 2)
4) Murtad (keluar dari agama Allah swt).
وَمَنْ يَرْتَدِدْ مِنْكُمْ عَنْ دِيْنِهِ فَيَمُتْ وَهُوَ كَافِرٌ فَأُولَئِكَ حَبِطَتْ أَعْمَالُهُمْ فِيْ الدُّنْيَا وَاْلآخِرَةِ وَأُولَئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيْهَا خَالِدُوْنَ (البقرة : )
Artinya :“ Barangsiapa yang murtad di antara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya”.(Al-Baqoroh : 217)
5) Membunuh.
Artinya :“ Dan barangsiapa yang membunuh seorang mu'min dengan sengaja, maka balasannya ialah Jahannam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya”. (An-Nisa :93)
6) Sumpah Palsu.
Artinya :“ Tidakkah kamu perhatikan orang-orang yang menjadikan suatu kaum yang dimurkai Allah sebagai teman? Orang-orang itu bukan dari golongan kamu dan bukan (pula) dari golongan mereka. Dan mereka bersumpah untuk menguatkan kebohongan, sedang mereka mengetahui”.(Al-Mujadilah : 14)
Adapun pelaksanaan taubat yang baik adalah dengan memohon ampun kepada Allah swt dengan sungguh-sungguh dengan syarat telah benar-benar berhenti melakukan maksiat, menyesal atas perbuatan dosanya, dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan dosa tersebut. Taubat yang demikan itulah yang disebut dengan taubatan nasuha.
B. ROJA’
Roja’ berasal dari bahasa arab (َرجَاءً ) yang berarti harapan. Roja’ artinya selalu berpengharapan agar permohonan dan amal ibadahnya diterima oleh Allah swt dengan penuh ridho. Seorang hamba yang mukmin tidak akan berhenti menyampaikan harapan kepada Allah swt, ia tidak akan pernah bosan menyampaikan harapan kepada Allah swt, ia tidak pernah bosan meminta kepada Allah swt walupun berkali-kali , karena Allah swt satu-satunya tambatan hati dan tempat mengadu. Ia menangis kepada Allah swt walaupun sesekali ada perasaan yang terlintas dalam dirinya kalau semua yang ia pinta kepada Allah swt tidak tidak dikabulkannya (khauf), sementara harapan tetap teguh, tetap membara, terus meminta kepada Allah swt. Itulah sifat-sifat orang saleh yang arif dan terus menerus bermohon kepada Allah swt. Dan ketahuilah bahwa Allah swt pasti akan mengabulkan permohonan setiap hambanya. Kalau seorang muslim sudah mencapai tingkat yang demikian, dia akan bisa mencapai kepada tingkat penyempurnaan pribadi untuk mewujudkan nafsul muth’mainnah (jiwa yang tenang). Di dalam dirinya tidak ada keraguan, kekhawatiran, kecemasan dan rasa takut dalam menghadapai segala permasalahan hidup dan masa depannya, ia selalu mempunyai jiwa yang tenang dan optimis serta yakin bahwa Ke Maha Kuasaan Allahlah yang mengatur dan menciptakan alam semesta ini. Manusia yang bisa mencapai jiwa yang tenang ini di gambarkan oleh Allah swt sebagai manusia yang paling beruntung dan berbahagia dalam hidupnya. Sebagaimana firman Allah swt :
Artinya :“Hai jiwa yang tenang. Kembalilah kepada Tuhanmu dengan hati yang puas lagi diridhai-Nya. Maka masuklah ke dalam jama'ah hamba-hamba-Ku, dan masuklah ke dalam surga-Ku”.(Al-Fajr :27-30)
Seorang muslim yang mempunyai sifat roja’ dan ingin memperoleh kebahagiaan di dunia dan akherat tentu selalu berusaha melakukan perbuatan-perbuatan yang menyebabkan memperoleh ridho dan rahmat dari Allah SWT dan tidak pernah putus asa, karena orang yang berputus asa termasuk orang yang kufur kepada nikmat Allah SWT. Sebagaimana firmanNya:
Artinya :”jangan kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya tiada berputus asa dari rahmat Allah, melainkan kaum yang kafir". (Yusuf : 87)
Begitulah sifat seorang muslim yang sebenarnya, ia akan selalu berusaha walaupun ia pernah gagal tetapi tidak pernah berputus asa dalam meraih cita-cita hidupnya (optimis).
A. TRANSAKSI EKONOMI DALAM ISLAM
Dalam membangun sebuah negara tidak akan lepas dari dari kegiatan-kegiatan ekonomi di masyarakat. Jalannya roda ekonomi dan hubungan social sangat erat kaitannya dengan kemajuan ekonomi suatu masyarakat. Sebagai seorang muslim tentu harus memahami ketentuan dan hukum-hukum transaksi ekonomi yang sesuai dengan kententuan syariat Islam. Adapun transaksi-transaksi ekonomi dalam Islam tersebut antara lain :
1. JUAL BELI
Allah swt menjadikan manusia sebagai makhluk sosial yang masing-masing selalu berhajat kepada yang lainnya, agar supaya mereka saling tolong menolong baik dengan cara jual beli, sewa menyewa, kerjasama dalam bercocok tanam dan lain sebagainya.
Yang dimaksud jual beli ialah menukar suatu barang/uang dengan barang yang lain dengan cara aqad (ijab/qobul). Di zaman yang modern seperti sekarang ini transaksi jual beli dapat dilakukan dengan berbagai cara seperti lewat internet, telpon dan lain sebagainya. Demikian juga sistem pembayarannya bisa lewat cek, surat berharga dan semacamnya. Allah swt berfirman :
وَأَحَلَّ اللهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَوا (البقرة : )
Artinya : "Dan Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba”, (Al-Baqoroh :275)
Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu”. (An-Nisa :29)
Rasulullah saw bersabda :
أَفْضَلُ الْكَسْبِ عَمَلَ الرَّجُلِ بِيَدِهِ وَكُلُّ بَيْعٍ مَبْرُوْرٌ (رواه احمد )
Artinya : " Perolehan yang paling afdhal adalah hasil karya tangan seseorang dan jual beli yang mabrur”. (HR. Ahmad)
1. RUKUN JUAL BELI
a. Penjual dan pembeli
Syarat keduanya :
Berakal dan dapat membedakan (memilih).
Dengan kehendak sendiri (bukan dipaksa).
Keadaannya tidak mubadzir
b. Uang dan benda yang di beli
Syaratnya :
Suci, barang najis tidak syah di jual belikan.
Madzhab Hanafi memperbolehkan menjual kotoran/tinja atau sampah untuk keperluan perkebuan. Demikian pula barang najis boleh diperjual belikan asal untuk dimanfaatkan bukan untuk di makan. Hal ini berdasar hadits Rasulullah saw, yang pada suatu hari Rasullullah saw, lewat dan menemukan bangkai kambing milik Maemunah kemudian beliau bersabda :” Mengapa kalian tidak mengambil kulitnya, kemudian kalian samak dan dapat kalian manfaatkan? Kemudian para sahabat berkata: Wahai Rasulullah, kambing itu sudah mati dan menjadi bangkai. Rasulullah saw, menjawab: Sesungguhnya yang di-haramkan hanya memakannnya”. (Fiqih Sunah 12 hal. 54)
Ada manfaatnya
Keadaan barang itu dapat diserah terimakan, tidak syah menjual barang yang tidak dapat diserah terimakan.
Keadaan barang milik si penjual, atau kepunyaan yang diwakilinya atau yang menguasakannya.
Barang itu diketahui oleh si penjual dan pembeli, tentang zat, bentuk, kadar (ukuran) dan sifat-sifatnya.
c. Lafal (Ijab dan Qobul).
Ijab artinya pekataan si penjual, misalnya : saya jual barang ini dengan harga sekian. Qobul artinya : ungkapan si pembeli, misalnya : saya beli (saya terima) barang ini dengan harga sekian.
2. MACAM-MACAM JUAL BELI
a. Jual beli kontan, artinya serah terima barang dan dibayar dengan uang kontan.
b. Jual beli dengan tukar menukar barang. Misalnya : hasil tambang ditukar dengan bahan jadi.
c. Jual beli sistem tempo, artinya begitu harga telah disepakati dan barang telah dikirim baru pembayaran dilakukan atau beberapa hari setelah barang diterima baru diadakan pembayaran.
3. JUAL BELI YANG DILARANG AGAMA
a. Membeli barang dengan harga yang lebih mahal dari harga pasar sedang ia tidak ingin kepada barang itu, tetapi semata-mata supaya orang lain tidak dapat membeli barang tersebut.
b. Membeli barang untuk di tahan agar dapat di jual dengan harga yang lebih mahal, sedang mayarakat umum sangat membutuhkan barang tersebut.
c. Menjual suatu barang untuk menjadi alat maksiat.
d. Jual beli yang dapat menimbulkan kericuhan baik dari fihak pembeli dan penjual-nya. Seperti barang yang jelek ditutupi dengan barang yang baik.
e. Membeli barang yang sudah di beli orang lain yang masih dalam keadaan khiyar.
4. MANFAAT JUAL BELI
a. Agar manusia saling tolong menolong antara satu dengan lainnya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
b. Manusia dituntut untuk selalu berhubungan dengan yang lain karena tak ada seorangpun yang dapat memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri.
c. Untuk memperluas hubungan antar desa, kota bahkan antar negara sehingga dapat diperoleh pemerataan ekonomi.
d. Untuk menumbuhkan kreatifitas manusia agar dapat menghasilkan dan mempro-duksi barang-barang yang dapat dipergunakan untuk kemaslahatan manusia.
2. RIBA
a) Arti Riba.
Riba berasal dari bahasa arab yang artinya lebih (tambahan). Menurut istilah riba ialah tambahan pembayaran yang disyaratkan bagi salah seorang dari dua orang yang melakukan transaksi tanpa ada ganti rugi atau imbalan. Misalnya : Si A meminjamkan uang Rp.100.000,- pada si B. Saat pengembalian si B harus membayar Rp. 120.000,-
b) Hukum Riba.
Riba hukumnya haram dan dilarang oleh Allah swt. Adapun dasar hukumnya adalah sebagai berikut :
1. Pernyataan Allah swt, Tentang Riba.
يَمْحَقُ اللهُ الرِّبَوا وَيُرْبِى الصَّدَقَتِ (البقرة : )
Artinya : "Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah". (Al-Baqoroh : 276)
2. Larangan Menggunakan Hasil Riba.
Artinya: "Hai orang-orang yang beriman bertaqwalah kepada Allah dan tinggalkanlah sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman".(Al-Baqoroh : 278)
3. Riba Sebagai Harta Yang Tak Ada Berkahnya.
وَمَا آتَيْتُمْ مِنْ رِبًا لِّيَرْبُوَا فِيْ أَمْوَالِ النَّاسِ فَلاَ يَرْبُوْا عِنْدَ اللهِ (الروم : )
Artinya : "Dan suatu riba (tambahan) yang kamu berikan agar bertambah pada harta manusia maka riba itu tidak menambah disisi Allah. (Ar-Rum : 39)
4. Sangsi Riba Meliputi Semua Fihak Yang Terlibat
لَعَنَ رَسُوْلُ اللهِ ص.م. : أَكِلَ الرِّبَا وَمُوَكِّلَهُ وَكَاتِبَهُ وَشَاهِدَيْهِ وَقَالَ : هُمْ سَوَاءٌ (رواه المسلم)
Artinya : " Rasulullah melaknat orang yang memakan riba, yang mewakilinya, penulisnya, dan kedua saksinya dan Rasul berkata : mereka semua berdosa". (HR. Muslim)
5. Larangan Allah Tentang Riba.
Artinya : "Hai orang-orang yang beriman janganlah kamu memakan harta riba dengan berlipat ganda dan bertaqwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapatkan keberuntungan". (Ali-Imron : 130).
c) Macam-macam Riba.
1) Riba Fadli, yaitu tukar menukar dua barang sejenis tetapi tidak sama ukurannya. Misalnya : 1 gram emas di tukar dengan 1,5 gram emas, 1 kambing besar di tukar dengan 1 kambing kecil.
2) Riba Qordli, yaitu meminjamkan barang dengan syarat ada keuntungan bagi yang meminjamkan. Misalnya: utang Rp. 25.000,- saat mengembalikan harus ditambah 10% menjadi Rp. 27.500,-.
3) Riba Nasi'ah, yaitu tambahan yang disyaratkan dari 2 orang yang mengutangi sebagai imbalan atas penangguhan (penundaan) utangnya. Misalnya : Si A meminjam uang Rp. 100.000,- kepada Si B dengan perjanjian waktu satu bulan setelah jatuh tempo si B belum dapat mengembalikan, maka si B harus mengembalikan Rp. 125.000,-.
4) Riba Yad, yaitu riba dengan sebab perpisah dari tempat aqad jual beli sebelum serah terima antara penjual dan pembeli. Misalnya: Seorang membeli 1 kwintal beras, setelah dibayar si penjual langsung pergi sedang berasnya belum di timbang apakah pas atau kurang.
d) Sebab-sebab diharamkannya Riba.
1) Dapat menimbulkan exploitasi (pemerasan) oleh pemegang modal besar (kaya) kepada orang yang terdesak ekonominya.
2) Dapat menciptakan dan mempertajam jurang pemisah antara si kaya dan si miskin.
3) Dapat menimbulkan sifat rakus dan tamak yang mengakibatkan orang tidak mampu bertambah berat bebannya.
4) Dapat memutuskan tali persaudaraan terhadap sesama muslim karena menghi-langkan rasa tolong-menolong.
3. SYIRKAH
Perseroan atau syirkah ialah perjanjian antara dua orang atau lebih untuk menjalankan suatu usaha dengan tujuan untuk mencari keuntungan bersama.
a) Syarikat Harta (Syirkatul Inan)
Syarikat harta atau syirkah inan ialah aqad kerja sama antara dua orang atau lebih dalam permodalan untuk melakukan suatu usaha (bisnis) atas dasar membagi untung dan rugi (profit and Loss sharing) sesuai dengan besar kecilnya modal. Perhatikan firman Allah swt, dalam hadits qudsi sebagai berikut :
قَوْلُهُ ص.م. : قَالَ اللهُ تَعَالَى أَنَا ثَالِثُ الشَّرِيْكَيْنِ مَالَمْ يَخُنْ اَحَدُهُمَا صَاحِبَهُ فَإِذَا خَانَهُ خَرَجْتُ مِنْ بَيْنِهِمَا (رواه ابو داود والحاكم)
Artinya :"Rasulullah saw., bersabda : Allah swt, berfirman : 'Aku adalah fihak ketiga dari dua orang yang berserikat selama salah seorang diantaranya tidak menghianati yang lain. Jika salah satu berkhianat, maka Aku keluar dari mereka". (HR. Abu Daud dan Hakim)
1. Rukun Syirkah.
a. Sighot (lafal aqad) atau surat perjanjian.
b. Orang yang berserikat.
c. Pokok (modal) yang disepakati.
2. Syarat Syirkah
a. Sighot lafal, yaitu kalimat aqad perjanjian dengan syarat mengandung arti izin untuk membelanjakan barang syarikat. Contoh: Ijab: "Kita bersyarikat pada barang ini dan saya izinkan engkau menjalankannya". Qobul : " Saya terima seperti apa yang engkau katakan tadi". Dalam kehidupan modern lafal tersebut dengan menggunakan perjanjian yang disaksikan dengan akte notaris.
b. Orang (anggota) yang bersyarikat harus memenuhi syarat : sehat akal, baligh, merdeka, tidak dipaksa.
c. Pokok modal yang disepakati, disyaratkan :
Modal berupa uang atau barang yang dapat ditimbang atau ditakar.
Modal hendaklah dapat digabungkan sebelum aqad sehingga tidak dapat dibedakan lagi.
Modal tidak harus sama tetapi menurut permufakatan orang yang berserikat.
3. Bentuk-bentuk syarikat harta dalam kehidupan modern :
a. Firma (Fa)
b. Comanditere Veenootchaap (CV)
c. Perseroan terbatas (PT)
d. Koperasi
b) Syarikat Kerja.
Syarikat kerja adalah bentuk kerjasama antara dua orang atau lebih yang bergerak dalam usaha memberikan pelayanan kepada masyarakat (bidang jasa). Hukum syarikat kerja sebagian ulama mengatakan syah. Sedang menurut Imam Syafi'i tidak boleh. Faedah syarikat kerja antara lain : untuk memajukan kesejahteraan rakyat dan jalan yang baik untuk menguatkan hubungan antar bangsa. Adapun macam-macam Syarikat Kerja itu antara lain :
1) Qirod (Mudharabah), yaitu pemberian modal dari seseorang kepada orang lain untuk berdagang sedang keuntungan dibagi antara keduanya menurut perjanjian. Qirod pernah dicontohkan oleh Rasulullah saw, ketika beliau memperdagangkan modal Siti Khodijah. Dalam kehidupan modern sekarang ini pemberi dan penerima modal dapat berupa Bank.
Rukun Qirod :
a. Modal, bisa berupa uang atau barang
b. Pekerjaan, bisa dagang atau sejenisnya
c. Ada ketentuan pembagian keuntunngan
d. Ada yang memberi modal ada yang menjalankan modal
e. Atas dasar suka rela
2) Musaqoh (Paroan Kebun)
Musaqoh ialah kerja sama antara pemilik kebun dengan pemelihara kebun dengan perjanjian bagi hasil (production sharring) menurut kesepakatan bersama. Rasulullah saw, bersabda : Artinya : "Sesungguhnya Nabi Muhammad saw, telah menyerahkan kebun beliau kepada penduduk Khaibar agar dipelihara oleh mereka dengan perjanjian mereka akan diberi sebagian dari penghasilannya baik buah-buahan atau hasil tanaman (palawija). (HR. Muslim)
3) Muzaro'ah dan Mukhobaroh.Yaitu kerja sama antara pemilik tanah (sawah) dengan penggarap tanah (sawah) dengan perjanjian bagi hasil menurut kesepakatan bersama. Apabila benihnya dari pemilik tanah disebut Mukhobaroh, sedang apabila benihnya dari penggarap tanah (sawah) disebut Muzaroah. Dari keduanya yang wajib mengeluarkan zakat yang mempunyai benih.
4. PERBANKAN
a. Pengertian Bank.
Bank ialah suatu lembaga yang mengatur peredaran uang dengan sistem administrasi tertentu. Bank itu ada yang milik negara dan milik swasta. Adapun jenis-jenis Bank adalah sebagai berikut :
1) Bank Sentral, yaitu bank Indonesia yang mempunyai hak membuat dan mengedarkan uang sehingga menjadi pusat pengawasan semua bank.
2) Bank Umum, yaitu bank yang pengumpulan dananya menerima simpanan atau memberikan kridit. Misalnya : BPD, BNI, BRI, Bank Mandiri dan lain-lain.
3) Bank Pembangunan, yaitu bank yang pengumpulan dananya menerima simpanan atau memberikan kredit untuk pembangunan. Misalnya : BPD, BPI dan lain-lain.
Sedangkan menurut pemiliknya bank dibedakan menjadi :
1) Bank Pemerintah, seperti : BRI, BNI, BTN dan lain-lainnya.
2) Bank Swasta, yaitu bank yang didirikan swasta atas izin menteri Keuangan. Misalnya : BCA, BAPAS dan lain-lain. Bank Asing, yaitu bank yang dikelola oleh orang asing atas izin menteri Keuangan dengan pertimbangan Bank Indonesia. Misalnya : Bangkok Bank, City Bank, Singapore Bank dll.
3) Bank Islam, yaitu bank yang pengelolaanya berdasarkan syariat Islam dan di dirikan oleh orang Islam. Seperti : BMI, BMT, Bank Syaria’ah Mandiri dan lain-lain.
4) Bank Koperasi, yaitu koperasi yang menjalankan usaha atas izin Menkeu dengan pertimbangan BI.
b. Fungsi Bank.
1) Sebagai sentral penyediaan dan peredaran uang.
2) Sebagai pusat pengawasan dan pengendali inflasi.
3) Sebagai tempat menyimpan uang (menabung).
4) Sebagai tempat penukaran mata uang.
5) Sebagai tempat pengiriman dan pembayaran uang.
6) Khusus bank Islam berfungsi sebagai mana tersebut di atas juga dapat meng-hilangkan sistem bunga.
c. Pendapat Ulama Tentang Hukum Perbankkan.
1) Bank itu hukumnya mubah, alasanya karena bank itu di suatu negara keberadaan-nya sangat dibutuhkan dan tidak bisa ditiadakan. Jadi sangat bermanfaat untuk kemaslahatan masyarakat dan bangsa.
2) Bank itu hukumnya haram, alasannya karena setiap transaksi bank terdapat unsur bunga.
3) Bank hukumnya subhat (samar), tentang halal dan haramnya, alasannya karena satu segi bank sangat dibutuhkan dalam perekonomian masyarakat, bangsa dan negara disisi lain setiap transaksi bank terdapat unsur bunga (riba) sehingga tidak jelas halal dan haramnya.
5. ASURANSI
Asuransi ialah jaminan atau pertanggungan yang diberikan oleh penanggung (perusahaan asuransi) kepada tertanggung untuk resiko kerugian sesuai dengan yang ditetapkan dalam surat perjanjian (polis) bila terjadi kecelakaan atau kematian dan tertanggung membayar premi setiap bulan sebanyak yang di tentukan kepada penanggung. Asuransi pada masa Rasulullah saw, belum dikenal sehingga termasuk masalah ijtihadiyah. Ada 4 kelompok yang memandang asuransi yaitu : mengharamkan, membolehkan, membolehkan asuransi yang bersifat sosial mengharamkan asuransi yang bersifat komersial, meragukan (termasuk subhat). Hal yang menjadi pokok perselisihan adalah :
a. adanya unsur gharar (ketidak pastian)
b. adanya unsur maisir (untung-untungan)
c. adanya unsur riba.
Penjelasan :
a. Gharar (ketidak pastian) jumlah yang harus dibayarkan oleh tertanggung (pemegang polis) karena kematian dan kecelakaan tidak dapat diketahui dengan pasti kapan datangnya. Padahal aqad dalam Islam yang di syariatkan harus ada kejelasan. Misalnya untuk menolong dan dana klaim (dana pembayaran resiko) bagi peserta yang kena musibah/meninggal harus dijelaskan dari mana diambilkan.
b. Adannya unsur maisir (untung-untungan), artinya peserta yang mengundurkan diri sebelum masa jatuh temponya habis, biasanya uang yang sudah dibayarkan dianggap hangus, kalaupun ada hanya sebagian kecil, inilah yang disebut maisir (untung-untungan).Dalam asuransi yang Islami unsur maisir harus dihilangkan sehingga peserta yang mengundurkan diri dapat mengambil premi yang sudah dibayarkan walaupun harus dipotong untuk dana tabaru' (tolong-menolong).
c. Adanya unsur riba, artinya dalam pemutaran uang premi yang telah diterima perusahaan asuransi, biasanya dengan cara membungakan uang, maka muncullah unsur riba. Dalam asuransi yang islami praktek riba harus dihilangkan. Pemutaran uang premi boleh dilakukan namun dengan perhitungan keuntungan atas dasar bagi hasil (syirkah harta).
Macam-macam Asuransi.
a. Asuransi Jiwa, yaitu jaminan yang diberikan kepada peserta asuransi apabila mendapat kecelakaan yang menghilangkan jiwa berupa sejumlah uang yang telah ditetapkan.
b. Asuransi Bea Siswa, yaitu jaminan yang diberikan kepada peserta asuransi apabila anak yang di asuransikan akan menempu pendidikan yang lebih tinggi (SMA atau PT).
c. Asuransi Jaminan Hari Tua, yaitu jaminan yang diberikan kepada peserta asuransi setelah masa tuanya atau umur yang ditentukan
d. Asuransi BarangYaitu jaminan yang diberikan kepada peserta asuransi apabila barang yang di asuransikan mengalami kerusakan (kebakaran, tabrakan dan lain-lain).
Manfaat Asuransi.
Ada beberapa manfaat dari beberapa asuransi yang telah dijelakan diatas :
a. Asuransi jiwa, memberi bantuan kepada keluarga yang mendapatkan musibah.
b. Asuransi bea siswa, memberikan jaminan kepada putranya untuk melanjutkan studi ke jenjang yanglebih tinggi.
c. Asuransi jaminan hari tua, memberikan bantuan pada hari tua, sehingga lebih terjamin.
d. Asuransi barang, memberikan ganti rugi barang tersebut apabila terjadi kerusakan/ kecelakaan.
DZIKIR DAN DO’A
DZIKIR
1. Pengertian Dzikir.
Dzikir menurut bahasa berarti mengingat, menyebut, menyadari. Menurut istilah dzikir ialah membaca lafal-lafal tertentu dengan maksud mengingat kepada Allah swt. Mengingat akan ke-Agungan dan ke-Besaran Allah swt, agar manusia selalu dekat dengan-Nya, sehingga segala aktifitasnya cenderung kepada kebaikan. Allah swt, berfirman:
Artinya : "Karena itu ingatlah kamu kepada-Ku, niscaya aku ingat (pula) kepadamu dan bersyukurlah kepada-Ku dan janganlah kamu mengingkari (nikmat)-Ku".(Al-Baqoroh :152)
Menurut para ahli sufi dzikir dibagi menjadi 3 tingkatan yaitu :
a. Dzikir jali (jelas) yaitu mengingat Allah swt, dalam bentuk ucapan lisan dengan menampakkan suara jelas untuk menuntun gerak hati. Misalnya membaca tahlil, tasbih, takbir, tahmid dsb.
b. Dzikir khofi yaitu dzikir yang dilakukan secara khusuk oleh ingatan hati. Orang yang mampu dzikir seperti ini hatinya merasa senantiasa memiliki hubungan dengan Allah swt, ia merasa kehadiran Allah swt, dalam dirinya.
c. Dzikir hakiki yaitu dzikir yang dilakukan oleh seluruh jiwa raga, lahiriah dan batiniah kapan dan dimana saja, sebagaimana firman Allah swt :
اَلَّذِيْنَ يَذْكُرُوْنَ اللهَ قِيَامًا وَقُعُوْدًا وَعَلَى جُنُوْبِهِمْ (ال عمران : )
Artinya : " Yaitu orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri, duduk atau dalam keadaan berbaring". ( Ali Imron : 191 )
Dzikir sesudah sholat fardhu.
a. Mengucapkan istighfar 3 X
أَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْمِ (أَلَّذِى لاَ إِلَهَ إِلاَّ هُوَالْحَيُّ اْلقَيُّوْمُ وَأَتُوْبُ إِلَيْهِ ) (رواه المسلم)
Artinya : "Saya mohon ampun kepada Allah swt,Yang Maha Besar (yaitu ) yang tidak ada Tuhan melainkan Dia Yang Hidup dan berdiri sendiri dan saya bertaubat kepadaNya )".
b. Mengucapkan tahlil sebanyak 3 X
لاَإِلَهَ إِلاَّاللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ, لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ يُحْيِى وَيُمِيْتُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْئٍ قَدِيْرٌ × (رواه البخارى)
Artinya : "Tidak ada Tuhan melainkan Allah swt, dzat yang Tunggal, tidak ada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya segala kerajaan dan bagiNya segala Puji yang meng-hidupkan dan yang mematikan. Dan Dia menguasai atas segala sesuatu".
c. Mengucapkan do'a selamat sebanyak 1 X
أللَّهُمَّ أَنْتَ السَّلاَم, وَمِنْكَ السَّلاَم (وَإِلَيْكَ يَعُوْدُالسَّلاَم) فَحَيِّنَا (رَبَّنَا) بِاالسَّلاَم (وَأَدْخِلْنَا الْجَنَّةَ دَارَالسَّلاَم) تَبَارَكْتَ (رَبَّنَا وَتَعَالَيْتَ) يَاذَاالْجَلاَلِ وَاْلإِكْرَامِ (رواه المسلم)
Artinya: "Ya Allah, Engkaulah keselamatan dan dari Engkaulah keselamatan (dan kepada Engkaulah kembalinya keselamatan) maka hidupkanlah kami dengan keselamatan dan (masukkanlah ke-surga tempat keselamatan), Ya Tuhan kami maka berkah Engkau ya Allah yang mempunyai sifat kemegahan dan kemulyaan". (HR. Muslim)
d. Membaca Tasbih sebanyak 33 kali
Artinya : " Maha Suci Allah swt" . 33 X اللهسُبْحَانَ
e. Membaca Tahmid sebanyak 33 kali
Artinya : " Segala Puji bagi Allah swt". 33 X اَلْحَمْد ُلِلَّهِ
f. Membaca Takbir sebanyak 33 kali
Artinya : "Allah Swt Maha Besar". 33 X أَللهُ أَكْبَرُ
g. Kemudian membaca do'a
أللهُ أَكْبَرْ كَبِيْرًا وَالْحَمْدُ ِللهِ كَثِيْرًا وَسِبْحَانَ اللهِ بُكْرَةً وَأَصِيْلاً لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ, لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ يُحْيِى وَيُمِيْتُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْئٍ قَدِيْرٌ
Artinya: "Maha Besar Allah swt, dengan sebesar-besarNya dan Maha Suci Allah swt, baik pagi maupun sore. Tidak ada Tuhan selain Allah swt, sendiri-Nya. Bagi-Nyalah kekuasaan dan bagi-Nyalah segala Puji. Dia yang menghidupkan dan mematikan dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu".
Bisa ditambah dengan membaca " Laa khaula walaa quwwata illa billaahil 'aliyyil ‘adziim", kemudian membaca istighfar 3 x dan dilanjutkan dengan membaca
" لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ " 100 x atau semampunya.
Kemudian berdo'a sesuai dengan kepentingannya masing-masing.
DO'A
1. Pengertian do'a.
Menurut bahasa do'a berarti panggilan/seruan. Menurut istilah do'a ialah permohon-an atau permintaan hamba kepada Allah swt, yang menciptakannya. Do'a merupakan ibadah yang diperintahkan oleh agama. Do'a itu dimohonkan kepada Tuhan karena ingin terlepas dari kesulitan atau harapan atas pertolongan-Nya. Allah swt., berfirman :
وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُوْنِيْ أَسْتَجِبْ لَكُمْ (المؤمن : )
Artinya : "Dan Tuhanmu berfirman: Berdo'alah kepadaKu niscaya akan Kuperkenan-kan bagimu". (Al-Mu'min:60)
Bahkan Nabi Muhammad saw., bersabda yang artinya : "Do'a itu otaknya ibadah".
2. Cara Berdo'a.
Allah swt., berfirman :
Artinya: "Berdoalah kepada Tuhanmu dengan berendah diri dan suara yang lembut. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas ".(Al-A'rof :55)
Berdasarkan ayat tersebut adab dan cara berdo'a kepada Allah swt, adalah sebagai berikut :
a. Dimulai dengan membaca ta'awuzd, basmalah, hamdalah dan sholawat atas Nabi Muhammad saw.
b. Berdo'a dengan merendahkan diri kepada Allah swt.
c. Berdo'a dengan suara lembut.
d. Berdo'a dengan khusuk dan penuh harap.
e. Tidak melebihi batas yang diminta.
f. Menghadap kiblat dan mengangkat kedua tangan.
g. Berdo'a diwaktu-waktu yang terpilih, seperti sepertiga malam yang akhir.
3. Contoh do'a sesudah sholat :
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ, اَلْحَمْدُ ِللهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ, صَلاَةُ وَسَلاَمًا عَلَى مُحَمَّدٍ وَالرَّسُوْلِ الْكَرِيْمِ وَعَلَى اَلِهِ وَاَصْحَابِهِ اَجْمَعِيْنَ
Artinya : "Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Pemurah, segala Puji bagi Allah Tuhan seru sekalian alam. sholawat dan salam kiranya tertuju atas Nabi Muhammad saw, dan Rasul termulia, begitupun atas semua keluarga dan sahabatnya semua".
حَمْدًا يُوَفِى نِعَمَهُ وَيُكَافِى مَزِيْدَهُ يَارَبَّنَالَكَ الْحَمْدُ كَمَا يَنْبَغِى لِجَلاَ لِكَ وَعَظِيْمِ سُلْطَانِكَ
Artinya: " Puji yang membandingi nikmat-Nya dan menyaingi keutamaan-Nya, Tuhan kami, bagi Engkaulah segala puji sebagaimana yang layak dan pantas dengan kebesaran Engkau dan dengan ke-Agungan dan kekuasaan Engkau".
اَللَّهُمَّ اغْفِرْلَنَا ذُنُوْ بَنَا وَكَفِّرْ عَنَّا سَيِّئَاتِنَا وَتَوَفَّنَا مَعَ اْلأَبْرَارِ
Artinya : "Ya Tuhan kami ! ampunilah segala dosa-dosa kami, hapuskanlah segala kesalahan kami dan wafatkanlah kami bersama golongan orang-orang yang baik".
رَبَّنَا لاَ تُزِغْ قُلُوْبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ
Artinya: "Ya Tuhan kami! janganlah condongkan hati kami kepada kesesatan setelah Engkau beri petunjuk kepada kami dan berilah kami dari sisiMu karunia karena sesungguhnya Engkau Maha Pemberi". (Ali Imron : 8)
رَبِّ اغْفِرْلِى ذُنُوْبِى وَلِوَا لِدَيَّ وَارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِيْ صَغِيْرًا
Artinya : "Ya Allah ! ampunilah aku dan kedua orang tuaku dan kasihanilah mereka sebagaimana mereka telah mengasihiku (mendidikku) diwaktu kecil".
اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ اْلقَبْرِ وَمِنْ عَذَابِ النَّارِ وَمِنْ فِتْنَتِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ وَمِنْ فِتْنَتِ الْمَسِيْحِ الدَّجَّالِ
Artinya: " Ya Allah! sesungguhnya aku meminta perlindungan kepada-Mu dari azab kubur dan siksa api neraka, dan fitnah ketika masih hidup dan meninggal dan fitnahnya Dajjal".
اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْئَلُكَ رِزْقًا وَا سِعًا بِغَيْرِ تَعَبٍ إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْئٍ قَدِيْرٌ
Artinya : ”Ya Allah ! berilah aku rizki yang banyak dan aku dapatkan secara mudah, sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu”.
رَبَّنَا أَتِنَا فِى الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِى اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ, سُبْحَانَ رَبَّكَ رَبِّ الْعِزَّةِ عَمَّا يَصِفُوْنَ وَسَلاَمٌ عَلَى الْمُرْسَلِيْنَ وَالْحَمْدُ ِللهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ
Artinya: ”Ya Tuhan kami! Berilah kami kebaikan di dunia dan akherat dan lindungilah kami dari siksa api neraka. Maha Suci Tuhanmu yang memiliki kebesaran dari apa yang mereka lukiskan. Keselamatan kiranya terlimpah atas para Rasul, serta Puji-pujian bagi Allah Tuhan seru selalian alam”.
FADHLAH/FUNGSI DZIKIR DAN DO’A
1. Dengan berdzikir, manusia akan selalu berhati-hati dalam setiap tindakan.
2. Dapat melahirkan sikap tawadhu’ dan menjauhkan sikap takabur.
3. Seorang akan merasa tenang, tentram dan damai. Sebagaimana firman Allah swt :
أَلاَ بِذِكْرِ اللهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوْبِ
Artinya : "Ingatlah! hanya dengan mengingat Allah hati menjadi tentram".
4. Dapat menambah iman dan dapat merasakan lezatnya iman sehingga terhindar dari perbuatan maksiat.
5. Mendorong dan menumbuhnkan gairah beribadah. Rasulullah saw., bersabda :
اَلدُّعَاءُ مُخُّ الْعِبَادَةِ (رواه الترمذى)
Artinya : "Do'a itu merupakan inti ( otak ) nya ibadah". (HR. Tirmidzi)
6. Melahirkan sifat akhlakul karimah.
-
Sejarah telah mencatat bahwa sebelum bangsa barat telah mencapai peradaban ilmu pengetahuan dan tehnologi seperti sekarang ini, Islam telah menguasai peradaban dunia dalam kurun waktu kurang lebih 7 abad lamanya dari abad ke 7 sampai dengan 14. Abad ke 8 sampai dengan 10 merupakan masa kemajuan yang tak dikenal sebelumnya, dengan Baghdad sebagai pusatnya. Kemudian disusul kota-kota lain mulai memainkan perannya seperti Persia, Basra, Kufah, Mesopotamia, Isfahan, Nisyapur, Bukhoro, Samarkand, Transoxiana, Mesir, Tunisia, Toledo dan Kordova Spanyol membujur di sepanjang dunia Islam merupakan untaian pusat-pusat kebudayaan Islam waktu itu.
A. FILSAFAT ISLAM
1. Pengertian dan Manfaat Filsafat Islam
Kata filsafat berasal dari bahasa yunani “Philosopia”. Philo artinya cinta, sophia artinya kebijaksanaan atau pengetahuan yang mendalam. Menurut istiah filsafat ialahberfikir secara sistematis, radikal dan universal untuk mengetahui hakekat sebenarnya segala sesuatu. Seperti hakekat alam, hakekat manusia, hakekat ilmu, hakekat masyarakat dan sebagainya. Adapun ciri-ciri berfikir filsafat adalah sebagai berikut :
a. Bersifat sistematis, artinya alur fikirannya berurutan, tidak melompat-lompat sehingga kesimpulannya dapat dimengerti.
b. Bersifat radikal (tuntas), artinya harus secara rinci sampai ke akar-akarnya sehingga tidak ada yang difikirkan lagi.
c. Bersifat universal, artinya menyeluruh sehingga kesimpulan yang dihasilkan tidak ada yang tersisa lagi.
Sedangkan kata Islam berasal dari bahasa arab yang berarti selamat, taat/patuh, berserah diri. Menurut istilah Islam ialah agama yang di bawa oleh nabi Muhammad saw yang ajarannya diwahyukan oleh Allah swt berupa Al-Qur’an yang menjadi pedoman hidup bagi manusia. Jadi filsafat Islam ialah berfikir secara sistematis, radikal dan universal berdasarkan Al-Qur’an dan Al-Hadist. Adapun manfaat filsafat Islam antara lain :
a. Dapat memilki pandangan yang luas dan mendalam tentang kebenaran segala sesuatu.
b. Dapat terbiasa berfikir teratur, berurutan sehingga ilmu yang dipelajari dapat tuntas.
c. Untuk memperkuat keyakinan umat Islam akan ajaran agamanya.
d. Untuk mempertahankan kebenaran dan kesucian ajaran Islam dari tuduhan musuh-musuh Islam yang sering menodai kesucian Islam.
2. Pengaruh Filsafat Islam terhadap Ilmu Pengetahuan.
Pengaruh filsafat dapat dirasakan dalam bidang-bidang ilmu antara lain :
a. Ilmu kalam, yakni ilmu yang mempelajari tentang kalamullah (firman Allah) yang berkaitan dengan aqidah Islam. Pengaruhnya terhadap ilmu kalam antara lain terlihat dari adanya dalil-dalil aqli (alasan yang bersumber dari akal sehat) untuk memper-tahankan kebenaran ajaran Islam.
b. Ilmu tafsir dan ilmu Hadits, yakni ilmu yang mempelajari tentang intepretasi, analisa dan penjelasan makna ayat-ayat Al-Qur’an dan Al-Hadirs. Pengaruhnya antara lain terlihat dalam menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an dan Al-Hadits dengan cara sistematis, radikal dan universal sehingga dapat memperkuat keyakinan ajaran Islam.
c. Ilmu fiqih, yakni ilmu yang mempelajari hukum dan perundang-undangan dalam Islam.Pengaruhnya antara lain terlihat dengan adanya filsafat hukum Islam yang menjelaskan antara lain tentang akibat buruk orang yang menkonsumsi minuman keras, daging babi, bangkai, darah dan sebagainya.
3. Beberapa tokoh filsafat Islam.
a. Al-Kindi (805 –873 M), nama lengkapnya adalah Yakub bin Ishak Al-Kindi. Lahir di Kufah pada tahun 805 M dan wafat pada tahun 873 M. Ayahnya pernah menjadi gubernur di Kufah pada masa khalifah Al-Mahdi dan Harun Al-Rasyid. Ia disebut filosof arab karena satu-satunya filosof keturunan arab. Karyanya antara lain: ilmu matematika, Anstronomi, Geometri, Pharmacologi (teori dan cara pengobatan), ilmu jiwa, optic dan masih banyak lagi.
b. Al-Farabi (872-950 M), nama lengkapnya adalah Abu Nasr Muhammad Ibnu Tafham Ibnu Uzlag Al-Farabi. Ia lahir di Farab Transoxania 872 M dan wafat di Damsyik tahun 950 M. Ia seorang keturuna Turki yang ayahnya pernah menjadi panglima perang pada masa Dinasti Samani. Karyana antara lain tentang ilmu logika, etika, fisika, metafisika, matematika, kimia, politik dan seni musik. Karya ilmiahnya yang paling terkenal adalah “Arro’yu Ahlul Madinah Al Fadhilah”, (Pemikiran Tentang Penduduk Negara Utama). Ia bergelar “Al-Muallim Al-Tsani”, artinya guru kedua setelah Aristoteles.
c. Ibnu Sina (980-1036 M), nama lengkapnya Abu Ali Al-Husen Ibnu Abdullah Ibnu Sina. Ia lahir di Afsyana dekat Bukhoro dan wafat serta dimakamkan di Hamazan. Karyanya tidak kurang dari 276 buku tentang fisika, logika, matematika, metafisika dan kedokteran. Karyanya yang terkenal antara lain berjudul :
1) Asy-Syifa (terdiri dari 18 jilid yang merupakan ensiklopedi tentang fisika, logika, matematika , metafisika).
2) Al-Qonun Fi At-Tibb (Ensiklopedi tentang kedokteran) yang pernah menjadi buku wajib para mahasiswa di berbagai perguruan tinggi di Eropa selam berabad-abad. Bagi dunia Barat Ibnu sina ini terkenal dengan nama Avicena.
d. Al-Ghozali (1059-1111 M), nama lengkapnya adalah Abu Hamid Al-Ghazali, Ia lahir di Tus Persia dan wafat di Khurasan Persia. Karyanya yang paling terkenal antara lain :
1) Ihya’ Ulum Ad-Din, yang berisi tentang aqidah, ibadah, akhlak dan tasawuf.
2) Thahfut Al-Falasifah (tidak konsistennya para filosof).
Karya lainnya antara lain tentang Theologi, filsafat, logika, fiqih dan Tasawuf.
e. Ibnu Rusyd (1126-1198 M), nama lengkapnya adalah Abu Al-Walid Muhammad Ibnu Rusyd lahir di Kordova Spanyol 520 H dan wafat di Maroko 595 H/1198 M. Karyanya antara lain :
1) Bidayah Al-Mujtahid (kitab yang membahas tentang ilmu fiqh).
2) Al-Kulliyat fi At-Tibb (buku tentang ilmu kedokteran)
3) Fasl Al Maqol fi ma Bai Al-Hikmah wa Syariah (kata putus tentang kaitan antara falsafah dan syariat).
B. FIQH
1. Pengertian dan Manfaat fiqh Islam.
Kata Fiqh berasal dari bahasa arab yang artinya tahu, faham. Menurut istilah ilmu fiqh ialah ilmu yang mempelajari tentang hukum syariat Islam berdasrkan dalil-dalil tafsil (terinci), dari dali Al-Qur’an. Al-Hadist dan Ijtihad. Adapun manfaat ilmu antara lain :
a. Untuk menentukan aturan hukum dan beribadah sehingga dapat diketahui mana yang wajib, sunat, makruh, mubah dan haram.
b. Untuk mengatur kehidupan umat manusia agar sejahtera dunia dan akherat. Agar manusia selamat dunia dan akherat maka kegiatan yang menyangkut tentang ekonomi, jual beli, sewa menyewa, pernikahan, warisan dan lain-lainya harus diatur menurut syariat Islam.
2. Kedudukan fiqh dalam Islam
a. Sebagai pokok perilaku umat Islam dalam beribadah (hablumminallah)
b. Sebagai pokok perilaku umat Islam dalam hubungan bermuamalah (hablumminannas)
3. Tokoh-tokoh fiqh dalam Islam
a. Imam Abu Hanifah (699-767 M/80-150 H), Madzhab Hanafi.
Ia lahir dan wafat di Kufah. Dalam menentukan hukum selalu mendasarkan kepada : Al-Qur’an, Al-Hadits, Fatwa Sahabat (Ro’yu), Qias, Istikhsan, Urf (adat) masyarakat yang baik. Madzhab ini banyak dianit di negara Libanon, Suriah, Mesir, Afganistan, Turki, Turkistan dan India.
b. Imam Malik bin Anas (713-789 M/95-179 H) Madzhab Maliki.
Ia lahir dan wafat di Madinah. Dasar hukum fiqhnya adalah : Al-Qur’an, Al-Hadits, Ijmak Ahli Madinah dan Mashalihul Mursalah. Karya Imam Malik ini antara lain: Al-Mudawamah Al-Kubra (himpunan fatwa imam Malik dalam ilmu fiqh), Al-Muwatha’ (himpunan hadits-hadits Nabi Muhammad saw).Pengikut madzhab ini banyak terdapat di Maroko, Al-Jazair, Tunisia, Sudan, kuwait dan Bahrain.
c. Imam Syafii ((757-820 M/150-204 H), Madzhab Syafii.
Ia lahir di Gaza dan meninggal di Mesir. Dalam usia 9 tahun sudah hafal Al-Qur’an, usia 10 tahun sudah hafal kitab Al-Muwatha’ dan usia 15 tahun sudah diizinkan memebri fatwa. Dasar hukum fiqhihnya adalah : Al-Qur’an, Al-Hadits, Ijma’ dan Qias. Karyanya yang sangat terkenal antara lain :
1) Ar-Risalah, yaitu kitab yang berisi ushul fiqh (cara-cara mengambil hukum dari Al-Qur’an).
2) Al-Umm, yaitu kitab yang berisi hukum-hukum Islam yang sangat lengkap.
Pengikut madzhab ini banyak terdapat di Palestina, Suriah, Libanon, Irak, Yaman, Mesir, India dan Indonesia.
d. Imam Ahmad bin Hambal (789-855 M/164-241 H) Madzhab Hambali. Ia lahir dan wafat di Bahgdad. Dasar hukum fiqh imam Hambali ini adalah : Al-Qur’an, Al-Hadits, Pendapat sahabat yang tidak di tentang oleh sahabat lain, Hadits mursal dan dhaif, Qias (dalam keadaan darurat).
C. TASAWUF
1. Pengertian Tasawuf.
Kata tasawuf berasal dari bahasa arab yang berarti bersih, suci. Ilmu tasawuf yaitu ilmu yang mempelajari tentang tata cara penyucian diri dari segala sifat tercela sehingga dapat berhubungan dengan Allah swt secara ruhaniah. Tasawuf memerlukan disiplin ruhaniah yang tinggi selalu bertaubat, wirai (menghindarkan diri dari yang haran dan subhat), zuhud, jujur, sabar, tawakal serta ridha terhadap ketetapan Allah swt.
2. Manfaat Ilmu Tasawuf.
Dengan mengamalkan ilmu tasawuf seorang muslim akan memperoleh manfaat antara lain:
a. Akan memperoleh ketentraman batin, karena jwanya bersih dari segala sifat tercela seperti: iri, dengki, dendam, takabur, ria, sum’ah dan semacamnya.
b. Akan menumbuhkan sifat cinta kepada Allah swt dan RasulNya, melebihi cintanya kepada yang lain.
c. Kehidupan masyarakat akan tentram karena hidupnya manusia selalu sabar, zuhud, wara’, qonaah dan tawakal kepada Allah swt.
3. Tokoh-tokohnya Antara lain :
a. Robiah Al-Adawiyah. Lahir di Basroh tahun 714 M dan wafat tahun 801 M. Ajaran tasawufnya dinamakan "Mahabbah", artinya cinta kepada Allah swt., secara mendalam melebihi cintanya kepada diri sendiri. Seluruh hidupnya hanya untuk beribadah kepada Allah swt.
b. Dzunnun Al-Misri. Lahir di Naubah tahun 771 M dan wafat tahun 860 M di Mesir. Ia dapat membaca huruf heiroglif yang ditinggalkan pada zaman raja Fir'aun.
c. Al-Hallaj. Lahir di Persia 875 M dan wafat di Baghdad tahun 922 M. Ajaran tasawufnya dianggap membahayakan syariat Islam karena mengajarkan ajaran"Ittihad", yaitu menganggap Tuhan ada pada dirinya, sehingga ia dihukum mati dengan dibakar dan abunya di buang di sungai Tigris.
D. KEDOKTERAN
1. Pengertian dan Manfaatnya.
Ilmu kedokteran ialah ilmu yang mempelajari tentang cara-cara memelihara tubuh agar tetap sehat dan terhindar dari penyakit sehingga dapat bekerja sesuai dengan fungsinya. Baik yang menyangkut preventif (pencegahan) maupun kuratif (pengobatan) dipelajari dalam ilmu ini. Adapun manfaat ilmu kedokteran antara lain :
a. Untuk menuntun hidup sehat manusia baik dengan cara preventif maupun kuratif.
b. Selalu menjaga kebersihan baik badan, pakaian, lingkungan, sehingga tetap sehat dan nyaman.
2. Beberapa Tokoh Muslim dalam Bidang Kedokteran.
a. Hunain bin Ishaq (809 M - 874 M), Ia adalah dokter spesialis mata, buah karyanaya buku-buku tentang berbagai penyakit dan menerjemahkan buku-buku kedokteran dari bahasa Yunani kedalam bahasa Arab.
b. Ar-Razi (866 M - 909 M), Ia pengarang buku "Al-Hawi" (menyeluruh), yang merupakan buku induk dari ilmu kedokteran. Penemuannya antara lain : Pengobatan melalui tusuk jarum, Pendiagnosaan penyakit cacar, cara pengobatan syaraf, hipertensi dan lain-lain.
c. Ibnu Sina (320 H - 428 H), Ia pengarang buku "Al-Qonun Fit Tibb", artinya dasar-dasar ilmu kedokteran. Buku ini kurang lebih selama 6 abad digunakan sebagai dasar studi ilmu-ilmu kedokteran di Universitas-universitas di Eropa.
d. Ibnu Rosyd (520 H - 594 H), Ia terkenal dalam bidang penelitian pembuluh darah dan penyakit cacar.
E. SEJARAH
1. Pengertian dan Manfaatnya.
Kata sejarah berasal dari bahasa arab "Syajaroh", artinya pohon. Pohon mengandung sesuatu yang tersembunyi yaitu akar. Menurut istilah sejarah ialah ilmu yang mempelajari tentang peristiwa-peristiwa masa lampau yang disusun secara sistematis meliputi waktu, tokoh, sebab-sebab kejadian dan sebagainya. Adapun manfaatnya antara lain :
a. Mengenang kejadian masa lampau sehingga dapat diambil pelajaran untuk memper-baiki diri dimasa yang akan datang.
b. Memberi contoh kepada generasi muda untuk meniru yang baik dan meninggalkan yang jelek.
2. Beberapa tokoh muslim dalam ilmu sejarah.
a. Ibnu Qutaibah (828 M - 889 M), Karyanya yang paling terkenal adalah "Uyun Al-Akhbar" (kabar-kabar penting). Ia memusatkan perhatiannya pada sejarah politik negara Islam.
b. At-Tabari (839 - 889 M), Ia memusatkan perhatian pada sejarah para rasul, para raja-raja, dan sejarah umum. Disamping itu ia juga menekuni tafsir Al - Qur'an.
c. Ibnu Khaldun (1332 - 1406 M), Ia penulis buku "Al-Ikhbar" (sejarah), yang terdiri dari 7 jilid. Ia terkenal sebagai konseptor sejarah modern dengan meneliti secara obyektif dan ilmiah.
d. Al-Khatib, Berasal dari Baghdad dan ia mengkhususkan pada sejarah yang terjadi di Baghdad.
F. GEOGRAFI
Geografi ialah ilmu yang mempelajari tentang pengenalan suatu daerah dengan segala ciri-cirinya sehingga dapat diketahui keadaan alam, penduduk, iklim serta potensi alamnya. Adapun manfaatnya adalah untuk dapat merencanakan pembangunan dengan tepat. Tokoh-tokohnya antara lain : Al-Khawarizmi, Al-Biruni, Al-Maqdisi, Ibnu Batutoh, Yakub Ibnu Abdullah, Al-Hamami dan Al-Mas'udi.
G. GEOMETRI
1. Pengertian dan Manfaatnya.
Geometri ialah suatu ilmu yang mempelajari sifat-sifat garis, bentuk titik, sudut bidang dan ruang. Adapun manfaatnya antara lain bagi para arsitektur untuk merancang bangunan gedung, masjid, istana, jembatan dan lain-lain.
2. Tokoh-tokoh muslim dalam ilmu geometri antara lain:
a. Al-Khawarizmi, Hasil karyanya antara lain berjudul: "AL-Jabr wal Muqobbala" (pengetahuan kembali dan perbandingan), dari nama itulah muncul nama "AL-JABAR". Buku ini kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa latin berjudul : "Liber Al-Goritum". Dari buku inilah yang mengenalkan angka-angka romawi kemudian disederhanakan menjadi angka kecil yang disebut nol. Angka 0 sampai dengan 10 ditemukan oleh Muhammad bin Ahmad tahun 976 M yang dipakai sampai sekarang.
b. Al-Battani (585 - 925 M), Ia terkenal sebagai sarjana muslim pertama yang menemukan Trigonametri (ilmu ukur segi tiga).
c. Abu Abbas, Ia terkenal sebagai ahli pembuat planetarium, ilmu bintang, dan menggam-barkan gerak benda langit sehingga dapar mengukur jarak.
d. Ali Hasan Ibnu Haitsan (965 - 1038 M), Ia terkenal ahli menemukan bentuk lengkung yang ditempuh oleh cahaya ketika berjalan di udara.
e. Omar Khayyan., Ia ahli ilmu Al-Jabar. Buku Al-Jabar diterjemahkan oleh F. Woepoke kedalam bahasa Prancis (1857 M). Buku ini menjadi pedoman ilmu Al-Jabar di Eropa.
H. KESENIAN
1. Batasan seni Dalam Islam, seni ialah suatu ungkapan ( ekpresi ) jiwa yang halus, indah dan lembut, sehingga dapat menimbulkan suasana yang tentram dan sejuk. Islam sangat menghargai seni sebagai mana sabda Rasulullah saw, yang artinya: "Hiasilah Al-Qur'an dengan suaramu". Seni dalam Islam diarahkan kepada hal-hal yang positif dan tidak melanggar norma agama serta susila.
2. Perlunya Seni Dalam Islam, Seni sangat diperlukan dalam kehidupan karena dengan seni dapat menimbulkan keindahan, ketentraman, kesenangan sehingga tidak bosan menerima kehidupan.
3. Karya-karya Seni Kaum Muslimin
a. Istana "Al-Hamra", di Granada Andalusia yang dihiasi dengan air mancur yang indah.
b. Katedral Aya Sofia di Istambul yang diubah menjadi Masjid oleh sultan Mahmud II tahun 1453 M dengan empat menara yang menjulang tinggi.
c. Makam "Tajmahal" di India dibangun tahun 1630 M oleh Raja Syah Jehan. Terbuat dari pualam putih bersih, berkilau yang dikelilingi kolam yang bersih berpagar pohon cemara.
d. Masjid Sultan Hasan, Bangunan ini panjangnya 345 m, lebar 327 m, tinggi menaranya 84 m. Dibagian tengah terdapat air mancur yang indah. Bangunan-bangunan tersebut semua menggunakan seni ukir kaligrafi dari ayat-ayat Al-Qur'an dan menggunakan bahan mewah dan istimewa.
A. MANUSIA DAN TUGASNYA SEBAGAI KHOLIFAH DI MUKA BUMI.
1. Al-Qur'an Surat Al-Baqoroh : 30
Bacalah dan salinlah dengan benar ayat berikut kemudian artikan.
وَإِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلاَئِكَةِ إِنِّيْ جَاعِلٌ فِي اْلأَرْضِ خَلِيْفَةً قَالُوْا أَتَجْعَلُ فِيْهَا مَنْ يُفْسِدُ فِيْهَا وَيَسْفِكُ الدِّمَاءَ وَنَحْنُ نُسَبِّحُ بِحَمْدِكَ وَنُقَدِّسُ لَكَ قَالَ إِنِّيْ أَعْلَمُ مَا لاَ تَعْلَمُوْنَ (البقرة : ٣٠ )
Artinya :"Dan ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat :'Sesungguh-nya Aku hendak menjadikan seorang kholifah di muka bumi', Mereka berkata :'Mengapa Engkau hendak menjadikan (kholifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau ?' Tuhan berfirman :'Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui". (Al-Baqarah : 30)
Artikan secara harfiah kosa kata berikut
Lafal Arti Lafal Arti Lafal Arti
وَإِذْ قَالَ
رَبُّكَ
لِلْمَلاَئِكَةِ
إِنِّيْ جَاعِلٌ
فِي اْلأَرْضِ
خَلِيْفَةً
أَتَجْعَلُ فِيْهَا
مَنْ يُفْسِدُ
وَيَسْفِكُ الدِّمَاءَ
وَنَحْنُ نُسَبِّحُ بِحَمْدِكَ
وَنُقَدِّسُ لَكَ
إِنِّيْ أَعْلَمُ
مَا لاَ تَعْلَمُوْنَ
Penjelasan Ayat :
Kholifah = penguasa-penguasa, Wayasfikuddima’ = pertumpahan darah, berbuat kedzaliman, Nukoddisulak = mensucikan Engkau/Allah SWT, (dari perbuatan kaum musyrik). Pengertian kholifah pada ayat di atas maksudnya menjadi penguasa untuk mengatur dan mengendalikan segala isinya. Allah SWT, memilih manusia untuk memimpin dan mengelola bumi dengan seluruh isi yang ada di dalamnya. Hal ini disebabkan kelebihan yang dimilki manusia atas kehendak Allah SWT, yang tidak dimilki oleh makhluk lain. Pengangkatan manusia sebagai kholifah di muka bumi ini mengandung beberapa pengertian : pertama, orang yang diangkat sebagai pemimpin (kholifah) bukan berfungsi sebagai penguasa mutlak. Kedua, ia harus berbuat berdasarkan perintah yang mengangkatnya, bukan atas kemauan sendiri. Ketiga, ia tidak boleh bertindak melampaui batas yang telah ditentukan. Keempat, ia harus berbuat menurut kehendak yang mengangkat bukan menurut kehendaknya sendiri. Sebagai pedoman hidup bagi manusia dalam mengelola dan melaksanakan tugas itu, Allah SWT menurunkan agama-Nya. Dengan petunjuk agama manusia dapat menjalankan tugasnya, sebab agama menjelaskan dua jalan, jalan yang pertama disuruh untuk melaksanakannya, sedang jalan kedua disuruh untuk meninggalkannya. Oleh karena itu tugas mengemban syariat Allah SWT, di muka bumi serta pemakmuran-nya senantiasa terkait dengan pengabdian kepada Allah SWT, secara mutlak.
2. Al-Qur'an Surat Al-Mu'minun : 12 -14
Bacalah dan salinlah dengan benar ayat berikut kemudian artikan.
وَلَقَدْ خَلَقْنَا اْلإِنْسَانَ مِنْ سُلاَلَةٍ مِنْ طِيْنٍ ثُمَّ جَعَلْنَاهُ نُطْفَةً فِيْ قَرَارٍ مَكِيْنٍ ثُمَّ خَلَقْنَا النُّطْفَةَ عَلَقَةً فَخَلَقْنَا اْلعَلَقَةَ مُضْغَةً فَخَلَقْنَا الْمُضْغَةَ عِظَامًا فَكَسَوْنَا الْعِظَامَ لَحْمًا ثُمَّ أَنْشَأْنَاهُ خَلْقًا آخَرَ فَتَبَارَكَ اللهُ أَحْسَنُ الْخَالِقِيْنَ
Artinya :. “Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari suatu saripati (berasal) dari tanah. Kemudian Kami jadikan saripati itu air mani (yang disimpan) dalam tempat yang kokoh (rahim). (Kemudian air mani itu Kami jadikan segumpal darah, lalu segumpal darah itu Kami jadikan segumpal daging, dan segumpal daging itu Kami jadikan tulang belulang, lalu tulang belulang itu Kami bungkus dengan daging. Kemudian Kami jadikan dia makhluk yang (berbentuk) lain. Maka Maha Sucilah Allah, Pencipta Yang Paling Baik”.(Al-Mu'minun :12 - 14)
Artikan secara harfiah kosa kata berikut
Lafal Arti Lafal Arti Lafal Arti
وَلَقَدْ خَلَقْنَا
اْلإِنْسَانَ
مِنْ سُلاَلَةٍ
مِنْ طِيْنٍ
ثُمَّ جَعَلْنَاهُ
نُطْفَةً
فِيْ قَرَارٍ
مَكِيْنٍ
ثُمَّ خَلَقْنَا
عَلَقَةً
فَخَلَقْنَا
مُضْغَةً
عِظَامًا
فَكَسَوْنَا لَحْمًا
ثُمَّ أَنْشَأْنَاهُ
خَلْقًا آخَرَ
فَتَبَارَكَ اللهُ
أَحْسَنُ
الْخَالِقِيْنَ
Kandungan Ayat.
Maksud dari suatu sari pati yang berasal dari tanah itu adalah bahwa manusia bahan dasarnya adalah sperma dan ovum yang berasal dari sari-sari makanan yang kita makan yang tumbuh dari tanah.
Nutfah adalah kumpulan sel-sel hidup yang berasal dari laki-laki ( spermatozoa ) yang berenang dalam cairan sarelite pada rahim perempuan dan setelah berproses berbentuk janin, yang kemudian disebut Alaqoh. Kata qoror dalam ilmu kedokteran berarti uterus, yaitu tempat berkembangnya embrio dari stadium satu ke stadium lainya.
Embrio dalam stadium 'alaqoh ini berbentuk gumpalan darah menyerupai buah lecis.
Dari stadium 'alaqoh kemudian berubah menjadi stadium mudghoh yang berbentuk segumpal daging (seperti daging yang dikunyah ).
Dari stadium mudghoh Allah SWT, jadikan idhaman/ tulang atau rangka yang dibalut dengan daging.
Setelah itu Allah SWT., menjadikan makhluk yang lain, maksudnya berbentuk manusia.
Dari uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa proses kejadian manusia menurut perkembangan-nya adalah :
- Sari pati tanah ( تُرَابٍ ) - sperma (نُطْفَةً ) - darah (عَلَقَةً ) - daging (مُضْغَةً) - tulang belulang (عِظَامًا ) - daging dan kulit (لَحْمًا ).
Dalam ayat tersebut Allah SWT, menjelaskan kronologi kejadian penciptaan manusia mulai dari bahan baku penciptaanya, proses perkembangan dan pertumbuhan dalam rahim ibu, proses kelahiran, hingga ia menjadi bentuk manusia yang sempurna. Kronologis penciptaan manusia tersebut ketika dikompromikan dengan ilmu pengetahuan modern dengan analisis ilmiahnya saat ini, sedikitpun tak ada pertentangan, bahkan akan terlihat suatu sinergi yang begitu indah yang tidak akan menghasilkan bagi orang-orang yang berilmu kecuali bertambahnya keyakinan mereka kepada ajaran Islam.
3. Al-Qur'an Surat Adz-Dzariat : 56
Bacalah dan salinlah dengan benar ayat berikut kemudian artikan.
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَاْلإِنْسَ إِلاَّ لِيَعْبُدُوْنِ (الذريات : ٥٦)
Artinya :"Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku".(Adz-Dzariat : 56)
Artikan secara harfiah kosa kata berikut
Lafal Arti Lafal Arti Lafal Arti
وَمَا
خَلَقْتُ
Dan tidaklah
الْجِنَّ
وَاْلإِنْسَ إِلاَّ
لِيَعْبُدُوْنِ
Penjelasan Ayat :
Q.S. Ad-Dzariat : 56 di atas menjelaskan tentang kewajiban hamba kepada Allah SWT; yakni sebagai hamba Alah SWT, manusia dalam segala aktivitas hidupnya hanya dalam rangka pengabdian kepada Allah SWT. Misi manusia hidup di dunia adalah ibadah kepada Allah SWT. Manusia adalah makhluk yang hina, lemah dan dan tak berdaya dihadapan Allah SWT. Hanyalah Allah SWT; yang dapat menjadikan kemulyaan setelah kehinaannya. Dalam kerangka seperti itu, kita akan merasakan bagaimana kebutuhan manusia kepada Allah SWT, yang menciptakan dan mengatur segala aktivitas dalam kehidupan kita. Hakikat ibadah adalah ketaatan dan ketundukan yang mutlak hanya kepada Allah SWT. Oleh karena itu segala sesuatu yang diperbuat seseorang karena ketaatan dan ketundukannya kepada Allah SWT, adalah ibadah. Dari keterangan tersebut dapat dipahami bahwa pengertian ibadah tidak sekedar dalam batas wilayah ibadah mahdah (khusus) saja, seperti sholat, shoum, zakat dan semacamnya tetapi sesungguhnya ibadah itu adalah semua aktivitas kebaikan yang diniatkan untuk mencari keridhaan Allah SWT seperti makan, minum, tidur, duduk, berdiri, berjalan, berkata, diam dan lain sebagainya. Oleh sebab itu ibadah dapat dilakukan di mana dan kapan saja, tidak di batasi ruang dan waktu.
4. Al-Qur'an Surat An-Nahl : 78
Bacalah dan salinlah dengan benar ayat berikut kemudian artikan.
وَاللهُ أَخْرَجَكُمْ مِنْ بُطُوْنِ أُمَّهَاتِكُمْ لاَ تَعْلَمُوْنَ شَيْئًا وَجَعَلَ لَكُمُ السَّمْعَ وَاْلأَبْصَارَ وَاْلأَفْئِدَةَ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ (النحل : )
Artinya :" Dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatupun, dan dia memberi kamu pendengaran, penglihatan dan hati, agar kamu bersyukur”.(An-Nahl :78)
Artikan secara harfiah kosa kata berikut
Lafal Arti Lafal Arti Lafal Arti
وَاللهُ
أَخْرَجَكُمْ
مِنْ بُطُوْنِ
أُمَّهَاتِكُمْ لاَ تَعْلَمُوْنَ
شَيْئًا
وَجَعَلَ لَكُمُ
السَّمْعَ وَاْلأَبْصَارَ
وَاْلأَفْئِدَةَ
لَعَلَّكُمْ
تَشْكُرُوْنَ
Penjelasan Ayat :
Dalam ayat tersebut Allah SWT menjelaskan tentang proses kejadian manusia melalui ibunya yang telah mengandungnya selama beberapa saat (kurang lebih 9 bulan). Selama dikandung oleh ibunya manusia tidak mengetahui apa-apa, kemudian dia terlahir ke dunia dengan diberikanya oleh Allah SWT kepada mereka mata, telinga dan hati agar manusia mensyukuri nikmat yang diberikan kepadanya.
B. KEIKHLASAN DALAM BERIBADAH
1. Al-Qur'an Surat Al-An'am :162 - 163
Bacalah dan salinlah dengan benar ayat berikut kemudian artikan.
قُلْ إِنَّ صَلاَتِيْ وَنُسُكِيْ وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِيْ ِللهِ رَبِّ اْلعَالَمِيْنَ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا أَوَّلُ الْمُسْلِمِيْنَ (الأنعام : - )
Artinya :"Katakanlah : Sesungguhnya sholatku, ibadahku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah Tuhan semesta alam. Tiada sekutu bagi-Nya dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah SWT). (Al-An'am :162-163)
Artikan secara harfiah kosa kata berikut
Lafal Arti Lafal Arti Lafal Arti
قُلْ
إِنَّ صَلاَتِيْ
وَنُسُكِيْ
وَمَحْيَايَ
وَمَمَاتِيْ
ِللهِ
رَبِّ اْلعَالَمِيْنَ
لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَبِذَلِكَ
أُمِرْتُ
وَأَنَا
أَوَّلُ الْمُسْلِمِيْنَ
Penjelasan ayat:
Al-Qur’an surat Al-An’am 162 –163 diatas menjelaskan tentang kewajiban hamba kepada Allah SWT, yaitu bahwa sesungguhnya sholatku, ibadahku, hidupku dan matiku setulus-tulusnya hanyalah untuk mencari keridhaan Allah SWT. Sebab tak ada sekutu bagi Allah SWT yang artinya manusia harus bertauhid (uluhiyah, rubbubiyah) mensucikan Allah SWT dari segala sekutu dan kalau sudah demikian itu maka kita termasuk orang-orang yang berserah diri.
Dari penjelasan di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa isi kandungan QS. Al-An’am 162-163 adalah sebagaii berikut :
Kepasrahan seluruh jiwa dan raga untuk mengharapkan ridha dari Allah SWT.
Menghidarkan diri dari segala macam kekusyrikan
2. Al-Qur'an Surat Al-Bayyinah : 5
Bacalah dan salinlah dengan benar ayat berikut kemudian artikan.
وَمَا أُمِرُوْا إِلاَّ لِيَعْبُدُوا اللهَ مُخْلِصِيْنَ لَهُ الدِّيْنَ حُنَفَاءُ وَيُقِْمُوا الصَّلاَةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ وَذَلِكَ دِيْنُ الْقَيِّمَةِ (البينة : )
Artinya :"Padahal mereka tidak di suruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus, dan supaya mereka mendirikan sholat, menunaikan zakat dan demikian itulah agama yang lurus". (Al-Bayyinah : 5)
Artikan secara harfiah kosa kata berikut
Lafal Arti Lafal Arti Lafal Arti
وَمَا أُمِرُوْا
إِلاَّ
لِيَعْبُدُوا اللهَ
مُخْلِصِيْنَ
لَهُ الدِّيْنَ
حُنَفَاءُ
وَيُقِْمُوا
الصَّلاَةَ وَيُؤْتُوا
الزَّكَاةَ
وَذَلِكَ
دِيْنُ الْقَيِّمَةِ
Penjelasan ayat :
Di dalam kitab Taurot dan kitab Injil serta kitab yang terakhir di turunkan (Al-Qur’an), Allah SWT, tidak memerintahkan kepada semua hambanya kecuali hanya untuk beribadah hanya kepada Allah SWT sebagaimana di jelaskan dalam surat Az-Zumar : 11 sebagai berikut :
قُلْ إِنَّيْ أُمِرْتُ أَنْ أَعْبُدَ اللهَ مُخْلِصًا لَهُ الدِّيْنِ (الزمر : )
Artinya : Katakanlah: "Sesungguhnya aku diperintahkan supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama. (Az-Zumar : 11)
Keimanan/aqidah adalah perkara-perkara yang bila hati membenarkannya, jiwa menjadi tenteram dan merasa yakin pada dirinya tanpa tercampuri keraguan dan kebimbangan. Oleh karena itu aqidah memerlukan pembenaran akal dan di kukuhkan dengan analisa yang benar.
A. SIFAT-SIFAT ALLAH SWT.
Sifat-sifat Allah SWT, itu tak terbatas, tetapi yang wajib diketahui ada 20 yang dikenal dengan sifat wajib. Secara garis besar sifat-sifat Allah SWT, dibagi menjadi tiga bagian :
1. Sifat Wajib, yaitu sifat-sifat yang pasti dimiliki oleh Allah SWT.
2. Sifat Mustahil, yaitu sifat-sifat yang tidak mungkin dimiliki oleh Allah SWT.
3. Sifar Jaiz, yaitu sifat yang Allah boleh menghendakiNya atau tidak menghendakiNya.
Adapun sifat-sifat wajib dan sifat-sifat mustahil bagi Allah SWT, adalah sebagai berikut :
1. Wujud (Ada) >< 'Adam (tidak ada)
Kita memang tidak dapat melihat Allah SWT dengan kasab mata, tetapi kita dapat menyaksikan semua ciptaanNya. Bagi orang yang beriman dan dengan perantaraan akal sehat pasti akan membenarkan bahwa alam semesta dan segala isinya ini pasti ada yang membuatnya, Dialah Allah SWT. Dialah yang mengadakan sesuatu dan Dia pulalah yang menciptakan alam semesta ini. Allah SWT berfirman :
Artinya :"Yang memiliki sifat-sifat yang demikian ialah Allah Tuhan kamu, tidak ada Tuhan selain Dia, Pencipta segala sesuatu, maka sembahlah Dia dan Dia adalah pemelihara segala sesuatu" . (Al-An'am : 102)
2. Qidam (Dahulu) >< Huduts (baru)
Allah SWT adalah yang paling awal sebelum adanya alam semesta ini, perbedaan tersebut terdapat pada kejadian dan prosesnya. Sebagai contoh adanya hujan disebabkan karena adanya penguapan air laut. Berbeda dengan adanya Allah SWT, adanya Allah SWT tidak didahului dengan sebab-sebab tertentu, karena Dialah Dzat yang paling awal. Allah SWT, berfirman :
Artinya : "Dialah Yang Awal dan Yang Akhir, Yang Dhahir dan Yang Bathin dan Dia Maha Mengetahui segala sesuatu". (Al-Hadid:3)
3. Baqo' (Kekal) >< Fana (rusak)
Setiap yang ada di alam pada saatnya akan mengalami kerusakan, seperti manusia pada asalnya bayi kemudian tumbuh menjadi anak-anak, remaja, tua dan akhirnya mati (fana) dan sifat yang demikain itu adalah sifat makhluk. Sedangkan Al-Khaliq tentu tidak demikian, kalau demikian berarti Dia sama dengan makhluk. Maka Dia pasti kekal dan abadi karena Dialah yang menciptakan segala sesuatu. Allah SWT, berfirman:
Artinya : "Semua yang ada dibumi itu akan binasa. Dan tetap kekal Dzat Tuhanmu yang mempunyai kebesaran dan kemulyaan". ( Ar-Rahman :26-27 )
4. Mukholafatuhu Lil Hawaditsi (Berbeda dengan makhluknya) >< Mumatsalatu Lil Hawaditsi (sama dengan makhluknya ).
Pencipta tentu berbeda dengan hasil ciptaanya, perbedaan tersebut meliputi wujud, sifat dan keberadaannya. Demikian juga dengan Allah SWT Dia yang menciptakan segala sesuatu tentu berbeda dengan hasil ciptaannya. Allah SWT, berfirman :
لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيْعُ اْلبَصِيْرُ
Artinya : "Tidak ada sesuatupun yang serupa denganNya, dan Dialah Yang Maha Mendengar Lagi Maha Melihat". (Asy-Syuro:11(
5. Qiyamuhu Binafsihi (Berdiri sendiri) >< Qiyamuhu Bighoirihi (Berdiri membutuhkan yang lain). Segala sesuatu yang membutuhkan yang lain berarti dia lemah dan lemah berarti sifat makhluk, oleh karena itu tak mungkin Allah SWT mempunyai sifat yang sama dengan makhluk. Maka wajib baginya berdiri sendiri. Allah SWT, berfirman :
Artinya : "Allah tidak ada Tuhan melainkan Dia yang Hidup Kekal lagi Berdiri sendiri". (Ali Imron:2).
6. Wahdaniyat (Esa) >< Ta'addud (berbilang).
Seandainya yang mengatur perputaran alam alam ini lebih dari satu saja tentu alam ini tidak akan bergerak secara teratur. Keteraturan pergerakan alam ini membuktiak bahwa Allah SWT adalah Dzat Yang Maha Esa. Allah SWT, berfirman :
Artinya : "Dialah Allah Yang Maha Esa". (Al-Ikhlas :1)
7. Qudrat (Kuasa) >< 'Ajzun (lemah).
Kekuasaan Allah SWT Maha Sempurna, tidak terbatas dan mutlak. Bukti-bukti keMahakuasaan Allah SWT itu terdapat di alam ini dan segala isinya baik dalam mewujudkannya, mengurusnya dan membinasakannya. Allah SWT, berfirman :
إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ
Artinya : "Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu". (Ali Imron:26)
8. Iradah (Berkehendak) >< Karohah (terpaksa).
Kehendak Allah SWT itu Maha Sempurna dan mutlak, artinya dalam mencipta dan mengurus alam semesta ini atas kehendakNya semata tanpa terpaksa atau dipaksa oleh siapapun. Allah SWT, berfirman :
Artinya : "Sesungguhnya perintah-Nya apabila Dia menghendaki sesuatu hanyalah berkata kepadanya : Jadilah ! maka jadilah ia". (Yasin:82)
9. 'Ilmun (Mengetahui) >< Jahlun (bodoh).
Segala yang ada di alam raya ini mulai dari yang terkecil sampai yang paling besar, yang kelihatan maupun yang tersembunyi, tidak ada yang terlepas dari pengetahuan Allah SWT sebab Dialah yang Maha Mengetahui. Allah SWT, berfirman :
Artinya : "Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui yang tersembunyi di langit dan dibumi".(Al-Hujurot :18)
10. Hayyat (Hidup) >< Mautun (mati).
Mustahil sesuatu yang mati dapat mencipta, mengatur dan mengendalikan segala yang ada ini secara rapi dan terus menerus. Maka pastilah Allah SWT itu Maha Hidup dan mengatur makhluknya. Allah SWT, berfirman :
وَتَوَكَّلْ عَلَى الْحَيِّ الَّذِيْ لاَ يَمُوْتُ وَسَبَّحَ بِحَمْدِهِ
Artinya : "Dan bertaqwalah kepada Allah Yang Maha Hidup (Kekal), yang tidak mati, dan bertasbihlah dengan memuji-Nya". (Al-Furqon:58)
11. Sama' (Mendengar) >< Summun (tuli).
Pendengaran Allah SWT Maha Sempurna, tidak terbatas dan mutlak. Maka Dia dapat mendengar segala suara baik yang terang-terangan maupun yang tersembunyi yang dekat maupun yang jauh, sebab bila tidak tidak demikian berarti Dia menempati sifatnya makhluk dan itu tidak mungkin adanya. Allah SWT, berfirman:
رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ
Artinya : " Ya Tuhan kami, terimalah dari kami (amalan kami), sesungguhnya Engkau Yang Maha Mendengar Lagi Maha Mengetahui". (Al-Baqoroh : 127)
12. Basyor (Melihat) >< 'Umyun (buta).
Penglihatan Allah SWT bersifat mutlak, artinya penglihatan Allah SWT tidak terbatas pada ruang dan waktu, Allah SWT melihat segala sesuatu baik yang sangat kecil sekalipun sampai yang paling besar, yang nyata dan yang tersembunyi dan tidak terhalang oleh apapun juga. Allah SWT, berfirman :
وَاللهُ بَصِيْرٌ بِمَا تَعْمَلُوْنَ
Artinya : " Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan". (Al-Hujurot : 18)
13. Kalam (Berfirman) >< Bukmun (bisu).
Manusia berkata dengan mulut dan dengan alat ucap lainnya. Sedanglan Allah SWT berfirman tidak dengan mulut dan alat ucap lainnya yang biasa digunakan manusia, akan tetapi cara Allah SWT berfirman Maha Sempurna, tidak ada kekurangan ataupun cacat dan celanya. Allah SWT, berfirman :
وَكَلَّمَ اللهُ مُوْسَى تَكْلِيْمًا
Artinya : "Dan Allah telah berbicara kepada Musa dengan langsung". (An-Nisa' : 164)
14. Qodiron (Maha Berkuasa) >< 'Ajizan (yang lemah)
15. Muridan (Maha Menghendaki) >< Mukrohan (yang terpaksa)
16. Aliman (Maha Mengetahui) >< Jahilan (yang bodoh)
17. Hayyan (Maha Hidup) >< Mayyitan (yang mati)
18. Sami'an (Maha Mendengar) >< Asomma (yang tuli)
19. Bashiron (Maha Melihat) >< A'ma (yang buta)
20. Mutakaliman (Maha Berfirman) >< Abkam (yang bisu)
Dari sifat wajib yang 13 atau 20 tersebut terbagai menjadi 4 sifat :
6. Sifat Nafsiyah, yaitu sifat yang berkaitan dengan diri Allah SWT, yakni sifat wujud (no : 1)
7. Sifat Salbiyah, yaitu sifat yang membedakan Allah SWT, dari dzat-dzat lainnya atau sifat yang tidak dimilki oleh makhluknya. (no : 2 - 6)
8. Sifat Ma'ani, yaitu sifat-sifat yang juga dimiliki oleh makhluk terutama manusia. (no : 7 - 13)
9. Sifaat Ma'nawiyah, yaitu tentang adanya tergantung sifat ma'ani yakni sifat yang juga dimiliki oleh manusia tetapi sifat Allah SWT, mutlak (tak terbatas) sedang sifat manusia terbatas. (no : 14 - 20)
B. ASMAUL HUSNA
Asmaul Husna artinya nama-nama yang baik atau gelar kemuliaan bagi Allah SWT,. Allah SWT, berfirman:
Artinya : Hanya milik Allah asma-ul husna, maka bermohonlah kepada-Nya dengan menyebut asmaa-ul husna itu dan tinggalkanlah orang-orang yang menyimpang dari kebenaran dalam (menyebut) nama-nama-Nya. Nanti mereka akan mendapat balasan terhadap apa yang telah mereka kerjakan. (Al-A'rof : 180)
Disamping memiliki sifat-sifat yang 20 di atas, Allah SWT, memiliki sifat "Asmaul Husna", yang berjumlah 99 yaitu :
No. NAMA ARTI No NAMA ARTI
1. Ar-Rahman Yang Maha Pengasih 51. Al-Haqqu Yang Maha Benar
2. Ar-Rahim Yang Maha Penyayang 52. Al-Wakil Yang Maha Pemelihara
3. Al-Malik Yang Maha Raja 53. Al-Qowiyyu Yang Maha Kuat
4. Al-Quddus Yang Maha Suci 54. Al-Matiin Yang Maha Kokoh
5. As-Salam Yang Maha Sejahtera 55. Al-Waliyyu Yang Maha Melindungi
6. Al-Mu’minu Yang Maha Terpercaya 56. Al-Hamiid Yang Maha Terpuji
7. Al-Muhaiminu Yang Maha Memelihara 57. Al-Muhsyi Yang Maha Mengetahui
8. Al-‘Aziz Yang Maha Perkasa 58. Al-Mubdi’u Yang Maha Memulai
9. Al-Jabbar Yang Maha Kuasa 59. Al-Mu’iidu Yang Maha Mengulangi
10. Al-Mutakabbir Yang Maha Memiliki Keagungan 60. Al-Muhyi Yang Maha Menghidupkan
11. Al-Khaliq Yang Maha Pencipta 61. Al-Mumiitu Yang Maha Mematikan
12. Al-Bariu Yang Maha Pembuat 62. Al-Hayyu Yang Maha Hidup
13. Al-Musyawwiru Yang Maha Pembentuk 63. Al-Qoyyum Yang Maha Berdiri Sendiri
14. Al-Ghaffar Yang Maha Pengampun 64. Al-Waajid Yang Maha Kaya
15. Al-Qahhar Yang Maha Perkasa 65. Al-Maajid Yang Maha Mulia
16. Al-Wahhab Yang Maha Pemberi 66. Al-Waahid Yang Maha Tunggal
17. Ar-Razzaq Yang Maha Pemberi Rizki 67. A- Ahad Yang maha Esa
18. Al-Fattah Yang Maha Pembuka Hati 68. Ash-Shamad Yang Maha Dibutuhkan
19. Al-‘Alim Yang Maha Mengetahui 69. Al-Qoodiru Yang Maha Kuasa
20. Al-Qobidhu Yang Maha Menyem-pitkan Rizki 70. Al-Muqtadiru Yang Maha Memutuskan
21. Al-Basithu Yang Maha Melapang-kan Rizki 71. Al-Muqoddim Yang Maha Mendahulukan
22. Al-Khafidh Yang Maha Merendahkan 72. Al-Muakhiru Yang Maha Mengakhirkan
23. A-Rafi’u Yang Maha Meninggikan 73. Al-Awwalau Yang Maha Pertama
24. Al-Muizzu Yang Maha Memulyakan 74. Al-Aakhir Yang Maha Penghabisan
25. Al-Mudzillu Yang Maha Menghinakan 75. Adz-Dzaahiru Yang Maha Nyata
26. As-Sami’u Yang Maha Mendengar 76. Al-Baathin Yang Maha Tersembunyi
27. Al-Bashiru Yang Maha Melihat 77. Al-Waali Yang Maha Mneguasai
28. Al-Hakamu Yang Maha Menghukum 78. Al-Muta’ali Yang Maha Tinggi
29. Al-‘Adlu Yang Maha Adil 79. Al-Barru Yang Maha Dermawan
30. Al-Latifu Yang Maha Halus 80. At-Tawwabu Yang Maha Penerima Taubat
31. Al-Khobiiru Yang Maha Mengetahui 81. Al-Muntaqimu Yang Maha Penyiksa
32. Al-Khalimu Yang Maha Penyantun 82. Al-‘Affwu Yang Maha Pemaaf
33. Al-‘Adzimu Yang Maha Besar 83. Ar-Rauf Yang Maha Pengasih
34. Al-Ghafuur Yang Maha Pengampun 84. Al-Malikulmulki Yang Maha Berdaulat
35. Asy-Syakuur Yang Maha Penerima Syukur 85. Dzuljalaliwal-ikram Yang Maha Kemulyaan dan Kebesaran
36. Al-‘Aliyyu Yang Maha Tinggi 86. Al-Muqsyith Yang Maha Mengadili
37. Al-Kabiiru Yang Maha Besar 87. Al-Jaami’u Yang Maha Mengumpulkan
38. Al-Khafidzu Yang Maha Penjaga 88. Al-Ghaniyyu Yang Maha Kaya
39. Al-Muqiitu Yang Maha Kuasa 89. Al-Mughni Yg Maha Pemberi Kekayaan
40. Al-Khasib Yang Maha Menghitung 90. Al-Maani’u Yang Maha Menolak
41. Al-Jalil Yang Maha Besar 91. Adh-Dharru Yang Maha Menghukum
42. Al-Karim Yang Maha Mulia 92. An-Naafi’u Yang Maha Pemberi Manfaat
43. Ar-Raqiib Yang Maha Mengawasi 93. An-Nuur Yang Maha Bercahaya
44. Al-Mujiibu Yang Maha Mengabulkan 94. Al-Hadii Yang Maha Pemberi Petunjuk
45. Al-Waasi’u Yang Maha Luas 95. Al-Baaqi Yang Maha Kekal
46. Al-Hakim Yang Maha Bijaksana 96. Al-Badii’u Yang Maha Pencipta
47. Al-Waduud Yang Maha Mencintai 97. Al-Waaritsu Yang Maha Pewaris
48. Al-Majid Yang Maha Luhur 98. Ar-Rasyid Yang Maha Cendekia
49. Al-Baaitsu Yg Maha Membang-kitkan 99. Ash-Shobuuru Yang Maha Sabar
50. As-Syahid Yang Maha Menyaksikan
Diantara Asmaul Husna yang perlu diketahui adalah :
1. Al-'Adlu ; artinya Maha Adil
Maksunya bahwa Allah SWT, telah menempatkan hamba-hamba-Nya dalam penciptaannya sesuai dengan kemampuan dan derajatnya . Allah SWT, berfirman :
إَنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَاْلإِحْسَانِ
Artinya : "Sesungguhnya Allah menyuruh kamu berbuat adil dan berbuat kebajikan .". (An-Nahl : 90)
2. Al-Ghaffar ; artinya Maha Pengampun.
Maksudnya ampunan Allah SWT, selalu dilimpahkan kepada makhluk-Nya yang mengakui salah dan mau bertaubat. Allah SWT, berfirman :
Artinya : "Tuhan langit dan bumi dan apa yang ada di antara keduanya Yang Maha Perkasa lagi Maha Pengampun.” (Shad : 66)
3. Al-Hakim ; Artinya Maha Bijaksana.
Maksudnya kebijaksanaan Allah SWT, kepada makhluknya tidak terbatas kepada bentuk ciptaannya tetapi mencakup segala hal. Allah SWT, berfirman :
Artinya : "Dialah yang membentuk kamu dalam rahim sebagaimana dikehendaki-Nya, Tak ada Tuhan yang berhak disembah melainkan Dia Yang Maha Perkasa Lagi Maha Bijaksana".(Ali-Imron : 6)
4. Al-Malik; artinya Raja.
Maksudnya adalah semua yang ada di alam ini tunduk kepada kekuasaan Allah SWT. Allah SWT, berfiman :
Artinya : "Maka Maha Tinggi Allah Raja Yang Sebenarnya, tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Dia, Tuhan Yang (mempunya) 'Arsy yang Mulia". (Al-Mu'minun:116)
5. Al-Hasib; artinya Maha Menghitung.
Maksudnya segala sesuatu yang diciptakan Allah SWT, sudah diperhitungkan dengan cermat dan tepat. Termasuk dalam memberikan pahala kepada orang yang berbuat baik dan memberikan siksa kepada orang yang ingkar. Allah SWT, berfirman :
إِنَّ اللهَ كَانَ عَلىَ كُلِّ شَيْءٍ حَسِيْبًا
Artinya:"Sesungguhnya Allah selalu membuat perhitungan atas tiap-tiap sesuatu". (An-Nisa :86)
6. Al-Khaliq; Maha Mencipta
Alam semesta ini tidak mungkin tercipta dengan sendirinya atau secara kebetulan karena kalau kita mau mecermati secara seksama tentu akan menambah keimanan kita kepada Allah SWT. Kalau kita mau mengambil contoh pergeseran bumi pada garis edarnya atau planet lain yang beredar secara rapi tanpa benturan tentulah itu ada yang mengatur. Siapakah yang mengatur, tidak lain adalah sang penguasa alam jagad raya ini yaitu Allah SWT. Perhatikan bunyi surat Al-Hasyr : 24 berikut ini :
Artinya : “Dialah Allah yang Menciptakan, yang Mengadakan, yang membentuk Rupa, yang mempunyai asmaaul Husna. bertasbih kepadanya apa yang di langit dan bumi. dan dialah yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana”. (Al-Hasyr : 24)
7. Ar-Razzaq artinya Maha Pemberi Rizki
Tiada satu makhlukpun di dunia ini yang tidak memperoleh rizki dari Allah SWT. Allah SWT menciptakan beragam makhluk di dunia ini semuanya mendapatkan rizki dengan berbagai macam cara memperolehnya. Binatang ternak memperoleh makan dengan rumput di padang rumput, binatang buas memperoleh rizki dengan berburu, manusia memperoleh rizki dengan bekerja. Dan semua itu telah diciptakan oleh Allah SWT menurut irodahNya. Hal itu membuktikan bahwa Allah SWT yang mengatur rizki kepada setiap makhluknya. Oleh sebab itu orang yang beriman tidak boleh meminta rizki kepada selain Allah SWT misalnya dengan jalan yang tidak halal atau minta bantuan jin untuk mencari pesugihan dan semacamnya. Perhatikan firman Allah SWT berikut :
Artinya : “Sesungguhnya Allah dialah Maha pemberi rezki yang mempunyai kekuatan lagi sangat kokoh”. (Adz-Dzariat : 58)
8. Al-‘Alim; Maha Mengetahui
Allah SWT adalah Dzat yang yang Maha Mengetahui segala apa yang ada dan yang terjadi di alam ini. Bahkan Allah SWT Maha Mengetahui semua yang belum dan akan terjadi. Pengetahuan Allah SWT tidak terbatas bahkan semua apa yang ada dalam hati manusia Allah SWT Maha Mengetahui. Perhatikan firman Allah SWT berikut :
Artinya : “Dia-lah Allah, yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu dan dia berkehendak (menciptakan) langit, lalu dijadikan-Nya tujuh langit. dan dia Maha mengetahui segala sesuatu”. (A-Baqoroh : 29)
9. Al-‘Adzim; Maha Agung
KeAgungan Allah SWT melebihi dari segala yang ada di alam raya ini. Sebagai hambaNya kita wajib mengagungkannya baik dengan hati, lisan dan perbuatan. Dengan hati tidak boleh mengagungkan selain Allah SWT, dengan ucapan kita selalu bertasbih, bertahmid, bertakbir dan bertahlil. Dengan perbuatan kita hendaklah selalu melaksanakan perintahnya seperti sholat, puasa dan semacamnya. Perhatikan firman Allah SW berikut :
Artinya :”Kepunyaan-Nya-lah apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi. dan dialah yang Maha Tinggi lagi Maha besar”. (Asy-Syuro : 4)
10. Al-Mumitu; Yang Mematikan
Allah SWT adalah Dzat yang menciptakan, memelihara dan Dia pula yang Mematikan. Manusia tidak memiliki hak untuk menghidupkan dan mematikan. Jika Allah SWT berkehendak mematikan hambaNya tiada satupun yang bisa menolaknya demikian pulan jika Allah SWT belum berkehendak mematikan hambanya, kematianpun tidak akan datang padanya walaupun banyak orang yang berusaha untuk melenyapkannya. Perhatikan firman Allah SWT berikut :
Artinya : “Allah-lah yang menciptakan kamu, Kemudian memberimu rezki, Kemudian mematikanmu, Kemudian menghidupkanmu (kembali). Adakah di antara yang kamu sekutukan dengan Allah itu yang dapat berbuat sesuatu dari yang demikian itu? Maha sucilah dia dan Maha Tinggi dari apa yang mereka persekutukan”.(Ar-Rum : 40)
C. FUNGSI IMAN KEPADA ALLAH SWT
Fungsi iman kepada Allah SWT, diantaranya adalah sebagai berikut:
1. Menyadari kelemahan dirinya dihadapan Allah SWT, sehingga tidak bersifat sombong dan takabur.
2. Menyadari bahwa segala yang ia nikmati dalam hidup ini berasal dari Allah SWT, yang menyebabkan ia bersyukur kepada-Nya.
3. Merasa bahwa dirinya selalu dilihat oleh Allah SWT, sehingga ia berusaha meninggalkan perbuatan-perbuatan buruk.
4. Menyadari bahwa dirinya akan mati dan akan dimintai pertanggungan jawab atas amal perbuatannya oleh Allah SWT, yang menyebabkan ia berhati-hati dalam menempuh hidup ini.
5. Sadar dan segera bertaubat apabila berbuat khilaf dan berbuat dosa.
6. Memberikan ketenangan jiwa, ketentraman dan perasaan damai. Sebagaimana Allah SWT, berfirman:
Artinya : "(Yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tentram dengan mengingat kepada Allah. Ingatlah! hanya dengan mengingat Allah hati mereka menjadi tentram". (Ar-Ra'd : 28)
Akhlaq berasal dari kata "kholaqo", kata asalnya adalah "khuluqun", yang berarti perangai (watak, tabiat). Jadi menurut istilah akhlaq adalah suatu perangai yang timbul dalam jiwa seseorang yang merupakan sumber timbulnya perbuatan secara mudah dan ringan tanpa di pikirkan dan di rencanakan terlebih dahulu. Maka apabila dari perangai itu timbul perbuatan yang baik disebutlah ia mempunyai akhlaq terpuji (mahmudah) dan apabila dari perangai itu timbul perbuatan buruk disebutlah ia mempunyai akhlak tercela (madzmumah).
A. AKHLAQ TERPUJI
Pokok-pokok atau dasar akhlaq yang baik (mahmudah) terbagi menjadi empat bagian:
1. Kearifan (hikmah) yaitu keadaan jiwa seseorang yang dengannya ia dapat membedakan antara yang benar dan yang salah dalam setiap perbuatan.
2. Keberanian (saja'ah) yaitu dipatuhinya akal oleh kekuatan emosi (amarah/ghodhob) baik dalam tindakan atau keengganan untuk bertindak.
3. Penahanan nafsu (iffah) yaitu terdidiknya ambisi (syahwat, hasrat) oleh didikan akal dan syariat.
4. Keadilan atau keseimbangan (tawazun) yaitu sikap moderat untuk mengambil fadhilah (kebajikan) dari ketiga unsur di atas.
MACAM-MACAM AKHLAQ TERPUJI
1. KHUSNUDHON TERHADAP ALLAH SWT.
Husnudzon artinya berbaik sangka, husnudzon kepada Allah SWT; artinya berbaik sangka kepada Allah SWT. Maksudnya adalah bahwa Allah SWT memberikan sesuatu kepada kita sudah di ukur sesuai dengan kemampuan kita. Allah SWT; menjadikan baik dan buruk terhadap sesuatu, sedangkan manusia diberi kemerdekaan untuk memilih. Petunjuk atau hidayah adalah hasil dari perbuatan yang baik atau sholeh sedang kesesatan/dholalah buah hasil amal perbuatan yang buruk. Allah SWT berfirman :
Artinya:' Dan orang-orang yang mengikuti petunjuk, Allah tambahkan petunjuk untuk mereka dan kepada mereka di beri sifat taqwa". (Muhammad : 17)
Orang yang mempunyai sifat husnudzon hatinya akan menjadi bersih sehingga ia akan terhindar dari penyakit-penyakit hati seperti iri, dengki, hasad, ria, ujub, takabur, ghibah dsb.
Setiap orang yang beriman akan senantiasa membersihkan hatinya, sebab kebersihan hati (salamatul qulub) akan memunculkan kebersihan ucapan (salamatul lisan), kebersihan akal (salamatul 'uqul) serta kebersihan perilaku (salamatul a'mal). Allah SWT berfirman :
Artinya :"(Yaitu) di hari harta dan anak-anak laki-laki mereka tidak berguna, kecuali orang yang menghadap Allah dengan hati yang bersih". (Asy-Syu’aro': 88-89)
2.GIGIH
Gigih artinya orang yang teguh memperjuangkan prinsip dan tidak kenal putus asa. Ia selalu konsisten dalam mempedomani ketentuan-ketentuan syariat Islam sebagai pedoman tingkah lakunya dalam kehidupan sehari-hari. Orang yang gigih akan selalu meningkatkan keimanannya dengan pemahaman, pengetahuan dan penghayatan yang tinggi terhadap ajaran Islam. Ia mempunyai pandangan hidup yang optimis, tidak gelisah, tidak kecil hati dan tidak takabur dalam-menghadapi persoalan-persoalan hidup. Ia tidak kenal putus asa dalam hidup karena ia menyadari bahwa sikap putus asa adalah suatu sikap dan kepribadian yang tidak terpuji. Ia menyadari bahwa dalam kesulitan pasti ada kemudahan, sebab Allah SWT memerintahkan kepada manusia bahwasanya Allah SWT tidak akan merubah nasib manusia kecuali mereka mau merubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. Sebagaimana firman-Nya :
إِنَّ اللهَ لاَ يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّى يُغَيِّرُوْا مَا بِأَنْفُسِهِمْ
Artinya: “Sesungguhnya Allah tidak akan merubah keadaan suatu kaum sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri". (Ar-Ra'du: 11)
Orang yang gigih dalam hidupnya mempunyai sikap jiwa istiqomah yang artinya tetap di jalan yang lurus/benar tidak terbelokkan betapapun besarnya godaan yang menimpanya. Jadi orang yang istiqomah adalah orang yang hidupnya selalu di jalan Allah SWT; tidak pernah menyimpang dan melanggar larangan-larangan Allah SWT; dan tidak pernah meninggalkan kewajiban-kewajiban agamanya. Allah SWT; berfirman :
وَأَنَّ هَذَا صِرَاطِيْ مُسْتَقِيْمًا فَاتَّبِعُوْهُ وَلاَ تَتَّبِعُوْا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيْلِهِ
Artinya :"Sesungguhnya inilah jalanKu yang lurus, maka ikutilah dia. Dan janganlah kamu mengikuti jalan lainnya, karena akan memisahkan kamu dari pada jalanNya". (Al-An'am : 153)
3. INISIATIF
Ciri kehidupan adalah selalu berubah, dengan demikian tidak akan ada solusi yang tepat kecuali harus punya inisiatif. Orang yang sukses tidak akan membiarkan keadaan mengontrol dirinya, namun dia menyadari bahwa dia memiliki kekuatan dalam dirinya untuk dapat memecahkan persoalan-persoalan hidup yang di hadapi. Untuk dapat merubah kondisi menjadi peluang maka diperlukan manusia yang inisiatif. Orang yang punya karakter inisiatif mempunyai ciri-ciri sebagai berikut :
1. Imajinatif 6. Senang petualang (dalam kebajikan)
2. Mempunyai prakarsa 7. Penuh energi
3. Mempunyai minat yang luas 8. Percaya diri
4. Mempunyai minat yang lurus. 9. Bersedia mengambil resiko
5. Selalu ingin tahu 10. Berani dalam pendirian
Allah SWT; berfirman :
Artinya :"Dan diantara tanda-tanda kekuasaanNya ialah tidurmu di waktu malam dan siang hari dan usahamu mencari sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda bagi kaum yang mendengarkan". (Ar-Rum:23)
Ayat tersebut menggambarkan kepada kita bahwa dalam hidup ini kita tidak boleh berpangku tangan, kita harus punya inisiatif untuk mencari karunia Allah SWT di muka bumi ini. Manusia yang diciptakan Allah SWT di muka bumi ini dibekali dengan kekuatan fisik, intelektual, emosional dan spiritual maka hendaklah digunakan semaksimal mungkin untuk meraih hidup yang shaleh.
4. RELA BERKURBAN
Manusia adalah makhluk ciptaan Allah SWT yang hidupnya saling berhubungan antara yang satu dengan yang lainnya. Dari semakin berkembangnya kehidupan manusia semakin berkembanglah ilmu pengetahuan dan semakin majemuklah kehidupan masyarakat. Di dalam kehidupan mayarakat yang majemuk seperti ini dimana manusia yang satu dengan yang lainnya saling membutuhkan, maka diperlukan adanya tenggang rasa dan rela berkorban. Allah SWT ; berfirman:
Artinya : "Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal. (Al-Hujurot:13)
Nampak jelaslah bahwa garis dan tuntunan yang diberikan Allah SWT kepada kita adalah agar kita saling ta'aruf yakni saling mengenal, saling hormat menghormati, tolong menolong dan semacamnya. Hal semacam itu membutuhkan pengorbanan baik berupa tenaga, harta dan fikiran.
Maka apabila kita ingin membangun umat Islam yang kuat dan tidak gampang retak serta cerai berai diperlukan rasa tenggang rasa dan saling menghormati. Hal tersebut akan terwujud bila kita mau berkorban dan dengan pengorbanan inilah kita akan merasa sebagai hamba Allah SWT yang bersaudara sehingga hidup kita akan diliputi rahmat dan maghfiroh dari Allah SWT. Allah SWT berfirman :
Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu”.(Muhammad : 7)
5. SIKAP YANG BENAR TERHADAP MAKHLUK HIDUP SELAIN MANUSIA
Yang dimaksud makhluk hidup selain manusia meliputi :
a. Makhluk nabati.
Makhluk Nabati (tumbuh-tumbuhan) yang ada di sekeliling kita dalam persada bumi yang produktif ini, disediakan oleh Allah SWT bagi kepentingan umat manusia. Apabila kita mau menggunakan akal pemberian Allah SWT ini, maka akan kita ketahui dari tumbuh-tumbuhan sekecil apapun dan rerum-putan hingga pohon yang besar kesemuanya dapat dimanfaatkan untuk keperluan umat manusia.
b. Makhluk hewani.
Makhluk hewani sengaja diciptakan oleh Allah SWT bagi kepentingan umat manusia dan manusia dapat belajar dari hewan-hewan tersebut walaupun ada hewan-hewan itu yang di haramkan untuk di konsumsi manusia, tetapi manfaatnya akan kembali kepada manusia juga.
c. Makhluk ghaib.
Makhluk Ghaib. Makhluk ghaib terdiri dari malaikat, jin dan setan atau iblis. Malaikat menggerakkan hati manusia untuk berbuat amal shaleh, sedang setan atau iblis akan menggerakkan hati manusia untuk berlaku jahat. Gerak baik atau shaleh dan jahat itu akan di pertimbangkan oleh akal, keputusan akal melahirkan kemauan dan kemauan manusia itu bebas, turut bisikan malaikat atau bisikan setan atau iblis. Apabila iman telah menerangi hati dan ilmu telah menerangi budi, manusia akan bergerak kepada taqwa dan hanya taqwalah yang akan menjadi benteng terhadap tipu daya muslihat iblis atau setan.
Prinsip dasar hubungan manusia dengan makhluk hidup lainnya atau dengan alam pada dasarnya ada 3 macam. Pertama, semua isi alam ini diciptakan oleh Allah SWT; adalah untuk kepentingan manusia. Kedua, manusia berkewajiban menggali dan mengelola segala kekayaannya. Ketiga, manusia berkewajiban memelihara dan melestarikan alam ini dengan sebaik-baiknya. Allah SWT berfirman:
Artinya : "Tidaklah kamu perhatikan, bahwa Allah telah menundukkan untuk kepentinganmu apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi dan menyempurnakan untukmu nikmatNya lahir dan batin". (Lukman : 20)
Kalau kita perhatikan dengan sungguh-sungguh segala sesuatu yang berada di sekeliling kita akan tampak bahwa semuanya mengandung manfaat yang sangat besar, mulai dari benda-benda raksasa yang bertebaran di angkasa sampai benda ataupun makhluk hidup yang sangat kecil dan amat sederhana. Semuanya mengandung faidah bagi manusia dan tiada satupun ciptaan Allah SWT yang sia-sia. Oleh karena itu manusia harus bersahabat dengan siapapun baik terhadap tumbuh-tumbuhan, lingkungan alam, binatang bahkan kepada makhluk ghaib sekalipun.
B. AKHLAQ TERCELA
1. SUUDZON TERHADAP ALLAH SWT
Suudzon artinya berburuk sangka. Berburuk sangka kepada Allah SWT adalah perbuatan dosa, karena Allah SWT; tidak akan berbuat dzalim kepada makhluknya. Kalau ada manusia yang tersesat itu bukan karena kehendak Allah SWT; akan tetapi manusia sendirilah yang mengikuti hawa nafsunya. Petunjuk/hidayah adalah buah hasi dari amal perbuatan baik/shaleh sedang kesesatan adalah buah hasil dari perbuatan buruk. Perhatikan firman Allah SWT di bawah ini :
Artinya : "Dan orang-orang yang mengikuti petunjuk, Allah tambahkan petunjuk untuk mereka dan kepada mereka diberikan pula sifat taqwa". (Muhammad : 17)
فَلَمَّا زَاغُوْا أَزَاغَ اللهُ قُلُوْبَهُمْ وَاللهُ لاَ يَهْدِي الْقَوْمَ الْفَاسِقِيْنَ
Artinya : " Maka tatkala mereka berbuat sesat (berpaling dari kebenaran), Allah menyesatkan (me-malingkan) hati mereka dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik". (Ash-Shof : 5)
2. TAMAK
Tamak artinya mengharapkan pemberian orang lain. Sedangka apabila dia menginginkan barang milik orang lain itu berpindah pada diri kita disebut dengan serakah. Dan apabila kita sudah mempunyai barang seperti yang di inginkannya tetapi dia masih menginginkan barang milik orang lain itu berpindah pada diri kita maka disebut dengan rakus. Ketamakan, keserakahan dan kerakusan adalah merupakan wujud tidak bersyukurnya manusia terhadap pemberian Allah SWT kepadanya. Kita harus yakin bahwa mengambil sesuatu yang bukan milik kita adalah berbuatan yang rendah, hina dan busuk. Maka sifat ketamakan, keserakahan dan kerakusan adalah sifat yang tercela dan suatu sifat yang akan menghinakan dirinya dan merendahkan kehormatannya. Dan bahwa sifat seperti ini tak ubahnya perilaku anjing yang menggerak-gerakkan ekornya ketika menunggu sepotong makanan yang di inginkan olehnya.
Ketamakan adalah merupakan penyakit hati yang harus di obati dengan sikap zuhud (hidup sederhana), seperti kebodohan harus di obati dengan belajar, kebahkilan dengan kedermawanan, kesombongan dengan sikap tawadhu. Kita harus yakin bahwa harkat dan martabat manusia bukan dinilai dari banyaknya harta akan tetapi kemulyaan manusia disisi Allah SWT adalah karena taqwanya. Allah SWT; berfirman:
إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ
Artinya :"Sesungguhnya orang yang paling mulia di sisi Allah SWT adalah orang yang paling taqwa diantara kamu". (Al-Hujurot :13)
Taqwalah yang akan membawa manusia kepada kemulyaan dan bukan harta benda semata yang dapat mencapai kemulyaan. Allah SWT; berfirman:
Artinya : "Dan sekali-kali bukanlah harta dan bukan (pula) anak-anak kamu yang mendekatkan kamu kepada Kami sedikitpun, tetapi orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal sholeh, mereka itulah yang memperoleh balasan yang berlipat ganda disebabkan apa yang telah mereka kerjakan dan mereka aman sentausa di tempat-tempat yanng tinggi (dalam surga)". (Saba' : 37)
Secara sederhana hukum artinya seperangkat peraturan tentang tingkah laku manusia yang diakui oleh sekelompok masyarakat, yang disusun oleh orang yang diberi wewenang dan berlaku mengikat bagi anggotanya. Bila dikaitkan dengan Islam, maka hukum Islam berarti seperangkat peraturan yang berdasarkan wahyu Allah SWT; dan sunnah Rasulullah saw; yang mengatur tentang tingkah laku manusia yang dibebankan kepada setiap mukallaf dan mengikat semua orang yang beragama Islam. Orang yang hidupnya dibimbing syari'ah (hukum Islam) akan melahirkan kesadaran untuk berperilaku yang sesuai dengan tuntutan dan tuntunan Allah SWT; dan rasulNya, sebab hukum Islam pasti selaras dengan fitrah manusia sehingga siapapun yang bertahkim kepada hukum Islam pasti manusia akan selamat di dunia dan akherat.
A. KEDUDUKAN DAN FUNGSI ALQUR’AN, HADITS DAN IJTIHAD
1. AL-QUR'AN
Menurut bahasa Al-Qur'an berarti "bacaan" (dari asal kata "qoro-a”). Menurut istilah Al-Qur'an ialah "kumpulan wahyu Allah SWT, yang yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw, dengan perantaraan malaikat Jibril yang dihimpun dalam sebuah kitab suci untuk menjadi pedoman hidup bagi manusia dan membacanya termasuk ibadah". Al-Qur'an merupakan sumber hukum Islam yang pertama dan utama. Sebagaimana firman Allah SWT, :
يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا أَطِيْعُوا اللهَ وَأَطِيْعُوا الرَّسُوْلَ وَأُولِي اْلأَمْرِ مِنْكُمْ
Artinya : " Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah rasulNya serta ulil amri diantaramu ". ( An-Nisa:59 )
Sebagai sumber hukum Islam Al-Qur'an mengandung 3 pokok pengetahuan hukum yang mengatur tentang kehidupan umat manusia yaitu :
10. Hukum yang berkaitan dengan aqidah, yakni ketetapan tentang wajib beriman kepada Allah SWT, Malaikat, kitab-kitab-Nya, para Rasul, hari akhir dan takdir.
11. Tuntunan yang berkaitan dengan akhlaq (budi pekerti), yaitu ajaran agar seorang muslim memiliki sifat mulia dan menjauhi sifat tercela.
12. Hukum yang berkaitan dengan amal perbuatan manusia yang terdiri dari ucapan, perbuatan, perjanjian dan lain-lain. Hukum yang berkaitan dengan amal perbuatan ini terbagi menjadi dua yaitu :
13. Yang mengatur tindakan manusia dalam hubungannya dengan Allah SWT, yang disebut ibadah. Seperti sholat, puasa, haji, nadzar, sumpah dan lain-lain.
14. Yang mengatur tindakan manusia baik individu atau kelompok yang disebut dengan muamalah (amal kemasyarakatan). Seperti perjanjian, hukuman (pidana), ekonomi, pendidikan, pernikahan dan semacamnya.
Fungsi dan Kedudukan Al-Qur'an.
1). Sebagai mu'jizat Nabi Muhammad saw.
2). Sebagai dasar dan sumber hukum Islam yang pertama.
3). Sebagai pedoman dan petunjuk hidup bagi manusia.
4). Sebagai pembawa berita gembira dan kebenaran yang mutlak.
5). Sebagai obat penawar hati bagi orang-orang yang beriman.
6). Membenarkan dan menyempurnakan kitab-kitab terdahulu.
2. AL-HADITS
Hadits menurut bahasa artinya "perkataan". Menurut istilah hadits ialah segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi Muhammad saw, baik berupa perkataan, perbuatan atau ketetapan (taqrir) Nabi. Bersadarkan definisi tersebut, maka hadits dibagi menjadi 3 bagian yaitu hadits qouliyah (perkataan Nabi saw;), hadits fi'liyah (perbuatan Nabi saw;) dan hadits taqriri (katetapan Nabi saw;). Sedangkan menurut kwalitasnya hadits di bagi menjadi 2 bagian :
Hadits maqbul (dapat diterima sebagai pedoman) yang mencakup hadits shoheh dan hadits hasan.
Hadits mardud (tidak dapat diterima sebagai pedoman) yang mencakup hadits dhaif (lemah) dan hadits maudlu' (palsu).
Usaha seleksi diarahkan kepada 3 unsur hadits yaitu :
Matan (isi hadits). Suatu isi hadits dapat dinilai baik apabila tidak bertentangan dengan Al-Qur'an, hadits lain yang lebih kuat, fakta sejarah dan prinsip-prinsip ajaran Islam.
Sanad (persambungan antara pembawa dan penerima hadits).Sanad dapat dinilai baik apabila antara pembawa dan penerima benar-benar bertemu bahkan berguru.
Rowi (orang yang meriwatkan hadits). Seorang dapat diterima haditsnya apabila memenuhi syarat-syarat :
Adil yaitu orang Islam yang baligh dan jujur, tidak pernah berdusta dan membiasakan berbuat dosa.
Afidh yaitu kuat hafalannya atau mempunyai catatan pribadi yang dapat dipertanggung jawabkan.
Hadits merupakan sumber hukum kedua setelah Al-Qur'an, sebagaimana firman Allah SWT:
وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُوْلُ فَخُذُوْهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوْا
Artinya : "Dan apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah ia, dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah". (Al-Hasyr : 7)
Kedudukan dan Fungsi Hadits Sebagai Sumber Hukum Islam.
a. Memperkuat hukum-hukum yang telah ditentukan oleh Al-Qur'an.
Misalnya : Allah SWT, berfirman yang artinya : "Dan jauhilah perkataan-perkataan dusta ". (al-Hajj:30). Kemudian firman Allah SWT, tadi dikuatkan oleh hadits yang artinya : "Awas! jauhilah perkataan dusta". (HR. Bukhori Muslim).
b. Memberikan rincian dan penjelasan terhadap ayat-ayat Al-Qur'an yang masih bersifat umum.
Contoh: Allah SWT, berfirman yang artinya: "Diharamkan bagimu memakan bangkai, darah dan daging babi". (Al-Maidah:3). Kemudian Rasulullah saw, menjelaskan bahwa ada bangkai yang boleh dimakan yaitu ikan dan belalang. Seperti sabda Nabi saw, yang artinya : "Dihalalkan bagi kita dua macam bangkai dan dua macam darah, adapun dua macam bangkai adalah ikan dan belalang, sedang dua macam darah adalah hati dan limpha". (HR. Ibnu Majah).
c. Menetapkan hukum atau aturan-aturan yang tidak didapati dalam Al-Qur'an.
Misalnya cara menyucikan bejana yang dijilat anjing. Rasulullah saw, bersabda yang artinya : "Sucikanlah bejanamu yang dijilat anjing, dengan menyucikan sebanyak tujuh kali salah satunya dicampur dengan tanah". (HR. Muslim).
3. IJTIHAD
Ijtihad ialah berusaha keras atau bersungguh-sungguh untuk memecahkan suatu masalah yang tidak ada ketetapannya baik dalam Al-Qur'an maupun Al-Hadits, serta berpedoman kepada cara-cara menetapkan hukum yang telah ditentukan. Ijtihad dapat dijadikan sebagai sumber hukum Islam yang ketiga. Dasarnya adalah sabda Nabi Muhammad saw, yang artinya : "Sesungguhnya Rasulullah saw, tatkala mengutus Muadz bin Jabal, beliau bersabda :"Bagaimana Engkau memutuskan suatu masalah apabila datang kepadamu suatu masalah hukum?'
Muadz : "Aku memutuskan perkara dengan kitabullah".
Nabi saw, : "Jika engkau tidak menemukan dalam kitabullah?"
Muadz : "Aku putuskan perkara dengan sunah Rasulullah saw".
Nabi saw, : "Apabila engkau tidak menemukan dalam sunnah Rasulullah?'
Muadz : "Aku akan berijtihad dengan akalku".
Nabi saw, : "Segala puji bagi Allah swt, yang telah memberikan taufiq kepada Rasulullah SAW".
(HR.Tirmidzi)
Bentuk-bentuk Ijtihad.
a. Ijma’, yaitu kesepakatan pendapat para ahli mujtahid dalam segala zaman mengenai hukum syari'ah. Misalnya: Kesepakatan para ulama dalam membukukan Al-Qur'an pada waktu kholifah Usman bin Affan.
b. Qias, yaitu menetapkan suatu hukum terhadap suatu masalah yang tidak ada hukumnya dengan kejadian lain yang ada hukumnya karena eduanya terdapat persamaan illat (sebab-sebabnya). Misalnya: Menyamakan hukum minum bir dan wisky adalah haram diqiaskan dengan munum khamr yang sudah jelas hukumnya dalam Al-Qur'an.
c. Istikhsan, yaitu menetapkan suatu hukum terhadap masalah ijtihadiyah berdasarkan prinsip-prinsip kebaikan. Misalnya: Dokter laki-laki melihat aurot wanita yang bukan muhrimnya saat wanita tersebut akan melahirkan anaknya.
d. Masholihul Mursalah, yaitu menetapkan suatu hukum terhadap suatu masalah ijtihadiyah atas dasar kepentingan umum. Misalnya: pengenaan pajak terhadap orang-orang kaya.
A. HUKUM TAQLIFI
Pengertian.
Hukum taqlifi ialah khitab (titah) Allah SWT atau sabda Nabi Muhammad SAW yang mengandung tuntutan, baik perintah melakukan atau larangan. Hukum taqlifi ada lima bagian yaitu :
1. Ijab, artinya mewajibkan atau khitab (firman Allah) yang meminta mengerjakan dengan tuntutan yang pasti.
2. Nadab (anjuran), artinya menganjurkan atau khitab yang mengandung perintah yang tidak wajib dituruti.
3. Karohah (memakruhkan) yaitu titah/ khitab yang mengandung larangan, tetapi tidak harus dijauhi.
4. Ibahah (membolehkan), yaitu titah/khitab yang membolehkan sesuatu untuk diperbuat atau ditinggalkan.
Adapun yang berhubungan dengan hukum taqlifi antara lain :
1. Mahkum ‘alaihi (yang dikenai hukum) ialah orang mukallaf yakni orang-orang muslim yang sudah dewasa dan berakal, dengan syarat ia mengerti apa yang dijadikan beban baginya. Orang gila, orang yang sedang tidur nyenyak, anak yang belum dewasa dan orang-orang yang terlupa tidak dikenai taklif (tuntutan). Sebagaimana sabda Rasulullah SAW :
•
Artinya: “Pena itu telah diangkat (tidak dipergunakan untuk mencatat) amal perbuatan 3 orang : (1) orang yang tidur hingga ia bangun, (2) anak-anak hingga ia dewasa dan (3) orang gila hingga ia sembuh kembali”. (Hr. Abu Dawud)
Demikian pula orang yang lupa disamakan dengan orang yang tidur yang tidak mungkin mematuhinya apa yang ditaqlifkan.
2. Hakim (yang menetapkan hukum) ialah Allah SWT dan yang memberitahukan hukum-hukum Allah SWT adalah para rasulNya. Dan sesudah seruan sampai kepada yang di tuju maka syariatnya menjadi hukum.
3. Mahkum bihi (yang dibuat hukum) yaitu perbuatan mukallaf yang berhubungan (bersangkutan) dengan hukum yang lima yang masing-masing adalah :
a. Yang berhubungan dengan ijab dinamai wajib.
b. Yang berhubungan dengan nadab dinamai mandub/sunah.
c. Yang berhubungan dengan tahrim dinamai haram.
d. Yang berhubungan dengan karohah dinamai haram.
e. Yang berhubungan dengan ibahah dinamai mubah.
Dari kelima hukum tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut :
a. Wajib, ialah suatu yang harus dikerjakan dan pelakunya mendapat pahala, bila ditinggalkan maka pelakunya mendapat dosa. Adapun macam-macam wajib adalah sebagai berikut :
(1) Wajib Syar’i yaitu suatu ketentuan yang apabila dikerjakan mendatangkan pahala dan bila tidak dikerjakan berdosa.
(2) Wajib Aqli yaitu suatu ketetapan hukum yang harus diyakini kebenarannya karena masuk akal dan rasional.
(3) Wajib ‘Aini yaitu suatu ketetapan yang harus dikerjakan oleh setiap muslim seperti : sholat 5 waktu, puasa bulan ramadhan, sholat jum’at dan lainnya.
(4) Wajib kifayah yaitu suatu ketetapan apabila telah dikerjakan oleh sebagian muslim maka muslim yang lain terlepas dari kewajiban, seperti mengurus jenazah.
(5) Wajib Mu’ayyanah yaitu suatu keharusan yang telah ditetapkan macam tindakannya seperti wajibnya berdiri dalam sholat bagi yang mampu.
(6) Wajib mutlaq yaitu suatu kewajiban yang tidak ditentukan waktu pelaksanaan-nya, seperti membayar denda sumpah.
(7) Wajib Aqli Nadzari yaitu kewajiban mempercayai suatu kebenaran dengan memahami dalil-dalilnya atau penelitian yang mendalam, seperti mempercayai eksistensi Allah SWT.
(8) Wajib Aqli Dharuri yaitu kewajiban mempercayai suatu kebenaran dengan sendirinya tanpa dibutuhkan dalil-dalil tertentu.
b. Haram, ialah sesuatu yang apabila dilakukan pelakunya mendapat dosa dan bila ditinggalkan pelakunya mendapat pahala.
c. Mubah, ialah sesuatu yang apabila dilakukan dan ditinggalkan tidak berdosa.
d. Sunat atau Mandub, ialah sesuatu yang apabila dikerjakan pelakunya mendapat pahala dan bila ditinggalkan tak berdosa. Adapun macam-macam suant adalah sebagai berikut :
(1) Sunat Muakkad yaitu sunat yang sangat dianjurkan, seperti sholat Idhul Fitri dan Idhul Adha.
(2) Sunat Ghoiru Muakkad yaitu suant biasa seperti memberi salam.
(3) Sunat Hae’at yaitu sunat yang sebaiknya dikerjakan seperti mengangkat tangan ketika takbir dalam sholat.
(4) Sunat Ab’at yaitu perkara-perkara yang kalau terlupakan harus mengganti dengan sujud syahwi.
e. Makruh, ialah sesuatu yang apabila dikerjakan pelakunya tidak berdosa tetapi bila ditinggalkan pelakunya mendapat pahala.
Kedudukan dan Fungsi Hukum Taqlifi.
Kedudukan hukum taqlifi dalam Islam adalah untuk mengetahui hukum-hukum syara’ yang berhubungan dengan amal perbuatan mukallaf, baik yang menyangkut wajib, sunat,haram, mubah, syah dan tidaknya suatu perbuatan. Disamping itu juga untuk memahami kaidah-kaidah yang dipergunakan untuk mengeluarkan hukum dari dalil-dalil hukum yakni kaidah-kaidah yang menetapkan dalil hukum. Hukum-hukum tersebut bersumber dari Al-Qur’an, Hadits, Ijmak dan Qias.
B. PENGERTIAN DAN HIKMAH IBADAH
Ibadah berasal dari kata ‘Abdun yang berarti hamba. Sedangkan arti secara harfiah adalah rasa tunduk, melakukan pengadian (penghambaan), merendahkan diri dan istikhanah. Jadi tugas yang paling esensial dari seorang hamba Tuhan adalah mengabdi dan beribadah kepadaNya. Secara terminologi ibadah ialah usaha mengikuti hukum-hukum dan aturan-aturan Allah SWT serta menjalankannya dalam kehidupan sesuai dengan perintahNya mulai dari aqil baligh sampai meninggal. Sebagaimana firman Allah SWT dalam surat Adz-Dzariat : 56
Artinya : “Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku”. (Adz-Dzariat : 56 )
Ibadah merupakan bagian integral dari syariah, apapun yang dilakukan manusia harus bersumber dari syaria’ah Allah SWT dan rasulNya.Ibadah tidak hanya sebatas menjalankan rukun Islam tetapi ibadah juga berlaku pada semua aktifitas duniawi yang didasari rasa ikhlas. Oleh karena itu ibadah terdapat 2 klasifikasi yaitu :
1. Ibadah Khusus (ibadah mahdhah) yaitu ibadah yang langsung berhubungan kepada Allah SWT atau ibadah yang berkaitan dengan arkanul Islam seperti syahadat, sholat, puasa dan haji.
2. Ibadah Amm/umum (ibadah ghoiru mahdhah) yaitu segala aktivitas yang titik tolaknya ikhlas dan ditujukan untuk mencapai ridho Allah SWT berupa amal shaleh.
Perbedaan antara ibadah khusus dan umum terletak pada perbedaan sebagaimana dinyatakan dalam ilmu Ushul Fiqh yang berbunyi : Bahwa ibadah dalam arti khusus semuanya dilarang kecuali yang diperintahkan dan di contohkan, sedang ibadah dalam arti umum semuanya dibolehkan kecuali yang dilarang.
Ibadah-ibadah lain yang berhubungan dengan rukun Islam antara lain :
1. Ibadah badani (fisik) seperti : bersuci yang meliputi ; wudhu, mandi, tayamum, cara menghilangkan najis, istinjak dan semacamnya, adzan, iqomah, I’tikaf, do’a, membaca sholawat, tasbih, istighfar, khitan dan lain-lain.
2. Ibadah Maliyah (harta) seperti : qurban, aqiqoh, wakaf, fidyah, hibah dan lain-lain.
3. Muamalah, yaitu peraturan yang mengatur hubungan seseorang dengan lainnya, seperti: jual beli, dagang, sewa-menyewa, pinjam-meminjam, syirkah, simpanan, pengupahan, utang-piutang, wasiat, warisan dan lain-lain.
4. Munakahat, yaitu peraturan yang mengatur seseorang dengan orang laindalam hubunga berkeluarga. Seperti : pernikahan, perceraian, pengaturan nafkah, penyusuan, pemeliharaan anak, pergaulan suami istri, meminang, khulu’, lian, dzihar, walimah, wasiat dan lain-lainnya.
5. Jinayat, yaitu pengaturan yang menyangkut pidana, seperti : qishosh, diyat, kifarat, pembunuhan, zina, minuman keras, murtad, khianat dan lainnya.
6. Siyasah, peraturan yang menyangkut masalah-masalah kemasyarakatan (politik), diantaranya: ukhuwah (persaudaraan), musyawarah, ‘adalah (keadilan), ta’awun (tolong-menolong), hurriyah (kebebasan), tasamuh (toleransi), takaful ijtimak (tanggung jawab social), zi’amah (kepemimpinan), pemerintahan dan lainnya.
7. Akhlak, yaitu yang mengatur sikap hidup pribadi. Seperti : syukur, sabar tawadhu’, pema’af, tawakal, istiqomah, saja’ah, birrul walidain dan lainnya.
8. Peraturan-peraturan lainnya, seperti: makanan, minuman, sembelihan, berburu, nadzar, pemberantasan kemiskinan, pemeliharaan anak yatim, masjid, da’wah dan lainnya.
Adapun hikmah ibadah itu antara lain sebagai berikut :
1. Untuk memelihara agama (hifzh ad-din), dengan cara menunaikan arkanul Islam, memelihara agama dari seranga musuh, memelihara jiwa yang fitri sehingga tidak kehilangan esensinya.
2. Untuk memelihara jiwa (hifzh an-nafs) dengan cara memenuhi hak hidup masing-masing anggota masyarakat sesuai dengan aturan yang berlaku. Oleh karena itu perlu adanya hokum pidana (qishosh) terhadap orang yang melanggar ketentuan ini.(Q.S. Al-Maidah : 32, An-Nisa’ : 93, Al-Isra’ : 31, Al-An’am :151, Al-Baqoroh : 178-179).
3. Untuk memelihara akal fikiran (hifzh al-‘aql) dengan cara menggunakan akal yang dimilikinya sebagaimana mestinya, seperti memikirkan kekuasaan Allah SWT tentang penciptaan dirinya, alam maupun yang lainnya serta menghindarkan dari perbuatan yang dapat merusak daya fikirnya seperti minum minuman keras, narkoba dan semacamnya. Uraian ini dapat dilihat pada surat Al-Maidah : 90, Yasin : 60-62, Al-Qoshosh : 60, Yusuf : 109 dan masih banyak lagi.
4. Untuk memelihara keturunan (hifzh an-nasl) dengan cara mengatur pernikahan dan pelarangan pelecehan seksual seperti zina, kumpul kebo, homo seks, lesbian yang semuanya dapat merusak keturunan. Uraian ini dapat dilihat pada surat An-Nur : 2-9, Al-Isro’ : 32, Al-Ahzab : 49, At-Thalaq : 1-7, An-Nisa : 3-4.
5. Untuk memelihara kehormatan harta benda (hifzh al-‘ird wal amwal) dengan cara mencari rizki yang halaluntuk memenuhi kebutuhan hidup dan mengharamkan segala macam bentuk riba, perampokan, penipuan, pencurian, ghosob dan semacamnya. Rizki yang halal dapat berpengaruh terhadap kebersihan hati dan ikhlas menjalankan ibadah sebaliknya harta yang haram dapat mengakibatkan malas beribadah serta kekotoran hati. Hal ini dapat dilihat dalam surat An-Nur : 19-21, 27-29, Al-Hujurot : 11-12. Al-Maidah : 38-39, Ali Imron : 130 dan Al-Baqoroh : 188, 275-284.
Adapun yang termasuk ibadah mahdah (ibadah khusus) itu antara lain :
SHOLAT
1. Pengertian Sholat.
Menurut bahasa sholat berarti do'a. Sedang menurut istilah sholat ialah sistem peribadatan yang tersusun dari beberapa perkataan dan perbuatan yang diawali dengan takbiratul ikhrom dan diakhiri dengan salam berdasarkan atas syarat dan rukun tertentu. Sholat diwajibkan sebanyak 5 kali dalam sehari semalam. Perintah sholat diturunkan pada waktu isro' dan mi'raj Nabi Muhammad saw., setahun sebelum hijrah ke Madinah.
2. Kedudukan Sholat.
Sholat Sebagai Tiang Agama.
Sholat mempunyai kedudukan yang sangat penting bagi manusia yang bertaqwa kepada Allah swt. Rasulullah saw., bersabda :
أَلصَّلاَةُ عِمَادُالدِّيْن, فَمَنْ أَقَامَهَا فَقَدْ أَقَامَ الدِّيْن, وَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ هَدَمَ الدِّيْن (رواه البيهقى)
Artinya : “Sholat adalah tiang agama, barang siapa yang mendirikan sholat berarti mendirikan agama, barang siapa yang meninggalkannya berarti ia telah menghancurkan agama”. (HR. Baihaqi)
Sholat Sebagai Amalan Ibadah Yang Pertama dan Utama.
Sholat adalah merupakan amalan ibadah yang pertama yang akan dimintai pertanggung jawaban oleh Allah swt., di hari kiamat . Rasulullah saw, bersabda :
أَوَّلُ مَا يُحَاسَبُ بِهِ الْعَبْدُ يَوْمَ اْلقِيَامَةِ الصَّلاَةُ, فَإِنْ صَلُحَتْ صَلُحَ سَائِرُ عَمَلِهِ, فَإِنْ فَسَدَتْ فَسَدَ سَائِرُ عَمَلِهِ (رواه الطبرانى)
Artinya : "Yang pertama kali dihisab dari amalan-amalan seorang hamba pada hari kiamat adalah sholat. Jika sholatnya baik maka baiklah seluruh amalnya. Dan jika sholatnya rusak maka rusak seluruh amalnya". (HR. Thabrani)
Pada hari hisab amal yang pertama dihisab adalah sholat. Bagi orang yang tak pernah sholat ia akan ditempatkan di neraka saqor dan bagi orang yang melalaikan sholat akan ditempatkan di neraka weil. Jika sholatnya seseorang baik maka seluruh amal baiknya akan mengikutinya, tetapi bila jelek sholatnya maka akan jelek amalnya.
Sholat Sebagai Pembeda Mukmin dan Kafir. Rasulullah saw., bersabda :
أَلْفَرْقُ بَيْنَ الْمُؤْمِنُ وَالْكَافِرُ تَرْكُ الصَّلاَةِ (رواه المسلم)
Artinya :"Perbedaan antara seorang mukmin dengan seorang kafir adalah meninggalkan sholat". (HR. Muslim)
Sholat Sebagai Rukun Islam Yang Ke Dua.
Sholat merupakan 5 sendi diantara kuatnya bangunan Islam. Kelimanya merupakan satu kesatuan yang utuh dan tak bisa dipisahkan. Jika salah satu sendi itu rapuh maka akan mempengaruhi yang lain. Rasulullah saw., bersabda :
بُنِيَااْلإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ : شَهَادَةُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ, وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ, وَإِقَامُ الصَّلاَةِ, وَإِيْتَاءِ الزَّكَاةِ, وَحِجُّ اْلبَيْتِ, وَصَوْمَ رَمَضَانُ (رواه البخارى ومسلم)
Artinya : "Islam dibangun di atas lima sendi yaitu bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allah, mendirikaan sholat, mengeluarkan zakat, berpuasa di bulan Ramadhan dan ibadah haji ke Baitullah". (HR. Bukhori Muslim)
3. Hikmah Sholat
a. Membiasakan hidup bersih.
Orang yang akan melaksanakan sholat terlebih dahulu harus suci dari hadas dan najis, pakaian dan tempatnya dan lain sebagainya. Dengan demikian sholat melatih seseorang agar cinta kebersihan. Rasulullah saw., bersabda :
أَلنَّظَافَةُ مِنَ اْلإِيْمَان (رواه البخارى ومسلم)
Artinya :"Kebersihan itu adalah sebagian dari iman". (HR. Bukhori Muslim)
b. Terbiasa Hidup sehat.
Seseorang diwajibkan berwudhu sebelum sholat. Kalau sholat 5 kali sehari ia berwudhu sebanyak 5 kali, berarti kesehatan seorang muslim akan terpelihara.
c. Pembinaan Disiplin Waktu.
Melalui sholat tepat pada waktunya merupakan pembinaan disiplin waktu. Allah swt., menjelaskan kepada kita bahwa orang yang benar-benar berada dalam kerugian adalah orang yang yang tidak menghargai waktu sebagaimana dalam Al-Qur'an surat Al-Ashr .
d. Melatih Kesabaran.
Orang yang bisa mendirikan sholat dengan benar akan menjadi kuat tekadnya dan tidak mudah putus asa dalam menghadapi kesulitan hidup, ia akan menjadi orang yang sabar. Allah swt., berfirman :
Artinya : " Sesungguhnya manusia diciptakan bersifat keluh kesah lagi kikir. Apabila ia ditimpa kesusahan ia berkeluh kesah dan apabila ia mendapat kebaikan ia amat kikir, kecuali orang-orang yang mengerjakan sholat yang mereka tetap mengerjakan sholatnya". (Al-Ma'arij : 19 - 23 )
e. Mengikat Tali Persaudaraan Sesama Muslim.
Sholat berjamaah dapat memupuk persaudaraan sesama muslim. Rasulullah saw., bersabda :
أَلْمُؤْمِنُ لِلْمُؤْمِنِ كِالْبُنْيَانِ يَشُدُّ بَعْضُهُ بَعْضًا (رواه البخارى ومسلم)
Artinya : "Orang mukmin dengan mukmin lainnya itu laksana bangunan, yang sebagian memper-kokoh bagian yang lainnya". ( HR. Bukhori Muslim )
f. Mencegah Perbuatan Keji dan Mungkar.
Hikmah sholat yang paling utama adalah dapat mencegah perbuatan keji dan mungkar. Orang yang bisa mendirikan sholat dengan baik, akan takut melakukan perbuatan keji dan jahat, dia akan merasa selalu diawasi oleh Allah swt. Firman Allah swt;
وَأَقِمِ الصَّلاَةُ إِنَّ الصَّلاَةَ تَنْهَى عَنِ اْلفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ
Artinya :"Dan dirikanlah sholat, sesungguhnya sholat itu mencegah dari (perbuatan) keji dan mungkar". (Al-Ankabut : 45)
B. PUASA
Puasa menurut pengertian bahasa berarti menahan diri dari segala sesuatu, seperti : menahan tidur, menahan berbicara, menahan makan, menahan minum dan sebagainya. Menurut istilah puasa ialah menahan diri dari makan, minum dan bersetubuh mulai dari terbit fajar sampai terbenam matahari dengan niat melaksanakan perintah Allah swt; serta mengharap keridhoan-Nya.
Allah swt; berfirman:
Artinya :"Hai orang-orang beriman diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana telah diwajibkan kepada orang-orang sebelum kamu, agar kamu bertaqwa". (Al-Baqarah :183)
Macam-macam puasa.
1. Puasa wajib yaitu puasa Ramadhan, puasa nadzar, puasa kafarat, puasa qodlo' dan puasa fidyah. (lihat Al-Baqoroh : 183 - 185, Al-Maidah: 89, Al-Baqoroh: 186).
2. Puasa sunat/tathowwu' seperti puasa senin kamis, puasa 6 hari bulan syawal, tanggal 9 dzulhijjah, tanggal 10 muharram (Asy-Syura'), tiap tanggal 13, 14, 15 qomariah.
3. Puasa haram seperti : puasa terus menerus, puasa hari tasyri' ( 11, 12, 13 Dzulhijjah), puasa dua hari raya, puasa wanita yang sedang haid/nifas, puasa sunat seorang istri tanpa izin suaminya ketika suami bersamanya.
4. Puasa makruh seperti puasa sunat dengan susah payah (sakit, perjalanan dll), menghususkan pada hari jum'at dan sabtu kecuali pada hari disunahkannya puasa.
Syarat wajib puasa : Berakal, baligh dan kuat mengerjakannya
Syarat syahnya : Islam, mumayyiz (dapat membedakan baik dan tidak baik), suci dari haid dan nifas bagi wanita, dalam waktu yang dibolehhkan puasa.
Rukun puasa: niat sebelum melakukan puasa, menahan diri dari makan, minum, bersetubuh dan hal-hal lain yang bisa membatalkan puasa (lihat Al-Baqarah : 187).
Hikmah Puasa
1. Membentuk manusia sabar dan toleran.
Puasa bukanlah amal lahir yang dapat dilihat semata tetapi puasa adalah amal rohani yang hanya dilihat oleh Allah swt, oleh karena itu puasa adalah amal batin yang berbentuk kesabaran semata sebagaimana Rasulullah bersabda :
أَلصَّوْمُ نِصْفُ الصَّبْرِ وَالصَّبْرُ نِصْفُ اْلإِيْمَانِ (رواه البيهقى)
Artinya :”Puasa adalalah separuh kesabaran dan sabar itu adalah separuh iman”. (HR. Baihaqi)
2. Membentuk jiwa amanah dan hanya bertanggung jawab hanya kepada Allah swt.
3. Membentuk akhlakul karimah.
Dengan puasa dia akan dapat berbuat baik dan mulia karena perbuatan-perbuatan jahat dapat menghalangi pahalanya puasa. Sebagaimana sabda Rasulullah saw:
خَمْسَةَ أَشْيَاءٍ تحيط الصوم : اَلْكَذِبَ وَالْغِيْبَةِ وَالنَّمِيْمَةِ وَالْيُمِيْنُ الْغَمُوْشِ وَالنَّظَرَ بِالشَّهْوَةِ (رواه الترمذى)
Artinya :"Lima perkara yang dapat menghalangi pahalanya pahalanya puasa yaitu, dusta, ghibah, namimah, sumpah palsu, melihat lawan jenis dengan syahwat". (HR. At-Tirmidzi)
4. Mendidik manusia untuk berlaku jujur.Tidak ada seorangpun yang dapat mengetahui kita puasa atau tidak kecuali kita sendiri kepada Allah swt; ini berarti puasa melatih jujur dalam beribadah dan beriman karena Allah swt.
5. Mengembangkan kepekaan sosial.
Orang yang berpuasa akan bisa mengukur dan merasakan betapa pedihnya orang miskin dan kesusahan karena ketidak tersediaanya makanan dan uang belanja.
6. Melatih ketahanan mental.
Berpuasa berarti mengistirahatkan anggota badan yang mengolah penceraan makanan, hal ini akan membentuk anggota badan menjadi terbiasa dan kuat .
7. Meningkatkan ketaqwaan kepada Allah swt.
A. MUQODDIMAH
Sosok manusia terpopuler sepanjang masa telah lahir di padang pasir yang tandus menjelang akhir abad ke 6 M. Namanya paling banyak disebut dan tak tertandingi oleh tokoh dunia manapun didunia ini. Keluhuran budi pekertinya menjadi suri tauladan bagi siapapun yang mendambakan kedamaian dan kebahagiaan. Beliaulah yang menjadi nabi terakhir yang di utus oleh Allah SWT kepada umat manusia dan menjadi penyempurna dari ajaran-jaran yang di bawa oleh para nabi terdahulu, beliaulah nabi Muhammad SAW.
Nabi Muhammad saw, menerima wahyu yang pertama kali ketika berumur 40 tahun, tepatnya pada tanggal 17 Ramadhan bertepatan dengan tanggal 6 Agustus 610 M. Pada tanggal 12 rabiul awal tahun 11 H bertepatan dengan tanggal 8 Juni 632 M beliau wafat dalam usia 63 tahun, sedang wahyu yang terakhir turun pada tanggal 9 Dzulhijjah tahun 10 H. Wahyu yang diterimanya berlangsung selama 22 tahun 2 bulan 22 hari. 12 tahun 5 bulan 13 hari diterima di Makkah dan 9 tahun 9 bulan 9 hari diterima di Madinah. Surat yang pertama kali turun adalah surat Al-Alaq ayat 1- 5.
Artinya:" Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu Yang menciptakan, Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah, Bacalah, dan Tuhanmulah Yang Maha Pemura Yang mengajar (manusia) dengan perantaraan kalam, Dia mengajarkan kepada manusia apa yang tidak diketahuinya”. (Al-Alaq :1-5)
Nabi Muhammad saw, menyampaikan wahyu dimulai secara diam-diam dilingkungan keluarganya dan ini mendapat pengikut yang disebut dengan Assabiqunal Awwalun (orang-orang yang terdahulu masuk Islam) yaitu Siti Khotijah (isteri beliau), Ali bin AbiThalib, Zaid bin Harits, Abu Bakar As-Siddiq dan Bilal. Setelah itu barulah menyampaikan dakwah secara terang-terangan kepada orang lain bahkan kepada bangsa-bangsa lain. Rasulullah saw, dalam menyampaikan dakwahnya menggunakan prinsip sebagaimana yang tercantum dalam surat An-Nahl ayat 125 sebagai berikut :
Artinya:" Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk. ". (An-Nahl:125)
a. Bilhikmah (kebijaksanaan) artinya dengan cara yang jelas dan tegas sehingga dapat membedakan antara yang haq dan yang bathil.
b. Mauidhah hasanah artinya berdakwah dengan nasehat yang baik maksudnya dengan menyenangkan hati, tidak menyakitkan dan tidak memaksakan tetapi dengan cara persuasif yaitu memberikan kesempatan kepada orang untuk berfikir dan menentukan sendiri.
c. Mujadalah ( diskusi ) ialah berdakwah dengan saling tukar fikiran dan informasi. Cara ini biasanya dilakukan kepada orang yang mempunyai kemampuan berfikir logis dan kritis.
Karena ketinggian akhlaknya Nabi Muhammad saw, mendapat sebutan "Uswatun Khasanah", yang artinya suri tauladan yang baik. Allah swt, berfirman :
Artinya:" Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah. ".(Al- Ahzab:21)
Keteladan-keteladan Rasulullah saw, itu antara lain:
1. Keteladanan Rasulullah saw dalam Rumah Tangga.
Pergaulan Rasulullah saw., dengan keluarganya sangat adil dan bijaksana baik terhadap isteri-isteri dan anak-anaknya, sehingga suasana keluarga sangat menyenangkan penuh sakinah, mawadah dan rahmah.
2. Keteladanan Rasulullah saw, sebagai Pemimpin Umat .
a. Keluhuran budi yang mengagumkan, baik terhadap umatnya maupun orang yang memu-suhinya.
b. Wawasannya yang jauh memandang ke depan, misalnya pada waktu mengadakan perjanjian Hudaibiyah dengan kafir Makkah, memerintahkan umatnya untuk hijrah ke Habsyi atau ketika hijrah ke Madinah.
c. Kebijaksanaan dan keadilan yang tidak membedakan seseorang.
3. Keteladanan Nabi Muhammad saw, sebagai Pribadi Muslim.
Sejak kecil Nabi Muhammad saw, sudah memiliki kepribadian yang mulia, keluhuran budinya dan perangainya yang sangat luhur. Hal ini ditegaskan oleh Allah swt, sebagai berikut :
Artinya:"Dan sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang luhur".(Al-Qolam : 4)
B. SEJARAH DAKWAH RASULULLAH SAW PADA PERIODE MAKKAH
1. Masyarakat Makkah Pada Awal Penyebaran Islam.
Masyarakat Makkah pada awal kenabian Muhammad SAW dikenal dengan sebutan jahiliyah, yakni masyarakat yang tidak mengenal Tuhan yang sebenarnya sebab patung dan batu menjadi sembahan tuhan mereka dan mereka hidup dalam kegelapan terutama yang berkaitan dengan akhlak dan moral. Kebiasaan buruk lainnya dalam masyarakat jahiliyah adalah suburnya tindak kejahatan, perjudian, mabuk-mabukan, pertikaian antar suku, saling membunuh bahkan mengubur bayi perempuan yang masih hidup menjadi kebiasaan mereka. Tatanan kehidupan masyarakat tidak berjalan, yang berlaku hanyalah hukum rimba, siapalah yang kuat dia yang berkuasa dan siapa yang menang dia yang berkuasa. Mereka sudak tidak menjadikan ajaran para nabi terdahulu sebagai pedoman hidupnya. Dalam situasi inilah Allah SWT mengutus nabi Muhammad SAW untuk menyampaikan ajaran Islam.
2. Dakwah Islam dan Reaksi Orang-orang Quraish.
Dakwah dalam periode Makkah di tempuh melalui 3 tahap.
Tahap pertama adalah dakwah secara diam-diam. Yang menjadi dasar dimulainya dakwah ini adalah surat Al-Mudatstsir :1-7. Dalam tahap ini Rasulullah SAW mengajak keluarga yang tinggal serumah dan sahabat-sahabat terdekatknya agar meninggalkan agama berhala dan hanya beribadah kepada Allah SWT semata. Dalam fase ini yang pertama menyatakan beriman adalah Siti Khotijah (isteri beliau), Ali bin AbiThalib, Zaid bin Harits. Dari kalangan sahabat Abu Bakar As-Siddiq, kemudian diikuti Usman bin Affan, Zubair bin Awam, Saad bin Abi Waqosh, Talhah bin Ubaidillah Abdurrahman bin Auf, Abu Ubaidah bin Jarrah, Arqam bin Abi Arqam, dan Bilal bin Rabah. Rasulullah SAW mengajarkan Islam kepada mereka di rumah Arqam bin Abi Arqam. Mereka menjalankan agama baru ini secara sembunyi-sembunyi sekitar 3 tahun lamanya.
Tahap kedua adalah dakwah semi terbuka. Dalam tahap ini Rasulullah SAW menyeru keluarga dalam lingkup yang lebih luas berdasarkan surat Asy-Syu’ara : 214. Yang menjadi sasaran utama seruan ini adalah Bani Hasyim. Sesudah itu Rasulullah SAW memperluas jangkauan seruannya kepada seluruh penduduk kota Makkah setelah turun surat Al-Hijr : 15. Langkah ini dimulainya dakwah tahap ke 3.
Tahap ketiga yakni dakwah secara terbuka. Sejak saat itu Islam menjadi perhatian dan pembicaraan penduduk Makkah. Dalam pada itu Rasulullah SAW terus meningkatkan kegiatannya dan memperluas jangkauan seruannya sehingga tidak lagi terbatas kepada pendudduk Makkah, melainkan kepada setiap orang yang datang ke Makkah terutama pada musim haji.
Ketika gerakan Rasulullah SAW makin meluas, jumlah pengikutnya bertambah banyak dan seruannya makin tegas dan lantang bahkan secara terang-terangan mengancam agama berhala dan mencela kebodohan nenek moyang mereka yang memuja-muja berhala, orang-orang Quraiys terkejut dan marah. Mereka bangkit dan menentang dakwah Rasulullah SAW dan dengan berbagai macam cara berusaha menghalang-halanginya. Ada 5 faktor yang menyebabkan orang Quraiys menentang dakwah Rasulullah SAW :
a. Persaingan pengaruh dan kekuasaan. Mereka belum bisa membedakan antara kenabian dan kerajaan. Mereka mengira bahwa tunduk kepada Rasulullah SAW berarti tunduk kepada Abdul Muthalib. Hal ini menyebabkan suku-suku Arab kehilangan pengaruhnya dalam masyarakat.
b. Persamaan derajat. Rasulullah SAW mengajarkan persamaan derajat diantara umat manusia. Hal ini berlawanan dengan tradisi Arab jahiliyah yang membeda-bedakan berdasarkan kedudukan danstatus sosial. Bangsawan Quraiys belum siap menerima ajaran yang akan meruntuhkan tradisi dan dasar-dasar kehidupan mereka.
c. Takut dibangkitkan setelah mati. Gambaran tentang kebangkitan kembali setelah mati sebagaimana diajarkan dalam Islam sangat mengerikan dimata pemimpin-pemimpin Quraisy. Oleh karena itu mereka enggan memeluk agama Islam yang mengajarkan bahwa manusia akan dibangkitkan kembali dari kematiannya untuk mempertanggung jawabkan seluruh amal perbuatannya sewaktu hidup di dunia.
d. Taqlid kepada nenek moyang. Bangsa Arab jahiliyah mengangap bahwa tradisi nenek moyang merupaka sesuatu yang mutlak dan tidak boleh diganggu gugat. Terlampau berat bagi mereka meninggalkan agama nenek moyangnya, apalagi yang diajarkan Rasulullah SAW itu bertolak belakang dengan keyakinan yang mereka anut.
e. Perniagaan patung. Larangan menyembah patung dan larangan memahat dan meperjualbelikan merupakan ancaman yang akan mematikan usaha pemahat dan penjual patung. Lebih dari itu para penjaga Ka’bah yang tidak mau kehilangan sumber penghasilan dan pengaruh yang diperoleh dari jasa pelayanan terhadap orang-orang yang datang ke Makkah untuk menyembah patung.
Penolakan kaum Quraiys terhadap Islam mendorong Rasulullah SAW lebih meng intensifkan dakwahnya. Semakin tegas dan lantang Rasulullah SAW mendakwahkan Islam semakin keras permusuhan yang dilancarkan orang-orang Quraiys terhadap beliau dan para pengikutnya. Bermacam-macam cara yang mereka tempuh untuk menghentikan dakwah Rasulullah SAW dan membendung agama baru ini, mulai dari bujukan, ancaman, intimidasi bahkan penyiksaan fisik. Tidak sedikit sahabat Rasulullah SAW yang menjadi korban penyiksaan dan kemarahan kaum Quraiys itu. Terhadap Rasulullah SAW sendiri mereka tidak berani melakukan gangguan fisik karena kedudukan mereka sebagai bangsawan Quraiys dan dilindungi Abu Thalib, bahkan atas permintaan Abu Thalib dilindungi Bani Hasyim dan Bani Muthalib kendatipum umumnya merka waktu itu belum masuk Islam.
Kebencian kaum musyrikin Quraiys terhadap Rasulullah SAW makin meningkat manakala mereka menyaksikan penganut Islam terus bertambah. Tidak hanya penghinaan yang kemudian ditimpaka kepada Rasulullah SAW, melainkan juga rencana pembunuhan yang disusun oleh Abu Sofyan. Termasuk sahabat Rasulullah SAW yang menjadi sasaran kemarahan kaum Quraiys adalah Abdullah bin Mas’ud, Bilal bin Rabah seorang budak yang oleh Rasulullah SAW dijuluki buah permata dari Habsyi, bahkan dua orang budak mati menjalani penyiksaan, salah satunya budak perempuan karena tidak mau meninggalkan Islam. Menghadapi tekanan berat itu Rasulullah SAW menganjurkan para pengikutnya untuk mengungsi ke Habsyi. Dipilihnya Habsyi, karena Negus penguasa negeri itu terkenal adil dan bijaksana. Berangkatlah ke sana 10 orang laki-laki dan 4 orang perempuan diantaranya Mus’ab bin Umair. Peristiwa ini terjadi pada tahun 615 M. Beberapa bulan setelah itu berangkat pula 81 orang laki-laki dan 18 orang perempuan dan beberapa orang dari anak-anak. Termasuk dalam rombongan ini adalah Usman bin Affan dan istrinya Ruqoyyah binti Rasulullah SAW. Mengetahui hal itu musrikin Quraiys mengutus Amru’ bin Ash dan Abdullah bin Abi Rabi’ah ke Habsyi, memohon kepada Negus agar menyerahkan para sahabat Rasulullah SAW itu kepada mereka, namun tidak berhasil. Dalam tahun yang penuh ketegangan ini, dua orang tokoh Quraisy Hamzah bin Abdul Mutholib dan Umar bin Khattab masuk Islam. Kaum Quraisy sadar bahwa umat Islam sekarang bukanlah kaum yang lemah, melainkan kelompok yang secara potensial makin hari makin kuat dengan terus bertambahnya penganut Islam dari kalangan terpandang.
Kegagalan musyrikin Quraisy menghentikan dakwah Rasulullah SAW antara lain karena Rasulullah SAW dilindungi bani Hasyin dan Bani Muthalib. Menyadari hal ini mereka memboikot dua keluarga besar pelindung Rasulullah SAW itu dengan memutuskan hubungan mereka dengan pihak luar berkenaan denga perkawinan, jual beli, ziarah menziarahi dan lain-lain. Keputusan tertulis ini digantungkan pada dinding Ka’bah. Rasulullah SAW dan para pengikutnya serta bani Hasyim dan bani Muthalib terpaksa menyingkir ke Syi’ib dan hanya bisa berhubungan dengan pihak luar hanya pada bulan-bulan haji. Pemboikotan ini berlangsung selama 3 tahun dan berakhir ketika Zuhair bi Umayyah dan beberapa kawannya mengambil surat pemboikotan itu dari dinding Ka’bah dan merobeknya.
Belum lagi sembuh kepedihan yang dirasakan oleh Rasulullah SAW akibat pembiokotan itu, Abu Thalib (pamannya) dan Khatijah (istri beliau) meninggal dunia. Oleh karenanya tahun itu disebut tahun ‘am al-huzn (tahun kesedihan). Dengan meninggalnya pembela Rasulullah SAW yang setia itu, orang-orang Quraisy semakin berani melakukan penghinaan bahkan penganiayaan terhadap beliau. Dalam pada itu Rasulullah SAW mencoba pergi ke Thaif untuk menyampaikan dakwah kepada para pemuka kabilah di sana, upaya itu gagal dan bahkan mereka mengusir beliau dari sana.
Pada saat-saat menghadapi ujian berat, Rasulullah SAW diperintahkan untuk melakukan perjalanan malam dari Masjidil Haram Makkah ke Bait Al-Maqdis di Palestina kemudia dinaikkan sampai menembus langit sampai Sidratul Muntaha. Disitulah Rasulullah SAW menerima syariat kewajiban sholat sehari semalam. Peristiwa ini dikenal dengan Isra’ dan Mi’raj yang terjadi pada malam 27 Rajab tahu ke 11 sesudah kenabian.
